Tag: Kapolsek Abung Selatan
-
Dibekap Syahwat Rekan Sejawat, Bunga Pulang dengan Wajah Pucat
Lampung Utara (SL) – Bunga baru sampai di rumahnya pada Senin (10/2/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah menghilang selama tiga hari. Wajahnya pucat. Dia tampak bingung dan ketakutan saat ditanya orang tuanya, ia pergi ke mana.Dengan suara terisak, Bunga menceritakan bahwa dirinya dipaksa melayani rekan sejawatnya, Er (15). Ia disekap di rumah Er di seputaran Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.Bunga mengaku dirinya disetubuhi dengan cara dipaksa pada Minggu malam, 10 Febuari 2020, sekira pukul 21.00 WIB.Mendapati pengakuan anaknya, ibu korban mendatangi Polsek Abung Selatan. Sebelumnya, ibu korban sudah ke kantor polsek tersebut untuk melaporkan anaknya hilang pada Senin, (10/2/2020), pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, yang tertuang dalam Surat Keterangan Orang Hilang bernomor : SK /03 / II /2020 / POLDA LAMPUNG / RESLU tanggal 10 Febuari 2020.Kapolsek Abung Selatan, AKP. Sukimanto, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.Setelah mendapatkan informasi dan keterangan yang cukup tentang keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, dipimpin Kapolsek AKP. Sukimanto, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah menodai korban yang masih di bawah umur.“Pelaku telah kami tangkap pada Selasa, (11/2/2020), siang, sekira pukul 13.23 WIB, dan saat ini telah dilimpahkan di Sat Reskrim Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sukimanto. (ardi) -
DPO Residivis Spesialis Begal Motor di Lampura Ditangkap
Lampung Utara (SL) – Selama hampir sepuluh bulan dalam pelarian, Junaidi alias Ang, (23), warga Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Kabupaten Lampung Utara ini, akhirnya terciduk satuan Polsek Abung Selatan kabupaten setempat, pada Selasa, (21/08/2018), sekira pukul 07.00 WIB.
Sebelumnya, Junaidi bersama seorang rekannya, Rifki, (19), juga warga Desa Blambangan yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pemuda ini diduga kuat melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada Selasa, (31/10/2017), sekira pukul 18.30 WIB.
Ketika itu, keduanya berhasil mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Kirana warna hitam dengan nomor polisi B 4453 TT yang terparkir di halaman rumah korban Edi Purwanto, warga Dusun Pagar Baru, RT/RW 002/003, Desa Blambangan. Diduga kuat, kedua pemuda satu desa itu menjalankan aksinya dengan menggunakan GUN alat kunci T. Setelah berhasil merusak kunci motor korban, kedua pelaku ini langsung membawa kabur roda dua hasil curiannya.
Dikatakan Kapolsek Abung Selatan, Iptu. Zulkarnain, upaya melakukan pencarian atas hilangnya motor korban Edi Purwanto pun membuahkan hasil. Atas informasi kerabat korban yang ikut dalam pencarian sepeda motor korban, didapati tersangka Junaidi alias Ang menyembunyikan kendaraan hasil curian tersebut di samping rumahnya.
“Karena tindakan pelaku diketahui banyak warga, akhirnya orang tua pelaku menyerahkan sepeda motor korban kepada Kepala Dusun Bachtiar,” ujar Iptu. Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Selasa, (21/08/2018).
Sementara itu, Kapolrest Lampura, AKBP Eka Mulyana, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, membenarkan penangkapan terhadap salah satu tersangka DPO. Yang mendasari penangkapan tersangka dengan Laporan polisi nomor : LP / 215-B/ XI/ 2017/ Polda lpg/ Res Lamut/ Sektor Absel, tgl 01 oktober 2017.
“Tersangka Junaidi alias Ang merupakan residivis kambuhan. Pada 2013 lalu, dirinya pernah melakukan curas, dengan modus cegat korban di tengah jalan, todong pakai badik lalu rampas sepeda motor korban. Untuk kasus tersebut, pelaku telah menjalani vonis,” ujar Kasatreskrim Polrest Lampura, saat dikonfirmasi Selasa, (21/08/2018).
Dijelaskannya, pelaku Junaidi alias Ang berhasil ditangkap di jalan Desa Blambangan arah Desa Pagar Gading Kec. Blambangan.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Abung Selatan guna dilakukan proses sidik,” jelas AKP Donny Kristian Bara’langi. (ardi)