Tag: Kemendagri

  • Kemendagri Gelar Survei Metrologi Legal 2023 Ada Hadiah Tiap Bulan

    Kemendagri Gelar Survei Metrologi Legal 2023 Ada Hadiah Tiap Bulan

    Jakarta (SL)-Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) kembali menyurvei kondisi pemahaman, sikap, keterampilan dan perilaku konsumen dalam hal metrologi legal secara daring, Juni-Oktober 2023.

    Dalam “Survei Pemahaman Terhadap Metrologi Legal 2023” ini, Direktorat Metrologi Kemendagri bekerjasama dengan lembaga survei PT. Inspira Sukses Pratama.

    Untuk berpartisipasi dalam survei tersebut bisa mengisi kuesioner melalui situs https://bit.ly/surveimetrologi23 yang di dalamnya berisi sejumlah pertanyaan yang dijawab dalam waktu sekitar 10 menit.

    Jawaban yang terekam akan dirahasiakan, hanya digunakan untuk Kepentingan penelitian tingkat pemahaman terhadap metrologi legal masyarakat di Indonesia tahun 2023.

    “Hasil survei dapat menghasilkan informasi sebagai dasar mengembangkan strategi komunikasi dalam upaya mensosialisasikan kebijakan dan regulasi di bidang metrologi legal,” himbauan Kemendagri diterima Rabu, 28 Juni 2023.

    Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap berbagai tindakan kecurangan dalam pengukuran, lebih kritis dalam mempertahankan hak-haknya sebagai konsumen dan pada akhirnya dapat mendukung terciptanya tertib ukur dalam melakukan transaksi perdagangan di Indonesia.

    Diketahui, setiap bulan akan ada souvenir berupa pulsa sebesar 150 ribu yang diberikan melalui undian kepada 10 orang setiap bulannya. mencantumkan nomor HP valid untuk pengisian pulsa. Dan hadiah utama sebesar Rp500 ribu yang akan diberikan di bulan Desember 2023. (Red)

  • Upaya Kemendagri Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun dan Dorong Penanganan Inflasi 

    Upaya Kemendagri Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun dan Dorong Penanganan Inflasi 

    Bandar Lampung (SL)-Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah awal dalam mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun dan penanganan inflasi. Upaya ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) asistensi percepatan realisasi (APBD), penanganan inflasi, serta peningkatan kapasitas aparatur pengelolaan keuangan daerah Kota Bandar Lampung.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, langkah tersebut bertujuan mendorong percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sejak awal tahun. Selain itu, dilakukan asistensi penganggaran penanganan inflasi dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

    “Kami juga melakukan sosialisasi peraturan perundangan dan kebijakan pengelolaan keuangan, serta peningkatan kapasitas SDM,” ujar Fatoni dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan gelaran bertajuk “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Kota Bandar Lampung” tersebut. Agenda ini digelar di Aula Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis, 23 Februari 2023.

    Fatoni mengungkapkan, menurut data Kemendagri, realisasi belanja Kota Bandar Lampung masih tergolong rendah. Bahkan Kota Bandar Lampung berada pada peringkat tiga terbawah secara nasional dalam kategori realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2022, dengan capaian angka 82,08 persen. Sementara itu, dalam realisasi belanja, Bandar Lampung menempati peringkat terbawah secara nasional yakni sebesar 68,81 persen.

    “Daerah perlu menggenjot realisasi APBD sejak awal tahun agar kinerja pemerintah daerah meningkat. Pembangunan bisa dilakukan sejak awal tahun, pelayanan publik diperbaiki sepanjang tahun, dan daya saing daerah meningkat. Semua itu akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” terang Fatoni.

    Dia menyampaikan, realisasi APBD sejak awal tahun juga akan memacu peredaran perekonomian di masyarakat. Dengan demikian, hal ini bakal meningkatkan daya beli masyarakat, memacu belanja pihak swasta, menggairahkan perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

    Fatoni menyebutkan, setidaknya ada lima cara yang dapat dilakukan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya pada pajak dan retribusi daerah. Lima hal itu yakni intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan SDM, dan inovasi.

    “Peningkatan pendapatan yang bersumber dari dana transfer dilakukan dengan update data dan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait,” kata Fatoni.

    Menurut Fatoni ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab lambatnya realisasi belanja APBD. Di antaranya, pelaksanaan lelang terlambat umumnya karena prosesnya baru dimulai pada bulan April dan bahkan ada yang baru dimulai pada bulan Agustus atau September.

    Berikutnya, perencanaan Detail Enginering Design (DED) dilakukan pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik, sehingga apabila pelaksanaan DED terlambat menyebabkan kegiatan fisik menjadi terlambat.

    Selain itu, faktor lainnya yakni keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa, serta terlambatnya penetapan petunjuk teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.

    “Hambatan lainnya adalah kegiatan dengan penunjukan langsung terlambat dilaksanakan karena sering terjadi perubahan lokasi kegiatan; Penagihan kegiatan dilakukan pada akhir tahun anggaran, tidak per termin sesuai dengan kemajuan kegiatan; Ketakutan dan kekhawatiran ASN berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ,dan keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan,” sambung Fatoni.

    Di lain sisi, dia mengatakan, penyebab lainnya dipicu oleh keterbatasan kapasitas dan kualitas SDM di bidang pengelolaan keuangan serta pengadaan barang/jasa. Di samping itu, juga karena kurangnya monev dari pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta satuan kerja daerah. Faktor selanjutnya yaitu pada beberapa daerah, setiap akan melaksanakan kegiatan kepala OPD diwajibkan meminta izin dan menunggu persetujuan dari kepala daerah.

    Dalam kesempatan itu, Fatoni menyampaikan sejumlah solusi dan strategi percepatan relisasi APBD Tahun Anggaran 2023. Pertama, melakukan pengadaan dini dimulai akhir bulan Agustus tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

    “Kedua, melakukan percepatan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian/Lembaga. Ketiga, percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Keempat, penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa menggunakan tahun anggaran,” jelas Fatoni.

    Solusi kelima, tambah Fatoni, percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik. Keenam, pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan. Ketujuh, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa.

    “Kedelapan, membentuk tim monitoring dan evaluasi, baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan rapat secara periodik. Kesembilan, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran. Kesepuluh, percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan,” terang Fatoni.

    Di samping upaya tersebut, juga perlu melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan. Kemudian, mendorong peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan dan keuangan. Terakhir, meminta pendampingan dan asistensi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Korsupgah KPK apabila masih ragu dalam rencana pelaksanaan kegiatan. (Red)

  • Gubernur Arinal Terima Kunjungan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dalam Rangka Persiapan Pilkades/Pilkakon Tahun 2021

    Gubernur Arinal Terima Kunjungan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dalam Rangka Persiapan Pilkades/Pilkakon Tahun 2021

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan kerja Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, dalam rangka Persiapan Pilkades/Pilkakon tahun 2021 di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Selasa (9/2/2021).

    Menurut Gubernur Arinal, Provinsi Lampung, akan menggelar pilkades/pilkakon di 645 desa/pekon/kampung yang tersebar di 10 Kabupaten di tahun 2021. Untuk kelancaran pelaksanaannya, Gubernur Arinal akan mengundang para Bupati yang menyelenggarakan Pilkades/Pilpekon tersebut.

    “Ada 10 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades/Pilkakon 2021, dan saya akan mengundang para bupati yang akan melaksanakan Pilkades/Pilkakon 2021,” ujar Gubernur Arinal.

    Kesepuluh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades/Pilpekon 2021 tersebut yaitu Pringsewu, Pesisir Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Mesuji, Pesawaran, dan Tanggamus.

    “Nanti juga akan ada masukan dari Kabupaten yang telah menyelenggarakan Pilkades dengan keberhasilan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, menjelaskan bahwa kunjungannya terkait persiapan pelaksanaan pilkades/pilkakon tersebut.

    “Untuk di Provinsi Lampung terdapat 645 desa/pekon/kampung yang akan Pilkades/Pilkakon tahun 2021. Dan untuk skala provinsi ini termasuk besar,” jelasnya.

    Seperti diketahui, Pilkades/pilkakon memiliki peran penting bagi kesinambungan kepemimpinam di desa.
    Diharapkan kesiapan dilakukan maksimal, termasuk penerapan protokol kesehatan secara ketat, agar pelaksanaannya berlangsung aman, lancar dan sukses.

  • Kemendagri Lepas Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP-el

    Kemendagri Lepas Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP-el

    Jakarta (SL) – Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil selenggarakan acara secara Simbolis Pelepasan Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP-el yang dilaksanakan di Kantor Ditjen Dukcapil, Jl. Raya Pasar Minggu KM. 19, Jakarta Selatan, minggu (20/1/2019).

    Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo yang mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan segala inovasinya melakukan upaya jemput bola perekaman KTP-el di seluruh Provinsi di Indonesia. “Kita hadir dalam acara yang benar-benar penting bahwasannya kita harus menuntaskan upaya perekaman data penduduk. Dan hari ini upaya konkrit kita mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak pada 17 April 2019. Oleh karena itu, kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan inovasi gotong-royong jemput bola di setiap provinsi di Indonesia dalam rangka upaya percepatan dan ini merupakan inovasi integrasi pelayanan”, ujar Hadi.

    Lebih lanjut, ia juga sampaikan bahwa apa yang sudah dilakukan selama ini telah membuahkan hasil sehingga dari target perekaman mencapai 97.21persen sehingga penduduk yang belum merekam ini kurang lebih 5,38 juta dan hal itu banyak yang belum merekam di 5 provinsi, khususnya di Indonesia Timur antara lain di Provinsi Sulawesi Barat 57.87persen, Maluku 79.95 persen, Maluku Utara 79.42 persen, Papua Barat 64.18 persen dan Papua 75.98 persen. “Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan. Untuk melakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, tetapi juga pada penduduk sekitar yang belum merekam. Selagi masih ada NKRI masih ada penduduk jajaran Dukcapil Pusat dan daerah tidak akan berhenti dan kami ucapkan terimakasih kepada Ditjen Dukcapil yang telah meningkatkan kerjasamanya, baik di level Pemerintah Pusat, pemerintah daerah maupun swasta. Ini adalah prestasi yang sangat membagakan”, Hadi Kembali tegaskan.

    Perekaman jemput bola perekaman KTP-el merupakan upaya-upaya pelayanan inovasi terintegrasi dan juga berkaitan dengan pelayanan keliling yang meliputi pelayanan di rumah sakit dan Lapas, pelayanan bagi penduduk yang berumur 17 tahun pada 17 April 2019. “Sinergitas kerjasama gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ini benar-benar bisa secara konkret memenuhi harapan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan status, baik sebagai warga negara maupun aktivitasnya. Inilah dasar hukum adanya warga negara”, terang Hadi.

    Tim percepatan perekaman KTP-el ditugaskan di Provinsi Sulawesi Barat antara lain Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamasa. Di Provinsi Maluku antara lain Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual.

    Selanjutnya, Provinsi Maluku Utara antara lain di Kabupaten Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Tenggara, Kabupaten Morotai, Kabupaten Taliabu, dan Kota Ternate. Untuk di Provinsi Papua Barat meliputi Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Tambraw. Kemudian untuk Provinsi Papua yaitu, kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Pengunungan Bintang.

    Di akhir sambutannya Hadi Prabowo kembali sampaikan harapannya kepada kinerja Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP-el ” Dengan capaian yang masih di bawah target ini harapannya bisa terselesaikan. Dan peralatan sudah disiapkan, dibuat mekanisme yang baik serta koordinasikan dengan daerah setempat” pungkasnya. (rls)

  • Kemendagri Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Menuju Informatif Tahun 2018

    Kemendagri Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Menuju Informatif Tahun 2018

    Bandarlampung (SL) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pertama kalinya mendapatkan penghargaan dalam kategori Badan Publik Kementerian Kualifikasi Menuju Informatif, penghargaan ini dianugerahkan Komisi Informasi Pusat Gede Narayana kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dengan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Bapak M. Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jalan Kebon Sirih No. 14 Gambir Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

    Tjahjo mengungkapkan apresiasi atas penghargaan yang diraih Kemendagri ini baru pertama kalinya diraih sebagai Badan Publik Kementerian dengan kualifikasi Menuju Informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9.

    “Dengan capaian penghargaan yang diraih Kemendagri menunjukan bahwa jajaran Kemendagri telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Semoga kedepannya, pelaksanaan Keterbukaan Informasi Pubik menjadi lebih berkualitas,” ungkapnya.

    Di era keterbukaan informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi menjadi energi yang mampu berkontribusi positif dalam mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.

    Ia berharap keterbukaan informasi mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

    Pemberian penghargaan kepada Badan Publik bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yakni, untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik, sehingga tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat terlaksana dengan baik.

    Pada tahun 2018 ini, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik menggunakan metodologi yang berbeda dari tahun sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 03/KEP/Ketua-KIP/III/2018.

    Pada tahun 2018 ini dilakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik yang berjumlah 460, terhadap kuesioner dengan 2 indikator, yaitu pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan pengumuman informasi publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

    Penganugerahan Keterbukaan informasi publik ini melibatkan pakar dan praktisi Dr. Hamdan Zoelva, Ibu Prof. Dr. Siti Zuhro, Bapak Dr. Fal Harmonis, Bapak Bambang Harimurti, Bapak Paulus Widiyanto, Ibu Desiana Samosir, dan Bapak Danardono Sirajudin selaku Tim Penilai dalam tahapan presentasi badan publik pada monitoring dan evaluasi keterbukaan knformasi publik tahun 2018. (Tangerangonline)

  • Koalisi Prabowo Curiga Kemendagri ‘Selundupkan’ 31 Juta Data Baru Dalam DPT

    Koalisi Prabowo Curiga Kemendagri ‘Selundupkan’ 31 Juta Data Baru Dalam DPT

    Jakarta (SL) – Koalisi pendukung pasangan nomor 02 Prabowo-Sandiaga mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kedatangan mereka mempertanyakan masuknya 31 juta data baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU beberapa waktu lalu.

    “Kami dikejutkan pernyataan Kemendagri, dalam hal ini Dirjen kependudukan ada 31 juta belum masuk dalam DPT. Kami datang mengkonfirmasi terkait hal itu,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.
    Anggota Komisi I DPR RI ini mengungkapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU berjumlah 196 juta, setelah diverifikasi menjadi 185 juta penduduk. “Nah, kami bertanya, apakah 31 juta itu angka penambahan, atau angka pengurangan dari 185 juta yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
    Dalam pertemuan dengan KPU, Muzani mengatakan KPU tak bisa membuka data 31 juta DP4 yang diserahkan Kemendagri. “Dengan alasan kerahasiaan,” kata Muzani. Dengan pernyataan pimpinan KPU RI tersebut, semakin menimbulkan adanya ketidaktransparan data pemilih yang dikeluarkan pemerintah. “Kalau aparat resmi enggak bisa buka, ada apa ini?” tanya Muzani.
    Sementara itu Sekjen Partai Berkarya Prio Budi Santoso mengaku kaget dengan munculnya 31 juta DP4 baru yang diserahkan Kemendagri dan tidak bisa diverifikasi oleh KPU. Menurutnya, 31 juta data baru yang diserahkan Kemendagri ini bukan data yang sedikit.
    “Keanehan ini seperti petir di siang bolong, Kemendagri sodorkan 31 juta, ini misterius. Dengan jumlah itu kami bisa menjadi pemenang Pemilu,” ungkap Prio. Sekjen PKS Mustafa Kamal menegaskan bahwa 31 juta data yang tiba-tiba masuk ke KPU dari Kemendagri merupakan pelanggaran prinsip penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, apa yang dilakukan Kemendagri mencurigakan dan bisa mendatangkan krisis yang bisa berujung pada ketidakpastian dalam proses pemilu.
    “Ini berpotensi tidak terjadi transparansi. Kami sudah diperlihatkan political will bersama peserta Pemilu, kenapa Kemendagri seperti tanda kutip menyelundupkan 31 juta?” tegasnya. Hal serupa disampaikan Fungsionaris DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hakam Naja. Ia mengingatkan persoalan DP4 dan DPT telah diatur Undang-Undang Pemilu.
    “Undang undang mengatur Kemendagri harus memutakhirkan data setiap enam bulan. Artinya 196 juta data DP4 itu semester I, kalo semester II berapa data yang disampaikan. Ini harus dicermati, oleh karena itu pada November ini harus selesai. Ini harus selesai karena menyangkut hak pilih,” paparnya.
    Sebelumnya Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan masih ada sekitar 31 juta temuan data pemilih yang tidak sinkron dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
    “Jadi berdasarkan data DPT dari KPU, kemudian kami cocokkan dengan daftar penduduk yang sudah memenuhi syarat masuk kedalam DP4. Setelah disandingkan, maka kami mendapatkan data yang tidak sesuai sebanyak lebih dari 31 juta,” kata Zudan saat dihubungi Jumat, 5 Oktober 2018. Zudan menjelaskan jumlah data DP4 196.545.636 kemudian disandingkan dengan DPT hasil perbaikan tahap I sebanyak 185.084.629. Kemudian muncul secara rinci data pemilih yang tidak sesuai sebanyak 31.975.830.(gelora)