Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mulyadi Syukri, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan SMP Negeri 2 Bandar Lampung terkait keluhan sejumlah wali murid mengenai pembayaran dana komite.
Menurut Mulyadi, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak memaksa siswa membayar dana komite sebesar Rp6 juta per tahun secara seragam. Jumlah dana tersebut, kata dia, bersifat sukarela dan bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp6 juta, menyesuaikan kemampuan masing-masing orang tua.
“Kami langsung berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait keluhan ini. Kepala sekolah menyatakan bahwa informasi tentang pembayaran yang dilakukan rata-rata sebesar Rp6 juta itu tidak benar. Dana tersebut bervariasi, tergantung kemampuan orang tua siswa. Apalagi ada yang dibebaskan jika benar-benar tidak mampu,” ujar Mulyadi, Selasa, 15 Januari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa dana tersebut digunakan untuk peningkatan mutu sekolah. “SMPN 2 memang membutuhkan dana lebih besar karena kebutuhan peningkatan mutu sekolah yang berbeda dengan sekolah lain yang sudah memiliki banyak sumber pendanaan,” jelasnya.
Mulyadi mengimbau wali murid yang merasa keberatan dengan pembayaran dana komite untuk langsung menemui kepala sekolah dan menyampaikan keluhan mereka secara terbuka. Menurutnya, pihak sekolah akan mempertimbangkan keberatan yang diajukan, meskipun wali murid sebelumnya telah menandatangani kesepakatan pembayaran.
“Kalau ada yang merasa keberatan, bisa langsung datang ke sekolah untuk berdiskusi dengan kepala sekolah. Hal ini berlaku untuk semua sekolah, bukan hanya SMP Negeri 2 Bandar Lampung,” tambahnya.
Baca: Wali Murid Keluhkan Penarikan Uang Komite Rp6 Juta Persiswa di SMP Negeri 2 Bandar Lampung
Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa sekolah tidak boleh lagi menahan kartu ujian atau ijazah, karena alasan tunggakan dana komite. “Kami sudah menekan kepada semua sekolah agar tidak menyimpan dokumen apa pun milik siswa,” tutupnya.
Diberitakan sebelumya, banyak walimurid SMP Negeri 2 Bandar Lampung mengeluhkan penarikan uang Komite tahun ajaran 2023-2024 sebesar Rp6 juta permurid pertahun. Walimurid merasa dipaksa dengan menandatangani pernyataan untuk kesanggupan membayar uang komite senilai itu. (Tam/Red)