Tag: Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

  • Pengusaha dan Orang Kaya Pengguna Gas Elpiji 3Kg Dibidik Razia Polda Lampung

    Pengusaha dan Orang Kaya Pengguna Gas Elpiji 3Kg Dibidik Razia Polda Lampung

    Bandarlampung (SL) – Tidak hanya masyarakat menengah ke atas yang masih menggunakan gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Para pelaku usaha kelas atas pun masih ada menggunakan gas subsidi tersebut. Padahal, gas elpiji 3 kg hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Sulistyaningsih, mengungkapkan, pihaknya akan selalu memantau jika memang ada laporan masyarakat terkait penyalahgunaan gas elpiji 3 kg tersebut. “Kalau saat ini masih aman terkendali. Belum ada laporan yang menonjol dari masyarakat. Kepada masyarakat, kalau memang ada informasi, bisa sampaikan ke kepolisian,” ungkap Sulis, sapaan akrabnya, Sabtu (17/11).

    Polda Lampung, lanjut Sulis, juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka untuk mengantisipasi penyimpangan penggunaan gas elpiji 3 kg tersebut. “Kami juga sudah pernah melakukan razia lapangan dan sudah pernah ada juga yang tertangkap,” ucap Sulis.

    Medio September lalu, Ditreskrimsus Polda Lampung menyita 10 tabung elpiji 3 kg sebagai barang bukti dari lokasi peternakan ayam CV Swadaya Agri Jaya di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Tim juga menyegel lokasi usaha tersebut. Catatan kepolisian, dalam dua tahun terakhir, 2017-2018, perusahaan ternak ayam itu menggunakan hampir 2.000 tabung elpiji 3 kg. Rinciannya, tahun 2017 sebanyak 1.444 tabung dan tahun 2018 ini, hingga September, sebanyak 552 tabung.

    Sanksi Pidana

    Sulis menegaskan, pihaknya akan menjerat pengusaha nakal yang masih menggunakan gas elpiji 3 kg sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto pasal 20 ayat 2 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG juncto pasal 40 UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Ada semua di aturan itu,” ucap Sulis.

    Terkait ancaman pidana, dalam pasal 55 UU Migas pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Sedangkan ancaman pidana dalam pasal 40 UU UMKM adalah penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

    Imbauan PHRI

    Sementara itu, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Friandi, mengimbau para pengusaha hotel dan restoran di Bumi Ruwa Jurai untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kg. Baik itu untuk pengurangan biaya produksi maupun untuk mereguk keuntungan. “Kalau masih ada pengusaha yang menggunakannya (gas subsidi) saya mengutuk keras. Sudah jelas kok elpiji 3 kg itu untuk rakyat kecil dan pengusaha UMKM. Bukan untuk pengusaha hotel dan restoran yang terhitung besar,” kata Friandi.

    Friandi menyarankan, bagi pengusaha hotel dan restoran yang ingin menekan biaya produksi melalui gas agar menggunakan produk Perusahaan Gas Negara (PGN). Menurut dia, gas PGN lebih murah 30 sampai 40 persen dibandingkan dengan gas nonsubsidi dari Pertamina.

    Dia menilai perusahaan kakap yang masih menggunakan gas subsidi, otomatis mengurangi jatah rakyat kecil dan pengusaha UMKM. “Bagi masyarakat yang masih menemukan pengusaha mengunakan gas subsidi, saya sarankan laporkan ke pihak berwajib. Meskipun saya sendiri belum tahu persis bagaimana penegakan hukum dari penggunaan gas subsidi itu,” kata dia. (Tribunnews)

  • Masyarakat Aceh Utara Keluhkan Gas Elpiji 3Kg Semakin Langka

    Masyarakat Aceh Utara Keluhkan Gas Elpiji 3Kg Semakin Langka

    Aceh Utara (SL) – Memasuki pertengahan November 2018, peredaran gas elpiji 3 kilo di Kabupaten Aceh Utara semakin langka. Banyak warga yang rela berkeliling mencari gas elpiji 3 kilo ke sejumlah pengecer, namun hasilnya tetap nilil. Kalaupun ada pengecer yang masih memiliki stok elpiji bersubsidi itu, harganya mencapai Rp 35 ribu per tabung.

    Abdulrahman, salah seorang pedagang nasi di kawasan Jalan Teungku Chik di Tiro, Kota Panton Labu kepada wartawan Lensawarga.com, Jumat (16/11/2018) mengatakan, sangat dirugikan dengan kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kilogram (Kg) ini.

    “Selama tiga hari terakhir, telah mencari gas elpiji 3 Kg di beberapa tempat seperti di Kecamatan Seunudon, Kecamatan Baktya bahkan sampai ke Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

    Pria yang akrab dipanggil Abdul ini, juga memprotes pemerintah yang lamban dalam merespon kebutuhan masyarakat. Abdul menduga, langkanya elpiji bersubsidi ini turut dipicu oleh banyaknya warga yang memburunya untuk kebutuhan sehari-hari, karena minyak tanah pun semakin tidak jelas keberadaannya atau seperti ada sebuah permainan.

    Dengan kelangkaan elpiji bersubsidi ini, Abdul berharap agar pemerintah Kabupaten maupun Kota, agar segera membuat regulasi terkait dengan pembelian gas elpiji 3 Kg. Pasalnya, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur pembelian gas elpiji, baik di tingkat pengecer maupun pangkalan. Akibatnya, gas elpiji yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin sering dimainkan.

    Hal senada juga disampaikan warga lainnya, M Noer menuturkan, dengan tidak adanya regulasi yang jelas ini, Pertamina tidak bisa memberlakukan aturan bahwa pangkalan maupun pengecer yang bisa membeli elpiji 3 kg adalah mereka yang membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) milik masyarakat.

    “Itu langkanya karena banyak yang main-mainkan, yang mainkan adalah pengecer. Sementara saat ini regulasi di Kabupaten/Kota belum mewajibkan pangkalan membuat daftar kartu miskin. Karena Pertamina punya rencana bahwa yang punya kewenangan beli elpiji itu adalah pangkalan yang membawa kartu miskin,” katanya.

    “Untuk menangani kelangkaan gas elpiji 3 Kg saat ini, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota segera menyurati kepada Pertamina untuk melakukan operasi,” pungkas M Noer (lensawarga.com)

  • Sikapi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Nanang Panggil Hiswana Migas

    Sikapi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Nanang Panggil Hiswana Migas

    Lampung Selatan (SL) – Gas elpiji 3 kilogram (kg) sulit didapat di Lampung Selatan. Kondisi itu diperparah dengan tingginya harga gas bersubsidi tersebut yang mencapai Rp25.000,00 – Rp30.000,00. Sementara, harga eceran tertinggi hanya Rp 18.000,00 saja.

    Menyikapi hal itu, Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto memanggil Himpunan Wirasawata Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) beserta instansi terkait, di ruang kerjanya, Jumat (14/9/2018).

    Menurut Nanang, kelangkaan gas elpiji itu disebabkan sikap Pertamina sebagai suplayer yang kurang tegas dalam memberikan sanksi pada agen atau pangkalan yang melakukan permainan gas bersubsisdi tersebut.

    “Harus ada sikap tegas terhadap oknum yang bermain dibalik kelangkaan ini, sehingga tidak terus-menerus terjadi. Makanya perlu dievaluasi agen dan sistemnya,” tegas Nanang.

    Nanang juga menilai, kelangkaan dan mahalnya gas epliji 3 kg merupakan masalah klise yang terjadi setiap tahunnya.

    “Jadi harus ada evaluasi dan efek jera untuk agen atau pangkalan yang nakal, bila perlu cabut saja izinya. Sebab tugas kita tidak untuk ini terus,” kata Nanang.

    Dia juga meminta pihak Hiswana Migas untuk mencarikan solusi yang terbaik mengatasi permasalahan itu.

    “Sebenarnya masyarakat ini tidak ribut kalau barangnya ada. Jadi saya minta, kuota Lampung Selatan juga bisa ditambah,” katanya menambahkan.

    Sementara, Ketua Bidang LPG Hiswana Migas Provinsi Lampung, Adi Candra mengungkapkan, kelangkaan gas elpiji 3 kg bukan hanya terjadi di Lamsel. Menurutnya, kelangkaan itu hampir terjadi diseluruh wilayah Provinsi Lampung.

    Dia menjelaskan, dalam setiap tahun, Hiswana Migas memproduksi gas elpiji 3 kg mencapai 21,8 juta kg untuk Kabupaten Lamsel.

    Sementara, kuota tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan gas bagi rumah tangga miskin di Lamsel yang mencapai 260 ribu.

    “Untuk tahun depan kita sudah ajukan penambahan sekitar 2 juta kilogram, khusus untuk dialokasikan bagi petani. Dan sudah disanggupi Pertamina. Jadi untuk tahun 2019 total yang kita usulkan sekitar 24 juta kologramnya,” ujarnya. (net/SP)