Tag: Koordinator Presedium Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD)

  • Biang Macet Jalinsum Pembangunan Jalan Bandar Jaya Malah “Mangkrak”

    Biang Macet Jalinsum Pembangunan Jalan Bandar Jaya Malah “Mangkrak”

    Bandarlampung (SL) – Koordinator Presidium, Komite Pemantau Kebijakan & Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, kritisi mangkraknya pembangunan jalan Lintas Nasional (Sumatera) ruas Terbanggi Besar – Bandar Jaya yang saat ini belum dilanjutkan.

    Menurut Gindha, dari pantauan atas pekerjaan ini, rekanan diduga belum serius dalam melakukan pekerjaannya pasca Idul Fitri 2018, karena alat-alat beratnya belum nampak dan jumlah pekerjanya dilapangan masih dalam hitungan jari.

    “Masyarakat pengguna jalan mengeluhkan lambannya finishing pekerjaan ini, karena pengguna jalan kehilangan waktu berjam-jam disebabkan macet,” jelad Koordinator Presidium, Komite Pemantau Kebijakan & Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung melalui rilis yang diterima awak media, Minggu (15/7/2018).

    Ditambahkannya, Masyarakat pengguna saat melintasi jalan tersebut juga mempertanyakan lambannya penyelesaian pekerjaan yang menghubungkan daerah wilayah Lampung serta akses ke berbagai provinsi di Sumatera.

    “Meskipun jadwalnya hingga akhir tahun, akan tetapi harus segera dituntaskan jika tidak ada hambatan,” kata Gindha.

    Dirinya mempertanyakan kendala belum dilanjutkannya pembangunan jalan tersebut, jika terkait anggaran atau ada persoalan teknis yang dihadapi rekanan pelaksana setidaknya menjadi tanggungjawabnya harus dituntaskan.

    “Tetapi apapun alasannya, ruas jalan ini harus segera dituntaskan mengingat pengguna jalan banyak mengeluhkan kemacetan di jalur ini, sementara jalur Tol Trans Sumatera belum dapat digunakan karena masih dalam proses pengerjaan,”pungkasnya. (Red)

  • KPKAD Kecam Tertutupnya Proyek Gedung DPRD Pesibar

    KPKAD Kecam Tertutupnya Proyek Gedung DPRD Pesibar

    Bandarlampung (SL) – Koordinator Presedium Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD), Ginda Ansori Wayka, mengkritisi terkait tertutupnya akses oleh satuan kerja perihal dugaan kecurangan proyek perencanaan Detail Engineering Design (DED) senilai Rp296,9 juta tahun 2016 serta  proyek Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Pesisir Barat mencapai Rp592,8 juta, tahun anggaran 2017.

    “Diduga ada hal-hal yang tak lazim dan ditengarai bermasalah, kalau tak ada unsur dugaan persolan yang melingkupinya,mengapa mesti tertutup dan ini bertentangan dengan asas penggunaan keuangan daerah,” tegas Gindha saat diwawancarai awak media, Sabtu (14/7/2018).

    Gindha menegaskan, dalam pengelolaan keuangan daerah harus taat asas diantaranya asas efektif dan efisien serta ada asas akuntabilitas dan asas manfaatnya.

    “Asas efektif dan efisien mengisyaratkan bahwa penggunaan dana pembangunaan harus tepat sasaran penggunaanya sesuai dengan perencanaan tanpa ada mark up atas anggaran tersebut,” beber Dosen Pendidikan Anti Korupsi Poltekkes Tanjungkarang

    Ditambahkannya, terkait asas akuntabilitas yakni pertanggungjawaban maka ini menjadi hal yang penting karena di dalamnya bukan soal penggunaan anggaran saja, tetapi bagaimana cara pengelolaannya.

    Diantaranya keterbukaan informasi publik untuk mengakses dan mengetahui peruntukan dana-dana tersebut digunakan.

    “Sebagaimana Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah”, pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, sementara ketua DPRD Pesibar, Piddinuri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp justru buang badan, bahkan dirinya mengarahkan ke komisi B untuk lebih jelasnya.

    “Maaf, saya sedang sakit, silakan ke komisi B,” jawabnya.

    Komisi B DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Repzon, juga enggan berbicara lebih jauh terkait persoalan dugaan adanya permainan proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Pesisir Barat.

    Terkait kritisi Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, terkait dugaan kecurangan proyek perencanaan Detail Engineering Design (DED) senilai Rp296,9 juta tahun 2016 serta  proyek Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Pesisir Barat mencapai Rp592,8 juta, tahun anggaran 2017.

    “Untuk lebih jelasnya, silakan Dinda hubungi dinas terkait,” singkatnya saat awak media konfirmasi terkait persoalan tersebut, Minggu (8/7/2018).

    Begitu juga dengan Kepala Dinas PU Penataan Ruang Pemda Kabupaten Pesisir Barat, Isnawardi saat awak media mencoba konfirmasi melalui sambungan telpon justru tidak aktif, begitupun pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat jawaban. (Red)