Tag: Kepala Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat

  • Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Nilai Polres Lampung Utara Lamban dan Tak Serius Tangani Kasus

    Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Nilai Polres Lampung Utara Lamban dan Tak Serius Tangani Kasus

    Lampung Utara (SL) – Polres Lampung Utara dinilai lamban dalam menangani kasus Dugaan Penganiayan yang di lakukan oleh Mahendra Kusuma yang merupakan anak Kepala Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara yang membuat pertanyaan besar dikalangan masyarakat.

    Samsi Eka Putra, Kuasa hukum korban pemukulan Mahmud Albet saat dikonfirmasi meminta aparat penegak Hukum agar segera menetapkan status terduga Pelaku dan menangkap pelaku penganiayan klaen nya.

    “Ya, untuk saksi-saksi sudah pernah di periksa, kami dari kuasa hukum korban bersama Penyidik Polres Lampung Utara juga sudah pernah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan rekonstruksi, namu terkendala karena Kasat nya ganti,” ujar Samsi saat dikonfirmasi Kamis (24/12/2020).

    Samsi menuturkan pihaknya telah menyurati Penyidik Polres Lampung Utara pada (15/12/2020) lalu, untuk mempertanyakan perekembangan kasus yang menimpa klien nya, karena dinilai penanganan yang sangat lamban.

    Kuasa Hukum Dari Korban Mammud Albet berharap, kepada polres Lampung Utara agar dapat memperjelas kasus yang menimpan klien nya.

    Diberitakan Sebelumnya, Rembug Desa yang dilaksanakan Uspika Kecamatan guna mengurai serta memediasi permasalahan yang dikeluhkan sejumlah perangkat Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara diwarnai kericuhan.

    Pasalnya Kasi Pemerintahan desa Mahendra Kusuma (31) setempat memukul dan melempar kursi ke tubuh Mahmud Albet (39).

    Menurut Mahmud Albet, kejadian tersebut pada hari Selasa (2/6/2020) Kemarin bermula, ketika ia sedang memaparkan tentang siltap gaji desa yang sudah ada penyelesaiannya, kemudian Tiba-tiba datang Mahendra Kusuma (31) dari arah belakang dengan membawa kursi dan langsung memukul dan melempar dengan kursi plastik.

    Sehingga mengalami luka robek di bagian kening sebelah kiri dan memar pada bagian tangan kiri, ” Kata dia, Rabu (3/06/2020)

    Atas peristiwa pemukulan tersebut, dirinya langsung melaporkan hal itu ke polres Lampung Utara, guna untuk ditindaklanjuti. Pengaduan yang diberikan korban tertuang dalam laporan bernomor : LP / 525 / B / VI / 2020 / Polda Lampung/RES L.U tanggal 02 Juni 2020.(Edwardo)