Tag: Kepala BNPB

  • Pemerintah Lakukan Perubahan Struktur Organisasi BNPB

    Pemerintah Lakukan Perubahan Struktur Organisasi BNPB

    Jakarta (SL) – Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah memandang perlu melakukan perubahan struktur organisasi melalui penambahan unit kerja dan perubahan nomenklatur serta tugas pokok dan fungsi unit kerja yang ada saat ini.

    Atas pertimbangan tersebut, pada 8 Januari 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (tautan: Perpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang BNPB). “BNPB berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan dipimpin oleh seorang Kepala,” bunyi Pasal 2 ayat (1,2) Perpres tersebut.

    Perpres ini juga menegaskan, apabila terjadi bencana nasional, BNPB melaksanakan fungsi komando dalam penanganan status keadaan darurat bencana dan keadaan tertentu.

    Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, menurut Perpres ini, BNPB dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

    Organisasi

    BNPB, menurut Perpres ini, terdiri atas: a. Kepala; b. Unsur Pengarah; dan c. Unsur Pelaksana. “Kepala mempunyai tugas memimpin BNPB dan menjalankan tugas dalam fungsi BNPB,” bunyi Pasal 8 Perpres ini. Unsur Pengarah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala, bertugas memberikan masukan dan saran kepada Kepala BNPB dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

    Unsur Pengarah terdiri atas Ketua yang dijabat oleh Kepala dan 20 (dua puluh) Anggota, yang terdiri atas 11 (sebelas) eselon I.a dan eselon I.b yang diusulkan oleh Pimpinan Instansi Pemerintah, dan 9 anggota masyarakat profesional.

    Sedangkan unsur Pelaksana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala, dengan susunan organisasi terdiri atas: a. Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama; b. Deputi Bidang Sistem dan Strategi; c. Deputi Bidang Pencegahan; d. Deputi Bidang Penanganan Darurat; e. Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi; f. Deputi Bidang Logistik dan Peralatan; dan g. Inspektorat Utama yang dipimpin oleh Inspektur Utama.

    Ditegaskan dalam Perpres ini, Kepala diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. “Kepala dapat dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau profesional,” bunyi Pasal 63 Perpres ini.

    Selain itu, menurut Perpres ini, Kepala diberikan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri. Menurut Perpres ini, anggota unsur Pengarah yang berasal dari unsur pemerintah diusulkan oleh pimpinan instansi pemerintah kepada Kepala. Selanjutnya, Kepala mengusulkannya kepada Presiden untuk diangkat sebagai anggota unsur Pengarah.

    Sedangkan anggota unsur Pengarah yang berasal dari kalangan masyarakat profesional diusulkan oleh Kepala kepada Presiden sebanyak 18 (delapan belas) orang untuk disampaikan kepada DPR RI, untuk dilakukan uji kepatutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selanjutnya, 9 (Sembilan) calon anggota yang disetujui oleh DPR RI diangkat dan ditetapkan oleh Presiden menjadi Anggota Unsur Pengarah, dan akan bertugas untuk masa tugas selama 5 (lima) tahun. Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. “Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 80 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 8 Januari 2019. (target24jamnews)

  • Sempat Tertunda, Akhirnya Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Doni Monardo Jadi Kepala BNPB

    Sempat Tertunda, Akhirnya Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Doni Monardo Jadi Kepala BNPB

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1) pagi.

    Doni Monardo yang menggantikan Kepala BNPB Willem Rampangilei dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 5/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

    Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat diantaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri PANRB Syafruddin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

    Letjen Doni Monardo, kelahiran Cimahi 10 Mei 1963, merupakan alumnus Akademi Militer 1985. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres (2012-2014), Danjen Kopassus (2014-2015), Pangdam Patimura (2015-2017), Pangdam Siliwangi (2017-2018), dan terakhir Sekjen Wantanas (2018-2019). (dedeh/nt)

  • Kepala BNPB: Mitigasi Bencana Seperti Informasi Intelijen saat Perang

    Kepala BNPB: Mitigasi Bencana Seperti Informasi Intelijen saat Perang

    Jakarta (SL) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru dilantik, Letjen Doni Monardo, mengibaratkan mitigasi bencana seperti informasi intelijen saat berperang. “Seperti kita kalau mau berperang, harus dapat informasi dari intelijen. Nah demikian juga dalam menghadapi bencana ini, yang tahu tentang potensi bencana adalah para pakar,” ucap Doni usai serah terima jabatan di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (9/1/2019).

    Doni berharap para pakar itu bisa memberikan gambaran perkiraan terkait potensi ancaman bencana di semua wilayah Indonesia. Dari situlah, menurut Doni, pencegahan dan penanggulangan bencana dapat dikategorisasi. Selain itu, dia ingin mengupayakan pelatihan sadar bencana bisa sampai ke masyarakat hingga ke tingkat RW. “Nah kalau ini sudah berlangsung dengan baik, artinya apa? Kita sudah memiliki sebuah kesiapan yang baik dan masyarakat sudah semakin waspada bahwa di daerah mereka, mereka sudah tahu potensi ancaman, tsunami, gunung berapi, dan sebagainya,” kata Doni.

    Selain itu dia mengaku belum berdiskusi lebih dalam dengan jajaran BNPB mengenai perlengkapan apa saja yang dibutuhkan BNPB saat ini. Ke depan Doni mengaku baru bisa mengusulkan pada pemerintah tentang itu. Seperti diketahui, Doni yang merupakan mantan Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilantik sebagai Kepala BNPB hari ini. Doni dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. (DJT)

  • Willem: Hari Ini Dimulai Pemakaman Massal Korban Meninggal

    Willem: Hari Ini Dimulai Pemakaman Massal Korban Meninggal

    Palu (SL) – Jumpa pers yang digelar Kepala BNPB Pusat, Willem Rampangilei menjelaskan perkembangan penanganan serta situasi Sulteng secara keseluruhan pasca gempa dan tsunami bertempat di posko center Darurat Bencana Gempa Tsunami, Korem 132/Tadulako, Senin (1/10)

    Dihadapan awak media Willem R mengatakan dalam situasi darurat bencana di Palu dan sekitarnya saat ini belum sepenuhnya terkendali mengingat medan serta dukungan fasilitas yang masih terbatas.

    “Disamping pemulihan sarana kelistrikan, alat-alat berat terus kami datangkan. Misalnya di Balaroa, kita butuhkan 4 alat berat sementara yang saat ini bekerja disana baru 1 alat, tim evakuasi berpindah-pindah melalui atap-atap bangunan yang roboh,” pungkasnya.

    “Unlimited biaya penanganan bencana Sulteng, urainya. Untuk hari ini pengambilan kartu bantuan juga masih centralized di Korem 132, adapun pendistribusian logistiknya akan kita atur per kecamatan. Adapun persiapan kebutuhan logistik pengungsi serta kebutuhan lainnya aman untuk 1 bulan kedepannya, dan akan kami tambah,” jawabnya saat ditanya perihal anggaran bencana.

    Willem mengatakan hari ini adalah hari pertama diadakannya pemakaman massal korban yang meninggal, “hari ini juga dimulai pemakaman massal korban meninggal. Korban yang dikenali oleh keluarga dibawa pulang, sementara korban yang tidak dijemput keluarga, setelah diidentifikasi pihak kepolisian dengan cara difoto dan pengenalan ciri-ciri dimakamkan hari ini mengingat jenasah sudah membusuk,” ungkap Willem. (s24/net)