Tag: Kepala BNN Kota Metro

  • BNN Kota Metro Siapkan Klinik Rehabilitasi Gratis Pecandu Narkoba

    BNN Kota Metro Siapkan Klinik Rehabilitasi Gratis Pecandu Narkoba

    Kepala BNN Kota Metro, Saut Siahaan, SH., Kamis (22/03/18) (Foto/Dok/Holik)

    Metro (SL) – Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Metro, sediakan Klinik Rehabilitas Rawat Jalan bagi pecandu Narkoba, dan tidak di pungut biaya atau gratis.

    Kepala BNN Kota Metro, Saut Siahaan, SH., Kamis (22/03/18) mengatakan bahwa BNN kota Metro berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda, khususnya warga Kota Metro yang menjadi pemakai atau pecandu narkotika, katanya.

    Lanjutnya, bahwa  klinik rehabilitasi rawat jalan disediakan guna merehabilitas pengguna narkotika yang menginginkan kesembuhan agar dapat datang ke BNN Kota Metro dan tidak dipungut biaya.

    “Adanya klinik rehabilitas rawat jalan bagi pengguna narkotika yang ingin sembuh dari ketergantungan, silahkan datang ke BNN kota Metro dan tidak di pungut biaya,” ujar Saut Siahaan.

    Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa untuk rehabilitas rawat jalan ini syaratnya, pasien diantar oleh keluarga, bawa foto copy KTP serta foto copy KK.

    “Cukup dengan foto copy KTP dan KK pasien dan penjamin sebagai syarat rehabilitas rawat jalan di klinik BNN kota Metro, tapi sebelumnya kita lakukan esesment dulu, untuk mengetahui tingkat keparahan atau kandungan narkoba di dalam tubuhnya, kalau kira-kira berat akan kita lakukan rawat inap dan dirujuk  rehabilitasi di Kalianda,”jelasnya.

    Untuk saat ini klinik rehabilitas rawat jalan baru 5 orang yang secara suka rela dan di antar keluarga untuk di rehabilitas, dirinya juga mengatakan menurutdata dari Sat Narkoba Poles Metro pemakai atau pecandu narkoba di Kota Metro ada 102 orang, dan tentang minimnya rehab ini disebabkan mereka para pecandu narkoba dan keluarga miliki rasa malu dan ketakutan akan diproses secara hukum, padahal dikatakan Saut tidak demikian Mindsetnya.

    “Jika Mereka datang sendiri meminta direhab tentu tidak diproses hukum karena melaksanakan pengobatan, namun bila tertangkap ya pasti diproses secara hukum,” tegasnya. (Holik)