Tag: Kejagung RI

  • Tim Tabur Kejagung Tangkap Buron Perdagangan Orang

    Tim Tabur Kejagung Tangkap Buron Perdagangan Orang

    Jakarta (SL)– Asisten Intelijen (As-Intel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Dwi Setyo Budi Utomo, yang tergabung dalam Tim Tabur Kejagung RI, Rabu 13 januari 2021, berhasil mengamankan Terpidana tindak pidana khusus atas nama Stefen Agustinus Bin Oei Kim Kong di jalan Metal no. 34 Tanjung Mulia Kecamatan Medan Barat.

    Terpidana masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

    Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2479K/PID.SUS/2017 tanggal 31 Januari 2018, Stefen Agustinus Bin Oei Kim Kong merupakan terpidana yang terbukti melanggar Pasal 48 Ayat (1) UU No. 21Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 120.000.000.- (seratus dua puluh juta rupih) subsider 3 (tiga) bulan dan biaya perkara Rp.25.000.-

    Dikatakan Kapuspenkum Kejagung RI, Bahwa Terpidana ditangkap oleh Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan menyamar sebagai pengirim barang.

    “Terpidana langsung diamankan oleh Tim Tabur Intelijen di lokasi tempat pengiriman barang yang merupakan lokasi Terpidana sehari-hari bekerja sebagai pengirim barang dari Medan ke Sabang,” ujar Kapuspenkum.

    Selanjutnya, sambung Leonard, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa Terpidana ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

    “Kejaksaan Agung untuk tahun 2021 telah berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan.
    Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Leonard Simanjuntak. (Aan)

  • Menteri Sosial RI Meminta Pendampingan Kejaksaan Agung Kawal Program Kemensos RI

    Menteri Sosial RI Meminta Pendampingan Kejaksaan Agung Kawal Program Kemensos RI

    Jakarta (SL)-Guna meminta pendampingan seluruh proses yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Rabu 13 Januari 2021, sekitar pukul 09:00 WIB, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bertemu Jaksa Agung Dr. Burhanuddin.

    Pertemuan dilakukan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,.

    “Tujuan kedatangan kami (Kementerian Sosial RI) bertemu Jaksa Agung guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian. Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Walikota Surabaya dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial,” ujar Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat ditemui di Kejaksaan Agung.

    Tri Rismaharini mengatakan pendampingan ini tidak hanya dilakukan di kantor dan apabila diperlukan, maka datang langsung ke lapangan. Lanjutnya, sehingga apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya.

    Dalam pendampingan ini, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengatakan Kejaksaan Agung berperan dalam mengawal dirinya karena data Kementerian Sosial bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja, tetapi data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya.

    “Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan,” kata Menteri Sosial RI ini.

    Menteri Sosial juga meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengecekan apabila ada suatu laporan masalah.
    Selain dengan Kejaksaan Agung, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini juga meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI terkait parameter kemiskinan.

    Menurutnya, anggaran yang ada di Kementerian Sosial RI sangat besar dan dirinya tidak menginginkan pengelolaan keuangannya menjadi tidak benar.

    Sementara itu, Jaksa Agung Dr. Burhanuddin menyambut baik kedatangan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini guna meminta pendampingan.

    Jaksa Agung Dr. Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung sudah memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan.

    “Tentunya, kami (Kejaksaan Agung) ada kewajiban untuk melakukan pendampingan. Hal yang disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial akan ditindaklanjuti. Sebenarnya, kerjasama ini sudah berjalan semenjak beliau menjadi Walikota Surabaya. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya,” ujar Dr. Burhanuddin.

    Pertemuan antara Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dengan Jaksa Agung Dr. Burhanuddin dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 antara lain dengan memperhatikan jarak aman dan mengenakan masker. (Aan/K)

  • Kunker ke Kejari Metro, ST Burhanudin Minta Kejari Selesaikan Perkara Yang Belum Rampung

    Kota Metro (SL)-Wali kota Metro bersama wakil didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dan Forkopimda, sambut kedatangan Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ST Burhanudin dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejari Kota Metro, Rabu (12/08/20).

    Dikatakan Burhanudin, maksud dan tujuan kunjungannya tersebut yakni untuk mengenal dan mendengarkan masukan dari bawah tentang kekurangan dan kebutuhan Kejari Kota Metro.

    “Paling utama dari kunjungan ini adalah untuk mengenal lebih dekat rekan-rekan Kejari Kota Metro, kebetulan saya melihat kantor kejaksaan Metro di sini kecil dan itu menjadi pemikiran saya ke depannya nanti,” katanya.

    Selain itu, disinggungnya pula terkait perkara-perkara pidana yang belum rampung di Kejari Kota Metro. Dalam hal ini dia meminta agar Kejari Metro untuk segera menyelesaikannya dan mengungkap lebih banyak perkara pidana khususnya pidana korupsi.

    Saat ditanya soal kasus korupsi mantan Bupati Lampung Timur Satono yang belum tertangkap hingga saat ini, dirinya mengatakan pihaknya masih dalam upaya mencari pelaku. “Masalah Satono, dia itu gak akan keluar negeri yang Pasti kami tetap mencarinya,” tutupnya. (Roby/Tama)