Tag: kasus meikarta

  • KPK Kantongi Bukti Jerat Anggota DPRD Bekasi di Kasus Meikarta

    KPK Kantongi Bukti Jerat Anggota DPRD Bekasi di Kasus Meikarta

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi kecukupan bukti untuk menjerat anggota DPRD Bekasi, yang diduga menerima uang pelesiran dari proyek Meikarta tersebut. Namun, KPK masih harus mengklarifikasi penerimaan uang suap itu ke sejumlah anggota DPRD Bekasi tersebut.

    “KPK sudah memiliki daftar siapa saja yang pergi. Karena tentu sejumlah bukti yang kami dapat sudah cukup terang. Tapi, masih kami klarikasi kepada yang diduga menerima tersebut,”kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

    KPK memastikan cukup banyak anggota DPRD Bekasi yang diduga menerima uang pelesiran dari proyek Meikarta. Menurut Febri, para anggota DPRD Bekasi bersama keluarganya menerima paket wisata ke Thailand.  “Saya belum bisa sampaikan secara rinci ya. Tapi tentu saja paket jalan-jalan itu tidak hanya tiket dan tidak hanya untuk anggota DPRD-nya,” terangnya.

    Belakangan, KPK cukup gencar memeriksa para anggota DPRD Bekasi. Dikatakan Febri, ada 14 legislator Bekasi yang sudah dikantongi keterangannya sebagai saksi. Ke – 14 anggota DPRD Bekasi tersebut ialah ”Taih Minarno, Sunandar, Daris, Mustakim, Abdul Rosid Sargan, H Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, Nyumarno, Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan, Namat Hidayat, serta H. Anden Saalin Relan.”

    Pada perkara ini, KPK menemukan ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) Seluas 84,6 hektare.

    Namun kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare. Oleh karenanya, KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja diubah oleh anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan dalam menggarap proyek Meikarta.

    Awalnya, kasus ini bermula saat KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU). Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut ialah Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY). Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

    Selain Neneng dan Billy, KPK menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ). Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR). (red)

  • Aher Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Meikarta

    Aher Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Meikarta

    Jawa Barat (SL) – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, akhirnya memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keluarnya izin pembangunan properti Meikarta.

    Aher, sapaan akrab politisi PKS itu, datang Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/1), pukul 9.20 WIB. “Saya datang untuk menjelaskan kasus Meikarta,” ujar Aher seperti dilansir dari RMOL.

    KPK menghadirkan Aher karena salah satu rekomendasi Meikarta dari Pemprov Jabar yang saat itu dipimpinnya. Aher dua kali mangkir dari panggilan KPK, yaitu tanggal 20 Desember 2018 dan 7 Januari 2019.

    Sebelum Aher, dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar. (rmollpg)

  • KPK Panggil Deddy Mizwar di Kasus Suap Meikarta

    KPK Panggil Deddy Mizwar di Kasus Suap Meikarta

    Jakarta (SL) – Deddy Mizwar pada Rabu (12/12/2018) sebagai saksi penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

    “Saya dapat informasi tadi ada sejumlah saksi yang diperiksa termasuk unsur pimpinan di Provinsi Jawa Barat yang pada saat itu memimpin, yaitu mantan Wakil Gubernur Jawa Barat akan diperiksa besok (hari  ini) dalam proses penyidikan dugaan suap terkait proyek Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

    Soal pemanggilan Deddy Mizwar, KPK menyatakan lembaganya perlu perlu mendalami bagaimana proses terkait  dengan rekomendasi perizinan Meikarta saat itu.

    Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya, terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Foto arsip)
    Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya, terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Foto arsip) (TRIBUNNEWS/Irwan Rismawan)

    KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, antara lain:

    – Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS),

    – konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP),

    – pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ),

    – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J),

    – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

    – Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT),

    – Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY),

    – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

    ekasi Neneng Rahmi (NR).

     

    Proyek Meikarta
    Proyek Meikarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

    Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu:

    – fase pertama 84,6 hektare,

    – fase kedua 252,6 hektare,

    – fase ketiga 101,5 hektare.

    Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen “fee” fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu:

    – Dinas PUPR,

    – Dinas Lingkungan Hidup,

    – Damkar,

    – DPM-PPT.

    KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada  April, Mei, dan Juni 2018.

    Adapun keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek pembangunan Meikarta cukup kompleks, yakni:

    – memiliki rencana pembangunan apartemen,

    – pusat perbelanjaan,

    – rumah sakit hingga tempat pendidikan.

    Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam.