Tag: Konferensi Pers

  • Jelang Akhir Tahun 2018, Polres Banjar Gelar Konferensi Pers

    Jelang Akhir Tahun 2018, Polres Banjar Gelar Konferensi Pers

    Banjar (SL) – Menjelang akhir pergantian tahun 2018, Polres Banjar menggelar Konferensi Pers bertempat dihalaman Mapolres Banjar, Senin (31/12/2018) pukul 17.30 Wita.

    Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Banjar Kompol Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., serta seluruh PJU Polres Banjar.

    Selama tahun 2018, Polres Banjar dibawah kepemimpinan AKBP Takdir Mattanete berhasil menyelesaikan berbagai kasus menonjol. Diantaranya kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Martapura Timur. Ada juga kasus penemuan mayat tanpa kepala di Desa Lokbaintan Kecamatan Sungai Tabuk hingga penemuan mayat wanita didalam sebuah mobil dipinggir jalan.

    Diawal bulan Februari 2018, Polres Banjar juga berhasil mengungkap tindak pidana korupsi SPJ Dana Desa Tahun 2016 untuk pembangunan jalan dan jembatan.

    Sementara untuk kasus penanganan peredaran Narkoba, Polres Banjar mampu mengamankan sejumlah 232 tersangka dengan barang bukti berupa 358 butir extacy, 314,6 gram ganja, 418,52 gram sabu-sabu, 1.410 butir psikotropika, 25.117 butir obat keras (Carnophen, Dextro, Valdimes), dan Miras 146,2 liter.

    Dalam sambutannya dihadapan seluruh awak media yang hadir pada Konferensi Pers ini, Kapolres Banjar menyampaikan bahwa capaian ini dapat diraih berkat kinerja yang baik dari anggota dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

    “Dengan hasil ini kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari berbagai tindak kejahatan hingga terkena jerat narkoba,” ucap Nette Boy sapaan akrab Kapolres Banjar.

    “Selanjutnya ditahun depan kami akan lebih maksimal lagi dalam menindak kejahatan yang dapat menggangu ketertiban masyarakat sehingga tetap terciptanya situasi keamanan yang kondusif,” pungkas Nette Boy.

  • Wakapolres Metro Gelar Konferensi Pers Kasus Penyuntik Tabung Gas

    Wakapolres Metro Gelar Konferensi Pers Kasus Penyuntik Tabung Gas

    Metro (SL) – Waka Polres Metro Kompol  Listiyono Dwi Nugroho gelar Konferensi Pers Pelaku penyuntik tabung gas dari elpiji melon bersubsidi 3 kg dipindah ke non subsidi 12 kg, Senin (10/12/18). Dalam Konferensi Pers, Waka Polres Metro didampingi oleh Kabag Ops dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Metro menyampaikan ungkap kasus ini adalah tindak lanjut dari Tim Satgas Pangan Polres Metro.

    Penyuntikan tabung ini dari elpiji melon bersubsidi dipindah ke non subsidi dengan tabung ukuran 12Kg dilakukan di Jalan Mulya 2, Gang Buntu, No 57, Kelurahan Iring Mulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

    Kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat tersebut dilakukan oleh pelaku MS (37) warga Merpati Raya Ploster, Urbana Plus Sawah Baru, Ciputat, Tanggerang, RA (23) dan MA (21) warga Desa Lebung Genting, Bumi Agung, Lampung Timur.

    Waka Polres Metro mengungkapkan dari keterangan pelaku saat ditanya di Konferensi Pers bahwa, pelaku bisa melakukan hal tersebut belajar dari rekannya yang berada di Jakarta. “Pelaku bisa melakukan hal tersebut belajar dari kawannya yang berada di Jakarta, Penyuntikan tabung gas ini dilakukan pelaku kurang lebih sudah 5 sampai 6 bulan yang lalu dengan keuntungan uang sekitar Rp. 20.000,- sampai Rp. 25.000,- dari hasil penjualan tabung gas tersebut,”. Akibat perbuatannya, ketiganya bakal dijerat Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, dan Pasal 32 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 1981, tentang Metrologi legal, dan/atau Pasal 53 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas. (lampungnet)

  • Tingkatkan Stabilitas Keamanan, Polresta Lampura Gelar Konferensi Pers

    Tingkatkan Stabilitas Keamanan, Polresta Lampura Gelar Konferensi Pers

    Markas Kepolisian Resort Lampung Utara (Mapolres Lampura) Saat Gelar Konferensi Pers Terkait Giat Kepolisian Guna Menjaga Kamtibmas Serta Kondusifitas Wilayah Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura), Jum’at (23/02/2018) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL)-Markas Kepolisian Resort Lampung Utara (Mapolres Lampura) gelar konferensi pers terkait giat kepolisian guna menjaga Kamtibmas serta kondusifitas wilayah Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura), Jum’at (23/02/2018). Hal ini dilaksanakan jelang Pilkada Serentak 2018 di kabupaten setempat.

    Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, mengatakan jajarannya berhasil ungkap kasus sebanyak tiga belas kasus dengan empat belas orang pelaku dengan perincian berupa satu kasus Senpi ilegal dengan satu orang pelaku, dua kasus Curas dua pelaku, tiga kasus Curat dengan empat pelaku, dua kasus Curanmor dua pelaku, satu kasus Sajam satu pelaku, dua kasus Cabul terhadap  anak  serta dua kasus Tipu/ Gelap.

    “Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak empat unit kendaraan roda dua, satu unit mobil Merk Mitsubishi T Pick Up T120ss, satu pucuk Senpi Rakitan beserta satu butir Amunisi, satu buah obeng, tiga buah plat nomor kendaraan. Uang tunai satu juta rupiah, satu bilah sajam, serta satu unit telepon genggam,” ujar Kapolres Lampiran, AKBP Eka Mulyana.

    Secara keseluruhan kasus yang mendapat sorotan khusus, yakni curanmor. Untuk itu, Kapolres Lampura mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dini dalam menjaga kendaraannya.

    “Terkadang kita sering lalai dalam menjaga kendaraan. Para pelaku kejahatan hanya butuh waktu sebentar saja untuk mencuri kendaraan tersebut,” tutur AKBP Eka Mulyana.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Syahrial, saat mendampingi Kapolres, menambahkan untuk kasus kendaraan roda empat modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan berpura-pura disuruh sama temannya mengambil mobil.

    “Untuk barang barang bukti sudah kita amankan beserta pelaku. Kasus yang berhasil kita ungkap ini berada di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning Kab. Lampura. Meski begitu, ada kemungkinan tersangka dan rekan-rekannya juga melakukan aksi di luar wilayah. Komplotan ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkas AKP Syahrial. (Ardi)