Tag: Kasus KDRT

  • Bhayangkari Polres Tanggamus Laporkan Suaminya Atas Tuduhan KDRT dan Dugaan Perselingkuhan?

    Bhayangkari Polres Tanggamus Laporkan Suaminya Atas Tuduhan KDRT dan Dugaan Perselingkuhan?

    Tanggamus, sinarlampung.co-Anggota Bhayangkari Polres Tanggamus Siska Andiska (27), melaporkan suaminya atas tuduhan melakukan kekerasan alam rumah tangga (KDRT) dan dugaan perselingkuhan suaminya Briptu IGE yang bertugas di Polres Tanggamus. Korban melapor sejak Kamis 2 Mei 2024 lalu.

    Baca: Terlihat Narkoba Pria Berkartu Wartawan di Tanggamus Ditangkap Polisi

    Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi No:STTLP/GAR/B/113/V/2024/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG yang ditandatangani Kanit SPKT Bripka Ibnu Ali Murtopo, Kamis 2 Mei 2024.

    Kepada wartawan, di Tanggamus, Siska mengatakan KDRT yang dialaminya berawal saat dirinya memergoki suaminya sedang berada di sebuah rumah di Way Jelai, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus pada Rabu 1 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Di rumah tersebut, Siska mencurigai bahwa suaminya sedang bersama wanita berinisial SG yang diduga adalah selingkuhan suaminya Briptu IGE.

    Menurut Siska, hubungannya dengan suami memang sedang tidak akur sebab suaminya sudah jarang pulang ke rumah. Dan Siska kerap mendapat laporan jika suaminya menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita. “Awalnya saya tidak terlalu percaya dengan aduan orang. Tapi malam itu, seperti ada yang mengganjal di hati. Feeling saya selaku istri merasa ada yang tidak beres,” kata Siska.

    Akhirnya Siska memberanikan diri untuk mendatangi rumah yang ada Way Jelai itu. Saat mengecek ke rumah terduga selingkuhan dari suaminya itu, Siswa ditemani oleh orang tua, kerabat dan sudah melapor kepada Ketua RT dan juga kepala lingkungan.

    “Saat itu tidak ada mobil suami saya maupun mobil dari perempuan itu. Tapi ada mobil lain. Awalnya adik saya yang menggedor pintu. Saat itu keadaan ruang depan rumah gelap, ketika digedor ada perempuan yang membuka gorden seperti mengintip, digedor-gedor ga mau keluar,” katanya.

    Saat itu, Siska berada di depan rumah itu sejak pukul 19.00 WIB dan baru dibuka sekitar pukul 22.00 WIB. Pintu dibuka oleh paman si wanita SG yang membuka pintu dari luar. “Dan saat itu situasi memang ramai banyak warga yang menyaksikan. Suami saya keluar dengan mengenakan baju dan celana pendek. Nah, terjadilah cekcok mulut di situ, suami seperti mau merebut HP saya, sehingga tangan saya ikut tertarik,” ujarnya.

    Siska membantah dirinya yang dituduh memviralkan video penggerebekan suaminya itu. Siska juga meluruskan kabar beredar yang menyebut ada adegan hubungan intim antara suaminya dengan perempuan berinisial SG tersebut. “Jadi tidak benar, kalau ada yang mengatakan ada penggerebekan sedang tanpa busana di dalam kamar. Saat pintu ke buka suami saya langsung keluar berpakaian lengkap, tapi sambil marah-marah. Mereka memang ada di dalam rumah, bersama seorang nenek yang sudah tua renta, ya kita logika saja, dua orang dewasa di dalam rumah gelap-gelapan, ngapain,” katanya.

    Siska menyatakan bahwa malam itu ramai orang di pinggir Jalan Way Jelai. Banyak warga yang menyaksikan ditambah lagi, banyak warga yang merekam menggunakan handphone. “Saya juga sudah hubungi Provost Polsek Kota Agung. Saat itu situasi sedang tidak kondusif, akhirnya suami saya diamankan ke Polsek Kota Agung oleh anggota Provost,” ujarnya.

    Siska juga membantah apabila bahtera rumah tangganya sedang diambang perceraian. “Tidak ada cerai, kalau memang cerai, pasti ada panggilan dari kantor. Karena kan ada proses di kantor bagi anggota Polri yang hendak bercerai,” bebernya.

    Siska memastikan bahwa dirinya akan melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. “Ya, untuk melaporkan kembali ada kemungkinan atas dugaan perselingkuhan. Saya hanya berharap keadilan, dan laporanya segera ditindak lanjuti oleh Polres Tanggamus,” ucapnya berlinang.

    “Saya hanya berharap semoga bapak Kapolri, itu tahu masalah ini. Saya hanya minta keadilan, semoga semuanya kembali pada dia apa yang saya rasakan. Intinya dari kejadian ini kan semoga suami saya itu bisa mendapatkan balasan dari perbuatannya kepada saya dan anak saya selama ini,” ucapnya.

    Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman membenarkan adanya laporan dari anggota Bhayangkari atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tanggamus. “Iya, benar laporan tersebut, saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA dan dalam proses penyelidikan,” kata Muhammad Jihad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Rabu 15 Mei 2024.

    Kasat menegaskan bahwa, laporan dugaan KDRT yang melibatkan oknum polisi tersebut nantinya akan ditangani secara profesional. “Setiap ada laporan dari masyarakat tentu akan kami tangani profesional dan proporsional,”kata Muhammad Jihad. (Red/*)

  • KDRT Berujung Saling Serang Antar Dua Keluarga

    KDRT Berujung Saling Serang Antar Dua Keluarga

    Tolikara (SL) – Pemukulan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri yang menyebabkan terjadinya aksi saling serang antara keluarga pihak suami Desa Gatini dengan pihak istri dari Desa Yali di Distrik Umagi, Kabupaten Tolikara Papua. Selasa (09/10/2018).

    Kejadian ini berawal pada tanggal 7 Oktober 2018 bertempat di Distrik Umagi Kabupaten Tolikara. Telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh seorang suami terhdap istrinya yg mengakibatkan terjadinya perang suku antara keluarga pihak suami dengan pihak istri.

    Kejadian tersebut berawal dari pembagian hasil kebun pisang yang tidak merata dari pihak istri memberikan hasilnya kepada pihak suami lalu suami langsung melakukan pemukulan kepada istrinya.

    Korban merasa tidak terima dengan pemukulan yang dilakukan oleh suaminya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga. Bahwa telah di pukul oleh suaminya kemudian pihak keluarga istri meminta denda adat berupa uang dan ternak yang akan di bawa pada saat penyelesaian adat istiadat di Distrik Umagi Kabupaten Tolikara.

    Pada tanggal 8 Oktober 2018 pada saat penyelesaian masalah tersebut di Distrik Umagi pihak keluarga istri (korban) meminta denda kepada pihak keluarga suami (pelaku) namun pihak suami (pelaku) membawa denda tidak sesuai dengan tuntutan dari pihak korban (istri) sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi saling serang.

    Mendapat laporan tersebut pada hari Selasa tanggal 9 Oktober 2018 pukul 09.00 Wit, 20 personil gambungan polres tolikara dan BKO Brimob Res tolikara dipimpin oleh Kabag Ops Res Tolikara Akp. Gunawan dan Kasat Sabhara Iptu. Joni Bubang menuju lokasi distrik Umagi Kabupten Tolikara guna mengecek kejadian tersebut.

    Pukul 11.00 Wit Personel gabungan Polres Tolikara dan BKO Brimob tiba di Distrik Umagi dan selanjutnya melakukan evakuasi terhadap korban menuju puskesmas Mamit Distrik Kembu Kab. Tolikara.

    Identitas korban yang mengalami luka-luka 10 orang: 1. Meronda wenda (kena panah di dada), 2. Yenison wanimbo (kena panah di kaki), 3. Mey kogoya (kena panah di kaki), 4. Mairon kogoya (kena panah d kaki), 5. Airon kogoya (kena panah di kaki), 6. Wailes wanimbo (kena panah di kaki), 7. Amison wenda (kena lemparan batu di kepala), 8. Donles wenda (kena lemparan batu di kaki), 9. Dinime wanimbo (kena pukulan kayu d pundak kanan), 10. Yengeme weya (kena pukulan kayu di tangan).

    Identitas korban yang meninggal dunia Airon Tabuni (kena panah dibagian dada), telah dimakamkan

    Langkah-langkah kepolisian yang diambil, menerima laporan, mendatangi tempat kejadian, mengevakuasi para korban ke Puskesmas Mamid Distrik Kembu, melakukan koordinasi dengan kedua belah pihak agar kejadian ini tidak terjadi kembali dan dapat menahan diri, melakukan pengamanan disekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

    Kabid Humas Polda Papua Kombes. Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, untuk situasi terakhir pasca kejadian tersebut telah kondusif dan warga masyarakat telah melakukan aktifitasnya seperti biasa.

    Saat ini kita harus mencari akar permasalahannya dengan melakukan pertemuan oleh para tokoh dan pihak terkait untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik tanpa adanya konflik yang berkepanjangan, ujar Kabid Humas Polda Papua.

    Kabid Humas Polda Papua Kombes. Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH
    Memberikan pemahaman kepada warga masyarakt untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri kita sendiri maupun orang lain.

    Rencana hari ini akan dilaksanakan perdamaian dua belah pihak yang bertikai tapi terkendala jembatan yang dirusak oleh salah satu pihak pada saat kejadian sehingga tidak dapat dilewati. Dan untuk warga yang mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Puskesmas telah kembali ke rumah masing-masing, ujar Kabid Humas Polda Papua. (rb/net)