Tag: Kasus Pembunuhan

  • PBHI Merasa Janggal, Sudah Empat Bulan Kasus Pengusaha Kaya Tewas Dibunuh Suami Siri Masih di Polres Lampung Tengah

    PBHI Merasa Janggal, Sudah Empat Bulan Kasus Pengusaha Kaya Tewas Dibunuh Suami Siri Masih di Polres Lampung Tengah

    Way Kanan (SL) – Empat bulan kasus pembunuhan yang menewaskan wanita pengusaha Reni (57) alias Tukini, warga Kampung Gincing atau Lebakpaniangan, Kecamatan Rebangtangkas, Kabupaten Way Kanan, yang jasadnya ditemukan dalam sumur tua di daerah Way Pangubuan Kabupaten Lampung Tengah, Senin 26 April 2021, masih ditangani Polres Lampung Tengah.

    Kepolisian baru menetapkan satu tersangka. Bahkan kasus kematian Reni dikabarkan telah mendapat penunjukan jaksa dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

    Badan Pengurus Wilayah, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia  (BPW PBHI ) Lampung, Aswan Abdurachman dan Ardhat Putra Kesuma, selaku kuasa hukum korban menduga ada prosedur hukum yang dinilai tidak prosedural dan ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan ini.

    “Kami pegang perkara ini memang sudah berjalan. Namun dari kajian tim kami ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan prosedur pihak kepolisian, seperti saksi pihak korban hanya satu orang yang di BAP,” kata Aswan Abdurachman, dikediaman korban Sabtu 21 Agustus 2021.

    Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tidak diberikan dan SPDP Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDL) tidak ditembuskan kepihak korban. “Sedangkan itu kan merupakan hak-hak keluarga korban, untuk yang di BAP pun mengaku tidak ada yang menerima itu,” ungkap Aswan Abdurachman didampingi Ardhat Putra Kesuma.

    Menurut Aswan pihak kepolisian harus profesional, karena sebagai penasehat hukum korban dia pernah memintakan hasil BAP ke Polres Lampung Tengah yaitu SP2HP A4 yang ada kronologi dan barang bukti, akan tetapi tidak didapat oleh penasehat hukum, yang diterima hanya SP2HP A3 dan SPDP dari penyelidik.

    “Karena kita kan perlu mencocokan dengan pengakuan pihak keluarga juga, berapa jumlah sertifikat, kan dugaan pihak keluarga ada 12 itu tapi yang diterima keluarga 6. Kemudian masalah jumlah uang direkening tersangka itu dugaannya ada sekitar Rp409 juta tapi kami belum tau apa sudah diperiksa polisi. Kami juga belum mengetahui berapa nilai di kepolisian yang dimasukan sebagai barang bukti,” katanya.

    Aswan Abdurachman menyebutkan polisi terlalu lama dalam menangani kasus ini, karena baru akan dilimpahkan padahal sudah berjalan empat bulan. Aswan juga minta jaksa harus berhati-hati menentukan duduk perkara, karena dari hasil investigasi PBHI Lampung masih ada prosedur, keterangan saksi dan barang bukti yang harus diteliti sebelum dituangkan dalam dakwaan.

    “Kita cermati satu persatu, pertama ada mobil putih type Suzuki ertiga, ada L300, uang tunai itu juga ada saat penangkapan bahkan ada di video saat penangkapan yang ditayangkan di YouTube tekab 308 Lamteng ada, tapi itu kami lihat belum jelas. Mobil Ertiga tidak ada di Polres, apakah jadi barang bukti atau bagaimana, uangnya berapa, kalau ada ya masukan dong, kalau tidak ya pulangkan, kami selaku PH juga perlu tau kami tanya tapi gak dapat itu,” jelasnya.

    Aktivis dan alumnus FH Unila ini juga menyebut, ada prosedur yang dirasa terlewati seperti reka perkara tanpa menghadirkan pihak keluarga. SP2HP yang terlambat dan adanya kemungkinan saksi lain yang mungkin saja melihat Mobil Ertiga disumur tersebut sesaat sebelum korban dijeburkan.

    “Kami memberukan applause atas kinerja polisi atas terungkapnya kasus ini, kami selaku PH juga tentu perlu menyampaikan dan menjaga apa yang seharusnya menjadi hak-hak klien kami. Karena itu ada di lapangan, jadi menurut kami ini ada yang janggal, maka kami akan mengawal kasus ini hingga jelas dan terang benderang siapa saja pelakunya. Dan ini kita akan konsultasi ke Polda Lampung,” sebutnya.

    Dari beberapa hal ini, PBHI juga berpesan agar kasus ini perlu ditelaah lagi oleh pihak penyidik dan kejaksaan. Terutama bagaimana soal barang bukti berupa uang (terekam juga dalam video) berikut nilainya, asset korban berupa kalung emas, investasi uang disimpan pelaku di rekening pelaku Joko dan sebagainya.

    “Keluarga bilang semua transaksi dagang hasil bumi, investasi korban di satu tangan yakni di pelaku Joko. Nilai uangnya juga besar itu ada pengakuannya keponakan korban pernah diceritakan sebelum meninggal.

    “Ya diungkaplah, buka seterang-terangnya. Hadirkan ke publik dan keluarga, kita buka bersama, cek rekening itu, atau periksa harta pelaku, kan kami gak punya kewenangan tapi kalau polisi yang minta atau jaksa selaku badan resmi negara saya rasa bisa itu dan terungkap secara terang-benderang,” ungkap Aswan.

    Aswan mengaku akan sangat berterima kasih pada jaksa dan polisi jika itu terungkap, mata publik akan terang-benderang, sebab beberapa catatan pelaku tidaklah seorang pejabat, atau pemborong bahkan punya istri lain tapi aset hartanya diduga banyak.

    “Ya lihat ajalah dan tanya sama keluarga korban, tanya tetangga dan istri lain pelaku ini. Joko ini kerjanya apa, kok punya mobil bagus, darimana ia uang? dimana ia simpan uang? ya pelaku itu yang tahu, korban ini kan pedagang hasil bumi, semua keuangan di tangan pelaku. Kita patut duga ada aset lain dari usaha mereka ini ntah itu berupa uang dan barang,” ujarnya.

    Keluarga meminta pelaku yaitu Joko (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar dihukum berat. Selain itu, keluarga juga meminta polisi mengusut aset dan harta korban yang banyak di kuasai pelaku.

    “Saat jasad ditemukan, suami siri korban sempat diamankan polisi, berikut dua unit mobil, dan kalung emas milik korban 20 gram yang masih dikenakan di tubuh korban tak tau dimana,” kata Yono (42), keponakan Reni, didampingi Bunadi, kakak kandung korban.

    Yono mengatakan, keluarga meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian bibinya  dengan membuka secara seterang-benderang serta menghukum berat pelaku sesuai perbuatannya

    “Kami meminta pihak kepolisian dan kejaksaan menghukum berat pelaku sesuai perbuatannya yang tega menghabisi nyawa bibi kami,” ungkap Yono  dikediaman korban Reni di Gincing, Lebak Peniangan, Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan, Sabtu 21 Aguatus 2021.

    Yono menceritakan bibinya Reni (alm) memiliki usaha perdagangan, mulai bisnis daging hingga jual beli karet. Selama ini menjalani hubungan nikah siri dengan Joko. Reni memiliki kalung emas 20 gram, surat menyurat, mobil Ertiga warna putih, motor yang dipakai waktu pergi, uang Rp409 juta.

    “Bibi saya itu pernah cerita nilai asetnya itu besar, miliaran. Uangnya juga ada yang sempat dipakai pelaku dengan alasan investasi. Bahkan semua transaksi dagang dan simpanan bibi ada di tangan Joko. Ada via rekening ada juga yang cash,” kata Yono.

    Sejak awal, keluarga memang mencurigai korban Reni dihabisi Joko, dengan motif mengusai hartanya. Yang hingga saat ini banyak aset dan harta korban masih di kuasai terduga pelaku.

    Kecurigaan itu bermula sejak Jumat 16 April 2021 sebelum Reni menghilang, Mustofatun adik korban, sempat melihat kakaknya Reni menutup rolling door toko, dan kemudian melihat Reni dan Joko pergi mengendarai motor mengenakan helm.

    “Siang sekitar pukul 02.00 pagi, saya berada di belakang rumah, mau ke sumur. Saya mendengar kakak saya Reni itu menutup rolling door. Saya lihat dia keluar bersama Joko naik motor Beat memakai helm. Itu terakhir saya lihat,” kata Mustofatun, Sabtu 21 Agustus 2021.

    Padahal, kata Mustofatun, sorenya, anaknya Yono, mau diajak untuk menemani korban ke Kotabumi mengambil barang bisnisnya. Namun ternyata tidak jadi.

    “Karena pas malam itu jam 2 kurang sepuluh menit anak saya justru ditinggalin, gak jadi diajak. Mereka keluar berdua naik motor Beat,” kata Mustofatun.

    Pihak keluarga tidak menaruh curiga awalnya, karena Reni pergi bersama suaminya. Kemudian hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Karena janggal, keluarga bertanya-tanya dan mencari korban.

    Yono menceritakan, baru pada Senin 19 April 2021, Joko pulang ke rumah korban tapi sendirian dan mencari Yono. Saat itu, Yono tidak di rumah dan masih berada di kebun, Joko hanya bertemu istri Yono.

    Kemudian Joko menghubungi Yono melalui telepon, dan pura-pura bertanya kemana bibinya Reni kok tidak pulang. “Saya bilang, kan kamu suaminya, gak mungkinlah kamu tidak tahu. Kalau saya, ya gak tahu dimana keberadaannya. Joko bilangnya mau nyari,’ kata Yono.

    Yono mengaku mulai punya firasat lain, pada hari Selasa 20 April 2021, yang bibinya tidak juga pulang. “Hari Selasa 20 April 2021, itu saya mulai mencari. Dan ayah saya juga bilang, kok bibimu tidak biasanya. Biasanya selalu telpon ini tidak. Aneh lagi, Joko itu mengaku pergi sama korban jam 9 malam abis taraweh. Padahal ayah saya lihat jam 2 kurang itu masih di rumah,” ujar Yono.

    Yono kemudian meminta Joko untuk pulang ke kediaman korban di Desa Gincing, agar melapor ke polisi, karena hilang bibinya sudah lima hari tidak ada kabar. Namun Joko menolak lapor polisi dengan alasan sedang menncari Reni.

    “Hari Rabu, hari Kamis, saya suruh pulang supaya Joko lapor polisi,  tapi dia bilang hak kamu itu untuk melapor. Maka saya laporan ke Polsek Rebang Tangkas pada Sabtu 24 April 2021. Dan sejak Jumat 25 April 2021, HP Joko justru tidak aktif lagi,” kata Yono.

    Kemudian, Sabtu sore itu juga, Kapolsek datang kerumah korban, dan bertemu Sanun, paman korban. Polisi melakukan penyelidikan dan mencari barang bukti untuk mencari petunjuk.

    Pada hari, Senin 26 April 2021, Kapolsek menyampaikan ada penemuan mayat di sumur tua di daerah Way Pangubuan Lampung Tengah, dan menunjukkan foto korban dan ada kalung di leher. Ada juga surat pindah Joko dari disini dibawa kesana. Foto kalung ditunjukkan ke Mustofatun, dan pernah lihat digunakan korban.

    Kemudian, Yono mendatangi Kapolsek Rebang Tangkas, ada anggota Sofyan, Viktor, memastikan foto foto tersebut, dan baru diyakini itu bibinya.

    “Kata Kapolsek, kami ditunggu sama Kapolres Lampung Tengah. Karena ada penemuan mayat di Lamteng. Kemudian saya ke Lampung Tengah, dan yang mendampingi saya adalah Pak Sofyan dan Pak Viktor. Di pom bensin Baradatu saya ditunjukkan foto lagi, dan benar itu foto bibi saya,” kata Yono.

    Yono dan Tukiyat (adik korban lainya) bersama istrinya, didampingi dua anggota Polsek kemudian berangkat ke Lampung Tengah. “Selain kalung, ada juga celana yang diyakini benar bahwa itu celana korban, ” kata Yono.

    Senin 26 April 2021 sore, Joko juga langsung diamankan pihak kepolisian, berikut satu mobil Ertiga, satu mobil L300 yang ada di Joko.

    “Baru pada hari Selasa 27 April 2021, saya mengambil jenazah. Setelah itu saya tidak ada kabar tindaklanjut penyidikannya, hingga sebulan lebih,” kata Yono.

    Yono mengaku sangat menyesalkan prilaku Joko yang selama ini sudah hidup bersama korban bahkan dicukupi hidupnya dengan uang dan harta, tetapi tega berniat keji bahkan nekat melakukan pembunuhan dan sampai menghilangkan nyawa bibi kandungnya itu.

    Yono yakin, hingga kini semua aset milik Reni, dikuasai Joko, bahkan mungkin banyak yang hilang tanpa diketahui pihak keluarga.

    “Periksa harta pelaku hingga kemana alirannya, semua perlu, karena Joko masih tutup mulut. Jadi kami pihak keluarga belum puas ini harus terungkap,” pinta Yono.

    Yono mengungkap bahwa selama ini pelaku nikah dengan korban, keluarga tenang-tenang saja, tidak ikut campur walaupun mungkin istri sah Joko tidak tahu, bahkan Yono juga menduga anak istrinya juga turut dihidupi dari aliran uang hasil keringat bibinya.

    “Ya patut diduga Joko ini simpan aset bibi tapi tak tau dimana, dikasih ke siapa. Karena selama ini diketahui bahwa Joko ini bukan siapa-siapa tapi bisa punya mobil bagus dan uang banyak, lah darimana itu, dan ini harus diselidiki,” pintanya.

    Reni sebelum dinyatakan hilang oleh pihak keluarga setelah pergi meninggalkan rumah bersama suaminya Joko. Kemudian keluarga melapor secara resmi ke pihak kepolisian di Polsek Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.

    Berjalannya kasus Polsek Way Pangubuan mendapat info dari warga, bahwa adanya penemuan mayat di sebuah sumur tua di daerah Way Pangubuan Lampung Tengah, setelah dua Polsek ini komunikasi didapatlah kecocokan akan identitas korban yang memiliki ciri yakni sebuah kalung dan pakaian.

    Dari hasil itu pula polisi meyakini bahwa korban adalah Reni yang merupakan korban pembunuhan yang dilakukan suami sirinya sendiri, setelah diangkat oleh pihak Polres Lampung Tengah dibawah komando AKBP Popon Ardianto Sunggoro mendapatkan pelaku dan menetapkan Joko sebagai tersangka lalu di ekspose ke media pada, Selasa, 27 April 2021.

    Jasad Reni ditemukan mengapung di dalam sumur yang berada di areal perkebunan singkong, Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, Selasa 26 April 2021 pagi.

    Jenazah pertama kali ditemukan warga yang curiga dengan bau menyengat di areal perkebunan singkong di kampungnya. Setelah dicari asal bau tersebut, ternyata berasal dari dalam sumur dan didapati ada mayat perempuan mengapung.

    Warga kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian yang melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban. Hingga akhirnya polisi mengungkap misteri penemuan jasad wanita tersebut.

    Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro didampingi Kabag Ops Kompol Juli Sundara, Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, dan Kapolsek Waypenyubuan Iptu M. Ali Mansyur menyatakan, korban yang merupakan istri ketiga pelaku yang dijemput dari rumahnya di Desa Negeribaru, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.

    “Korban dijemput dari rumahnya oleh tersangka, Jumat 16 April 2021. Korban diajak ke Bandar Lampung. Di pinggir Jalinsum Kampung Candirejo, Kecamatan Waypengubuan, sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi cekcok mulut. Korban marah karena tersangka menikah lagi dan menghabiskan uang Rp300 juta. Tersangka kesal mengambil balok dan memukul kepala korban. Korban juga dipukul dengan batu dari pinggir jalan Pasar Candirejo,” kata Popon saat ekspose media, Selasa 27 April 2021.

    Akibat pukulan itu, kata Popon, korban pingsan dan dibungkus terpal. “Korban dinaikkan mobil pikap L300 BE 9257 WE. Korban dipukul kembali dengan batu bata dan dibawa ke rumah kosong di Kampung Tanjungratu Ilir. Korban dibawa ke belakang rumah dan dimasukkan ke dalam sumur yang sudah tak terpakai,” ujarnya.

    Menurut Popon, kasus ini dapat diungkap tim gabungan Tekab 308 Polres Lamteng, Satintelkam Polres Lamteng, dan Polsek Waypengubuan. Tersangka ditangkap di Kampung Binjaiagung, Kecamatan Bekri, Lamteng, Senin 26 April 2021 sore. “Ketika akan ditangkap, tersangka melawan. Terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” terangnya.

    Hasil interogasi, kata Popon, tersangka mengakui telah membunuh korban. Motifnya hendak menguasai harta benda korban. Korban ini memiliki aset yang cukup banyak. Pembunuhan ini sudah direncanakan dalam perjalanan dari Way Kanan menuju Bandar Lampung. “Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, atau mati,” tegasnya.

    Popon mengungkapkan, pihaknya sempat kesulitan mengungkap kasus ini. “Kita sempat blank dengan kasus ini. Kalung yang menempel di tubuh korban memudahkan pihak keluarga mengenali dan meyakini korban keluarganya. Korban dijemput dan tersangka pulang sendiri menitipkan kunci rumah ke tetangganya,” katanya.

    Pembunuhan ini, kata Popon, tidak dilakukan sendiri. “Nggak sendiri. Kita masih lakukan pengembangan. Saya juga berpesan agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.

    Sedangkan tersangka Joko mengakui perbuatannya. “Saya sadar. Mengakui telah membunuh. Dimasukkan dalam sumur sudah meninggal,” katanya singkat yang terlihat tak ada penyesalan.  (Jun/red)

  • Diduga 24 Pekerja di Distrik Yall Tewas Terbunuh KKB

    Diduga 24 Pekerja di Distrik Yall Tewas Terbunuh KKB

    Papua (SL) – Sekitar 20 pekerja dilaporkan tewas dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua.
    Kapolda Papua Irjen Polisi Martuani Sormin, mengatakan, memang ada laporan tentang kasus pekerja dibunuh KKB di Distrik Yall, namun polisi hingga kini kesulitan untuk mencari tahu kebenarannya.  “Tidak ada pos polisi dan sarana telekomunikasi ke kawasan itu yang terbatas,” kata Sormin yang dihubungi melalui telepon selularnya dari Jayapura, Senin (3/12).
    Ia mengaku sempat mengirim anggota dari Polres Jayawijaya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Namun jalan menuju distrik tersebut sudah dipalang dengan membentangkan batang-batang pohon di tengah jalan. “Karena itu pihaknya belum bisa memastikan kebenaran laporan tersebut,” kata Irjen Pol Sormin.
    Sementara itu data yang dihimpun mengungkapkan, adanya laporan tentang pembunuhan terhadap sekitar 24 pekerja di sekitar kali Yigi dan kali Aurak, Distrik Yall oleh KKB yang dilakukan pada (2/12).
    Sebanyak 10 pekerja lainnya dilaporkan selamat setelah berhasil melarikan diri dan kini diamankan tokoh masyarakat secara terpisah yakni di Distrik Mbua dan Distrik Koroptak. (Lintasatjhe)
  • Korban Pembunuhan Klapanunggal, Dufi Pernah Bekerja di Berbagai Media

    Korban Pembunuhan Klapanunggal, Dufi Pernah Bekerja di Berbagai Media

    Bogor (SL) – Identitas jenazah yang ditemukan didalam sebuah tong besar berwarna biru di kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, telah diketahui.

    Korban bernama Abdullah Fithri Setiawan (AFS), warga Pagedangan, Tangerang, Banten. Informasi yang dihimpun redaksi, AFS, 43 tahun, pernah berprofesi sebagai wartawan sebelum akhirnya fokus di pengembangan bisnis media. AFS yang biasa disapa Dufi pernah bekerja di Rakyat Merdeka, Indopos, Beritasatu TV, INews TV, TVRI, dan terakhir aktif di TV Muhammadiyah.

    Jenazah ditemukan pertama kali pada pukul 06.00 WIB oleh seorang pemulung berinisial SA (56). Ia mengira tong plastik berwarna biru tersebut berisikan sampah. Namun setelah dibuka ia kaget karena di dalamnya ada sesosok jenazah.

    Identifikasi yang dilakukan tim Inafis Polres Bogor dan RS Polri Kramat Jati menemukan luka berat di bagian leher yang diyakini menyebabkan korban tewas.  Diduga AFS merupakan korban pembunuhan dan mengarah ke perampokan. (RMOL.co)

  • Sempat Relai Keributan, Satpam Pasar Tewas Ditikam Usai Nonton Organ Tunggal di Batanghari Nuban

    Sempat Relai Keributan, Satpam Pasar Tewas Ditikam Usai Nonton Organ Tunggal di Batanghari Nuban

    Lampung Timur (SL)-Ferdian Hermanto alias Kemes (25), Satpam Pasar Sekampung, warga Desa Giriklopo Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampng Timur, tewas dengan luka tusukan, disimpang perempatan, Jalan Dusun III Desa Selorejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, usai menyaksikan hiburan orgen tunggal.

    Saksi Andrianto (52), warga Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur dan Ferizal Rozi (41), alamat Desa Giriklopomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, menyebutkan kronologi kejadian, Kamis (08/11/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Malam itu korban nonton hiburan organ tunggal di Desa Selorejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lamtim. Saat itu terjadi keributan antar sesama penonton kemudian korban menghampiri keributan tersebut dan memukuli orang yang ribut tersebut, kemudian permasalahan tersebut dapat dilerai.

    Sekitar pukul 24.00 WIB, hiburan organ tunggal tersebut bubar dan korban hendak pulang ke rumah. Kemudian, pada Jumat sekitar pukul 00.30 WIB saat di perjalanan pulang tepatnya di Perempatan Jalan Raya Dusun III Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, Lamtim korban dihentikan oleh sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya.

    Mereka hanya mengatakan bahwa dari kelompok tersebut ada yang mengalami luka. Dan terjadi keributan antara korban dan salah satu dari kelompok pemuda tersebut yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban. Korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia di perjalanan ke rumah sakit. Setelah kejadian pelaku berhasil melarikan diri.

    Kasus itu kini ditangani Polres Lampung Timur, dan mengamankan Barang Bukti (BB) 1 helai baju batik warna coklat tua milik korban, 1 helai celana panjang bahan katun warna coklat muda milik korban dan Ver. (ps/nt/red)

  • Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Remaja 14 Tahun Dibunuh

    Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Remaja 14 Tahun Dibunuh

    Solo (SL) – Malang betul nasib Bunga 14 (nama samaran red), yang ditemukan tewas di sebuah tempat bekas penggilingan padi di Dukuh Kradenan, Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

    Sesuai informasi yang dihimpun media ini dari petugas kepolisian, tersangka IA (19), warga Gentan, Baki, Sukoharjo nekat melakukan pembunuhan terhadap Bunga (14), warga Panularan, Laweyan, Kota Solo, lantaran kesal karena Bunga menolak diajak berhubungan badan.

    Hal itu diketahui, setelah aparat Polres Sukoharjo berhasil mengungkap misteri pembunuhan gadis belia di wilayahnya, serta melakukan pemeriksaan terhadap  pelaku.

    Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Senin (22/10) mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya. IA sudah menjalani pemeriksaan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

    Di hadapan polisi tersangka IA mengaku kesal terhadap korban karena menolak diajak berhubungan intim. “IA kemudian dengan menggunakan tangan dan beberapa benda melakukan penganiayaan terhadap teman kencannya,” terangnya.

    Menurut Kapolres Sukoharjo, sebelum kejadian, IA menjemput korban di rumahnya, untuk diajak pergi ke sebuah tempat yang sudah direncanakan untuk menyalurkan nafsu birahinya.

    “Tapi karena korban menolak, IA kemudian marah dan melakukan penganiayaan,” ungkapnya.

    Tidak ada pelaku lainnya dalam kasus yang menewaskan korban gadis ABG itu. Sebab dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan, mengaku tidak tahu menahu kejadian tersebut.

    “Ada tiga teman IA yang dimintai keterangan, tapi mereka tidak tahu kejadian tersebut. Ketiganya tidak mengetahui IA melakukan penganiayaan sampai menyebabkan korban tewas,” lanjutnya.

    Sebelumnya korban yang merupakan warga Panularan, Kota Solo ditemukan tewas di sebuah tempat bekas penggilingan padi di Dukuh Kradenan, Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (19/10/2018).

    Temuan mayat perempuan tersebut sempat membuat geger warga sekitar lokasi penemuan. Bahkan warga sempat menduga mayat tersebut adalah korban kecelakaan lalu lintas.

    Namun, berkat kerja keras petugas kasus pembunuhan gadis belia di salah satu tempat bekas penggilingan padi berhasil diungkap.

    Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukuharjo.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rif

    Namun, berkat kerja keras petugas kasus pembunuhan gadis belia di salah satu tempat bekas penggilingan padi berhasil diungkap.

    Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukuharjo.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Constantin Baba, menambahkan penyidik masih memeriksa tersangka. Dan akan menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan mati, yang ancaman pidananya tujuh tahun penjara. (POLICELINE)

  • Seorang Wanita Membunuh Suaminya Lalu Dimasukkan Dalam Beton Apartemen

    Seorang Wanita Membunuh Suaminya Lalu Dimasukkan Dalam Beton Apartemen

    Ibaraki (SL) – Seorang istri di Ibaraki, Jepang, diduga telah membunuh suaminya sendiri. Tersangka bernama Miho Ujiie itu diduga membunuh suaminya yang berusia 11 tahun lebih muda (13/10/2018).

    Dikutip dari Japan Today, Sabtu (13/10/2018), Ujiie yang kini berusia 44 tahun diduga kuat telah membunuh suaminya yang berusia 33 tahun pada awal 2018 lalu. Usai membunuh, Ujiie mengubur suaminya dalam beton yang ada di apartemen mereka di kawasan Kasumigaura, Prefektur Ibaraki.

    Mengutip jaksa seperti dilaporkan Sankei Shimbun, Ujiie awalnya melaporkan suaminya hilang pada Maret 2018. Di waktu berdekatan, Ujiie juga menyerahkan dokumen palsu saat mendaftarkan perceraiannya ke kantor Pemda Ibaraki. Ujiie ditangkap pada 18 Juli 2018 atas dugaan memalsukan surat cerai. Saat polisi menggeledah apartemennya, polisi menemukan jenazah suami Ujiie di dalam beton yang ada di sebuah lemari besar.

    Diduga Ujiie sebelumnya mencekik suaminya dengan alat listrik atau kabel telepon sebelum menguburnya di beton. Kepada polisi setempat, Ujiie akhirnya mengakui telah membunuh suaminya. Dia mengaku membunuh suaminya pada Februari 2018 saat suaminya sedang tertidur. Motif Ujiie menghabisi nyawa suaminya belum diketahui pasti. (kn/net)