Tag: Kemenpan RI

  • Kemenpan RI Minta Kinerja Pemprov Lampung Diperbaiki

    Kemenpan RI Minta Kinerja Pemprov Lampung Diperbaiki

    KemenPAN-RB (Foto/Dok/Net)

    Bandarlampung (SL) – Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, KemenPAN-RB, Nadimah mengatakan Bimtek dilakukan guna memperbaiki kinerja pada OPD di Lingkungan Pemprov Lampung.

    “Kita ingin memperbaiki manajemen kinerja di Provinsi Lampung ini. Jadi ada keterkaitan antara kinerja dari Gubernur itu selaras dengan kinerja yang nanti akan diperoleh oleh OPD,” ujarnya.

    Nadimah menyatakan perbaikan capaian kinerja, harus disesuaikan dengan program kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD.

    “Nantinya OPD tersebut akan turun sampai ke semua bidang. Kalau ini sudah berjalan, dokumennya sudah bagus nanti pada saat dokumentasinya ini dipakai untuk menyelaraskan program dan kegiatan. Jangan sampai nanti ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan sasaran yang ingin diwujudkan. Itu yang kita inginkan, kalau nilai itu mengikuti saja,” katanya. (nik/nt/*)

  • Kota Metro Raih Penghargaan Atas Akuntabilitas Kinerja 2017

    Kota Metro Raih Penghargaan Atas Akuntabilitas Kinerja 2017

    Piagam penghargaan dari Kemenpan RI

    Kota Metro (SL) -Kementrian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) memberikan penghargaan atas prestasi Pemda Kota Meyro dalam Akuntabiltas Kinerja tahun 2017 dengan predikat nilai “B”.

    Sekda Kota Metro A. Nasir AT melalui Whats Apps (WA) membenarkan adanya peningkatan hasil penilaian dari Kemenpan RB Republik Indonesia terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Metro, ujarnya.

    Menurut A Nasir AT, bahwa untuk Provinsi Lampung hanya Kota Metro dan Kabupaten Lampung Barat yang mendapat Nilai B sedangkan untuk Kabupaten lain yang ada di Provinsi Lampung mendapat nilai C dan CC.

    “Ya Ada peningkatan hasil penilaian Kemenpan RI terhadap siatem akuntabilitas instansi pemerintah (SAKIP), di Lampung hanya Kota Metro dan kabupaten Lampung Barat yang nilainya B lainnya C dan CC, “ kata A. Nasir AT melalui WA nya.

    Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa semua itu atas kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Metro dan mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2006 dan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 yang berisikan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mana didalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

    Tujuan Sistem AKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya. Sedangkan sasaran dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya.

    Terwujudnya transparansi instansi pemerintah. Terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
    Penyelenggaraan SAKIP ini dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah laporan kinerja yang berkualitas serta selaras dan sesuai dengan tahapan-tahapan,” katanya. (Holik)