Bandar Lampung (SL)-Angga Rachmat Dhanu Umar (20), warga Teluk Betung Utara (TBU), karyawan salah satu cafe di wilayah Kedamaian menjadi korban pengeroyokan sekelompok pengunjung. Pengeroyokan terjadi di Cafe Mixology Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Jumat, 06 Januari 2023, sekira 03.50 WIB.
Aksi pengeroyokan bermula saat korban yang merupakan salah satu karyawan Cafe Mixology usai buang air kecil di toilet. Dhanu (korban) saat itu tengah berdiri di depan toilet tiba-tiba didorong salah satu pengunjung yang datang bersama dua orang rekannya hingga korban terpental. Karena merasa tidak terima korban langsung menggedor pintu toilet saat pelaku berada di dalam. Saat terjadi otot-ototan, tiga orang pengunjung seketika memukuli korban dengan cara dikeroyok.
“Dhanu abis buang air kecil kan. Kemudian buang tisu ke kotak sampah deket pintu dan memang berdiri di tengah jalan. Terus datang tiga orang tiba-tiba salah satunya mendorong, sampai Dhanu kayak terpental gitu. Dhanu liatin kan, gak lama Dhanu gedor pintunya (toilet) terus sempet otot-ototan. Tiba-tiba ketiga orang ini langsung ngeroyok sampai Dhanu terpojok ke tembok, pada gebukin. Dhanu tangkis-tangkis aja. Gak lama langsung dipisah,” ujarnya.
Setelah dilerai, salah seorang rekan dari tiga pelaku yang juga mengenal korban menghampiri dan mengatakan jika ketiganya masih teman. Karena tak ingin memperpanjang masalah, korban kembali bekerja. Namun, pemukulan kembali terjadi, kali ini dari rombongan tiga pengunjung yang memukuli korban sebelumnya. Sementara tiga pelaku tersebut sudah tidak berada di dalam cafe.
“Dhanu mau ke kasir mau ngeliat anak itu udah dikeluarin apa belum. Ternyata udah dikeluarin. Nah di jalan yang mau kasir itu kan masih ada rombongannya.Terus Dhanu kan rencana balik lagi ke tempat biasa Dhanu kerja. Pas jalan sepatu Dhanu diinjek dan kepala Dhanu digebuk sampai pusing dan jatuh. Kami langsung dipisah. Abis itu dia ditarik keluar. Pas ditarik, dia kembali ngedeket tapi sambil sentang saya,” tambahnya.
Akibat aksi pengroyokan tersebut, korban mengalami memar di bagian wajah sebelah kiri dan luka lecet di tangan kanan. Terhadap apa yang dialami, korban melaporkan para pelaku pengeroyokan ke Polsek Tanjung Karang Timur dengan nomor laporan, LP/B/002/I/2023/SPKT Polsek Tanjung Karang Timur/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 06 Januari 2023. (Red)