Tag: Koni Lampung

  • Atlet Arum Jeram Lampung Siap Berlaga Di PON XX Papua

    Atlet Arum Jeram Lampung Siap Berlaga Di PON XX Papua

    Atlet Arum Jeram Lampung Saat Survey Lokasi, Salah Satu Sungai di Nimbokrang, Rabu (21/3/2018)

    Bandarlampung (SL) – Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) telah dipastikan menjadi salah satu cabang olahraga (Cabor) yang dipertandingkan, pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Papua.

    “Dengan dipertandingkannya cabang olahraga arung jeram di PON Papua tentu kita sambut dengan baik, karena ini kali pertama FAJI menjadi peserta PON setelah sebelumnya hanya bersifat Eksebisi di PON Jawa Barat,” ujar Ketua Pengurus Daerah (Pengda) FAJI Lampung, Agus Toni, didampingi Wakil Sekretaris, Rodi Ediyansyah, Jum’at (23/3/2018).

    Dijelaskannya, peluang untuk meraih medali emas dari cabang olahrag Arung Jeram ini cukup besar untuk Lampung.

    “Oleh karena itu kami akan segera mempersiapkan atlet. Seperti pada eksebisi PON Jawa Barat, tim Arung Jeram Lampung bisa meraih medali perunggu,” ungkap Toni, sapaan akrabnya.

    Ditambahkannya, olahraga Arung Jeram termasuk termasuk olahraga mahal, sehingga pegiat olahraga ini relatif sedikit.

    Oleh karena itu dalam proses pembinaan atlet membutuhkan biaya yang cukup besar. Hal ini yang masih menjadi permasalahan utama pengurus FAJI Lampung.

    “Untuk itu, kami berharap dukungan dari pemerintah, dalam hal ini KONI Provinsi Lampung dengan memanfaatkan peluang meraih medali emas dari cabang olahraga Arung Jeram ini di PON XX Papua 2020,” kata Toni.

    Sebelumnya, Ketua Umum FAJI Pusat, Amalia Yunita, mengatakan jika Arung Jeram merupakan olahraga yang unik dan berpotensi meraih medali, selain memiliki unsur wisata.

    Dikatakan, jika salah satu sungai di Nimbokrang akan menjadi venue bertanding bagi peserta PON 2020.

    “Kami sudah survey lokasi, salah satu sungai di Nimbokrang dan sungainya sudah memadai untuk dilakukan cabang olaharaga ini,” ujarnya kepada wartawan olahraga di Jayapura, Rabu (21/3/2018).

    Amalia menjelaskan jika tempat tersebut diyakininya akan menjadi salah satu tempat wisata setelah selesainya PON XX digelar.

    “Di sungai ini juga kita akan melewati salah satu tempat penangkaran burung Cenderawasih yang merupakan ikon dari Papua. Ke depan, kami juga meyakini sungai yang digunakan tersebut sebagai tempat berkemah bagi wisatawan dan banyak tempat yang bisa digunakan untuk kejuaraan lainnya,” ucapnya.

    Selain itu, cabang olahraga Arung Jeram ini merupakan olahraga petualang, sehingga tidak terlalu menggunakan fasilitas hotel seperti cabang olahraga lainnya.

    “Kita tinggal di tenda saja sudah cukup yang penting ada makanan, atau masyarakat juga bisa menyediakan Home Stay agar masyarakat bisa menjadi salah satu pendapatan bagi mereka,” lanjutnya.

    Amalia juga berharap agar delapan nomor yang dipertandingkan dalam PON XX dapat ditambahkan. Pasalnya, ini merupakan aspek hiburan bagi masyarakat dan berdampak pada perekonomian mereka.

    Sementara itu Ketua Harian FAJI Papua, Iriansyah, mengungkapkan jika pemprov sudah merencanakan agar cabang olahraga (cabor) bisa memberikan potensi prestasi sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dari PON 2020.

    “Di sana itu kita akan jadikan salah satu wisata andalan yang mungkin ini akan menjadikan daya tarik bagi wisatawan lainnya, sedangkan untuk atlet saya rasa itu tidak akan susah, karena masyarakat disini kebanyakan sebagai pendayung, sehingga hanya perlu pembinaan atlet yang terukur dan terarah saja,” jelasnya. (Rilis)

  • Dugaan Korupsi KONI Lampung di Kejati Jalan Ditempat

    Dugaan Korupsi KONI Lampung di Kejati Jalan Ditempat

    Gindha Ansori Wayka

    Bandarlampung (SL) – Pemeriksaan dugaan korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Provinsi Lampung tahun 2016 senilai Rp 55 miliar sudah setahun lebih dilakukan oleh Kejati. Namun hingga saat ini kelanjutan pemeriksaan itu belum juga ada titik terang.

    “Yang pertama kita sebagai bagian pemantau anggaran daerah berharap kasus-kasus dugaan korupsi di Kejati bisa diungkap, termasuk Koni,” kata Koordinator Presidium Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka, Senin (19/03/2018).

    Ia berujar, publik Lampung menanti kelanjutan pemeriksaan dugaan korupsi Koni tahun anggaran 2016 lalu yang sempat menyita perhatian masyarakat Lampung beberapa waktu lalu.

    “Jangan sampai ada dugaan tebang pilih, agar ada kepastian hukum, masyarakat juga sebagai pemantau anggaran,” ujarnya.

    Kemudian kata dia, pemerintah harus menjalankan tupoksi agar tercipta birokrasi yang bersih dari KKN. Ansori berharap Kajati yang baru, Susilo Yustinis ada keberanian untuk ungkap dugaan korupsi Koni.

    “Kalo ada (temuan) ya dituntaskan. Jangan sampai berganti-ganti Kajati namun tidak ada kepastian (pemeriksaan Koni). kalo enggak ditemukan dugaan korupsi di Koni ya diungkap (ke pkublik) jangan malu,” sarannya.

    Disinggung ihwal proses penyidikan yang cukup lama oleh Kejati?

    “Kan bisa diukur masa’ setahun lebih tidak berjalan? Agar masyarakat yakin. Kita minta dengan kondisi itu, Kejati untuk bisa melaksanakan (pemeriksaan) itu dengan baik, perkara-perkara yang dianggap saling mengganggu kepentingan birokrasi bisa diserahkan ke KPK,” kata dia.

    Advokat muda ini mencontohkan, jika ada dugaan korupsi di kabupaten yang berpotensi konflik birokrasi, kemudian Kejari ‘sungkan’ memeriksa pejabat terkait, maka bisa diserahkan atau diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi seperti Kejati atau lainnya.

    “Artinya jika ada dugaan konflik kepentingan, harus ada upaya lain,” ucapnya.

    Ansori menuturkan, nilai anggaran Koni tahun 2016 yang disoal mencapai Rp 55 miliar, angka itu nilainya fantastis, baiknya ucap dia, Ketua Koni Lampung M. Ridho Ficardo bisa melihat apakah dana itu pentingg atau tidak.

    “Ini dapat menimbulkan korupsi enggak. Jad komprehensif (melihat keseluruhan). Kita berharap itu,” tuturnya.

    Ansori meyakini, Kejati Lampung yang baru di bawah kepemimpinan Susilo Yustinis mampu mengungkap dugaan korupsi Koni.

    “Masyarakat Lampung optimis dengan kasus ini (Koni). Saya pernah nyatakan Kejati baru mudah-mudahan mampu memberantasan korupsi. Mudah-mudahan beliau tegas,” ujarnya.

    Informasi yang dihimpun, Kejati Lampung sudah mengendus masalah itu dan sedang dilakukan pengusutan dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Untuk menyelidiki masalah ini Kejati Lampung telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Nomor Print-06/N.8/Fd.1/11/2016 tertanggal 30 November 2016.

    Korps Adiyaksa itu memeriksa belasan orang terkait masalah itu, di antaranya, Kabid Umum Koni Lampung Aulia Rivai, pengurus Koni Lampung Rezi Sabata, untuk dimintai keterangan terkait dugaan Tipikor anggaran Koni yang bersumber dari APBD Lampung tahun 2016 itu.

    Dalam surat panggilan Nomor B-42/N.8.5/Fd.1/01/2017 tersebut Rezi Sabata dipanggil untuk dimintai keterangan dan diminta membawa dokumen-dokumen Koni. Rezi Sabata dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Bidang Transportasi.

    Surat panggilan yang ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Roberth M.Tacoy, SH.MH ini meminta Rezi Sabata untuk menghadap penyidik pada 19 Januari 2017.

    Publik bertanya-tanya kelanjutan pemeriksaan tersebut. Kepala Seksi Penerangan Kejati Lampung Irfan Nata Kusuma saat dikonfirmasi berulang baik SMS dan telephone enggan menjawab pertanyaan wartawan. (red)

  • Pengamat: Dugaan Korupsi KONI Lampung PR Kejati Baru

    Pengamat: Dugaan Korupsi KONI Lampung PR Kejati Baru

    Logo Koni Lampung.

    Bandarlampung (SL)- Kejaksaan Tinggi Lampung diminta untuk fokus dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran KONI Lampung, senilai Rp55 miliar tahun 2016.

    Pengamat Hukum Universitas Lampung Heni Siswanto mengatakan kepada media di Lampung Sabtu (24/2) pergantian pimpinan korps adhyaksa di Lampung harus ditingkatkan integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

    “Perkara yang lama harus dituntaskan seperti korupsi (APBD Lampung Timur dengan DPO Satono dan Dugaan Korupsi KONI Lampung- ed). Itu semua menjadi pekerjaan rumah dari Kajati yang baru,” ungkapnya.

    Kejaksaan juga, kata dia, harus melakukan penyelesaian perkara prioritas. “Korupsi, begal dan narkoba. Perkara-perkara tersebut yang memang selama ini banyak terjadi di Lampung,” ujarnya.

    Heni menerangkan korupsi memang sangat sulit untuk ditegakkan tapi penegak hukum harus terus melakukan tugas tersebut dengan berintegritas dan komitmen. “Budaya korupsi juga harus diberantas terutama dari kejaksaannya dulu,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa pengurus KONI yang diketuai oleh M Ridho Ficardo. Pemanggilan beberapa pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga terkait anggaran Rp55 miliar yang digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat.

    Hingga kini kasus tersebut masih belum diketahui perkembangannya.

    Ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Irfan Nata Kusuma yang bersangkutan sedang berada diluar Lampung.
    “Maaf saya sedang berada di tanah suci,” tutur dia membalas pesan singkatnya wartawan.

    Pemanggilan pengurus KONI Lampung dilakukan saat Kejaksaan Tinggi Lampung dipimpin Syafarudin. Kini Susilo Yustinus akan menggantikan Syafrudin untuk memimpin korps adhyaksa di Lampung. (Aan/rel/*)