Tag: Kasus Pembunuhan Dufi

  • Mobil Dufi Ditemukan Satreskrim Polres Lampura Depan Toko Manisan Milik Warga

    Mobil Dufi Ditemukan Satreskrim Polres Lampura Depan Toko Manisan Milik Warga

    Lampung Utara (SL) – Satu unit mobil jenis Toyota Innova warna putih, yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membuang jasad seorang wartawan televisi, Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan yang ditemukan dalam sebuah drum plastik.

    Kendaraan tersebut ditemukan Satreskrim Polres Lampung Utara terparkir depan gudang toko manisan milik Eko yang terletak di Desa Candi Mas, Kec. Abung Selatan, Kab Lampung Utara, pada Jum’at sore, (23/11), sekira pukul 17.00 WIB.

    Penemuan bermula dari pengaduan Eko, pemilik gudang manisan, yang melaporkan pada Polres Lampura terkait adanya kendaraan yang terparkir depan tokonya, sejak pukul 10.00 WIB, tanpa diketahui siapa pemiliknya. Mendapati laporan warga, Kapolres Lampura didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, petugas piket SPKT, beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi dimaksud guna melakukan tindakan kepolisian.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, membenarkan penemuan barang bukti kendaraan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 178/A/XI/2018/JBR/RESBGR/Sek Klapanunggal, tanggal 18 Nopember 2018, terkait tindak pidana pembunuhan sebagaimana dijelaskan Pasal 340 dan/atau 338 KUHP dengan Wilayah Hukum Polda Jawa Barat.

    “Iya, benar, kami telah menemukan sebuah kendaraan roda empat di sebuah gudang toko manisan milik warga,” ungkap Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, saat dikonfirmasi wartawan sinarlampung.com via pesan whatApps, Minggu, (25/11).

    Dijelaskannya, setelah dilakukan identifikasi terhadap mobil yang ditemukan tanpa pengendara itu, pihaknya mendapati jika kendaraan roda empat berjenis Toyota Innova warna putih keluaran tahun 2012, bernomor polisi B 1906 SZI, dengan nomor rangka MHFXV426G6C2223462, dan nomor mesin 1TR7306916 atas nama PT. Sky Energy Indonesia, merupakan kendaraan yang masuk dalam daftar pencarian barang bukti.

    “Mobil atas nama milik PT. Sky Energy Indonesia itu merupakan kendaraan yang masuk dalam daftar pencarian barang bukti terkait adanya peristiwa pembunuhan seorang jurnalis televisi di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” urai Budiman Sulaksono.

    Terkait peristiwa penemuan mayat dalam drum plastik warna biru pada 18 November 2018 lalu, di Kawasan Industry Kembang Kuning, Kec. Klapanunggal, Kab. Bogor, Prov. Jawa Barat, pihak kepolisian terus memburu fakta-fakta baru guna mengungkap kasus tersebut.

    Lebih lanjut dikatakan Kapolres Lampura, setelah dilakukan identifikasi, pihaknya alu melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Lampung, Polda Metro Jaya, serta Polda Jawa Barat.

    “Berdasarkan informasi bahwasanya kendaraan roda empat yang ditemukan Polres Lampura itu berkaitan erat dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar, tepatnya di Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor,” terang Kapolres Lampura.

    Dijelaskannya, didapati fakta jika kendaraan jenis Innova warna putih itu adalah kendaraan milik korban yang digunakan komplotan pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korbannya dengan kondisi mayat korban berada di dalam drum plastik warna biru.

    “Selanjutnya, setelah membuang mayat korban dalam drum plastik warna biru di seputaran wilayah kawasan Industri Kembang Kuning, Kec. Kelapa Nunggal, Kab. Bogor, kendaraan itu dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke lilayah Lampung. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran kepolisian,” urai Budiman Sulaksono, kepada sinarlampung.com, seraya mengatakan, hasil identifikasi ditemukan bercak-bercak darah di dalam bagasi mobil.

    “Selanjutnya, pada Senin esok, 26 November 2018, Personel Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan tersebut di Mapolres Lampung Utara,” terang Kapolres Lampura, AKBP. Budiman Sulaksono, kepada sinarlampung.com. (ardi)

  • Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Dufi

    Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Dufi

    Jakarta (SL) – Kabiro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi dibunuh pasangan suami-istri M Nurhadi dan Sari. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka. “Iya (pasangan) suami-istri,” kata Dedi, Kamis (22/11/2018).

    Polisi masih mendalami peran keduanya dalam kasus pembunuhan Dufi. Kasus ini ditangani Polda Jawa Barat dan Polres Bogor. “Pasangan pelaku. Nanti kan diperiksa, sebagai apa kan itu belum tahu,” ujar Dedi.

    Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki motif dan cara tersangka membunuh Dufi. Namun dugaan sementara motif pelaku adalah perampokan. “Hasil pemeriksaan awal itu perampokan. Dari pemeriksaan awal, kan masih didalami oleh Polda Jabar dan Polres Bogor,” kata Dedi.

    Mayat Dufi ditemukan di dalam drum pada Minggu (18/11), sekitar pukul 06.30 WIB ,di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Diduga Dufi dibunuh di kontrakan M Nurhadi di Bojongkulur pada Sabtu (17/11). Dufi tewas dengan luka senjata tajam di sekeliling leher korban. Jenazahnya dimakamkan di TPU Budi Darma, Jakarta Utara, Senin (19/11). (detik)

  • Polisi Ungkap Pembunuh Dufi Yang Mayatnya dalam Drum

    Polisi Ungkap Pembunuh Dufi Yang Mayatnya dalam Drum

    Jakarta (SL) – Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hanya membutuhkan waktu tiga hari mengungkap pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan (43) atau yang biasa dipanggil Dufi.

    Pelaku pembunuhan Dufi itu bernama M Nurhadi (35), seorang karyawan swasta.

    “Prinsipnya Polda Metro membantu Polres Bogor dalam ungkap pelaku mengingat korban ada (tinggal di wilayah hukum) Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah Polda Metro Jaya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, kepada pemberita , Selasa (20/11) malam.

    Tersangka M Nurhadi (35), sebelumnya menaruh jenazah korban di dalam sebuah drum plastik berwarna biru di kawasan industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11).

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya melakukan penangkapan tersebut karena Nurhadi berada di kawasan yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Nurhadi ditangkap di dekat cucian motor Omen yang berada di belakang Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, sekitar pukul 14.30 WIB. Nurhadi juga diketahui tinggal di wilayah Bekas.

    Dari penangkapan itulah diketahui jika pembunuhan terhadap Dufi dilakukan oleh Nurhadi di sebuah rumah kontrakan milik Laksmi yang berada di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Dia dibunuh pada pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11).

    Setelah Dufi dipastikan tidak bernapas lagi, Nurhadi pun memasukan mayatnya ke dalam drum plastik warna biru di kawasan Klapanunggal, Bogor. Jenazah Dufi ditemukan pada Minggu (18/11) pagi oleh seorang pemulung berinisial SA.

    “Pelaku yang menggunakan HP korban ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi,” tuturnya.

    Saat digeledah,Kombes Argo Yuwono mengatakan ditemukan telepon genggam, SIM, kartu ATM dan buku tabungan yang merupakan milik Dufi.

    Akibat dugaan perbuatannya Nurhadi-pun dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau pasal 480 KUHP.

    Sehubungan lokus kejadian berada di wilayah hukum Polres Bogor
    pihaknya akan melimpahkan tersangka (Nurhadi) dan barang bukti ke Polres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut. (CNN)

  • Persatuan Solidaritas Wartawan Tangerang Raya Gelar Aksi Usut Tuntas Kasus Kematian Dufi

    Persatuan Solidaritas Wartawan Tangerang Raya Gelar Aksi Usut Tuntas Kasus Kematian Dufi

    Tanggerang (SL) – Ratusan wartawan yang mengatasnamakan diri Persatuan Solidaritas Wartawan Tangerang Raya. Menggelar aksi damai di depan Kantor Mapolrestro Tangerang Kota Rabu, (21/11/2018) siang. Para pekerja media yang terdiri dari berbagai lembaga. Diantaranya, Forum Wartawan Tangerang (Forwat), PWI Kota Tangerang, Jurnalis Tangerang Raya (JTR), dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI). Nampak berkumpul dan beorasi seraya membentangkan sepanduk-spanduk bertuliskan tuntutan dan keprihatinan atas kematian Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

    Dalam aksinya tersebut, para pengunjuk rasa meminta Insitusi Polri agar mengusut tuntas kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan (Dufi) salah seorang pekerja media yang tewas dibunuh dan mayatnya ditemukan oleh pemulung di dalam drum plastik berwarna biru di Kawasan Industri Kembang Kuning, Desa Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu, (18/11/2018) lalu.

    Penanggung Jawab Aksi, Andi Lala mengatakan. Bahwa aksi damai tersebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada aparat kepolisian guna mengusut tuntas kasus pembunuhan keji terhadap almarhum Adullah Fithri Setiawan alias Dufi itu.

    “Kami mengapresiasi aparat kepolisian yang bertindak cepat menangkap pelaku. Tapi kami meminta pelaku dihukum seberat beratnya dan motif pembunuhan ini dapat diusut tuntas,” katanya di depan Mapolrestro Tangerang Kota.

    Selain itu, kata Andi. Para wartawan tersebut juga meminta aparat Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota. Dapat menyampaikan tuntutannya kepada Kepolisian Polres Bogor, untuk ditindak lanjutinya. Tak hanya itu, pengunjuk rasa juga mengecam segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan kepada wartawan, terlebih kepada wartawan meliput di wilayah Tangerang Raya.

    “Kita juga meminta aparat selalu penegak hukum dan bisa melindungi wartawan dalam tugas jurnalisnya. Kita pun berharap tindak kekerasan terhadap wartawan tidak terjadi lagi,” tegas Andi Lala Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat) yang juga wartawan di Harian Pelita.

    Sementara, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol. Harry Kurniawan yang menemui massa aksi. Menegaskan bahwa pihak kepolisan tetap bekerja profesional dalam mengungkap kasus kejahatan. Saat ini, kata dia, ada dua kasus yang menyita publik yang ditangani Polda Metro Jaya, salah satunya kasus pembunuhan keji terhadap almarhum Dufi.

    “Pak Kapolda mengapresiasi aparat kepolisan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat yang dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan Dufi. Pelakunya sangat biadab dan kasus ini sekarang ditanggani Polres Bogor,” terang Kapolres ditengah-tengah massa aksi.

    Sekedar di ketahui, usai menyampaikan aspirasi, meletakan tanda penggenal dan tabur bunga sebagai simbol duka cita. Para pengunjuk rasa pun sebelum membubarkan diri menggelar doa bersama untuk almarhum Dufi. (OaseIndonesianews)

  • PWJ Kutuk Keras Pembunuhan Terhadap Dufi

    PWJ Kutuk Keras Pembunuhan Terhadap Dufi

    Jakarta (SL) – Organisasi para pewarta yakni Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam dan mengutuk keras aksi pembunuhan sadis terhadap seorang awak media bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

    “Misteri kasus pembunuhan Dufi menjadi tugas dari kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan otak pelaku serta motif yang melatarbelakangi kasus ini,” kata Ketua Umum PWJ, Tri Wibowo Santoso dalam keterangan persnya, Selasa (20/11/2018).

    Apalagi hasil otopsi dari pihak kepolisian, terdapat luka terbuka yang diduga kuat merupakan hasil tindak kekerasan yang dialami oleh awak media Televisi Muhammadiyah (TVMU) tersebut. Maka pihaknya mendesak agar Polisi bertindak keras agar pelaku pembunuhan keji tersebut segera ditangkap.

    “Mengusut tuntas kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan, mengungkap dan segera menangkap pelaku dan otak pelaku kasus tersebut,” tegasnya.

    Bagi pria yang karib siapa Bowo tersebut menyebutkan bahwa meninggalnya Dufi bukan hanya menyisakan kepedihan bagi keluarga besarnya saja, bahkan merupakan duka kolektif yang dirasakan oleh seluruh insan pers.

    “Kematian Dufi, meninggalkan duka tidak hanya dari keluarga korban, tetapi juga duka bagi kebebasan dunia pers. Kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan masih menjadi sebuah ancaman bagi pekerja media,” tuturnya.

    Maka dari itu, Bowo pun meminta mengimbau seluruh pihak untuk terus mengawal penuntasan kasus pembunuhan tersebut.

    “Mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal penuntasan kasus ini. Dan mengimbau kepada seluruh Pimpinan Redaksi media agar terus meng-update pemberitaan kinerja kepolisian dalam penuntasan kasus ini,” tutupnya.

    Diketahui bahwa salah satu pekerja di stasiun Televisi Muhammadiyah (TVMU), Abdullah Fithri Setiawan (Dufi) pada hari Minggu (18/11) pukul 06.30 WIB ditemukan terbunuh di Kawasan Industri Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Tidak hanya dibunuh saja, bahkan jenazah jurnalis lulusan IISIP Jakarta tersebut sampai dimasukkan di dalam drum bekas. (Redaksikota)

  • Laporan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Tong di Wilayah Klapanunggal

    Laporan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Tong di Wilayah Klapanunggal

    Bogor (SL) – Polda Metro Jaya, Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusein, AKP Resa F. Marasabessy dan AKP Rovan R. Mahenu berhasil ungkap kasus pembunuhan penemuan mayat dalam tong di wilayah Kecamatan Klapanunggal Bogor bernama Abdullah Fitri Setiawan dengan menangkap tersangka berinisial M. N, TKP dekat cucian motor Omen belakang Kelurahan Bantar Gebang Kec. Bantar Gebang Bekasi, Selasa (20/11/2018) pukul 14.30 WIB.

    Kompol Handik Zusein mengatakan, tersangka M. N pelaku pembunuhan dengan kekerasan yang menyebabkan kematian seorang Jurnalis TV Muhamadiyah bernama Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang mayatnya di temukan dalam drum di kawasan Industri Klapa Nunggal Kab. Bogor, Minggu (18/11/2018) pukul 06.30 WIB sudah diamankan.

    “Pelaku yang sempat menggunakan HP korban ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang Kelurahan Bantar Gebang Kec. Bantar Gebang Bekasi. Sekitar jam 14.30 WIB”, ujar Kompol Handik.

    Saat dilakukan penggeledahan badan pelaku ditemukan antara lain HP korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

    “Saat ini pelaku akan dibawa ke Resmob PMJ untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kompol Handik Zusein. (red)