Tag: Ketua GP ANSOR

  • Ketua GP Ansor Yaqut Cholil dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

    Ketua GP Ansor Yaqut Cholil dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

    Jakarta (SL) – Ketua Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qaumas dan  Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait pembakaran kalimat tauhid di Garut oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis.

    Yaqut kita laporkan karena nantang-nantang soal bendera tauhid yang dibakar itu. Jangan membikin konferensi pers bilang  cuma masalah bendera. Ini bukan bendera tapi kalimat tauhid lailahaillah yang dibakar, “ujar Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (PUA) , Eggi Sudjana di Bareskrim Mabes Polri,di gedung KKP,  Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).

    “Kita laporkan juga Abu Janda karena dia buat  statement soal  gambar yang dibakar bendera tauhid tapi sebenarnya bendera Amerika,  gambar itu diedit,” tambahnya.

    Ada beberapa orang lagi  yang dilaporkan termasuk Rahmat Dasuki, ketua DPC Banser  Garut.

    “Polisi harus berlaku adil untuk melayani dan melindungi rakyat.  Mengayomi dalam konteks rakyat yang dimaksud adalah kita umat Islam pada umumnya bukan beberapa orang ini,” tambahnya seperti dilaporkan Reporter Dody Handoko.

    Sementara itu sekjen PUA,  Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa pelaporan ini berdasarkan kuasa  dari Muhidin Jalih warga Larangan, Tangerang.

    “Kami mendampingi Pemberi Kuasa dalam hal mendampingi Pemberi Kuasa membuat Laporan Polisi di Bareskrim Mabes Polri atas peristiwa Pembakaran Kalimat Tauhid di Garut terhadap oknum Ormas Banser dan pihak lainnya,” jelasnya.

    Mereka dilaporkan dalam dugaan melanggar Pasal 59 Ayat 3 Jo Pasal 82 A ayat 2 UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, Pasal 311 KUHP, Pasal 156a KUHP. (Elshinta)

  • Ketum GP Ansor Bakal Dilaporkan Komisi Hukum MUI Ke Polisi

    Ketum GP Ansor Bakal Dilaporkan Komisi Hukum MUI Ke Polisi

    Jakarta (SL) –  Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana melaporkan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas ke polisi. Pasalnya Yaqut dianggap pihak yang paling bertanggungjawab terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan anggota Banser Nahdatul Ulama (NU) Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

    Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul Chair Ramadhan menilai insident tersebut tidak mungkin terjadi jika tidak ada instruksi dari pimpinan.

    Menurutnya petinggi Banser dan GP Ansor telah menyebar informasi yang membuat anggota GP Ansor melakukan aksi sweeping bahwa bendera bertuliskan kalimat tauhid merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

    “Ini (seruan pimpinan GP Ansor) dijadikan acuan sweeping oleh GP Ansor, oleh Banser bahwa bendera berkalimat tauhid ini adalah bendera HTI,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Membakar Bendera Tauhid, Penghinaan Terhadap Islam?” di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).

    Abdul Chair menambahkan informasi bersifat hoax yang disampaikan pimpinan GP Ansor telah menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    Kegaduhan yang ditimbulkan, kata Abdul Chair, lebih parah dari hoax yang disebarkan oleh Ratna Sarumpaet. Makanya, demi menjunjung tinggi hukum dan perundang-undangan yang berlaku, pihaknya akan mempolisikan Ketum GP Ansor.

    “Besok saya akan laporkan ketum GP Ansor karena perkataan bohongnya yang mengatakan bendera Rasulullah sebagai bendera HTI. Ini kebohongan terbesar sepanjang sejarah Indonesia,” pungkasnya.  (RMOL)