Tag: Kementerian ESDM

  • Jadi Penyalur Resmi LPG 3 Kg, Warung Wajib Daftar & Miliki NIB

    Jadi Penyalur Resmi LPG 3 Kg, Warung Wajib Daftar & Miliki NIB

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dimulai Sabtu 1 Februari 2025 kemarin, Pemerintah resmi berhenti menyalurkan LPG 3 kg ke warung pengecer. Hal tersebut guna menata penjualan LPG agar sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan.

    Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, pemerintah tengah berupaya memastikan LPG 3 kg dapat diterima masyarakat dengan harga yang sesuai.

    Pemerintah mengatur pendistribusian subsidi energi agar tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa mulai Sabtu (1/2/2025), agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 Kilo Gram (Kg) kepada pengecer.

    “Sekarang kita dorong pengecer bisa naik kelas menjadi pangkalan, dengan mereka cuma mendaftarkan kegiatan usahanya dengan mendapatkan NIB (nomor induk berusaha) melalui OSS, sehingga mata rantai distribusi LPG 3 Kg lebih singkat dan harga diterima masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

    Yuliot menjelaskan, penataan distribusi LPG 3 kg dilakukan agar lebih tepat sasaran dari yang sebelumnya diterapkan. Selain itu, harga yang diterima masyarakat diharapkan sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Ini kita kan lagi menata. Bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu,” terangnya.

    Oleh sebab itu, ia pun mendorong supaya para pengecer LPG bersubsidi dapat mendaftarkan usahanya menjadi sebuah agen maupun pangkalan resmi LPG. Salah satunya dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) mereka melalui Online Single Submission (OSS).

    “Jadi ini kan seluruh Indonesia kan bisa. Ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala,” serunya

    Menurut Yuliot meski kebijakan ini akan mulai berlaku efektif per 1 Februari 2025, namun pemerintah akan memberikan masa transisi selama satu bulan bagi pengecer. Dalam masa transisi ini, pengecer diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai agen atau pangkalan resmi LPG.

    “Kalau ini mereka jadi pangkalan itu kan justru mata rantai untuk ini lebih pendek. Jadi kan ada satu layer tambahan, jadi itu yang kita hindari,” ujarnya.

    Harga Eceran LPG 3 Kg Seharusnya Rp.12.700

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa harga LPG 3 kg di masyarakat bisa mencapai Rp22.000 hingga Rp45.000 per tabung, padahal harga sebenarnya hanya sekitar Rp12.700.

    Hal ini terungkap dalam sebuah rapat beberapa waktu lalu, di mana ia mempertanyakan bagaimana subsidi yang sudah diberikan oleh pemerintah bisa tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.

    Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah memberikan subsidi sekitar Rp30.000 per tabung untuk LPG 3 kg. Dengan subsidi sebesar itu, seharusnya harga jual yang diterima masyarakat hanya Rp12.700.

    Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga yang dibayarkan masyarakat jauh lebih tinggi, bahkan hingga hampir empat kali lipat dari harga aslinya, di beberapa daerah seperti di Bandar Lampung eceran LPG 3 Kg diketahui mencapai Rp 24.000/ tabung.

    Fenomena ini dinilai terindikasi adanya permainan harga yang terjadi dalam rantai distribusi LPG bersubsidi.

    Seharusnya, dengan adanya subsidi besar dari pemerintah, rakyat kecil bisa mendapatkan LPG dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, karena lemahnya pengawasan, ada kemungkinan bahwa pihak tertentu mengambil keuntungan besar dari selisih harga tersebut.

    “Ini sih sudah jelas ada yang bermain di pendistribusiannya. Harusnya ada evaluasi total biar rakyat enggak terus-terusan dirugikan,” kata Asnawi salah satu warga Bandar Lampung.

    Kondisi ini menegaskan perlunya evaluasi dalam sistem distribusi LPG 3 kg di Indonesia. Tanpa pengawasan yang ketat, subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.

    Pemerintah perlu segera bertindak dengan memperbaiki sistem distribusi, memperketat pengawasan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam permainan harga ini.

    Jika tidak, masyarakat kecil akan terus menjadi korban dari sistem yang tidak adil ini, sementara negara juga terus mengalami kerugian akibat subsidi yang tidak tepat sasaran. (Red)

  • Qudrotul Ikhwan Apresiasi Kementerian ESDM Atas Bantuan Sumur Bor di Tuba

    Qudrotul Ikhwan Apresiasi Kementerian ESDM Atas Bantuan Sumur Bor di Tuba

    Tulang Bawang (SL)Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara BMN di Yogyakarta, Rabu 21 Juni 2023.

    Kegiatan yang digelar Badan Geologi dan Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI itu berlangsung di Hyatt Regency, Yogyakarta.

    Sebagai Perwakilan Pemkab Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan didampingi asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Kepala Diskes, Kepala Dinas Perkim serta Kabag SDA Setdakab Tulang Bawang.

    Qudrotul mengatakan, Pemkab Tuba sebelumnya telah menyusulkan pembangunan 30 titik sumur kepada Badan Geologi  Kementerian ESDM dengan rincian dua titik Sumur Bor di 15 Kecamatan yang ada di wilayah Tuba.

    Namun akibat Pandemi Covid-19, Badan Geologi Kementerian ESDM hanya dapat mengalokasikan 2 titik bantuan sumur bor, yakni di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.

    Oleh karenanya, Qudrotul mengapresiasi Badan Geologi Kementerian ESDM telah berupaya optimal memprioritaskan Tulang Bawang di tengah kesulitan pasca Pandemi Covid-19 melanda.

    “Alhamdulillah terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Badan Geologi Kementerian ESDM yang telah memperjuangkan dan membantu Kabupaten Udang Manis ini hingga kami mendapatkan kuota bantuan sumur bor di Banjar Margo dan Penawartama,” tuturnya.

    Qudrotul juga berharap Pemerintah Pusat terus memberikan perhatian dan bantuannya kepada Kabupaten Tulang Bawang agar kendala-kendala yang dihadapi masyarakat Sai Bumi Nengah Nyappur dapat segera teratasi dan Tulang Bawang dapat melaju cepat dalam upaya memajukan Pertumbuhan ekonomi Nasional.

    “Pada akhir Bulan September 2020 Pekerjaan Eksplorasi Air Tanah melalui Pengeboran Air Tanah Dalam di Kabupaten Tulang Bawang yang Pengerjaannya dilaksanakan oleh PT. Raflyndo Pratama selesai pengerjaannya. Kondisi Sumur Bor Tersebut dalam keadaan baik keberadaannya dimanfaatkan dengan sangat baik oleh masyarakat setempat,” tandas Qudrotul. (Mardi)