Tag: Ketua dewan Pers

  • Dewan Pers Minta Perusahaan Media Tidak Tergantung pada MOU Pemerintah

    Dewan Pers Minta Perusahaan Media Tidak Tergantung pada MOU Pemerintah

    Medan (SL)-Dewan Pers meminta kepada Perusahaan Pers untuk profesional dan tidak mengandalkan kerjasama dengan pemerintah sebagai sumber tunggal kehidupan. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pers periode 2022 – 2025, Dr. Ninik Rahayu pada Konvensi Nasional Media Massa yang bertemakan “Peluang Pers di Tahun Yang Menantang” tepatnya di gedung hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Nomor 1, Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 08 Februari 2023.

    “Perusahaan Pers bisa profesional, karena jurnalistik yang berkualitas. Karena itu media yang profesional dan wartawan yang berkompeten. Maka perusahaan Pers yang profesional hendak nya tidak hanya mengandalkan kerja sama dengan pemerintah sebagai sumber tunggal kehidupannya,” Kata Ketua Dewan Pers periode 2022-025, Ninik Rahayu.

    Menghadapi tahun politik, Dewan Pers juga mengingatkan Perusahaan Pers sebagai pembentuk opini publik tidak menjadikan sumber ketergantungan. “Potensi penggunaan pers sebagai wahana pembentuk opini publik di tahun politik juga agar tidak menjadikan sumber ketergantungan lainnya,” tambah Ninik.

    Menurut Ninik, hukum alam sudah membuktikan, dan situasi ketergantungannya ini maka akan timbul relasi kuasa antara pemilik sumberdaya dengan pihak yang pencari sumberdaya.
    “Jika perusahaan Pers bergantung penuh pada suatu sumber pembiayaan, siapapun pemiliknya akan kuasa mengendalikan sehingga berdampak pada menurunnya kualitas karya jurnalistik dan hilangnya independensi Pers,” katanya.

    Diketahui, hadir dalam acara tersebut diantaranya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo RI), Jhony G Plate, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi serta ratusan wartawan perwakilan kabupaten/kota seluruh Indonesia. (Red)

  • HUT JMSI ke-3, Ketua Dewan Pers Ninik Ingatkan Produk Berita Media Siber

    HUT JMSI ke-3, Ketua Dewan Pers Ninik Ingatkan Produk Berita Media Siber

    Medan (SL)-Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, minta para pemilik media siber, khususnya anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bertanggungjawab dalam melahirkan pemberitaan berkualitas untuk pemilu yang sehat.

    “Media siber miliki peran penting dalam memberikan pendidikan kepemiluan bagi masyarakat. Untuk itu, penting membangun pemberitaan yang sehat, tidak berpihak, bahkan justru terjebak dalam arus politik identitas,” Kata Ninik saat memberikan sambutan sekaligus pembicara kunci dalam seminar ‘Media Siber Sehat, Pemilu Bermartabat’, yang di gelar di salah satu hotel di Medan. Rabu, 8 Februari 2023.

    Menurut Ninik, Pers tidak ingin jadi bagian yang ikut membelah pilihan politik warga, terutama dengan isu dan politik identitas. ”Kita mesti belajar tentang residu politik kampret dan cebong, yang hingga saat ini mengganggu iklim demokrasi di Indonesia,” kata Ninik di acara puncak HUT ke-3 JMSI itu.

    “Harapan saya, JMSI sebagai organisasi perusahaan siber, ikut mengawal Pemilu 2024 dengan bijak, dengan tetap kedepankan produk pers yang sehat, dan profesional,” kata Ninik.

    Selain menghadirkan Ketua Dewan Pers, sejumlah nama tokoh lainnya ikut serta dalam acara itu, seperti Wagub Sumut Musa Rajeksha, Agung Darma Jaya, dan Ketua KPU RI. (Red)

  • KABAR HPN 2020: M. Nuh, “Tugas Media Jadi Pemersatu untuk Pilkada Damai”

    KABAR HPN 2020: M. Nuh, “Tugas Media Jadi Pemersatu untuk Pilkada Damai”

    Banjarmasin (SL)  – Ketua Dewan Pers berharap media menjadi penyeimbang di saat kekisruhan dan perbedaan saat Pilkada digelar. Hal itu dikatakannya di sela-sela pembukaan seminar HPN (Hari Pers Nasional) bertema ”Media Berkualitas Untuk Pilkada Damai” di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).

    ”Saat ini banyak kepentingan kelompok politik yang memanfaatkan media massa untuk menggiring opini publik. Media harus bisa independen. Jangan berpihak dan membeku harus bisa mengalirkan informasi visi misi bakal calon,” ujar ketua Dewan Pers, M. Nuh.

    Baca juga: Introspeksi Indeks Kemerdekaan Pers Lampung: Apa Kita Bisa Perbaiki!

    M. Nuh menyebut media mampu menjadi pemersatu disaat suasana tidak kondusif. ”Media harus bisa menjadi pendingin disaat panas dan bisa menjadi penghangat disaat beku,” kata Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden SBY ini.

    Menurut Nuh, pers berkualitas dapat menjadi penghangat sekaligus memberikan rasa adem kegiatan sosial politik.

    “Tidak bagus juga jika kegiatan Pilkada berlangsung adem ayem. Pers harus bisa menghangatkan suasana supaya menimbulkan keterlibatan masyarakat secara aktif. Tapi di sisi lain juga harus bisa memberikan rasa adem pada masyarakat bukan memanas-manasi situasi yang bisa menimbulkan perpecahan,” tambah NUH.

    Dalam konteks sosial politik ,Pilkada adalah proses seleksi politik mendapatkan pemimpin terbaik oleh karena itu harus bisa dicari sosok ideal dari setiap daerah untuk memimpin ke depan.

    Ketua Dewan Pers meminta pers memelihara sikap independensinya, ditengah godaan partisanship di Pilkada. “Prinsip-prinsip independensi yang berkualitas dan objektivitas itu adalah roh dan kekuatan dari jurnalistik

    Pada 23 September 2020 mendatang Pilkada serentak akan memilih 270 daerah Indonesia, memilih walikota, bupati dan gubernur. (rls)

  • Ketua Dewan Pers : Masa Depan Jurnalisme Ada di online, Konvensional Akan Punahetak

    Ketua Dewan Pers : Masa Depan Jurnalisme Ada di online, Konvensional Akan Punahetak

    Jakarta (SL) – Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo menyebut Indonesia negara paling banyak media. Tercatat 47 ribu media yang didata dewan Pers.

    “Ada 47 ribu media. Kami punya datanya, karena mudahnya membuat media,” kata Stanley sapaan Yosef diacara, Rakernas III Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ‘Indonesia Optimis Menghadapi Revolusi Digital’, di Jakarta, Kamis 26 Juli 2018.

    Menurut Stanley, rinciannya, ada sekitar 2000 media cetak, 321 yang sudah terverifikasi, 43.300 media online, 674 radio, 523 media televisi. Sedangkan untuk wartawan. “Masa depan jurnalisme ada di online. Media cetak dan televisi mengalami kepunahanan,” ujarnya.

    Ia mengatakan, Dewan Pers mempunyai data sekitar 12 ribu wartawan yang sudah berkompetensi, media online saat ini masih berebut ‘isu’ (berita politik) nasional, padahal kata dia, banyak isu lokal yang lebih baik. “Isu lokal yang konek dengan UKM, perusahaan dan lainnya,” imbuhnya.

    Dengan mengangkat isu-isu lokal dengan sendirinya media online itu dikunjungi pembaca, jika sering dikunjungi pembaca kata dia, maka dengan sendirinya iklan akan banyak yang memasang iklan untuk pemasukan perusahaan.

    Si kesempatan itu, Stanley memaparkan tiga Upaya Dewan Pers yaitu, mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada berita. Kemudian, mengembalikan otoritas kebenaran faktual media arus utama. Dan mengembalikan kepercayaan pada profesi jurnalis.

    “Wartawan itu profesi cerdas, kita itu harus belajar jangan pernah putus, wartawan itu mahasiswa seumur hidup, jika ingin membuat berita harus ada refrensi sumber lain, wartawan harus belajar jangan pernah berhenti. Kita harus bisa menulis karena publik harus tahu. Karena itu hakikat kita (menulis),” kata dia. (red/jun)

  • Ketua Dewan Pers: Banyak Perusahaan Media Tidak Menggaji Wartawannya

    Ketua Dewan Pers: Banyak Perusahaan Media Tidak Menggaji Wartawannya

    Bengkulu (SL) – Banyak perusahaan media massa di Indonesia yang tidak menggaji wartawannya. Karena itu, profesionalitas tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan dapat terganggu.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat menjadi narasumber dalam Seminar Penguatan Kapasitas Hak Atas Kemerdekaan Pers Dalam Mendukung Program Pembangunan di Provinsi Bengkulu, Selasa (24/7/2018) di Raffles City Hotel, Pantai Panjang.

    “Jadi jangan heran jika ada wartawan yang menulis berita tiba-tiba minta dibayar. Karena mereka disuruh medianya untuk mencari gaji sendiri,” kata Yosep Adi Prasetyo.

    Pria yang akrab dipanggil Stanley ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap keberlangsungan konglomerasi media massa di Indonesia. Menurutnya, Kongkalingkong politik dan ekonomi sangat mengancam independensi media massa dan kepercayaan publik.

    “Secara ekonomi masih berlangsung konglomerasi media dan ketergantungan media pada kelompok kuat, baik pemerintah daerah maupun swasta,” katanya.

    Untuk menjaga independensi, sampainya, Dewan Pers selalu mendorong agar perusahaan media massa memiliki kemandirian ekonomi. Hal ini sangat diperlukan agar media massa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang relatif terbatas.

    “Wartawan itu tugasnya cari berita, bukan cari iklan. Yang bertugas mencari iklan itu bagian marketing. Jika wartawan mencari iklan, itu keliru,” tegasnya.

    Selain itu, dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak boleh berprofesi rangkap, seperti, selain wartawan seseorang itu juga sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan juga seorang pengacara.

    “Wartawan tidak boleh berprofesi rangkap. Bahkan untuk menjadi calon legislatif, wartawan harus berhenti sementara atau non aktif sebagai wartawan. Dewan Pers sudah mengeluarkan edaran itu,” ujarnya.

    Untuk diketahui, seminar ini sebelumnya dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Gotri Suyanto. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang wartawan dari berbagai media yang ada di Provinsi Bengkulu, dan ASN Humas dan Dinas Kominfo dari Pemerintah Kota Bengkulu dan kabupaten se-Provinsi Bengkulu. (net)

  • Dewan Pers : Jangan Layani Proposal Berdalih HPN

    Dewan Pers : Jangan Layani Proposal Berdalih HPN

    Ketua Dewan Pers Yosep Hadi Prasetyo

    Jakarta (SL) -Menjelang pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) ke-70 yang akan dilaksanakan pada 5-10 Februari 2018 di Padang, Sumatera Barat, Dewan Pers mendapat pengaduan tertang adanya
    sejumlah orang yang mengaku mewakili organisasi profesi wartawan, perusahaan pers, organisasi, maupun individu telah mengirimkan surat ke berbagai instansi, pemerintah daerah, maupun perusahaan dengan tujuan meminta dukungan, bantuan uang, partisipasi dan fasilitasi.

    Surat tersebut sengaja mencantumkan logo Dewan Pers untuk mengesankan bahwa Dewan Pers merestui semua permohonan tersebut. Dengan ini, Dewan Pers perlu menyampaikan bahwa Dewan Pers sama sekali tak-tahu menahu
    dengan surat-surat semacam itu.

    Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan bantuan, permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun
    yang mungkin diajukan oleh organisasi pers, perusahaan pers, ataupun organisasi wartawan.

    Hal ini untuk menghindari penipuan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ataupun perusahaan pers. Semua bentuk bantuan dan sponsor-ship hanya dilakukan melalui Panitia HPN
    ke-70 secara resmi.

    Sikap Dewan Pers ini dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan.

    Selain itu juga merupakan upaya nyata Dewan Pers untuk mendukung upaya pemberantasan praktek korupsi yang masih marak saat ini. Dewan Pers tak bisa menolerir adanya praktik buruk di mana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang banyak bermunculan belakangan ini meminta-minta sumbangan atau bantuan denggan alasan untuk HPN.

    Ketua Dewan Pers meminta bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu dan meminta dengan cara memaksa, memeras, atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Bisa juga melaporkannya ke kantor Dewan Pers.

    Sekadar informasi, organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi konstituen Dewan pers adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio
    Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI).

    “Ke-7 konstituen Dewan Pers ini juga tak dibenarkan meminta-minta uang atau sumbangan. Demikian imbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan meningkatan mutu kehidupan pers nasional,” katanya. (rls/jun)