Tag: Kasus Sabu

  • Polda Lampung Tangkap Kurir 12 Kg Sabu Di Pelabuhan Bakauheni

    Polda Lampung Tangkap Kurir 12 Kg Sabu Di Pelabuhan Bakauheni

    Bandar Lampung, (SL) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tiga orang kurir narkoba jenis sabu sabu asal Malaysia tujuan Jawa Timur dan Bali.

    Mereka diamankan saat akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, selasa 27 Juni 2023 sekira pukul 23.00 Wib.

    Saat itu, Tim Gabungan Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang mencurigakan.

    Dari pemeriksaan, ditemukan dua penumpang membawa tas yang berisi 10,3 Kg Narkoba jenis sabu.

    “Para pelaku ditangkap saat akan melewati Seaport Pelabuhan Bakauheni. Para pelaku dan barang buktinya sabu merupakan jaringan sindikat Internasional,” kata Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, saat ekspose didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat Rabu 16 Agustus 2023.

    Dari penangkapan itu, lanjut Erlin, petugas mengamankan dua orang Inisial S (43) dan U (33), berikut Narkotika shabu dengan total 10,3 Kg yang akan dibawa menuju Madura.

    “Berdasarkan hasil Interogasi, mereka membawa narkotika dari negara Malaysia melalui jalur laut sampai ke Asahan Sumatera Utara. Tujuan narkoba untuk dibawa menuju Madura atas perintah inisial S yang kini masih buron,” katanya.

    Atas jasa mengantar Narkoba itu, kedua tersangka akan mendapatkan upah sebesar Rp50 juta, dan dibayar jika narkotika tersebut telah sampai di Madura.

    Selain itu, petugas juga menangkap pelaku lainnya inisial AA saat membawa shabu sebanyak 1,08 Kg pada Rabu 9 Agustus 2023 sekira jam 22.00 Wib, juga di seaport Pelabuhan Bakauheni.

    “Tersangka AA mengakui membawa narkotika dari Medan Tujuan Bali atas perintah pelaku yang sama yaitu inisial S yang dikenalnya saat dalam rutan,” katanya.

    S menjanjikan imbalan Rp15 juta rupiah ditambah uang jalan Rp5 juta, yang akan ditransfer oleh inisial P yang juga masih DPO.

    “Ketiga tersangka berperan sebagai kurir yang dimana gembongnya masih dalam proses pendalam yang masih dalam proses pencarian,” kata Erlin.

    Dari penangkapan ini, kata Erlin, jumlah jiwa yang berhasil terselamatkan sebanyak 45.812 jiwa, dengan nilai ekonomis sekitar 17 miliar rupiah lebih.

    Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Hukuman maksimal pidana mati. (Red)

  • Kesuksesan Polda Lampung Amankan Ganja dan Sabu Dipublikasikan Polri

    Kesuksesan Polda Lampung Amankan Ganja dan Sabu Dipublikasikan Polri

    Bandarlampung (SL) – Sebanyak 295 Kg ganja berhasil diamankan Polres Lampung Selatan dan 60 Kg sabu berhasil diamankan Polres Lampung Timur akhir tahun lalu. Polri konferensi pers kesuksesan jajaran Polda Lampung tersebut.

    Direktorat Narkoba Polda Lampung melalui Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (8/1).

    Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua karung sabu yang masing-masing berisi 30 paket saat hendak diseberangkan lewat dermaga tikus di Desa Mulya Sari, Pasir Sakti, Lampung Timur, Minggu (30/12).

    Tersangka kurir pengirimannya, seorang nelayan, R berhasil diringkus sedang menyelusuri jalan di Jalan Raya Cayur Kelurahan Keronjo, Tanggerang, Provinsi Banten, Senin (31/12).

    Sedangkan ganja berhasil ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (29/12), pukul 07.00 WIB. (RMOLLPG)

  • Polisi Gerebek Kampung Narkoba, 2 Wanita, 1 Pria & Sabu 2,89gr Diamankan

    Polisi Gerebek Kampung Narkoba, 2 Wanita, 1 Pria & Sabu 2,89gr Diamankan

    Medan (SL) – Personil Percut Sei Tuan menggerebek lokasi kampung narkoba yang berjarak hannya sekitar 200 meter dari Polsek Percut Seituan, Kamis (15/11/2018). Penggerebekan dilakukan di kawasan Jalan Letda Sujono, Gang Lombok, Medan Tembung.
    Penggerebekan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay dan Panit Reskrimnya, Ipda Ikhsan dan beberapa anggota lainnya. Kerja cepat Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan ini berkat adanya laporan dari warga yang selama ini resah lantaran lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi jual beli narkoba skala besar.
    Saat penggerebekan itu berlangsung, dari lokasi itu petugas mengamankan sedikitnya tiga orang yang diantaranya dua wanita diduga pemakai dan satu pria yang diketahui sebagai pengedar ( Bandar ). Ketiga tersangka yang diamankan dari lokasi yakni, Ahmad Sopyan alias Pian (25) warga Jalan Pimpinan, Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kabupaten Deli Serdang, Popy Agustina alias Popy (34) ibu rumah tangga, warga Jalan Bandar Setia, Dusun IV, Gang Mandor dan Meri (19), warga Jalan Karya 7, Kelurahan Medan Barat.
    Selain mengamankan dua wanita pemakai narkoba dan seorang pria sebagai pengedar, dari lokasi itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit timbangan, 2 (dua ) klip plastik kecil berisikan kristal putih berjenis shabu-shabu sebanyak 2,89 gram, ratusan bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, 2 ( sekop) pipet plastik alat isap, 1 (satu) buah kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu2 dan 1 (satu) buah mancis tokai yang dilengkapi dengan jarum.
    Usai menagamankan barang bukti dari lokasi, ke tiga pemakai dan bandar sabubtersebut kemudian digelandang petugas ke Polsek Percut Seituan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
    Pantauan lokasi, saat penggerebekan lokasi kampong narkoba teraebut terlihat dipadati warga sekitar mau pun pengendara yang ingin menyaksikan penggerebekan itu secara langsung. Bahkan, menurut warga sekitar berlangsungnya peredaran narkoba dilokasi itu, ada dibekingi oleh oknum yang tak disebutkan identitasnya.
    Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri melalui Kanit Reskrimnya, Iptu MK. Daulay yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan dilokasi yang ditenggarai maraknya peredaran narkoba.
    “Saat kita lakukan penggerebekan, dari lokasi kita amankan sebanyak 3 orang yang diqntaranya 2 qanita dan 1 pria. Saat kita amankan, ketiganya sedang tengah mengkomsumsi sabu di dalam sebuah rumah dilokasi. Untuk ke tiganya kini masih dilakukan pemeriksaan secara itensif dan akan kita kenakan pasal UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,”ujar MK Daulay yang pernah menjabat sebagai Panit Narkoba Polrestabes Medan. (Deteksi Nusantara)
  • Komando Dermaga 1 Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 67,4286 KG

    Komando Dermaga 1 Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 67,4286 KG

    Belawan (SL) – Koarmada I dhi Tim  The First One Quick Response I (F1QR I) Lanal Lhokseumawe pada hari Kamis (13/09) pukul 06.45 WIB  pada Koordinat 04° 43’ 99’’ LU – 098°  24’ 83’’ BT  telah mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 67,4286 Kg yang di bawa oleh Speedboat yang terbuat dari kayu lapis viber glass warna hijau list merah putih dengan Mesin Tempel 200 PK Merk Yamaha di Alur Kuala Peunaga Lama Aceh Tamiang.

    Keberhasilan penggagalan tersebut merupakan Komitmen dari TNI AL khususnya Koarmada I, dalam membantu program Pemerintah memberantas peredaran Narkotika di Tanah Air yang semakin marak.

    Dalam upaya Penangkapan Speedboat tersebut merupakan bukti adanya sinergitas antara masyarakat dengan salah satu instansi terkait yang berwenang terhadap pelanggaran hukum di laut yaitu TNI AL.

    Adanya Informasi dari para nelayan dan masyarakat pengguna tarnportasi laut sangat penting mengingat luasnya perbatasan Indonesia dengan panjang mencapai 99 ribu kilometer yang tidak dapat selalu diawasi oleh aparat penegak hukum. Sehingga banyaknya jalur tikus yang jumlahnya mencapai ribuan bahkan belasan ribu berpotensi dapat dimanfaatkan para penyelundup untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

    Panglima Koarmabar 1 Laksana Muda TNI Yudo Margono S.E,M,M dalam temu Pers di Mako Lantamal 1 mengatakan ” pada  Hari Selasa (11/9/ 2018) didapat informasi dari Tim Intelijen Lantamal I yang bekerja sama dengan Unit Intel Lanal Lhokseumawe bahwa akan masuk sebuah speed dari Penang ke daerah Seruwei yang membawa narkoba jenis Sabu, ” ucapnya.

    ” Selanjutnya Kamis ( 13/9/ 2018 )sekira pukul 06.15 WIB 2 (Dua) orang personel Posal Seruwei dengan menggunakan perahu melaksanakan pengintaian. Tepat pukul 06.45 Tim Patroli Posal Seruwei menemukan speed boat yang di curigai di daerah alur Kuala Peunaga Lama pada koordinat 04° 43’ 99’’ LU – 098° 24’ 83’’ BT. Selanjutnya diadakan penghentian pemeriksaan dan penangkapan, ”

    ” Pada saat dihentikan speed boat tersebut berusaha melarikan diri dan oleh tim Patroli dikandaskan, speedboat berhenti di tepi alur dan 2 (Dua) orang yang membawa speedboat tersebut melompat ke darat dan melarikan diri ke hutan saat sedang dalam pengejaran tim Intelijen, ”

    ” Selanjutnya speedboat beserta barang bukti berupa 2 buah tas besar yang ada di dalam speed boat ditarik  dan diamankan ke Lantamal 1 guna proses lebih lanjut, ”

    ”  Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan speed boat terbuat dari kayu lapis viber glass warna hijau list merah putih dengan mesin tempel 200 PK merk Yamaha, 2 (Dua) buah tas besar berisi narkoba jenis sabu (62 bungkus kemasan), hasil dari penimbangan barang bukti yang disaksikan oleh BNN Daerah Sumut berhasil diketahui jumlah total barang bukti Sabu seberat 67,4286 Kg dan akan diserahkan langsung ke BNN Sumut,  “papar Panglima Koarmabar 1 Laksana Muda TNI Yudo Margono S. E. M, M.

    Hadir dalam temu Pers Konference di Lantamal 1, Panglima Koarmabar 1 Laksana Muda TNI Yudo Margono S. E. M, M,  Dan Lantamal 1, Wadan Lantamal 1, kepala BNN Sumut Brigjen Marsauli Siregar,  Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH,  MH yang diwakili oleh Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Eddi Suprianto SH, Seluruh Asisten Dan Lantamal 1, Dan Tim Intel Lantamal 1, Dan Pomal Lantamal 1, Kadis Kum Lantamal 1, Karum Kital Komang Makes Belawan,  Komandan KRI Kujang,  Komandan KRI Sigalu,  Komandan KRI Siada,  Komandan KRI Patiunus,  Komandan KAL Bireun, Komandan KAL Siba,  Komandan KRI Tarihu,  Dan Yon Marharlan 1. (Nur)