Tag: Kasus Novel Baswedan

  • Disebut Tahu Novel Akan Diserang, Eks Kapolda Metro Jaya Diperiksa

    Disebut Tahu Novel Akan Diserang, Eks Kapolda Metro Jaya Diperiksa

    Jakarta (SL) – Divisi Propam Polri telah memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochamad Iriawan terkait informasi yang menyebut dirinya tahu penyidik KPK Novel Baswedan akan diserang air keras.

    Hasilnya, jenderal bintang tiga itu membantah tudingan tersebut. “Kami sudah periksa Pak MI, Kapolda Metro Jaya pada masanya, Propam yang periksa. Dalam pemeriksaan itu hasilnya, beliau menyampaikan tidak pernah berbicara tentang itu ke saudara NB. Sudah kami periksa,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Rabu (16/1).

    Hasil pemeriksaan Iriawan diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus penyerangan Novel. Lebih lanjut, Iqbal menantang pihak-pihak yang memiliki bukti dugaan keterlibatan jenderal Polri agar menyampaikan langsung ke penyidik dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga bukti tersebut legal. “Kalau memang ada oknum petinggi Polri yang betul-betul yakin koalisi masyarakat atau NB (dia terlibat), saya sampaikan silakan saudara NB datang ke PMJ dan dituangkan dalam pemeriksaan. Itu namanya legal. Bukan hanya di media-media. Semisal disebut siapa, kami akan kejar dengan pembuktian ilmiah, bukan asumsi-asumsi,” tegasnya.

    Iriawan disebut-sebut mengetahui akan ada serangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut sebuah laporan dari koalisi masyarakat sipil, Iriawan sempat memberikan peringatan kepada Novel terkait serangan itu.

  • Koalisi Sipil Antikorupsi Ungkap Keterlibatan Petinggi Polri pada Kasus Novel Baswedan

    Koalisi Sipil Antikorupsi Ungkap Keterlibatan Petinggi Polri pada Kasus Novel Baswedan

    Jakarta (SL) – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang di dalamnya terdapat tim advokasi Novel Baswedan menyerahkan laporan pemantauan kasus penyiraman air keras ke pimpinan KPK.

    Laporan itu disusun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Jakarta, Kontras, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK AMAR, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas, serta PUKAT UGM. Laporan itu diserahkan Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa pada pimpinan KPK siang ini. Dokumen laporan ini juga diserahkan kepada wartawan di KPK.

    Serangan pada Novel terjadi pada 11 April 2017. Namun dalam laporan itu disebutkan bila Novel sudah berulang kali mendapatkan teror. “Serangan terhadap Novel merupakan balasan terhadap tindakannya yang sedang menjalankan kewajibannya sebagai penyidik KPK dan bertujuan untuk memperingatkan sekaligus membungkamnya secara langsung dan menghambat kerja-kerja KPK terutama yang melibatkan Novel,” demikian bunyi salah satu poin sebagaimana dikutip dari laporan tersebut, Selasa (15/1/2019).

    Laporan itu menyebutkan bila Novel pernah diserang pada tahun 2012 dan 2015 saat menyidik sejumlah perkara. Penyerangan pada Novel itu berujung pada teror penyiraman air keras pada Novel yang disimpulkan laporan itu sebagai upaya pembunuhan berencana. “Serangan terhadap Novel pada tanggal 11 April 2017 patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu motif serangan, modus atau pola serangan, dampak serangan dan pelaku serangan, kepolisian telah mengetahui serangan sejak awal tetapi tidak mampu melakukan pencegahan karena ada keterlibatan petinggi Polri lainnya,” sebutnya.

    Selain itu, menurut laporan itu, ada dugaan pengaburan terhadap pengusutan perkara tersebut. Laporan itu menyebutkan indikasi penghilangan sidik jari hingga terkait pembebasan terduga pelaku. “Indikasi penghilangan sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiramkan air keras. Melepaskan orang yang patut diduga sebagai pelaku lapangan dengan inisial AL, H, dan M. Mereka diduga berperan sebagai pengintai dan/atau eksekutor atau penyiram,” sebutnya.

    Laporan itu juga menyebutkan bila teror pada Novel bertujuan menghalangi upaya pemberantasan korupsi atau obstruction of justice yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Rekomendasi pun diberikan pada Presiden, KPK, Kepolisian, Ombudsman, hingga Komnas HAM.

    Rekomendasi pada presiden yaitu agar mengevaluasi kinerja kepolisian dan mengambil alih tugas kepolisian dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Selain itu, presiden direkomendasikan agar memberi mandat pada TGPF untuk memeriksa seluruh aparat penegak hukum dan pihak lain yang diduga terlibat dalam teror itu serta mendesak pimpinan KPK menerapkan dugaan obstruction of justice. “Rekomendasi untuk Polri, yaitu memberikan laporan perkembangan secara rinci atas serangan terhadap penyidik atau penyelidik atau staf KPK, yang telah dilaporkan kepada kepolisian kepada presiden dan menghormati proses pengungkapan melalui TGPF. Menghormati dan mendukung penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap dugaan  obstruction of justiceatas penyerangan terhadap Novel dan penyidik atau penyelidik atau staf KPK lainnya,” tulisnya.

    “Membebastugaskan anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Novel dan penyidik atau penyelidik atau staf lainnya. Memberhentikan setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam pelemahan KPK dan juga serangan terhadap penyidik KPK,” imbuhnya.

    Laporan Koalisi Sipil Sebut Ada 5 Kategori Aktor Teror ke Novel

    Koalisi itu juga menyebut ada 5 kategori terduga aktor peneror ke Novel. Lima aktor itu disebut memiliki peran berbeda-beda. “Aktor terkait penyerangan kepada Novel dapat dikategorikan ke dalam lima kategori berdasarkan perannya,” tulis laporan itu.

    Berikut 5 kategori aktor seperti tertulis dalam laporan itu:
    1. Orang yang diduga terkait dengan pengintaian dan eksekutor lapangan;
    2. Orang yang diduga menggalang dan menggerakkan penyerangan;
    3. Orang yang diduga digalang dan kemudian menjadi pihak yang paling berkepentingan untuk menyerang Novel;
    4. Anggota kepolisian yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan aktor dengan aktor kedua; dan
    5. Saksi yang mengetahui rencana penyerangan terhadap Novel tetapi karena satu dan lain hal diam atau tidak melakukan upaya pencegahan.

    Selain itu, laporan itu menyebutkan bila Novel sudah mengalami serangan beberapa kali sebelumnya seperti pada tahun 2012 dan 2015. Laporan itu juga membeberkan adanya serangan pada pegawai KPK lainnya yang memiliki kesamaan pola dan motif serangan.

    Berikut sejumlah serangan yang disebut mempunyai kesamaan pola dan motif tersebut:

    1. Serangan fisik terhadap AYM dan AS (penyidik KPK) bersamaan saat KPK mengungkap kasus rekening gendut kepolisian;

    2. Penjambretan laptop milik penyidik KPK bernama ST, yang berisi data penting penanganan kasus terutama kasus suap hakim MK (Patrialis Akbar) seperti hasil pindaian buku bank milik Basuki Hariman (pengusaha penyuap hakim MK) yang diduga memuat aliran dana dari perusahaan Basuki kepada sejumlah pejabat baik di kementerian maupun di kepolisian;

    3. Serangan kepada tim KPK saat penyelidikan kasus tersangka Eddy Sindoro;

    4. Juga serangan kepada tim KPK ketika menyelidiki dugaan suap dalam kasus praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP;

    5. Serangan dan penangkapan terhadap tiga penyelidik KPK ketika akan OTT kasus reklamasi; dan

    6. Serangan terhadap pimpinan, para penyidik, dan staf KPK melalui jalur hukum pidana (upaya kriminalisasi).

    Polri Minta Petinggi Polisi yang Dianggap Terlibat Diungkap 

    Redaksi telah mencoba meminta tanggapan Divisi Humas Polri mengenai temuan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini, namun belum ada respons.

    Untuk diketahui, isu mengenai keterlibatan petinggi Polri ini pertama kali mengemuka tak lama setelah penyerangan Novel pada April 2017. Kepada Time, Novel menyatakan dia mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangannya ini. Menanggapi informasi dari Novel tersebut, Polri mempersilakan Novel untuk menunjuk nama si jenderal secara terang-terangan. “Katakan jenderal mana, buka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri yang saat itu dijabat Brigjen M Iqbal kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (11/4/2018) silam.

    Iqbal mengatakan Polri sangat terbuka menerima informasi dari masyarakat maupun Novel sendiri. Polisi akan sangat mengapresiasi jika Novel terbuka soal siapa sosok jenderal yang dicurigai ini. Setyo Wasisto yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Humas Polri menyatakan polisi telah mengerahkan Densus hingga Inafis untuk mengungkap kasus Novel.

    Polri juga mengirim tim ke Singapura untuk mengkonfirmasi pernyataan soal jenderal. “Kalau dia (Novel) menyebut nama, sebaiknya hati-hati, karena kalau menyebut nama dan tidak terbukti ada implikasi hukum,” ujar Setyo.

  • Laporan Koalisi Antikorupsi : Serangan Terhadap Novel Bawedan Merupakan Pembunuhan Berencana

    Laporan Koalisi Antikorupsi : Serangan Terhadap Novel Bawedan Merupakan Pembunuhan Berencana

    Jakarta (SL) – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyampaikan laporan pemantauan terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi ini terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSH KAMAR, PUSaKO FH Universitas Andalas, dan Pukat UGM.

    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan KPK bakal mempelajari laporan tersebut. “Ini akan kami baca dan kami pelajari. Kita mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan berharap kerja untuk memberantas korupsi tidak berhenti dengan teror-teror seperti itu,” kata dia usai menerima koalisi, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1).

    Ada beberapa temuan dari laporan tersebut. Salah satunya, serangan terhadap Novel patut dicurigai adalah pembunuhan berencana. Indikatornya bisa dilihat dari motif serangan, modus serangan, dampak serangan, dan pelaku serangan.

    Laporan itu menyebutkan, motif serangan yakni bertujuan untuk memperingatkan dan juga membungkam Novel secara langsung serta menghambat kerja-kerja KPK terutama yang melibatkan Novel. Selain itu, serangan tersebut juga sebagai balasan atas tugasnya menjalankan kewajiban sebagai penyidik KPK.

    Untuk modus serangan, koalisi tersebut melaporkan bahwa, serangan terhadap Novel dilakukan berulang-ulang kali sejak 2011, 2012, 2015, 2016, dan 2017. Serangan ini umumnya terjadi pada saat Novel sedang menangani kasus atau setelah menangani kasus. Penyiraman air keras pada 11 April 2017, terjadi saat Novel sedang menangani kasus korupsi KTP-elektronik.

    Laporan koalisi juga menyatakan, serangan dengan air keras terhadap Novel dilakukan secara terencana dan sistematis. Dimulai dari penentuan waktu di mana saat itu Novel sedang berjalan sendiri usai shalat Subuh, penentuan lokasi yang tidak terjangkau mata publik secara langsung, pelibatan banyak pihak seperti orang bayaran dan aparat hukum, hingga tahapan serangan. Tahapan ini ialah pemetaan aktivitas sehari-hari, pemantauan situasi di sekitar rumah, sampai mengaburkan bukti.

    Sementara, untuk dampak serangannya, yaitu penyiraman air keras tersebut menyebabkan gangguan kesehatan serius. Novel juga tidak dapat melakukan pekerjaannya sebagai penyidik KPK dalam memberantas korupsi lantaran harus menjalani pengobatan selama 1 tahun lebih.

    Dalam laporan itu koalisi juga menemukan, ada banyak aktor yang terlibat dalam serangan terhadap Novel. Mereka terorkestrasi secara rapi, sehingga semua terhubung meski tidak selalu saling mengenal.

    Berdasarkan temuannya, koalisi tersebut merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus Novel dan mengambil alih kasus tersebut dari Polri dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Koalisi itu juga memberikan rekomendasi kepada Polri untuk memberikan laporan perkembangan kasus Novel secara rinci atas serangan terhadap penyidik, penyelidik, staf KPK, yang telah dilaporkan ke polisi, kepada Presiden Jokowi.

  • Giliran Pegawai KPK Rame-Rame Tagih Janji Jokowi

    Giliran Pegawai KPK Rame-Rame Tagih Janji Jokowi

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji Presiden Joko Widodo terkait pembentukan tim independen pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Novel Baswedan.

    Kepala Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyebutkan, pembentukan tim independen itu semakin mendesak setelah Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam penyidikan kasus tersebut. “Kami ingin meminta kembali komitmen beliau (Presiden) yang ingin kasus Bang Novel dituntaskan,” ujar Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/12).

    Ombudsman menemukan maladministrasi dalam proses laporan polisi terkait perkara tindak pidana penyiraman air keras yang dialami Novel. Dalam temuannya itu, Ombudsman mendapati adanya beberapa hal malaadministrasi dalam penanganan kasus Novel. Salah satunya adalah aspek penundaan berlarut penanganan perkara.

    Sehingga, dikatakan Yudi, sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda kembali pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai penyelidik independen kasus Novel. “Laporan tersebut makin meneguhkan keyakinan kami bahwa TGPF merupakan satu-satunya solusi untuk menuntaskan kasus,” demikian Yudi.

    Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Kejadian tersebut terjadi saat Novel berjalan pulang ke rumah usai melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid tidak jauh dari rumah, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (rmol)

  • ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintahan Dalam Penanganan Kasus Novel Baswedan

    ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintahan Dalam Penanganan Kasus Novel Baswedan

    Bandarlampung (SL) – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mempertanyakan komitmen pemerintah yang belum menunjukkan tindakan ini dalam penyelesaian kasus.

    Ia mengatakan pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam penyelesaian kasus Novel Baswedan.
    “Ada jarak yang besar antara komitmen lisan dengan tindakan konkret,”ujar Donal, dilansir Tempo.

    Hal itu, kata dia, dapat ditunjukkan dengan pembentukan tim khusus untuk menyelidiki kasus yang sudah berjalan sekitar satu setengah tahun ini. “Harusnya (pemerintah) buat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Itu satu bukti.”

    Penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan sudah tepat 500 hari berlalu. Wajah Novel disiram dua orang tak dikenal dengan air keras di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi seusai Novel salat subuh di Masjid Al Ihsan tak jauh dari rumahnya. Akibatnya, mata kiri Novel hampir buta dan harus menjalankan sejumlah operasi di Singapura.

    Polisi menangkap sejumlah terduga pelaku dalam proses penyelidikan kasus ini. Namun melepaskan terduga pelaku itu dengan alasan tidak terbukti menyerang. Polisi juga sudah dua kali merilis sketsa wajah terduga pelaku. Meski demikian, lebih dari setahun peristiwa itu berlalu, polisi belum menemukan pelaku yang sebenarnya.

    Donal meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja polisi karena tak ada kemajuan penanganan perkara ini hingga hari ke500. “Harusnya ada evaluasi sebab banyak kasus lain yg lebih rumit ditangani polri tapi bisa terungkap,” ucapnya.

    Donal berpendapat ada kejanggalan dalam pengusutan kasus ini. Sebab, kata dia, sampai sekarang belum ada satu pun yang jadi tersangka. “Saya menduga bukan bukti yang rumit, tapi keterlibatan pelaku di balik ini yang lebih rumit.”

    Wadah Pegawai KPK menggelar diskusi memperingati 500 hari teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Peringatan digelar untuk mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan dan memastikan perlindungan terhadap para penggiat keadilan seperti Novel Baswedan.

    Presiden diminta memberikan perhatian penuh terhadap pengusutan kasus penyerangan kepada penggiat keadilan di Indonesia. “Dan memastikan pengusutan kasus dilaksanakan dengan tepat dan tuntas.” Kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyampaikannya dalam keterangan tertulis. (surabayapostkota)

  • Gus Nadir Tanggapi 500 Hari Kasus Penyerangan Novel Baswedan

    Gus Nadir Tanggapi 500 Hari Kasus Penyerangan Novel Baswedan

    Jakarta (SL)  – Nadirsyah Hosen atau yang akrab disapa Gus Nadir, dosen yang juga tokoh organisasi islam Nahdlatul Ulama (NU), turut memberikan tanggapan soal 500 hari kasus penyerangan Novel Baswedan yang telah berlalu.  Ya, kasus penyerangan yang dialami Novel Baswedan memang telah 500 hari berlalu, bahkan hari ini, Jumat (2/11/2018) kasus tersebut telah lewat selama 501 hari.

    Hari ke-500 Novel Baswedan itu pun diperingati oleh KPK dengan cara membuat poster wajah sang penyidik KPK tersebut. Tak hanya poster, melalui laman Twitternya, KPK juga menuliskan cuitan berupa perkembangan nihil soal kasus Novel Baswedan tersebut.

    ” #500HariNovelDiserang Pelaku masih belum terungkap,” tulis akun KPK.

    Hingga hari ini, kasus penyerangan yang menimpa Novel Baswedan memang belum terungkap.

    Diberitakan sebelumnya, Selasa (11/4/2017) subuh, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.

    Akibat serangan yang dialaminya, Novel Baswedan harus menjalani serangkaian operasi untuk penyembuhan matanya. Proses penyembuhan juga dilakukan di rumah sakit yang berada di Singapura.

    Menurut diagnosa dokter yang merawatnya saat itu, mata kiri Novel mengalami kerusakan 100 persen. Sementara, mata kanan Novel mengalami kerusakan 50 persen. Menanggapi lamban serta tak ada perkembangan berarti soal sosok pelaku penyerangan Novel Baswedan, Gus Nadir pun memberikan komentarnya.

    Menurut Gus Nadir, kasus tersebut berimbas pada citra dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian. Karenanya, Gus Nadir pun menyebut belum terungkapnya kasus Novel Baswedan adalah menjadi catatan buruk dari Jenderal Tito Karnavian.

    Padahal diakui Gus Nadir, Jenderal Tito Karnavian memiliki prestasi yang hebat. Seolah terus mengawal perkembangan kasus tersebut, Gus Nadir pun meminta kepada Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. “Ini menjadi catatan buruk dari Jenderal Tito, yg sebenarnya sarat dg berbagai prestasi hebat. Ayolah, Jenderal!” tulis Gus Nadir dari laman Twitternya @na_dirs.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu. Penugasan dari Jenderal Tito Karnavian itu ia sampaikan tepat pada hari penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi, Selasa (11/4/2017).

    Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri. Ia memastikan bahwa tim tersebut akan bekerja secara maksimal. Tito Karnavian juga memerintahkan bawahannya untuk menjaga keamanan di kediaman Novel dan di rumah sakit tempat Novel dirawat.

    Namun hingga kini, polisi belum juga merilis kemajuan penyelidikan kasus penyerangan Novel. Meski demikian Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz menyebut polisi memberi perhatian lebih terhadap penanganan kasus ini. Ia bahkan mengatakan, hingga saat ini belum ada kasus yang ditangani Polda Metro Jaya yang melibatkan tim pengelola laporan masyarakat melalui hotline seperti kasus Novel.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, penyidik rutin melaporkan perkembangan penyidikan kepada Kapolda Metro Jaya. “Mereka pun sudah beberapa kali mempresentasikan hasil penyidikan kepada KPK. Jadi bisa saya sampaikan penyidikan kasus ini transparan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/4/2018) malam.

    Hingga hari ini, Kamis (1/11/2018), hari ke-500 pasca-penyerangan, pelakunya belum terungkap, demikian pula dalangnya. Menurut Novel Baswedan, penyerangan terhadapnya sengaja tak diungkap.

    Novel Baswedan
    Novel Baswedan (Tribunnews.com)

    “Saya ingin menyampaikan bahwa penyerangan kepada saya adalah penyerangan yang sengaja tidak diungkap. Saya katakan, sengaja tidak diungkap,” ujar Novel pada diskusi di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis.

    Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang belum dibentuk hingga saat ini juga menguatkan pendapat Novel Baswedan. Dalam beberapa kesempatan, Polri menyatakan masih melanjutkan proses penyelidikan kasus ini. Akan tetapi, Novel Baswedan tak yakin kasus ini akan diusut tuntas.

    Menurut dia, proses penyelidikan hanya formalitas. “Jadi kalau seumpama dikatakan ada proses yang berlangsung, saya katakan proses itu formalitas. Saya duga kuat proses itu formalitas,” ujar Novel Baswedan. (tribunnewsbogor)

     

  • Tagih Janji Jokowi Soal Kasus Novel Forum Rakyat Datangi Gedung KPK

    Tagih Janji Jokowi Soal Kasus Novel Forum Rakyat Datangi Gedung KPK

    Jakarta (SL) – Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan didatangi kelompok masyarakat yang peduli dan prihatian soal lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Kali ini gedung terhormat KPK kembali didatangi perwakilan aktivis pergerakan era 70, 80 dan 90an yang tergabung dalam FORUM RAKYAT pada jumat siang 3/8/2018.

    Kehadiran mereka meminta bukti janji Presiden Jokowi yang akan segera tuntaskan kasus penyiraman air keras oleh seseorang usai Novel lakukan shalat jamaah subuh di dekat rumahnya.

    Koordinator aksi Ucok Syafti Hidayat dalam orasinya didepan puluhan massa aksi menjelaskan bahwa, janji Jokowi akan tuntaskan kasus NB setahun lebih yang lalu tidak terwujud. Itu sebabnya kami datang ke kantor KPK siang ini selain menagih janji namun ingatkan KPK juga pemerintah Jokowi agar tidak bermain-main dengan kasus NB.

    “NB merupakan sosok petugas pemberantas korupsi yang jujur dan berani ungkap kasus korupsi besar seperti eKTP dll. Seharusnya NB mendapat perhatian khusus karena mampu jalankan amanah rakyat dan institusi KPK dalam laksanakan tugas dan fungsinya namun yang diterima NB sebaliknya, kasus yang menyebabkan cacat pada matanya tak kunjung selesai sudah setahun lebih. Ini bukan semata perlakuan kekerasan pada NB selaku petugas KPK namun juga merupakan tamparan yang mencoreng wajah KPK juga bangsa dan negara Indonesia dimana fasilitas serta gaji pekerja KPK dibiayai dari uang pajak rakyat. Seharusnya pemerintah yang dipermalukan oleh peristiwa ini serius dan mampu ungkap tuntas kasus ini, pertanyaan besarnya ini ada apa?,” tegas Ucok yang juga sebagai ketua Jaringan Aktivis ProDem.

    Tampak dalam aksi juga dihadiri oleh Lieus Sungkharisma, Tokoh Tionghoa yang peduli terhadap penegakkan hukum di Indonesia.

    Aksi ini mendapar banyak perhatian dari warga yang melintas depan kantor KPK, mereka memberi dukungan kepada peserta aksi dengan mengangkat tangan sambil berteriak “Ganti Presiden”.

    Ingat KPK jangan berpolitik. Saya berharap Agus Raharjo, Saut Situmorang yang merupakan petinggi KPK harus berani ungkap dan dorong ini agar segera terungkap. Jangan sekedar tangkap pelakunya tapi tangkap dan bongkar siapa aktor intelektual dalang dibalik pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan,” tambah Ucok mantan aktivis mahasiswa era 80-90 dalam orasinya.

    Jelang usai aksi perwakilan mahasiswa Medan Nicco Silalahi berikan pernyataannya terkait aksi ini.

    Jika aksi ini tidak segera selesai maka jangan salahkan rakyat jika mereka bertindak mencari keadilan sendiri-sendiri. Dan ini akan merugikan Jokowi karena kepercayaan publik akan terus berkurang yang akhirnya mereka akan memilih ganti presiden. Kepada kepolisian seharusnya bangga karena Novel lahir dari kepolisian, dia mampu jalankan tugasnya sebagai petugas KPK dengan sangat baik mampu ungkap kasus korupsi besar dan karenanya lembaga kepolisian terharumkan oleh prestasi Novel Baswedan. Polri harusnya serius ungkap kasus yang menimpa Novel yang berasal dari polri,” terang Nicco menutup aksi tagih janji Jokowi di depan kantor KPK. (caleg212)