Tag: kebun sawit

  • Seorang Wanita Ditemukan Membusuk di Kebun Sawit

    Seorang Wanita Ditemukan Membusuk di Kebun Sawit

    Lampung Tengah (SL) – Warga Talang Paris Kampung Gunung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) di gegerkan dengan penemuan mayat wanita dikebun kelapa sawit tepatnya diwilayah PT GGPC Humas Jaya lokasi 166 Km. (perbatasan Lamteng dan Lampura-red), Kamis (06/12).

    Penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Sunari warga setempat saat melakukan aktivitas memanen sawit tempatnya bekerja. “Kira-kira jam 12 siang tadi, saat saya lagi kerja manen sawit kok ada bau busuk. Pas saya buka tumpukan pelepah sawit, saya melihat ada jari manusia. Langsung saya lapor dengan pamong setempat,” kata dia.

    Lanjut Sunari, kondisi mayat sangat memprihatinkan. Wajah dan badannya hancur dan membengkak. ” Saat digali warga, tubuh wanita tersebut sudah rusak, dan membengkak. Mukanya hancur membusuk.” jelasnya.

    Hingga saat ini identitas wanita tersebut belum diketahui. Mayat korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD DSR) untuk dilakukan visum oleh tim Forensik Polres Lamteng. “Tadi mayat udah dibawa ke RSUD Demang. Katanya untuk dilakukan visum.” Pungkasnya. (pslpg)

  • Dagang Shabu di Kebun Sawit, Dua Pengedar Tertangkap

    Dagang Shabu di Kebun Sawit, Dua Pengedar Tertangkap

    Lampung Utara (SL) – Dua orang pemuda yang diduga kuat dengan sengaja hendak mengedarkan narkotika jenis shabu, pada Senin, (26/11), kemarin, sekira pukul 14.00 WIB, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

    Arrifai Rajaya, (27), warga jalan Raden Intan, Gang Bumi Ayu, Kel. Kota Alam, Kec. Kotabumi, bersama rekannya Deni Oktaviadi, (26), warga Gang Kutilang III No. 368, Kaliumban, Kec. Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, ditangkap Tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Lampura dalam perkebunan sawit yang terletak di Kel. Kota Alam, Kec. Kotabumi Selatan.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Andri Gustami, mengatakan, penangkapan atas kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkotika dalam perkebunan sawit di jalan Raden Intan, Kel. Kota Alam. “Kedua pelaku diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Selasa, (26/11).

    Mendapati informasi itu, kata Andri Gustami, jajarannya langsung bergerak menuju TKP. Setiba di lokasi, terlihat dua orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Namun, kedatangan polisi disadari oleh kedua pelaku. Melihat kedatangan polisi, keduanya berusaha untuk melarikan diri ke arah sungai dan perumahan warga. “Kedua pelaku sempat berupaya untuk melarikan diri. Namun, tim berhasil mengejar dengan menangkap keduanya berikut barang bukti,” ungkapnya.

    Adapun barang bukti yang turut diamankan, berupa sebelas paket yang disinyalir narkotika jenis shabu siap edar, satu plastik klip bekas pakai, satu buah bong, satu buah centong, satu kotak permen merk pagoda. “Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatresnarkoba Iptu Andri Gustami. (ardi)