Tag: Kasus Suap PLTU Riau-1

  • Eni Saragih: Sofyan Basir Minta Rezeki PLTU Riau-1 Dibagi Rata

    Eni Saragih: Sofyan Basir Minta Rezeki PLTU Riau-1 Dibagi Rata

    Jakarta (SL) – Bekas Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih mengatakan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir pernah meminta supaya rezeki dari proyek PLTU Riau-1 dibagi sama rata untuk tiga pihak. Namun, Eni tidak menyebutkan siapa saja tiga pihak yang dimaksud itu.

    “Pada saat itu memang disampaikan (Sofyan), ya, sudah nanti kita bagi bertiga yang sama gitu,” kata Eni saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018.

    Menurut Eni hal itu disampaikan Sofyan saat pertemuan dengan dia di Hotel Fairmont, Jakarta, 3 Juli 2018. Pertemuan itu, kata Eni, membahas soal finalisasi pembahasan proyek PLTU Riau-1.

    Dalam pertemuan itu Eni dan Sofyan juga membahas soal rezeki dari proyek PLTU Riau-1. Eni menyampaikan bila ada rezeki dari Kotjo terkait PLTU Riau-1, maka Sofyan akan mendapatkan bagian paling banyak. “Saya sampaikan juga karena pembahasan pekerjaan ini (PLTU Riau-1) sudah selesai, untuk Pak Sofyan dapat yang paling the best-lah, yang paling banyaklah,” kata dia.

    Namun, menurut Eni, Sofyan Basir justru meminta agar rezeki itu dibagi rata untuk tiga pihak. “Pak Sofyan bilang enggaklah, ya, sudah nanti kita bagi bertiga yang sama gitu,” kata Eni.

    Dalam perkara ini Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Kotjo selaku eks pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd menyuap Rp 4,75 miliar kepada Eni Saragih untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Menurut jaksa, Eni beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dan Direksi PLN termasuk Sofyan Basir untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU tersebut. (Tempo)

  • KPK Periksa Mensos Idrus Marhan Perihal Kasus PLTU Riau-1

    KPK Periksa Mensos Idrus Marhan Perihal Kasus PLTU Riau-1

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham. Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus suap PLTU Riau-1.

    “Setelah melakukan penggeledahan di 8 lokasi sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli 2018, besok Kamis dan Jumat direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham dan Sofyan Basir,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/7/2018).

    Dia mengatakan, Idrus Marham diperiksa pada hari ini, sedangkan Sofyan Basir diperiksa pada Jumat 20 Juli 2018. Menurut dia, KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya.

    “Kami percaya para saksi akan memenuhi panggilan KPK. Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini,” kata Febri.

    Menteri Sosial Idrus Marham memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

    “Intinya saya datang. Meski ada rapat di DPR tapi saya tetap datang,” kata Idrus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).

    Idrus mengatakan akan hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang telah disusun penyidik KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1. “Kan sesuai dengan jadwalnya. Intinya saya datang lah,” ucap Idrus.

    Kendati demikian, politikus Partai Golkar itu menolak menjelaskan kaitannya dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Saat ini, Eni sudah ditetapkan sebagai tersangka suap PLTU Riau-1.

    “Jangan. Masak saya yang mengatakan,” ujarnya. (net)