Kota Metro (SL) – Diduga terlibat Korupsi, Dua oknum pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (18/09/2023).
Laporan dugaan korupsi disampaikan langsung Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lampung, Sugito bersama tim.
Ditemui usai menyampaikan laporan, Ketua JPKP Lampung Sugito menegaskan, pihaknya sengaja membuat laporan pengaduan perkara dugaan korupsi yang terjadi di dua instansi pemerintah Kota Metro.
“Kami menyoroti sejumlah anggaran di dua unit kerja. Nilainya fantastis. Mulai dari anggaran perawatan rutin kendaraan dinas, belanja habis pakai, hingga anggaran perjalanan dinas dalam negeri,” ujar Sugito.
Ia melanjutkan, dua oknum pejabat eselon II Pemkot Metro yang dilaporkan yakni, Kepala Bappeda Kota Metro, Anang Risgianto, dan Kepala DKP3, Heri Wiratno.
Lanjut Sugito, untuk nilai dugaan korupsi pada dua unit kerja tersebut telah terlampir dalam laporan. “Anggaran ratusan juta, bahkan miliaran. Bukti sudah kami lampirkan dalam laporan,” pungkas Sugito. (*)