Tag: Kejari Metro

  • Dua Oknum Pejabat di Metro Diadukan ke Kejari Atas Dugaan KorupsiĀ 

    Dua Oknum Pejabat di Metro Diadukan ke Kejari Atas Dugaan KorupsiĀ 

    Kota Metro (SL) – Diduga terlibat Korupsi, Dua oknum pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (18/09/2023).

    Laporan dugaan korupsi disampaikan langsung Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lampung, Sugito bersama tim.

    Ditemui usai menyampaikan laporan, Ketua JPKP Lampung Sugito menegaskan, pihaknya sengaja membuat laporan pengaduan perkara dugaan korupsi yang terjadi di dua instansi pemerintah Kota Metro.

    “Kami menyoroti sejumlah anggaran di dua unit kerja. Nilainya fantastis. Mulai dari anggaran perawatan rutin kendaraan dinas, belanja habis pakai, hingga anggaran perjalanan dinas dalam negeri,” ujar Sugito.

    Ia melanjutkan, dua oknum pejabat eselon II Pemkot Metro yang dilaporkan yakni, Kepala Bappeda Kota Metro, Anang Risgianto, dan Kepala DKP3, Heri Wiratno.

    Lanjut Sugito, untuk nilai dugaan korupsi pada dua unit kerja tersebut telah terlampir dalam laporan. “Anggaran ratusan juta, bahkan miliaran. Bukti sudah kami lampirkan dalam laporan,” pungkas Sugito. (*)

  • Kejati Lampung dan kejari Metro Terima Sebidang Aset Milik Terpidana Sugiarto Wiharjo Alias Alay

    Kejati Lampung dan kejari Metro Terima Sebidang Aset Milik Terpidana Sugiarto Wiharjo Alias Alay

    Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro menerima masing-masing sebidang aset milik terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay dari Kejagung RI di Kejati Lampung. Senin, 07 November 2022.

    Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang milik negara tersebut telah ditandatangani Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan MA, No.510K/PID.SUS/2014 tanggal 02 Mei 2014 lalu.

    Dari total aset yang diterima, Kejati Lampung menerima satu aset yang terdiri dari enam bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 1210, 1211, 1212, 628, 629, 630 seluas 56,358 m2 dan senilai Rp4.734.806.000. Aset yang berada di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan ini akan digunakan sebagai tempat penyimpanan Barang Bukti, Lapangan Tembak dan Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan.

    Sementara, Kejari Kota Metro menerima aset berupa dua bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 262, dan 280 seluas 4.774 sebesar Rp4.744.000.000, akan dimanfaatkan sebagai Gedung Barang Bukti. Aset ini berada di Jalan Sultan Sahrir, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro, Kota Metro.

    Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, selain melakukan penyerahan dan menandatangani berita acara serah terima aset, PPA Kejagung RI juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait penginputan penyesuaian barang rampasan negara pada aplikasi ARSSYS di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. (Red)

  • Kunker ke Kejari Metro, ST Burhanudin Minta Kejari Selesaikan Perkara Yang Belum Rampung

    Kota Metro (SL)-Wali kota Metro bersama wakil didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dan Forkopimda, sambut kedatangan Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ST Burhanudin dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejari Kota Metro, Rabu (12/08/20).

    Dikatakan Burhanudin, maksud dan tujuan kunjungannya tersebut yakni untuk mengenal dan mendengarkan masukan dari bawah tentang kekurangan dan kebutuhan Kejari Kota Metro.

    “Paling utama dari kunjungan ini adalah untuk mengenal lebih dekat rekan-rekan Kejari Kota Metro, kebetulan saya melihat kantor kejaksaan Metro di sini kecil dan itu menjadi pemikiran saya ke depannya nanti,” katanya.

    Selain itu, disinggungnya pula terkait perkara-perkara pidana yang belum rampung di Kejari Kota Metro. Dalam hal ini dia meminta agar Kejari Metro untuk segera menyelesaikannya dan mengungkap lebih banyak perkara pidana khususnya pidana korupsi.

    Saat ditanya soal kasus korupsi mantan Bupati Lampung Timur Satono yang belum tertangkap hingga saat ini, dirinya mengatakan pihaknya masih dalam upaya mencari pelaku. “Masalah Satono, dia itu gak akan keluar negeri yang Pasti kami tetap mencarinya,” tutupnya. (Roby/Tama)