Tag: Kombes Ino Harianto

  • Insiden Lift Jatuh di Sekolah Azzahra Penanggung Jawab Proyek Tersangka

    Insiden Lift Jatuh di Sekolah Azzahra Penanggung Jawab Proyek Tersangka

     

    Bandar Lampung, (SL) — Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menetapkan penanggung jawab proyek pembangunan Sekolah Islam Az Zahra, sebagai tersangka. Tersangka bernama Rahmat itu langsung ditahan, dalam insiden lift jatuh yang menewaskan tujuh orang pekerja.

    Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan penetapan tersangka berdasarkan analisa dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumsel.

    “Kesimpulannya, ada technical error yang dilakukan Rahmat sehingga lift tidak layak digunakan untuk mengangkut barang dan orang. Hal itu juga sejalan dengan pendapat ahli daya angkut dan angkat serta kajian ahli dari Institut Teknologi Sumatra (Itera),” kata Dennis Kamis 10 Agustus 2023.

    Menurut Dennis pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan. Mulai memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan ahli forensik dan akademisi Itera, dan meminta Puslabfor turun ke lokasi.

    “Atas rangkaian tersebut, kita yakin ada dua alat bukti yang cukup sehingga Rahmat kita tetapkan tersangka dalam insiden lift jatuh az zahra tersebut.” ujar Dennis,

    Tragedi itu, kata Dennis, juga ada unsur kelalaian, yang menyebabkan hilangnya tujuh nyawa dan melukai dua pekerja lainnya. “Sehingga, akhirnya Rahmat kita tetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan.” katanya.

    Berdasar penyelidikan, Rahmat berperan memasang lift yang jatuh. Lift digunakan untuk menunjang kebutuhan pekerjaan. Rahmat sendiri dijerat Pasal 9 UUD RI No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja junto Pasal 186 Permenaker No. 8 tahun 2020.

    Atau, Pasal 186 junto 25 ayat 2 dan ayat 3 UUD RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan junto UUD RI No. 11 tahun 2020 atau Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. (Red)

  • Satu Bulan, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 20 Bandar

    Satu Bulan, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 20 Bandar

    Bandar Lampung, (SL) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangani 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam kurun waktu Bulan Juli 2023, dengan total menangkap 35 orang tersangka, 20 orang diantaranya adalah bandar Narkoba.

    Petugas mengamankan bukti 99,81 Gram sabu, Ganja 9,70 Gram, Tembakau Sintetis 4,65 Gram, Psikotropika 2 Butir dan Ekstacy 4 butir.

    Dari 35 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 20 orang diantaranya adalah berstatus sebagai bandar atau pengedar, dan 15 orang lainnya merupakan pengguna.

    Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, dalam konferensi pers menjelaskan 23 kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan pengungkapan kasus selama satu bulan terhitung tanggal 7 Juli sampai dengan 8 Agustus 2023.

    “Untuk tersangka ada 35 orang dengan klasifikasi adalah pengedar sebanyak 20 orang dan pengguna sebanyak 15 orang” kata Gigih saat Konferensi Pers yang di gelar di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/08/2023) siang.

    Didampingi para Kanit, Gigih menjelaskan dari sejumlah pengungkapan yang telah dilakukan, yang paling menonjol merupakan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka SP (28) warga Kampung Baru Panjang Bandar Lampung. Dimana petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 48,47 gram dan satu buah timbangan digital.

    Menurut Gigih peredaran narkoba di Bandar Lampung saat sudah sangat masif, mulai dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

    “Kami dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung tidak segan melakukan upaya penindakan apabila memang ditemukan barang bukti, ataupun laporan informasi dari masyarakat akurat terkait adanya peredaran narkotika,” ujar Gigih.

    Gigih menerangkan bahwa dari sejumlah pengungkapan, para pelaku banyak berada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Teluk Betung Barat. “Untuk modus, saat ini ada yang melalui media sosial, dan itu sudah kita ungkap,” katanya.

    Gigih menambahkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. (Red)

  • Penodong Senpi Pegawai Salon Jalan Kartini Ditahan

    Penodong Senpi Pegawai Salon Jalan Kartini Ditahan

    Bandar Lampung, (SL) – Proses Penganiyaan dan penodongan menggunakan senjata api (senpi) kepada karyawan salon berlanjut ketahap penyidikan.

    Polsek Tanjungkarang Barat (TKb) diketahui kini tengah menaikan kasus karyawan salon kecantikan Nv (44) yang dianiaya dengan pistol dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

    Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono menerangkan, pihaknya telah meningkatkan kasus karyawan salon kecantikan yang dianiaya oleh pelaku Yovansah (46) ketahap penyidikan.

    “Kami telah tingkatkan kasus penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono saat di konfirmasi awak media, Selasa (8/8/2023).

    Ia mengatakan, polisi memastikan kasus aksi pria menganiaya korban hingga menodongkan senpi terhadap wanita karyawan salon kecantikan masih berlanjut.

    “Semua dalam tahap pelengkapan berkas perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kompol Mujiono.

    Ia menambahkan, perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “Kami telah melakukan penyidikan, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yovansyah sejak Rabu, (26/7/2023), kata Kompol Mujiono.

    Kompol Mujiono juga menyebutkan, pelaku masih ditahan di rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Kalau sudah sidik perkara pasti tetap berlanjut,” kata Kompol Mujiono.

    Ia juga menyebutkan, terkait upaya perdamaian yang dilakukan pihak terlapor kepada korban NV pihaknya belum menerima informasi tersebut.

    “Kami memastikan perkara tetap ditangani oleh tim penyidik,” tegas Kompol Mujiono.

    Menanggapi beredarnya informasi adanya dugaan intimidasi atau upaya perdamaian dilakukan pihak pelaku terhadap korban.

    “Saat ini sedang pelengkapan berkas tapi belum P21, tetapi berkasnya sudah naik penyidikan,” kata Kompol Mujiono.

    Sementara itu, penasihat hukum korban NV, Rustam Aji mengatakan, perkara yang dihadapi korban NV di Polsek Tanjungkarang Barat masih dalam tahap penyidikan.

    “Tersangka YV masih ditahan di Rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat dan saya tidak berani berpendapat,” kata Rustam.

    Ia mengatakan, benar bahwasanya permintaan damai benar disampaikan adik terlapor.

    “Sebagaimana pengakuan sang klien dan adanya permintaan damai disampaikan adik tersangka terhadap korban,” kata Rustam.

    Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku penodongan tersebut telah ditahan polisi. Hal tersebut di karena video yang beredar dalam cctv Penganiyaan oleh pelaku beredar luas dan menjadi pemberitaan sejumlah media massa di Lampung.

    “Jadi pelaku telah kami tahan, dan persoalan keduanya orang tersebut karena hubungan asmara,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.

    Ia mengatakan, kedua belah pihak ada hubungan kedekatan emosional.

    “Jadi mereka itu keduanya ada asmara mungkin karena ada kecemburuan,” kata Kombes Pol Ino Harianto.

    Ia mengatakan, karyawan salon kecantikan ini telah viral terkait kasus penganiayaan di salon Mutiara, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

    Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan pelaku yang merupakan kerabat korban dan kami lakukan penangkapan 26 Juli 19.30 wib tersangka JV (46) .

    Adanya penodongan korban oleh pelaku dengan menggunakan senjata api. (Red)

  • Kombes Ino Harianto Berikan Tali Asih

    Kombes Ino Harianto Berikan Tali Asih

    Bandar Lampung, (SL) – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, mengunjungi kediaman para korban meninggal dunia peristiwa kecelakaan kerja jatuhnya lift barang Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung yang terjadi pada hari Rabu (5/7).

    Didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, hadir di kediaman keluarga almarhum Udin, di Jalan MH Thamrin Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Kamis (6 /7).

    Tak hanya mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban, Kapolresta juga memberikan tali asih kepada keluarga korban. (Red)