Tag: Kasus Bupati Lampung Selatan

  • Sjachroedin ZP Bantah Terima Uang Satu Koper dalam Kasus Bupati Lampung Selatan

    Sjachroedin ZP Bantah Terima Uang Satu Koper dalam Kasus Bupati Lampung Selatan

    Bandarlampung (SL) – Mantan Gubernur Lampung dua periode yang kini menjabat sebagai duta besar Republik Indonesia untuk Kroasia Sjachroedin ZP diisukan menerima uang satu koper, dalam perkara Tipikor dan TPPI Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

    Namun pria yang akrab disapa Oedin itu menanggapinya dengan santai, saat sejumlah wartawan mengonfirmasi. Oedin diwawancara sejumlah media usai menghadiri pertemuan kerjasama dengan Pemprov Lampung bersama Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, di Ruang Rapat Utama, Pemprov Lampung, Jumat,7 Desember 208.

    Dia membantah pernah menerima uang satu koper seperti disebut-sebut dalam persidangan. “Coba cari dulu (uang satu koper itu), kalau ada kita bagi dua. Kan wartawan sudah menulis ‘Sjachroedin terima duit sekoper’. Sekarang buat juga ‘Sjachroeodin menanyakan duitnya dimana, ada dimana sekarang, dia minta haknya’, tidak sampai sampai sekarang,” ujar Oedin.

    Ketika disinggung apakah dia akan melaporkan balik terkait isu tersebut, Oedin mengaku tidak ada niat untuk melaporkan balik. “Ah, meladeni kelas murahan ngapain. Masa Dubes ngurus begini, ngurus perdagangan saja ya,” pungkasnya. (saibumi)

  • KPK Usut Aset Ketua PAN Lampung Terkait Suap Proyek Lamsel

    KPK Usut Aset Ketua PAN Lampung Terkait Suap Proyek Lamsel

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami perolehan dan kepemilikan aset Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan. Lembaga antirasuah menduga aset adik kandung Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

    Zainudin merupakan tersangka dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

    “Pemeriksaan terhadap ZH (Zainudin Hasan), penyidik mendalami beberapa keterangannya yang dinilai tidak sinkron dengan keterangan saksi lainnya, yaitu terkait perolehan dan kepemilikan aset,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (9/10).

    Zainudin diperiksa untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan Anjar Asmara, yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Zainudin diduga ikut membantu agar perusahaan PT 9 Naga Emas mendapat pekerjaan proyek di Lampung Selatan.(m)

    Selain memeriksa Zainudin, penyidik KPK juga memeriksa Komisaris PT 9 Naga Emas, Yoga Swara. Menurut Febri, pemeriksaan Yoga untuk mendalami sejumlah proyek yang didapat perusahaannya dari Zainudin. Yoga merupakan kakak pemilik PT 9 Naga Emas, Gilang Ramadhan, yang juga tersangka dalam kasus ini.

    “Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang dikerjakannya bersama tersangka GR (Gilang Ramadhan),” ujarnya.

    Dalam kasus ini, Zainudin bersama Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho diduga kuat mengatur proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. Terdapat empat proyek yang diatur Zainudin dan Agus untuk diberikan kepada 9 Naga. ( dilansir CNN )

    Proyek-proyek tersebut di antaranya, ‘Box Culvert’ Waysulan dan rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa yang dimenangkan CV Langit Biru.

    Kemudian peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug yang dimenangkan CV Menara 9, dan peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangkan CV Laut Merah.

    Zainudin dan Agus ditetapkan sebagai tersangka bersama Gilang Ramadhan dan Anjar Asmara. Zainudin, Agus, dan Anjar diduga sebagai penerima suap, sementara Gilang sebagai pemberi suap.

    Tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp600 juta, dengan rincian Rp200 juta dari tangan Agus yang diduga untuk Zainudin dan Rp400 juta dari rumah Anjar. (Transone.id)