Tag: Kasus La Nyalla

  • Mahfud MD Ingatkan Pihak Kepolisian Bertindak Profesional dalam Menangani Kasus La Nyalla

    Mahfud MD Ingatkan Pihak Kepolisian Bertindak Profesional dalam Menangani Kasus La Nyalla

    Jakarta (SL) – Mahfud MD mengatakan La Nyalla Mattalitti tetap bisa dijebloskan ke jeruji besi atas pengakuan memfitnah Jokowi adalah anak PKI serta berada di belakang Tabloid Obor Rakyat.

    Meskipun, kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Jakarta, Senin (16/12), La Nyalla sudah minta maaf, pengakuan dalam hukum pidana tidak menghapuskan walau sudah dimaafkan Jokowi. “Kasusnya bisa diusut,” kata Mahfud MD

    La Nyalla Mattalitti sudah tiga kali meminta maaf kepada Jokowi. Usai menghadiri konsolidasi caleg PKB di Jakarta, hari ini, Jokowi mengungkapkan permintaan maaf disampaikan La Nyalla dalam pertemuan di Surabaya. Menurut Jokowi, permintaan maaf pertama disampaikan La Nyalla karena ia adalah salah satu sosok di balik Obor Rakyat, tabloid berisi fitnah terkait Jokowi dan keluarga yang beredar pada Pilpres 2014.

    Kedua, La Nyalla meminta maaf karena menyebarkan isu Jokowi adalah aktivis atau anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Soal permintaan maaf La Nyalla yang ketiga, Jokowi mengatakan tak bisa menyampaikannya ke publik.

    Atas pengakuan La Nyalla, Mahfud menyebut ketua Kadin Jawa Timur itu bisa dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 KUHP atau menyebarkan berita bohong sebagaimana dimaksud dalam UU No 1/1946.
    Untuk ketentuan yang pertama La Nyalla bisa diproses jika ada pengaduan dari Jokowi. “Waktunya sudah lewat. Itu delik aduan. Harus Pak Jokowi yang ngadu. Kalau UU Nomor 1 Tahun 1946 dia (La Nyalla) menyebarkan berita bohong. Ancamannya 10 tahun kadaluarsanya 12 tahun. Masih bisa ditangkap hari ini,” jelas Mahfud.

    Mahfud mengatakan keliru bila menyebut kasus Obor Rakyat sudah kadaluarsa. Yang kadaluarsa, menurutnya, adalah hak Jokowi untuk melapor, adapun hak hukumnya masih berlaku. Karena itulah Mahfud juga mengingatkan kepolisian bertindak profesional karena kasus La Nyalla tidak perlu pengaduan. “Jangan karena pendukung Jokowi terus dibiarkan. Saya berbicara dalam ranah hukum, profesional. Proses dong La Nyalla,” ucap Mahfud.

    Mahfud menyebut kasus La Nyalla lebih berat dari kasus bohong Ratna Sarumpaet. Ratna  berbohong soal dirinya sendiri, sementara perbuatan La Nyalla sesuai pengakuannya, berisi fitnah, SARA dan mengarah ke individu Jokowi. “Saya bicara orang hukum. Saya dulu keras, Ratna harus ditangkap agar tidak mudah orang memfitnah orang. Kasus ini (La Nyalla) kayak Ratna, langsung proses. Pakai UU ITE juga, gak perlu aduan. Ancamannya kalau ITE 6 tahun dendanya satu miliar. Belum kadaluarsa ini,” tukas Mahfud MD (rmol)

  • Fahri Hamzah Angkat Bicara Soal Pengakuan La Nyalla Fitnah Jokowi PKI

    Fahri Hamzah Angkat Bicara Soal Pengakuan La Nyalla Fitnah Jokowi PKI

    Jakarta (SL) – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal pengakuan La Nyalla yang telah memfitnah Jokowi sebagai komunis. Ia mengatakan, pengakuan jujur telah berbohong tak harus berakhir di penjara. “Pengakuan jujur telah berbohong dan memfitnah tak harus berakhir di penjara. Ada yang berakhir di pangku kekuasaan. Itulah dunia. Keadilan itu relatif. #RatnaMenyaLLa,” tulis Fahri dikutip melalui akun twitternya @Fahrihamzah, Jumat 14 Desember 2018.

    Ia membandingkan kasus La Nyalla dengan Ratna Sarumpaet. Menurutnya, pengakuan dan permohonan maaf tak membuat Ratna dimaafkan oleh hukum. “Begitulah juga kepada orang lain yang membuat pengakuan yang mengandung unsur pidana. Menuduh dan memfitnah seseorang keturunan PKI tanpa dasar harusnya dipenjara bukan dimaafkan. #MatiKetawaAlaKita,” kata Fahri.

    Ia menilai ketidakmauan menghukum pengakuan pidana pada satu kubu dan penghukuman di kubu lain adalah tindakan yang mengundang kecurigaan. Menurutnya, pengakuan ini hanyalah sandiwara untuk membebaskan diri dari masalah lain. “Hukum harus tegak sama,” kata Fahri.

    Sebelumnya, La Nyalla Mahmud Matalitti membuat pengakuan soal produksi fitnah dan kampanye hitam pada Pilpres 2014 lalu. La Nyalla mengakui sebagai dalang di balik fitnah Jokowi PKI, Cina dan Kristen. Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengakui yang menyebarkan Tabloid Obor di wilayah Jawa Timur dan Madura.

    Saat ini diketahui, La Nyalla berada di barisan pasangan petahana. Ia menegaskan, dukungannya kepada Jokowi-Ma’ruf akan total merebut suara di wilayah Jawa Timur. Ia sendiri menyesal telah memfitnah Jokowi sedemikian rupa, karena berdampak negatif hingga saat ini. “Bahwa saya yang isukan Pak Jokowi PKI, saya yang fitnah Pak Jokowi Kristen, Cina. Saya yang sebarkan (tabloid) Obor di Jawa Timur dan Madura. Akhirnya, saya datang ke beliau dan sampaikan, saya mau minta maaf tiga kali. Alhamdulilllah dimaafkan,” kata La Nyalla, usai bertemu dengan KH Ma’ruf Amin di Jalan Situbondo, Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.

    Ia mengaku gerah terhadap isu-isu miring yang masih dialamatkan kepada Presiden Jokowi selama musim kampanye pemilu. Menurut La Nyalla, isu itu sudah usang, karena disebutnya hanya sebagai propaganda hitam yang dibuat kompetitor. (Viva)