Tag: Kemenkumham Lampung

  • Otak Dibalik Kaburnya Napi Rutan Sukadana Bayu Wicaksono Diduga Libatkan 3 Oknum Pejabat

    Otak Dibalik Kaburnya Napi Rutan Sukadana Bayu Wicaksono Diduga Libatkan 3 Oknum Pejabat

    Lampung Timur, sinarlampung.co Otak dibalik kaburnya oknum narapidana Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Bayu Wicaksono, pada 21 April 2024 lalu, diduga melibatkan tiga pejabat Rutan setempat. Ketiganya diduga berperan membantu Bayu Wicaksono, terpidana kasus narkoba keluar dari dalam rutan.

    Menurut informasi, ketiga oknum pejabat Rutan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung.

    Berita Terkait: Napi Narkoba Vonis 14 Tahun Bayu Wicaksono Bisa Pulang Tak Balik Lagi Pejabat Rutan Sukadana Panik Sebut Melarikan Diri?

    Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali membenarkan tiga pejabat tersebut tengah diperiksa. Mereka yakni, Karutan, Kepala KPR, dan Kasubsi Pelayanan. Namun, Kusnali enggan mendetailkan identitas ketiga pejabat tersebut.

    “Ada 3 orang, pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kanwil dan Pusat,” kata dia, melansir detiksumbagsel, Kamis, 23 Mei 2024.

    Berita Terkait: Abdul Aziz Tepis Dugaan Praktik Prostitusi Libatkan Oknum WBP dan Petugas di Rutan Kelas IIB Sukadana

    Selain melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum pejabat Rutan terlibat, lanjut Kusnali, pihaknya juga tengah mendalami informasi terkait adanya data penerbangan atas nama Bayu Wicaksono yang diduga kerap keluar masuk penjara secara bebas selama menjalani masa hukuman di Rutan. Namun pihak belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.

    “Sehingga kami menarik para pejabat rutan ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan agar rutan tidak terganggu dalam pelayanan maka kami tunjuk Plh,” jelasnya.

    Selain memeriksa para pejabat rutan, Kusneli mengatakan pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan rekening terhadap ketiga oknum pejabat yang diduga terlibat membantu narapidana kabur. “Iya kemungkinan seperti itu,” tutupnya. (*)

  • Kemenkumham RI Kanwil Lampung, Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham RI Kanwil Lampung, Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

    Bandar Lampung (SL)-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Lampung menyelenggarakan sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual bertemakan Eksistensi Budaya Hukum Masyarakat Dalam Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Lampung. Kegiatan diikuti 150 peserta terdiri dari pelaku usaha, akademisi, media massa, dan perhotelan, di Hotel Bukit Randu, Kamis 16 Juni 2022.

    Kepala Kantor Wilayah Edi Kurniadi dalam sambutannya mengatakan jika kegiatan ini sesuai dengan arahan presiden untuk menjaga dan mendongkrak ekonomi agar tetap tumbuh. Akan tetapi hambatan yang muncul ialah maraknya kondisi pelanggaran hak kekayaan intelektual telah meluas seperti penggunaan merek terkenal secara ilegal.

    Kondisi itu, katanya, timbul lantaran minimnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual. “Arahan Bapak Presiden Jokowi sangat jelas agar kita terus menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif dengan memberdayakan masyarakat Indonesia sehingga produk lokal dapat menjadi pemimpin di pasar negaranya bahkan di pasar global. Utamanya mendorong masyarakat untuk bangga terhadap produk buatan dalam negeri dan membangun sektor industri kreatif yang bermuatan pada potensi kekayaan intelektual,” ujar Edi.

    Seperti contoh adanya toko yang menamai dirinya factory outlet dengan konsumen masyarakat menengah ke atas dan bertransaksi barang yang sebenarnya palsu. Namun barang yang ditransaksikan tersebut terkesan dilegalkan dengan menyebut barang KW 1 maupun KW 2.

    Edi menilai pembajakan hak cipta sampai kejahatan pelanggaran paten tersebut telah mengkhawatirkan masyarakat. Selain itu pula juga menghambat pengembangan usaha di dalam negeri. Hal yang menghambat usaha di dalam negeri itu disebabkan minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak kekayaan intelektual. Hal tersebutlah menurutnya akan berdampak merugikan konsumen.

    “Sudah jelas pelanggaran namun para pelaku usaha nakal ini masih berani memproduksi dan menjual barang palsu. Karena itu, kami terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya penghargaan dan pendaftaran inovasi terhadap masyarakat,” ucapnya.

    Setelah membuka acara sosialisasi, saat diwawancara media Edi mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

    Selain itu ia juga turut mengimbau kepada masyarakat luas, agar segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ia juga berharap kepada para pelaku usaha UMKM di Lampung dapat bersaing secara sehat sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

    “Perlu kita ketahui bersama bahwa sanksi bagi pelanggar hukum atas kekayaan intelektual dilihat terlebih dahulu yang dilakukannya masuk kategori sengketa perdata atau pidana. Kemudian pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual ini juga bentuk penghargaan terhadap kreator yang menghasilkan karya,”kata Edi. (Eri/Red)

  • Plt Kakanwil Kemekumham Lampung Kunker Pantau Vaksinasi di Lapas II B Gungung Sugih

    Plt Kakanwil Kemekumham Lampung Kunker Pantau Vaksinasi di Lapas II B Gungung Sugih

    Lampung Tengah (SL)– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso, S.H., M.Si bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Farid Junaedi, lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng), Senin, 09 Agustus 2021.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad yang didampingi oleh beberapa Kepala OPD setempat.

    Kunker dilakukan Plt Kakanwil bertujuan memonitoring sekaligus meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan Lapas Kelas II B Gunug Sugih.

    Dalam sambutnya Kakanwil Iwan Santoso mengucapkan terimakasih atas suport yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Lamteng terhadap warga binaan di Lapas Gunung Sugih, dan tak lupa juga kepada tenaga kesehatan yang hadir untuk membantu pada kegiatan tersebut.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Bupati Lampung Tengah dan seluruh tenaga kesehatan yang hadir pada hari ini untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan kami,” ucap Kakanwil.

    Kakanwil Iwan Santoso memgatakan, Vaksinasi Covid 19 pada hari ini akan diikuti oleh sebanyak 650 warga binaan dan dari 74 pegawai Lapas hanya 2 pegawai saja yang tidak mengikuti vaksinasi.

    “Tidak ada pilih- pilih, hanya saja ada 2 pegawai kita yang tidak mengikuti vaksinasi dikarenakan memiliki komorbit penyakit sehingga tidak bisa dilakukan vaksin,” ujarnya.

    Selain itu dirinya juga menjelaskan, bahwa vaksinasi bagi warga binaan di provinsi Lampung sudah berjalan 80%, dan untuk kasus positif seperti yang pernah terjadi di Lapas Raja Basa kini sudah berangsur membaik.

    “Kemarin sempat ada kasus terpaparnya warga binaan kita di Lapas Raja Basa, namun saat ini kondisi sudah membaik, semua sudah pulih dan untuk di Lapas Kelas II B Gunung Sugih sendiri alhamdullilah tidak ada yang terpapar sama sekali,” bebernya.

    Diakhir kunjungannya, Kakanwil Iwan Santoso berpesan kepada seluruh Lapas yang ada di Provinsi Lampung agar tetap mematuhi dan juga memperketat protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19. “Untuk saat ini tetap perketat protokol kesehatan, dengan telah dilaksanakannya vaksinasi di seluruh Lapas kita berharap tidak ada lagi kejadian kasus positif Covid 19 di lingkungan kerja kita maupun masyarakat luar,” tutupnya. (red)