Tag: Kemenpora

  • KPK Temukan Tiga Proposal Berindikasi Suap di Kemenpora

    KPK Temukan Tiga Proposal Berindikasi Suap di Kemenpora

    Jakarta (SL) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menemukan sedikitnya tiga proposal pengajuan dana terindikasi praktek suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI. “Ada lebih dari tiga proposal yang teridentifikasi di tahun 2018 yang konsekuensinya adalah dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),” ujar Febri.

    Namun, untuk detailnya, tunggu hasil pemeriksaanm, kata juru bicara KPK Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis petang (24/1). Sebelumnya, KPK tangkap tangan kasus suap dana hibah KONI. Dari operasi senyap itu KPK telah menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

    Pihak yang diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

  • KPK Geledah Ruang Kerja Imam Nahrawi

    KPK Geledah Ruang Kerja Imam Nahrawi

    Jakarta (SL) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kemenpora, hari ini, Kamis, 20 Desember 2018.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu ruangan yang digeledah penyidik terkait skandal hibah Kemenpora kepada KONI adalah ruang kerja Menpora, Imam Nahrawi. “Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora, termasuk ruang Menteri,” kata Febri kepada wartawan, Kamis malam, 20 Desember 2018.

    Selain ruangan Imam Nachrawi, petugas KPK juga menyisir ruang kerja Deputi serta ruang lainnya, dan kantor KONI. “Penggeledahan juga dilakukan di ruangan deputi, ruang lain, serta kantor KONI,” kata Febri.

    Kendati begitu, Febri mengaku belum mengetahui apa saja yang disita oleh pihaknnya dalam penggeledahan tersebut. Febri hanya menyebut bahwa penggeledahan dilakukan karena pihaknya menduga adanya jejak-jejak kasus tersebut di lokasi-lokasi yang digeledah.

    Pada perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidi, Bendahara Umum KONI, Jhonny E. Awut, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

    Pada kasus ini KPK juga telah memeriksa asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Dia sebelumnya tidak ditemukan tim KPK saat penangkapan, tapi akhirnya ia mendatangi kantor lembaga antirasuah itu. Usai jalani pemeriksaan, Ulum tidak ditahan KPK. (Viva)

  • Transportasi Udara Dibutuhkan Dalam Promosikan Sektor Pariwisata Pesibar

    Transportasi Udara Dibutuhkan Dalam Promosikan Sektor Pariwisata Pesibar

    Pesisir Barat (SL) – Optimalnya ketersediaan akses transportasi baik darat, udara, dan laut menjadi indikator penting dalam upaya memaksimalkan potensi pariwisata di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang saat ini mulai mendunia.

    Hal itu disampaikan Staf Ahli Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Jonni Mardizal, saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan Kemilau Ngambur Tahun 2018, Selasa (2/10).

    Menurutnya, sejauh ini diakuinya mulai banyak turis asing yang berkunjung ke Kabupaten paling Pesisir Barat Provinsi Lampung. “Akan tetapi akses menuju Pesibar saat ini hanya ada via darat. Dengan demikian jarak dan waktu tempuh yang dibutuhkan juga jauh lebih lama,” kata dia kepada sinarlampung.com

    Karenanya, lanjut Jonni, ketersediaan akses via udara, juga sangat diperlukan dalam upaya memaksimalkan pariwisata pantai di kabupaten yang diikuti garis pantai sepanjang 210 KM itu. “Transportasi udara memang menjadi satu keharusan, agar wisatawan mancanegara lebih efisien datang menuju Pesibar,” kata Jonni.

    Masih kata dia, langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Pesibar dalam mempromosikan sektor pariwisatanya sejauh ini cukup baik. Kendati begitu, dia berharap agar ketersediaan akses transportasi juga menjadi yang diprioritaskan oleh pemkab setempat. “Promosi yang dilakukan harus dibarengi dengan ketersediaan aksesnya, agar apa yang diharapkan benar-benar terwujud”.

    Kami mengapresiasi program promosi pariwisata dan khususnya progran olahraga dan kami mengapresiasi awak media yang selalu menjadi corong dalam mempromosikan potensi yang ada.

    “Pemerintah pusat pada dasarnya sangat mendukung, langkah pemkab setempat dalam upaya memajukan sektor pariwisata pantai di Pesibar, apalagi pesisir barat memiliki salah satu sport surfing terbaik di dunia, jadi kami pemerintah pusat akan selalu mendukung dan saya berterimakasi kepada awak media yang selalu memberikan berita promosi dan juga kritikan terhadap pemerintah,” kata dia. (trisno)

  • Kemenpora Desak Kejati Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi KONI Lampung

    Kemenpora Desak Kejati Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi KONI Lampung

    Bandarlampung (SL) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengaku prihatin terkait adanya dugaan korupsi KONI Lampung senilai Rp55 miliar. Deputi IV Bidang Pembinaan dan Prestasi Kemenpora, Mulyana, mengatakan jika anggaran yang sudah diberikan kepada cabang olahraga itu dikorupsi maka itu adalah penyimpangan.

    “Saya tidak mengetahui secara jelas tapi kalau anggaran untuk atlet disalahgunakan menjadi korbannya atlet. Dari olahraga bisa mengharumkan nama bangsa,” kata Mulyana kepada wartawan, dia Jakarta, Jumat (2/3/18).

    Menurut Mulyana, pembinaan atlet berprestasi akan menjadi korbannya jika anggarannya tidak sesuai. “Apalagi kalau anggaran tersebut diperuntukkan oleh kelompok tertentu. Saya sangat prihatin sekali,” ujarnya.

    Mantan Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Pusat ini mengetahui kalau Provinsi Lampung merupakan lumbung lifter angkat besi dan berat nasional. “Kan ada Pak Imron Rosadi yang membawa nama Lampung jaya dalam olahraga angkat besi. Harusnya pembinaan kepada atlet berprestasi lebih diutamakan tidak mengorbankan dengan mengambil anggarannya,” imbuhnya.

    Terkait dugaan korupsi anggaran KONI Rp55 miliar, Mulyana berharapa kasus itu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
    Terutama di Lampung, jika di Lampung tak sanggup, bisa serahkan ke Pusat. “Saya tidak dapat memberikan komentar banyak tapi penegak hukum harus menjalankan tugasnya untuk melakukan penegakan hukum (melawan korupsi-red),” jelasnya.

    Dosen Universitas Negeri Jakarta ini menerangkan pemerintah daerah harusnya memberikan perhatian lebih kepada cabang olahraga dengan langsung melakukan pembinaan terhadap atlet.
    “Biasanya dari KONInya langsung memantau atletnya tidak melalui cabang olahraga karena itu akan lebih fokus,” tuturnya.

    Mulyana menambahkan untuk mengatasi permasalahan tersebut tokoh olahraga harus bersama-sama memberikan masukan. “Tokoh olahraganya harus turut campur dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jangan didiamkan saja,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa pengurus KONI yang diketuai oleh M Ridho Ficardo. Pemanggilan beberapa pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga terkait anggaran Rp55 miliar yang digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat.

    Hingga kini kasus tersebut masih belum diketahui perkembangannya. Ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Irfan Nata Kusuma yang bersangkutan sedang berada diluar Lampung. “Maaf saya sedang berada di tanah suci,” tutur dia membalas pesan singkatnya.

    Pemanggilan pengurus KONI Lampung dilakukan saat Kejaksaan Tinggi Lampung dipimpin Syafrudin. Kini Susilo Yustinus akan menggantikan Syafrudin untuk memimpin korps adhyaksa di Lampung. (nt/*/rel)