Tag: Ketum BNM RI

  • Ketum BNM RI Silaturahmi di Perguruan Silat Seni Budaya Keratuan

    Ketum BNM RI Silaturahmi di Perguruan Silat Seni Budaya Keratuan

    Bandarlampung (SL) – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda bersilaturahmi di Perguruan Silat Seni Budaya Keratuan Lampung Rajabasa, Bandarlampung, Kamis 7 Februari 2019. Kunjungan Ketua Umum BNM RI diterima langsung Ketua Silat Seni Budaya Keratuan Lampung, Tony.

    Silaturahmi yang sangat akrab dan kekeluargaan itu, keduanya sepakat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan perbuatan maksiat. “Mengingat Provinsi Lampung ini merupakan peringkat ke- 3 terbesar peredaran narkoba. Maka dalam silaturahmi ini, kami sepakat menjalin kerjasama untuk menyelamatkan pemuda-pemudi di Lampung tercinta ini,” kata Fauzi.

    Lihat Juga : Pelajar di Bawah Umur Jadi Model Prostitusi Online dengan Modus Live Show

    Fauzi berujar, Tony adalah tokoh muda yang memiliki segudang pengalaman dalam memimpin generasi muda. “Tentunya dengan melatih seni bela diri dan melakukan pengajian terhadap generasi muda di Lampung ini,” kata Fauzi Malanda yang juga Caleg DPR RI Dapil Lampung 1 nomor urut 5 dari Partai Garuda.

  • Belum Adanya Penanganan Serius Terhadap Kasus Narkoba, Ini Kata Fauzi Malanda

    Belum Adanya Penanganan Serius Terhadap Kasus Narkoba, Ini Kata Fauzi Malanda

    Bandarlampung (SL) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menegaskan jangan memberi ampun terhadap pengedar narkoba. Terlebih saat ini, Indonesia berada dalam posisi darurat narkoba. Pun pernyataan Presiden Jokowi tersebut didukung oleh kementrian terkait.

    Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengatakan, pemerintah belum serius dalam menangani kasus narkoba.

    Dia mencontohkan, belum ada program-program yang dibawahi berbagai kementerian untuk melawan narkoba. “Semangat anti narkoba juga tak masuk di kurikulum di sekolah-sekolah. Sampai hari ini Indonesia belum ada ketegasan, live service saja. Tapi sudah koar-koar menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Fauzi, Senin 11 Juni 2018.

    Menurutnya, perangkat negara dari menteri, gubernur, bupati/wali kota serta lembaga BUMN/BUMD swasta nasional acuh terhadap persoalan ini. “(Narkoba) inikan masalah bangsa dan negara,” ucapnya.

    Fauzi menuturkan, masalah narkoba bukan hanya masalah di BNN, kepolisian dan penggiat anti narkoba.

    Melihat peredaran narkoba saat ini, Fauzi menilai dalam pandangannya Indonesia termasuk pangsa pasar terbaik, Narkoba di dunia. “Indonesia juga menjadi laboratorium percobaan narkoba,” tuturnya.

    Persoalan narkoba menurut Fauzi, sudah benar-benar memprihatinkan, karena begitu banyak orang yang meninggal setiap harinya akibat narkoba, bagaimana daruratnya persoalan narkoba di Indonesia, kekuatan jaringan narkoba bukan hanya di kota-kota besar, namun narkoba juga sudah masuk ke berbagai pelosok daerah di Indonesia.

    “Dari segi umur, jaringan narkoba bukan hanya menyasar ke orang dewasa. Merekapun menargetkan anak-anak TK menjadi sasarannya. Para anak itu tidak mengerti ketika mereka sedang diracuni barkoba, yang telah disisipkan lewat warung-warung di sekitarnya,” kata Fauzi.

    Menurut Fauzi, seharusnya pengedar dan bandar narkoba diberi hukuman berat, yaitu hukuman mati. Pun kata dia, semua pihak yang terlibat narkoba harus ditindak, termasuk jika oknum anggota BNN, TNI/Polri, juga para penggiat anti narkoba.

    “Misalnya kami dari BNM RI, jika terlibat ya diselesaikan saja, itu artinya penghianatan ke negara. Ya tak usah kompromi kirim saja ke neraka,” ucapnya. (Red)

  • Banyak Usaha Salon di Bandarlampung Untuk “Esek Esek”

    Banyak Usaha Salon di Bandarlampung Untuk “Esek Esek”

    Bandarlampung (SL) – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengaku, berdasarkan hasil investigasi timnya selama dua bulan ini, telah banyak mendata adanya dugaan salon-salon kecantikan di Kota Bandar Lampung yang berfungsi ganda, yaitu adanya ruangan karaoke, dan kamar kamar. “Namun berdasarkan pantauan langsung ruangan karaoke ini dengan dalih tempat menunggu tamu jika jenuh menunggu,” kata Fauzi, Selasa 1 Mei 2018.

    Pemerintah Kota Bandarlamping kata dia, dalam hal ini Dinas Pariwisata perlu tingkatkan pengawasannya, karena ruangan ruangan karoke ini juga dihiasi pemandu lagu (PL), serta dalam ruangan koroke ini menyiapkan minuman beralkohol. “Selain daripada itu, dapat diduga karaoke semacam ini merupakan sarana perbuatan maksiat,” ucapnya.

    Fauzi mengaku merasa risih dengan keberadaan tempat-tempat semacam itu, selain itu juga, BNM RI melakukan investigasi di wilayah pinggiran pantai yang terletak di pinggir komplek Perumahan Puri gading, ada tempat yang dipungut tiket masuk, berdasarkan pantauan, banyak sekali kendaraan parkir di pinggiran pantai.

    “Namun pengemudinyat tidak turun dari kendaraan, dan mobil dalam keadaan hidup. Inipun kami curigai apa yang dilakukan. Untuk mengurangi perbuatan maksiat, kami berharap pada Kepolisian Sektor Teluk Betung Timur (TBT) untuk melakukan operasi di wilayah ini. Apalagi sebentar lagi kita akan menyongsong bulan suci Ramadhan,” paparnya.

    BNM RI mengajak komponen pemerintah, masyarakat untuk bersama-sama berbuat kebaikan, Fauzi pun berharap kepada masyarakat Indonesia umumnya untuk bersama-sama perang terhadap narkoba dan perbuatan maksiat.

    Fauzi meyakini ketika para orang tua dapat menasehati putra-putrinya, maka akan dapat mengurangi dan melindungi anak dari penyalahgunaan narkoba. “BNM RI, tidak akan berhenti untuk berbuat menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dan perbuatan tersebut (maksiat). Menghadapi Ramadhan BNM RI, akan bentuk satuan tugas anti narkoba dan maksiat. Ini dibentuk untuk melakukan pemantauan daerah yang dianggap rawan, dan kami akan menggandeng Kepolisian Lampung,” imbuhnya. (Red)

  • Ketum BNM RI Sikapi Program P4GN di Lampung

    Ketum BNM RI Sikapi Program P4GN di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mensikapi program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lampung.

    Fauzi berujar, “program itu bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan Polri saja. Tapi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Fauzi, Jumat (20/04/2018).

    Ia mengatakan, yang terjadi saat ini, masih adanya pengkotak-kotakan di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyikapi P4GN.

    “Dan menyerahkan sepenuhnya kepada BNN maupun Polri untuk melakukan pemberantasan narkoba,” kata Fauzi.

    Ia mengemukakan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini sudah menjadi persoalan super serius yang harus ditangani. Sehingga perlu penanganan yang sangat derius pula,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, salah satu pilar penting dalam penanganan masalah narkoba adalah peran serta seluruh komponen anak bangsa Termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

    “Jangan terkesan acuh tak acuh,” tambahan nya.

    Fauzi juga menyoroti belum adanya sinergitas program di lingkungan instansi vertikal naupun instansi di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama melaksanakan P4GN.

    “Salah satu contoh di Provinsi Lampung, tertangkapnya aparatur sipil negara, di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan ASN Kota Metro Lampung baru-baru ini. Belum yang dapat diperkirakan ASN lainnya,” ungkapnya.

    Fauzi berharap, dengan adanya evaluasi kinerja program pemberdayaan masyarakat dapat mengintegrasikan sasaran dan indikator kinerja dalam rangka mendukung program P4GN di masing-masing daerah.

    “Mengingat tugas bidang pemberdayaan masyarakat yang sangat strategis yaitu menggerakkan potensi komponen masyarakat untuk proaktig dalam melaksanakan P4GN,” imbuhnya.

    Selain itu, Fauzi berharap kepada BNN dan Polri, serta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, agar dapat merangkul potensi-potensi yang ada di masyarakat , atau organisasi yang terorganisir.

    “Seperti lembaga kami ini, BNM RI. Atau lembaga lainnya, jangan terkesan tidak perduli. Mari selamatkan generasi kita dari ancaman narkoba. BNN dan Polri harus mempunyai Brand image yang kuat. Artinya jangan dikenal sebagai institusi yang hanya melakukan pemberantasan jaringan narkoba, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu memberdayakan masyarakat dalam konteks nenekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap barkoba,” ujar Fauzi. (Red)

  • Ketum BNM Apresiasi BNN Musnakan Barang Bukti Narkoba

    Ketum BNM Apresiasi BNN Musnakan Barang Bukti Narkoba

    Bandarlampung (SL) – Berantas Narkoba Maksiat (BNM RI) mengapresiasi BNN Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (12/4/2018).

    “Atas nama BNM RI kita apresiasi BNN Lampung dalam pemusnahan barang bukti. BNN organisasi pemerintah yang tanggap dengan BNM RI yang seumur jagung, kita diundang, kita melihat BNN sudah sangat transparansi dalam pemusnahan barang itu,” kata Ketum BNM RI Fauzi Malanda didampingi salah satu Ketua BNM RI, Heris Kurniawan.

    Fauzi berujar, saat pemusnahan barang bukti narkoba, pihaknya melihat proses pemusnahan barang bukti dengan cara pemblenderan dan pembakaran.

    “Kita harap polisi lebih tanggap, peduli dengan melibatkan organisasi seperti kita,” ucapnya.

    Fauzi meyakini, BNN Lampung di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Tagam Sinaga bisa meminimalisir peredaran narkoba di Bumi Ruwa Jurai.

    “Insya Allah para pengedar dan bandar ditangkap, diamankan. Kita sepakat jangan ada toleransi, tembak mati saja (pengedar dan bandar narkoba),” ucapnya.

    Baiknya kata Fauzi, aparat penegak hukum jika ada yang bermain dengan masalah narkoba, misalnya polisi dalam melakukan penangkapan jaksa dalam penuntutan, dan hakim memberikan hukuman ringan dan diberikan kesempatan bebas.

    “Aparat seperti itu dihukum rajam saja. Tembak mati bandar narkoba. Itu harapan kami,” sarannya .

    Jika itu dilaksanakan kata dia, agar penegak hukum tidak ‘bermain’ di kasus narkoba.

    “Agar hukum ditegakkan, dilaksanakan serta memberikan efek jera,” imbuhnya.

    Fauzi berpesan, untuk masyarakat Lampung khususnya, setiap orang tua, di dalam rumah tangga agar lebih mengawasi keluarga dulu dari ancaman narkoba, jangan dulu memikirkan orang lain akan bahasa narkoba.

    “Saya rasa jika itu diterapkan. Orang tua mengawasi anak-anaknya, Insya Allah tidak terjerat narkoba. Artinya peran serta keluarga yang paling utama,” ujarnya.

    Kemudian kata Fauzi, institusi yang berwenang agar lebih memperbaiki moralnya.
    “Jika itu diperbaiki, maka pengedar akan takut. Agar Lampung bebas narkoba,” imbuhnya.

    Disinggung ihwal Lampung saat ini mendapat predikat ‘Darurat Narkoba’ ?

    Fauzi mengatakan, Lampung saat ini sangat darurat narkoba, ia mencontohkan, di pengadilan negeri Tanjung Karang (Bandarlampung), 90 persen menangani masalah narkoba, sisanya masalah lain.

    “Ini kita simpulkan Lampung darurat narkoba. Dan tidak akan tuntas jika kita hanya mengandalkan institusi (penegak hukum) saja, sementara berapa juta masyarakat kita. Untuk itu penegak hukum harus menggandeng pihak lain, seperti BNM RI. Kami terbentuk karena panggilan memerangi narkoba. Bukan dendam. Contoh dendam, pernah ada keluarga kita yang terkena narkoba,” ujarnya.

    Sementara Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menepis tanggapan masyarakat bahwa narkoba yang disita tidak diedarkan lagi.

    “Ini bentuk nyata dari BNN bahwa semua barang haram yang kami amankan kami musnahkan. Selain itu kami juga melakukan pemiskinan terhadap pelaku,” ujarnya.

    Pemusnahan ini turut disaksikan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejati, Kejari, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, BBPOM, Penasihat Hukum, LSM Granat dan, BNM RI, tokoh masyarakat. (Red)