Tag: KPK OTT Kemenpora

  • Indikasi Korupsi Sudah Tercium KPK Sejak Asian Games 2018

    Indikasi Korupsi Sudah Tercium KPK Sejak Asian Games 2018

    Jakarta (SL) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang mengungkapkan institusinya telah menemukan indikasi-indikasi korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018. Hanya saja, menurut Saut, KPK sabar untuk mengusut indikasi korupsi tersebut, lantaran alasan kelancaran event olahraga internasional tersebut. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu, tetapi kami mau kelancaran acara (Asian Games 2018),” ujar Saut, saat konferensi pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam, 19 Desember 2018.

    Setelah acara berlangsung, diungkapkan Saut, KPK baru menelusuri kecurigaan-kecurigaan indikasi tersebut. Hasilnya, dilakukan operasi tangkap tangan pada Selasa malam terhadap para pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). “Jadi, kami sudah ikuti, telusuri ini sejak lama,” kata Saut.

    Untuk diketahui, pada perkara gratifikasi atas penyaluran bantuan dari Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka, yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy selaku tersangka pemberi gratifikasi, lalu Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo, dan staf pada Kemenpora, Eko Triyanto selaku tersangka penerima gratifiasi.

    Dana hibah dari Kemenpora ke KONI yang dialokasikan itu sebesar Rp 17,9 Miliar. Tapi ternyata, hanya akal-akalan saja. Padahal, dikatakan Saut, para pegawai KONI belum mendapat gaji selama lima bulan. “Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai ‘akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya,” kata Saut. (VVA)

  • Banyak Barang Bukti Disita KPK dari Ruangan Imam Nahrawi

    Banyak Barang Bukti Disita KPK dari Ruangan Imam Nahrawi

    Jakarta (SL) – Penyidik Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara skandal dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun 2018.

    Penyitaan dilakukan usai menggeledah ruangan Menteri Menpora Imam Nahrawi, ruangan Deputi IV Kemenpora, serta kantor KONI, di Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018. “Dari sejumlah lokasi itu kami menemukan cukup banyak ya dokumen-dokumen terkait dengan pokok perkara ini yaitu hibah dari Kemenpora ke KONI,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
    Menurut Febri, pihaknya akan mempelajari lebih jauh dokumen-dokumen tersebut untuk pengusutan kasus skandal hibah ini, sehingga bisa ditentukan saksi-saksi yang akan diperiksa nantinya. Ditanyai alasan sampai geledah ruangan Menpora, kata Febri, hal tersebut lantaran proses pengajuan dana hibah tersebut berkaitan erat dengan Menpora. “Karena proses pengajuan proposal itu kan ada alurnya mulai dari pihak pemohon sampai diajukan ke Menpora. Tadi dari ruangan Menpora diamankan sejumlah proposal-proposal dan dokumen hibah juga,” kata Febri.

    Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy (JEW), Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora. Dana hibah Kemenpora kepada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah tersebut hanya “akal akalan” dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. (VVA)

  • Deputi IV Kena Angkut OTT Kemenpora

    Deputi IV Kena Angkut OTT Kemenpora

    Jakarta (SL) – KPK menggeledahan dan menyegel satu ruang kerja lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewobroto, Selasa (18/12) malam.

    “Jam 20-an, pas saya ada acara di luar kantor, dapet info, ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan dan penyegelan,” ujar Gatot. Dia juga belum bisa mengkonfirmasi soal kasusnya apa.

    Gatot hanya menyebutkan ada lima orang yang dianggkut tim penyidik KPK. “Ada rekan kami Deputi IV dibawa, ada PPK, bendahara dan dua orang lain,” tutup Gatot seperti dilansir Kantor Berita Politik KPK. (rmol)