Tanggamus (SL) – Suyanto (46) warga Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus melaporkan kepala pekonnya ke Polres Tanggamus. Pasalnya, ia merasa dirugikan atas penyerobotan dan pengerusakan lahan sawah miliknya tanpa izin dan dijadikan jalan oleh oknum kepala pekon, Senin, 27 September 2021.
Suroyo Kepala Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, akhirnya dilaporkan oleh warganya sendiri ke Polres Tanggamus atas dugaan penyerobot pengerusakan lahan pesawahan di pekon setempat.
Dalam pelaporan yang telah teregistrasi pada LP/B/IX/1078 /SPKT/ RES TGMS/POLDA LAMPUNG/ tanggal 27 September 2021 yang ditandatangani oleh Kanit SPKT Polres Tanggamus, Suyanto juga melampirkan sejumlah foto-foto lahan yang diduga dirusak oknum kakonnya itu.
Suyanto, merasa tidak terima atas pengerusakan itu padahal ia telah memusyawarahkan terkait masalah tersebut, tetapi oknum Kepala Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka tersebut tidak menghiraukan ajakannya sehingga ia merasa dirugikan.
“Saya tidak terima atas penyerobotan dan pengerusakan lahan sawah milik kami yang ukuran lebarnya dua (2) Meter, dan panjang 100 Meter. Maka dari itu, hari ini saya didamping adik kandung saya melaporkan masalah ini ke Reskrim Polres Tanggamus, untuk mencari keadilan,” terangnya.
Dengan adanya tindakan ini sebagai pembelajaran bagi pejabat kepala pekon supaya tidak semena-mena dan mengambil keputusan sepihak, walaupun tujuannya memang untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap dengan pihak Polres Tanggamus untuk segera memproses laporan kami ini sesuai dengan Undang Undang yang berlaku”, tutupnya. (Wisnu)