Tag: Kebakaran Gudang BBM Ilegal

  • Usut Kebakaran Gudang BBM di Hajimena, Polda Lampung Periksa 6 Saksi

    Usut Kebakaran Gudang BBM di Hajimena, Polda Lampung Periksa 6 Saksi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polda Lampung saat ini diketahui tengah memeriksa enam orang terkait dengan penyelidikan kebakaran gudang BBM ilegal di Desa Hajimena, Lampung Selatan.

    Gudang tersebut diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan terbakar pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, menjelaskan bahwa penyelidikan atas kebakaran ini masih berlangsung.

    Fokus penyelidikan adalah untuk mengetahui penyebab kebakaran gudang tersebut.

    “Sampai saat ini, sudah ada enam saksi yang kami periksa,” ujar Umi dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Rabu (25/9/2024).

    Saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk Rangga, pemilik lahan; Suratman, ketua RT setempat; dan Rio, orang yang pertama kali menyewa lahan.

    Kemudian, Olan, pemilik rumah di depan lokasi kejadian; Suhaimi, kepala desa setempat; serta Hendri, petugas pemadam kebakaran.

    Umi menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan kepemilikan gudang tersebut.

    Ia juga menyebut bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akan memeriksa empat saksi tambahan pada Kamis (26/9/2024).

    Saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa ini adalah pemilik kendaraan yang terbakar di lokasi kejadian.

    Selain itu, Polda Lampung juga masih menunggu kedatangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Sebelumnya diberitakan, sebuah gudang di belakang perumahan di Kabupaten Lampung Selatan terbakar dan meledak. Gudang tersebut diduga digunakan untuk menimbun BBM.

    Kabid Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan adanya peristiwa kebakaran ini.

    “Benar, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan Natar,” ujar Rully pada Jumat (20/9/2024). (Red)

  • Damkarnat Bandarlampung Kerahkan 30 Personel Atasi Kebakaran Gudang BBM Ilegal

    Damkarnat Bandarlampung Kerahkan 30 Personel Atasi Kebakaran Gudang BBM Ilegal

    Bandarlampung, sinarlampung.co Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarnat) Kota Bandarlampung mengerahkan sebanyak 30 personel dan 8 unit truk pemadam untuk mengatasi kebakaran di gudangĀ  di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Sukabumi, Bandarlampung.

    Pantauan di lokasi, petugas pemadam kebakaran terlihat berjibaku menjinakkan api yang saat itu masih berkobar hebat. Tak sedikit warga ikut menyaksikan kebakaran diduga tersebut. Api terpantau berangsur mengecil sekitar pukul 01.35 WIB.

    Danton B Damkarnat Bandarlampung Maryani mengatakan, petugas sempat mengalami kesulitan memadamkan api. Namun, setelah sekitar tiga jam proses pemadaman, api berhasil dijinakkan. “Alhamdulillah api bisa kita padamkan walau awalnya kita mengalami kendala. Tadi juga personil kita terbakar namun langsung kita selamatkan,” kata Maryani di lokasi kebakaran, Rabu, 28 Februari 2024.

    Menurut Maryani, ada sekitar tiga mobil di dalam gudang yang hangus terbakar. Diberitakan sebelumnya, diduga gudang di dekat pasar Beringin, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung terbakar hebat, Selasa, 27 Februari 2024 sekira 23.44 WIB.

    Belum diketahui penyebab kebakaran. Namun informasi dari warga, sempat terdengar suara ledakan dari dalam gudang sebelum api membesar. (Tam/Eri)