Tag: Koperasi Tanera

  • Dana Banpres BLT UMKM Di Pesibar Diduga Jadi Ajang Pungli

    Dana Banpres BLT UMKM Di Pesibar Diduga Jadi Ajang Pungli

    Pesisir Barat (SL)-Diduga Oknum pengurus Koperasi Tanera, melakukan pungli terhadap Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

    Tak tanggung-tanggung, besaran yang dipungut mencapai Rp450 ribu hingga 1 juta rupiah per-orang. Dari pengakuan beberapa masyarakat penerima bantuan kepada sinarlampung.co , oknum pelaku pungutan liar tersebut meminta setoran dengan cara mendatangi rumah-rumah para penerima bantuan setelah para penerima bantuan mencairkan uang dari Bank.

    “Ya awalnya saya kasih Rp300 ribu, tapi diminta nambah lagi Rp150 ribu, jadi semuanya Rp450 ribu,” ungkap Muhtadin, warga Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, saat ditemui wartawan di kediamannya, Senin 28 Desember 2020.

    “Setelah saya pulang dari mencairkan dana bantuan itu di Bank, mereka datang kerumah meminta setoran, sebab yang katanya selaku pengurus, sebelumnya sudah bersusah payah dalam mengurusi pemberkas pemberkasannya,” katanya.

    Ditemui disela-kesibukannya, Rianto yang sehari-harinya bekerja sebagai tenaga Honorer di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesibar, mengakui adanya pungutan tersebut. Namun Rianto berkilah bahwa pungutan itu telah disetorkannya semua kepada Anton untuk Koperasi.

    “Ya itu betul, tapi itu untuk uang koperasi. Karena sebenarnya pungutan itu petunjuk dari pak Anton dan Pun Putrawan. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya saja lansung ke pak Anton atau Pun Putrawan,” jelasnya singkat.

    Terpisah, Senada dengan Muhtadin, beberapa warga Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan juga mengaku telah dimintai setoran 1 juta perorang oleh Anton selaku pengurus Koperasi dengan alasan bahwa dana tersebut untuk biaya pengurusan berkas-berkas yang diajukan ke Kementerian Koprasi dan UMKM di Jakarta.  “Diminta 1 satu juta sama Hazirin, Hazirin itu orang suruhannya Anton,” ujar salah satu warga Pekon Marang yang meminta agar tidak disebutkan namanya.

    Saat dikonfirmasi, Anton selaku Ketua Koperasi Tanera mengakui adanya pungutan tersebut, dan berdalih bahwa itu merupakan hasil kesepakatan antara Koperasi dengan masyarakat penerima bantuan. “Itu bukan pungutan, tapi saya menyebutnya iuran koperasi, dan tidak ada paksaan. Dan itu juga bukan pekerjaan saya saja, di dalamnya ada Pun Putrawan dan Iwan Zubir,” pungkasnya. (Andi)