Tag: Kotabumi

  • Proyek Cor Plat Beton Rel Kereta Api di Lampura Diduga Bermasalah 

    Proyek Cor Plat Beton Rel Kereta Api di Lampura Diduga Bermasalah 

    Lampung Utara (SL) – Pekerjaan pemasangan Cor Plat Beton rel kereta api jalur Kotabumi Lampung – Prabumulih Sumatera Selatan, diduga bermasalah. Pasalnya, kegiatan pemasangan Cor Plat Beton yang tengah dikerjakan pada titik awal KM 8-9 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tidak terlihat plang nilai pagu anggaran, Senin 17 Juli 2023.

    Sementara pekerja yang berjumlah puluhan orang di lokasi, terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) atau Safety Helmet, sarung tangan khusus, sepatu boot sampai kacamata pengaman untuk melindungi mata dari percikan serpihan kecil yang melayang di udara dan cahaya berlebihan.

    Kemudian mematuhi syarat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna meminimalisir segala resiko yang bisa timbul dalam pekerjaan mejadi salah satu aturan yang di patuhi dalam pekerjaan proyek.

    Terkait perlindungan atau proteksi berupa asuransi yang melindungi keselamatan para pekerja. Seperti yang telah di atur sebelumnya dalam undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Terlebih pekerjaan yang tengah dikerjakan berupa pemasangan Cor Plat Beton rel kereta api tersebut menggunakan anggaran negara.

    Terkonfirmasi kepada Hendri, yang diketahui sebelumnya sebagai pengawas dan pegawai KAI stasiun Kotabumi, ia menuturkan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pekerjaan berupa rencana kerja anggaran (RKA) bukan melalui proses tender melalui Link Lpse.dephub.go.id.

    Menurutnya, ia menilai terkait safety keselamatan para kerja seperti Helmet tidak begitu penting, pasalnya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang di laksanakan diluar ruangan.

    Sementara di lokasi pekerjaan di konfirmasi kepada Birin selaku Kepala tukang. Ia menerangkan pekerjaan Cor Plat Beton rel kereta api yang baru saja di mulai pada titik km 8-9 kelurahan Sindangsari Kotabumi tersebut baru mulai di kerjakan 1 minggu terakhir.

    Di lokasi, terlihat juga sejumlah Cor Plat Beton rel kereta api yang akan di pasang mengalami pecah dan keretakan sebelum dipasang oleh para pekerja.

    Terkait pekerjaan, pihak KAI Kotabumi mengarahkan media sinarlampung.co untuk mengkonfirmasi secara langsung ke pihak Humas KAI Bandar Lampung.

    Sementara ditayangkannya berita ini, terkait kejelasan pada kegiatan pemasangan Cor Plat Beton rel kereta api masih dalam proses investigasi. (Edo/Tim)

  • Rumah Warga di Kotabumi Dibobol Garong, Barang Berharga Raib Korban Merugi 20 Juta

    Rumah Warga di Kotabumi Dibobol Garong, Barang Berharga Raib Korban Merugi 20 Juta

    Lampung Utara (SL)-Nasib malang dialami Eva Puspita Sari warga Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampung Utara. Dalam waktu semalam, barang-barang berharga di dalam rumahnya raib digasak maling. Dari kejadian itu Eva merugi hingga 20 juta.

    Menurut keterangan Polisi, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dialami korban terjadi pada Sabtu, 01 April 2023 sekira 12.00 WIB. Eva (korban) saat itu meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci. Malam itu, dirinya menginap di rumah mertuanya.

    Setelah kembali ke rumahnya, Eva kaget ketika melihat barang-barang berharga miliknya sudah hilang. Sadar telah terjadi pencurian di rumahnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kotabumi Kota.

    Usia menerima laporan korban, Personil Polsek Kotabumi dibantu Tekab 308 presisi Polres Lampung Utara bergegas melakukan penyelidikan.

    “Pada Minggu tanggal 09 April 2023 pukul 16.00 wib, kita bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara mendapatkan informasi bahwa barang bukti milik korban yang hilang, ada di rumah terduga pelaku (RN),” ungkap Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Silyadi, Minggu 9 April 2023.

    Dengan informasi tersebut, polisi langsung mendatangi TKP. Setibanya di lokasi polisi tidak mendapati pelaku. Namun, ditemukan barang bukti 1 ( satu) buah tabung gas 3 kg dan 1 ( satu) buah kompor gas merk rinai di dalam kamar.

    Dari hasil pendalaman diketahui bahwa pelaku RN saat beraksi bersama rekannya inisial OA (24). Tanpa membuang waktu Polisi langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku OA di rumahnya.

    “Barang bukti yang ditemukan berupa 1( satu) bilah senjata tajam jenis Tombak Bugis dengan panjang lk 30 cm dengan gagang kayu / bersarung kayu yang dibungkus dengan menggunakan Lakban warna Hitam. Keterangan terduga (OA) bahwa barang bukti yang lain semua berada di rumah terduga RN,” terang Kapolsek.

    Tim kembali menggeledah rumah pelaku RN yang didalam kamarnya didapati barang bukti lainnya 1( satu) unit Tv merk Sharp 32 inch, dan tangki semprot.

    “Saat ini terduga pelaku OA berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap RN kami masih dalam penyelidikan,” tukas Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Silyadi. (Red)

  • Bonsai Jadi Ladang Wirausaha Prospektif di Lampura

    Bonsai Jadi Ladang Wirausaha Prospektif di Lampura

    Lampung Utara (SL) – Industri kreatif  kerajinan tanaman hias bonsai kembali dilirik oleh sejumlah warga yang ada di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam penelusuran awak media sinarlampung.com, Rabu, (12/2/2020), menemukan seorang penjual bonsai kelapa dan jenis tanaman lainnya di jalan lintas sumatera, tepatnya di depan gedung Islamic Centre Kotabumi.

    Menurut Erlan, (29), warga Desa Bernahdalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, dirinya berinisiatif untuk menafkahi keluarganya dengan berjualan bonsai.

    “Ya, Pak. Saya berjualan bonsai khususnya untuk jenis tanaman bonsai kelapa guna menambahnpenghasilan ekonomi keluarga,” kata Erlan, saat diwawancarai, Rabu, (12/2/2020), di lokasi.

    Dikatakan Erlan, dirinya mulai melirik jenis usaha kreatif ini seiring dengan kembali maraknya para hobiis tanaman hias di Bumi Ragem Tunas Lampung.

    “Akhir-akhir ini bonsai kembali marak, Pak di Kotabumi. Kebetulan, saya banyak tanaman bonsai hasil kreasi saya sendiri,” jelasnya.

    Dikatakan lebih lanjut, harga tanaman hias bonsai yang dijualnya dimulai dari Rp.250 ribu hingga Rp.500 ribu.

    “Yah, untuk omset sehari-hari memang tidak menentu, sih, Pak. Tapi, dalam sehari minimal satu pohon yang bisa terjual. Alhamdulillah, Pak,” aku Erlan. (ardi)

  • Nyolong Aki Berkali-kali, Abri Ditangkap TEKAB Polres Lampung Utara

    Nyolong Aki Berkali-kali, Abri Ditangkap TEKAB Polres Lampung Utara

    Lampung Utara (SL) – Unit Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara meringkus satu pelaku aki mobil. Namanya Abri Wijaya, masih muda, 37 tahun, warga Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Dia bersama komplotannya sukses menggondol aki mobil dari sejumlah lokasi di Kotabumi, laju menjual murah ke seorang penadah di Abung Selatan seharga Rp250 ribu.

    Kepada polisi, Abri mengaku “rajin” berkeliling Kotabumi menggambar mobil yang parkir di tepi jalan. Namun aksi terakhirnya di sebuah rumah kos-kosan tidak berjalan sukses. Ia kepergok korban yang serta merta meneriakinya. Ia pun tertangkap.

    “Tersangka merupakan salah satu dari anggota komplotan pencuri spesialis aki mobil,” terang Kasatreskrim Polres Lampura, AKP. M Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. Kamis (6/2/2020), kepada sinarlampung.com, melalui siaran persnya.

    Dijelaskannya, pelaku diamankan bermula dari adanya laporan korban yang tertuang dalam laporan polisi bernomor LP / 114 / B / II / 2020 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES.LU, tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban Mursali, (44), warga sejalan Punai Kelurahan Kotagapura, tertanggal 4 Februari 2020.

    Dari hasil pemeriksaan, ketahuan bahwa tersangka kerap melakukan perbuatan serupa. Abri mengakui pernah mencuri aki dan ban serep mobil di sejumlah lokasi daerah Kotabumi. Sedikitnya ada empat kasus yang dilaporkan ke polisi diakui sebagai perbuatannya.

    Pertama; Laporan Polisi Nomor : LP/ 121/ II/ 2020/ Polda Lampung/ Res LU, tanggal 04 Februari 2020 dengan Pelapor an. Rudi Fadli.

    Kedua; Laporan Polisi Nomor : LP/ 122/ II/ 2020/ Polda Lampung/ Res LU, tanggal 04 Februari 2020 dengan Pelapor an. Fuji Purwanto.

    Ketiga; Laporan Polisi Nomor : LP/ 123/ II/ 2020/ Polda Lampung/ Res LU, tanggal 04 Februari 2020 dengan Pelapor an. Iwan Kurniawan

    Ke-empat; Laporan Polisi nomor : LP/ 124/ II/ 2020/ Polda Lampung/ Res LU, tanggal 04 Februari 2020 dengan Pelapor Tumari. (ardi)

  • Ribuan Goweser Ramaikan Lampung Bersepeda#24 di Kotabumi

    Ribuan Goweser Ramaikan Lampung Bersepeda#24 di Kotabumi

    Lampung Utara (SL)-Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M., menghadiri acara Lampung Bersepeda#24 dengan tema “Satu Sepeda Sejuta Sahabat” di Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi Lampung Utara, Minggu (8/12/2019).

    Hadir Dandim O412, Kepala PN Kotabumi, Kakimal, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Rutan Kelas IA Kotabumi,h Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Koordinator Goweser Lampung dan Para Goweser Se-Lampung. Wakil Bupati Tulang Bawang Barat juga hadir sebagai peserta gowes Lampung Bersepeda.

    Dalam sambutannya Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini dapat dijadikan sebagai alat pemersatu sesama Goweser se-Lampung.

    Dengan kegiatan gowes tidak hanya kesehatan lahiriah yang didapat tapi juga batiniah dengan adanya silaturahim yang terjalin antar sesama goweser, tanda Budi Utomo. Budi berpesan selama pelaksanaan kegiatan Lampung Bersepeda para Goweser tetap menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan.

    Kegiatan ini diikuti sekitar 2500 Goweser dari seluruh Lampung. Ada 2 jalur yang diterapkan dalam pelaksanaan Lampung Bersepeda. Jalur Biru dengan rute sepanjang 10 km dan Jalur Merah dengan rute sepanjang 25 km. Para Goweser dapat memilih rute sesuai dengan kemampuan Goweser.(ardi)

  • Sri Widodo Sampaikan LKPJ Tahun 2017 Dewan Bentuk Pansus

    Sri Widodo Sampaikan LKPJ Tahun 2017 Dewan Bentuk Pansus

    Kotabumi (SL) – Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Sri Widodo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tentang kinerja Pemkab tahun anggaran 2017 kepada DPRD Lampung Utara, Rabu (2/5/2018).

    ‎Penyampaian ‎LKPj kinerja Pemkab ini disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Lampung Utara yang dihadiri tak kurang dari dua puluh enam anggota DPRD. Sidang paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD,Rachmat Hartono yang didampingi oleh dua unsur pimpinan lainnya.

    “Sesuai dengan peraturan yang ada, Pemkab wajib melaporkan tentang penyelenggaraan pemerintah daerah tiap tahunnya kepada lembaga DPRD,” terang Sri Widodo dalam sidang paripurna.

    LKPj tentang penyelenggaraan pemerintah daerah ini berisikan hasil pencapaian kinerja pemerintah daerah, hasil pembangunan, pelayanan dalam satu tahun terakhir. Laporan ini wujud dari akuntabilitas dan transparansi dari pelbagai rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017.

    “Rencana kerja ini merupakan hasil penyerapan pelbagai aspirasi masyarakat yang dirangkum dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2014 – 2019,” paparnya.

    Sri Widodo menjelaskan,‎ laporan ini merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah dan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran habis. LKPj ini disampaikan sebelum hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dikeluarkan.

    “Kami sadar masih banyak yang harus disempurnakan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu, kami sangat mengharapkan masukan dan evaluasi dari DPRD,” urai mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara itu.

    Sidang paripurna ini kemudian ditutup dengan keputusan untuk langsung membentuk dua panitia khusus LKPj. Pansus pertama bertugas untuk membahas LKPj penyelenggaraan pemerintah daerah dan Pansus kedua bertugas membahas keuangan tahun anggaran 2017.  (Ardi/trs/nt)