Bandar Lampung, sinarlampung.co – Klinik kecantikan dr. Alena Beauty Clinic Kota Metro, membantah pemberitaan soal dugaan malpraktik di media massa. Alena, pemilik klinik melalui kuasa hukumnya, Febrian Willy Atmaja dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) menegaskan narasi yang dibangun media dalam pemberitaan tidak benar adanya dan perlu diklarifikasi kebenarannya.
“Hari ini kami selaku kuasa hukum (dr. Alena Beauty Clinic) sekaligus mewakili jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH KIS dan dokter Alena beserta suami ingin mengklarifikasi pemberitaan yang simpang siur dan tidak akurat,” ujar Willy di kantor DPP LBH KIS, Bandar Lampung, Senin, 5 Agustus 2024.
Willy menjelaskan, dalam pemberitaan yang beredar, kliennya dituduh melakukan indikasi malpraktik dalam pelayanan medis tanam benang hidung terhadap salah satu pasien berinisial R. Pemberitaan menyebut, R mengalami pendarahan di otak hingga koma usai menjalani Filler hidung di dr. Alena Beauty Clinic. Sehingga atas kejadian itu, R disebutkan terpaksa dilarikan ke salah satu rumah sakit yang ada di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Terhadap pemberitaan tersebut, Willy mengatakan, narasi pemberitaan jauh melenceng dari fakta sebenarnya. Pasien tersebut datang untuk menjalani tanam benang bukan Filler seperti yang diberitakan. Bahkan kliennya memiliki banyak bukti, baik berupa dokumentasi, rekaman CCTV, dan lain-lain, pra maupun pasca tindakan medis tanam benang bagian hidung dan botox wajah pasien.
“Pasien datang dan pulang dalam kondisi sehat setelah dilakukan tindakan medis (proses penanaman benang di hidung dan botox wajah pasien). Sebelum dilakukan tindakan medis, tentunya pasien mengisi formulir riwayat penyakit dan menandatangani surat persetujuan. Dalam surat (persetujuan) tersebut, pasien bertanggung jawab atas segala risiko,” jelas Willy sembari menunjukkan bukti-bukti dokumentasi dan surat tanda persetujuan bermaterai.
Willy menambahkan, perawatan kecantikan tanam benang dan botox terhadap pasien bukan suatu paksaan, apalagi iming-iming. Pasien datang ke klinik untuk perawatan berdasarkan inisiatif sendiri, bukan karena dihubungi atau dipaksa datang pihak klinik.
Menurutnya, keberadaan klinik kecantikan milik kliennya sudah diakui dan banyak testimoni yang menunjukkan bukti keberhasilan. Hal itu terlihat dari komentar positif masyarakat di media sosial tentang pelayanan dr. Alena Beauty Clinic.
“Ini membuktikan bahwa tindakan dokter Alena memang baik dan berkualitas,” tambahnya sambil menunjukkan sederet komentar masyarakat di akun media sosial dr. Alena Beauty Clinic.
Terlebih lagi, tegas Willy, pihaknya telah berkonsultasi dengan dewan pakar, jika tindakan medis di bagian wajah tidak berimbas atau menyebabkan stroke.
Menyambung perkataan Willy, Alena selaku pemilik klinik menceritakan, dirinya dihubungi pihak keluarga pasien dan memberitahukan jika pasien berada di ICU rumah sakit tempatnya dirawat dengan kondisi hipertensi dan pendarahan di otak.
“Saya diminta datang ke rumah sakit, tetapi karena situasi malam hari dan suami saya berada jauh, keluarga saya tidak mengizinkan saya pergi. Saya datang keesokan paginya bersama keluarga dan karyawan,” katanya.
Sesampainya di rumah sakit, Alena menjelaskan kepada dokter spesialis dan keluarga pasien bahwa stroke hemoragik yang dialami pasien disebabkan oleh hipertensi, dan tidak ada kaitannya dengan prosedur tanam benang yang dilakukan.
“Tindakan (prosedur medis penanaman benang) ada bekas suntikan. Nah kalau bekas suntikan ini tidak bersih perawatannya itu bisa terjadi infeksi (bengkak) saja. Cuma sebatas itu saja, selebihnya sangat sangat aman sekali. Karena itu kolagen yang dibutuhkan oleh kita. Jadi tidak ada kaitannya sampai pendarahan di otak. Kulit hidung yang ditanam benang jauh sekali dari pembuluh darah karena peredaran darahnya berbeda,” beber Alena.
Alena mengaku sudah berkomunikasi dengan keluarga pasien secara kekeluargaan mengenai insiden yang menimpa pasien. “Sebagai bentuk kepedulian, kami memberikan bantuan kepada ibunya sebagai simpati dan rasa kemanusiaan,” tambahnya.
Di sisi lain, Alena mengaku merasa tertekan dengan pemberitaan yang beredar, karena serta merta menuduhkan sesuatu yang jauh dari kenyataan. “Maka yang diberitakan tidak benar seperti itu adanya. Kalau sampai begitu, otomatis pasien-pasien saya gak mungkin dong mau balik lagi (ke klinik),” ujarnya.
“Kami sampaikan dengan apa pemberitaan terdahulu itu tidak benar adanya. Apa yang kami sampaikan ini sesuai bukti-bukti yang kami punya dan itulah faktanya,” tutup Ketum DPP LBH KIS, Febrian Willy Atmaja. (Tam/*)