Tag: Kejari Way Kanan

  • Hibah Untuk HIMPAUDI dan GOPTKI Way Kanan Rp200 Juta Tanpa SK Bupati Jadi Temuan BPK di Dinas Pendidikan

    Hibah Untuk HIMPAUDI dan GOPTKI Way Kanan Rp200 Juta Tanpa SK Bupati Jadi Temuan BPK di Dinas Pendidikan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hibah untuk Himpunan Pendidik dan tenaga kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) dengan jumlah Rp150 juta dan Rp50 juta, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan Tahun 2023 menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Lampung.

    Selain tidak berdasarkan Surat Keputusan Bupati, tidak ada proposal usulan Hibah yang masuk ke Bupati. Dan pemberian hibah juga tidak didukung dengan Disposisi atau arahan dari Bupati. “Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, terdapat pemberian hibah berupa uang kepada Dua organisasi Mitra yang tidak berdasarkan SK bupati, dua organisasi tersebut yaitu HIMPAUDI dan GOPTKI dengan jumlah Rp150 juta dan Rp50 juta,” tulis dalam LHP BPK.

    Kepada BPK, Sekretaris dan PPTK Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikbud menyampaikan bahwa pemberian hibah kepada dua organisasi tersebut memang belum pernah dibuatkan SK Bupati. Karena menurutnya, dua organisasi tersebut sudah menjadi bagian dari Disdikbud dan masuk dalam anggaran Dinas.

    BPK juga menemukan, tidak ada proposal usulan Hibah yang masuk ke Bupati terkait Hibah tersebut, selain itu pemberian hibah juga tidak didukung dengan Disposisi atau arahan dari Bupati. “Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Perbup Way Kanan nomor 3 Tahun 2023 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan Penatausahan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan Evaluasi Hibah” Sebut LHP BPK Nomor:33B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024. (Red)

  • Tanpa Alasan Jelas, Agenda Kunjungan Kajati Lampung ke Kejari Way Kanan Tak Bisa Diekspos Media

    Tanpa Alasan Jelas, Agenda Kunjungan Kajati Lampung ke Kejari Way Kanan Tak Bisa Diekspos Media

    Way Kanan (SL)-Agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan terkesan tertutup dan tidak bisa diliput oleh Media tanpa alasan yang jelas, Selasa 14 Maret 2023.

    Hal itu terlihat dari ketatnya penjagaan sekuriti yang bertugas. Bahkan tampak pintu gerbang masuk kantor Kejari Way Kanan tertutup dengan rapatnya.

    Saat awak media menanyakan kepada staf kejaksaan apakah kunjungan Kejati tersebut boleh diliput. Staf tersebut menjawab akan berkoordinasi sebentar ke dalam. Namun sampai acara berakhir, tidak ada jawaban dari staf.

    Menurut sumber yang ada di lapangan, bahwa kunjungan kerja Kepala Kejati itu dalam rangka untuk meresmikan sekolah Restoratif Justice tingkat SD, SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Way Kanan.

    Dengan sikap demikian, pihak Kejaksaan Way Kanan terkesan tidak terbuka atas peresmian sekolah RJ yang digelar hari ini terlebih tanpa memberi alasan yang jelas. Hal itu membuat banyak media kecewa dan mempertanyakan alasan tidak bisa dieksposnya kegiatan.

    Alhasil wartawan yang berniat meliput acara kunjungan Kajati Lampung itu hanya bisa berdiri di luar pintu gerbang kantor Kejari setempat. (Romy)