Tag: KPKAD Lampung

  • KPKAD : KPK Periksa Megaproyek Replika Kapal Nabi Nuh di Tulang Bawang, Belum Berlayar Sudah Karam

    KPKAD : KPK Periksa Megaproyek Replika Kapal Nabi Nuh di Tulang Bawang, Belum Berlayar Sudah Karam

    Bandar Lampung (SL) – Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa pembangunan Taman Seribu Bunga yang terdapat replika kapal Nabi Nuh di Simpang Penawar, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Pasalnya pembangunan yang dimulai sejak bulan Juni tahun 2021 itu sudah menelan anggaran mencapai Rp.21.076.997.993 hingga saat ini tidak juga selesai pembangunannya dan dinikmati oleh masyarakat.

    Bahkan dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh KPKAD bersama tim media menemukan beberapa sisi bangunan yang belum rampung itu sudah mengalami retakan pada dinding replika kapal, jalan rigid taman, lantai kapal dan dinding mengelupas, kaca dilantai 2 kapal sudah pecah, bangunan tiang toko tempat UMKM mengelupas serta kumuh, beberapa toilet yang belum dipasang kloset dan kran.

    “Dari hasil investigasi lapangan, sungguh miris kami melihatnya. Betapa tidak bangunan yang sudah menghabiskan anggaran mencapai Rp21 Miliar lebih itu, kami duga kualitasnya sangat buruk dan diragukan apalagi hingga saat ini pembangunannya tidak ada kejelasan kapan selesai dan dinikmati oleh masyarakat untuk berwisata,” kata Ketua Divisi Advokasi KPKAD Tri Purnama Edy mewakili Ketua KPKAD Gindha Ansori Wayka, Rabu 5 Juli 2023.

    Lanjutnya, pembangunan taman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan masuk dalam program prioritasnya bertujuan untuk destinasi baru wisata sangatlah baik, akan tetapi jika hasilnya pun nihil tidak bisa dinikmati masyarkat seperti kondisi saat ini terbengkalai banyak rumput,usang sangat disayangkan.

    “Ibaratnya Replika kapal Nabi Nuh di taman seribu bunga itu seperti belum berlayar sudah karam duluan, maka kami meminta kepada KPK untuk turun tangan dan mengaudit pembangunan tersebut. Karena kami nilai pembangunan itu diduga terdapat kerugian negara yang sangat besar,” ujarnya.

    Apalagi, tambah Edy, jika kita menelisik lebih jauh dalam proses pembangunan itu, diantaranya pihak rekanan yakni PT Talang Batu Berseri yang sejak awal mengerjakan pembangunan itu molor dari tanggal kalender pekerjaan, pada bula Juli tahun 2021 pembangunan belum mencapai 50% sehingga pada tanggal 15 November 2021 terjadinya pemutusan kontrak dan ditanggal 4 Maret 2022 Dinas PUPR Tulang Bawang mengumumkan proyek lanjutan Taman dan perkerasan jalan di areal taman dengan dimenangkan CV.Sumber Karya Jaya.

    “Kemudian ditanggal 19 Juli 2022 dianggarkan juga pembangunan pagar keliling dan drainase disekitar area taman dengan dimenangkan oleh CV.Damar Selaras, dianggarkan lagi penambahan perkerasan jalan rigid dan pemasangan pompa pada taman seribu bunga Simpang Penawar pada tanggal 13 Oktober 2022 dengan dikerjakan CV. Indo Persada, faktanya dari hasil semua proyek tersebut diduga asal-asalan dan tidak berkualitas yang barang tentu merugikan masyarakat dan negara,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, ditanya perihal langkah apa yang akan dilakukan? Edy mengatakan akan mengirimkan surat kepada KPK jika sedikit pemaparan yang ia ungkap ke media tidak segera direspon.

    “Kami rasa, sedikit penyampaian kami ini bisa menjadi modal KPK untuk turun ke Lampung khususnya Kabupaten Tulang Bawang dan mengecek langsung lokasi pembangunan tersebut. Jika penyampaian kami ini belum direspon maka kami akan kirimkan surat ke KPK di Jakarta,”tutupnya.

    Sementara itu, Ferdi Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang saat dikonfirmasi hanya membalas “walaikumsalam” saja dan enggan menanggapi pertanyaan awak media alias memilih bungkam. (Tim)

  • KPKAD Minta BK dan Penegak Hukum Respon Atas Rumor Anggota Dewan PKB Yang Tinggalkan ID Card Di Hotel

    KPKAD Minta BK dan Penegak Hukum Respon Atas Rumor Anggota Dewan PKB Yang Tinggalkan ID Card Di Hotel

    Pringsewu (SL) – Ketua koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, prihatin dengan ulah oknum anggota dewan Pesawaran asala Fraksi PKB, yang dikabarkan meninggkaln Id Car Dewan di Hotel, dan isu bersama perempuan. Selain terindikasi kode etik, KPKAD menduka ada pelanggaran hukum, terkait pengelolaan tambang Pasir Ilegal.

    “Ya, saya kaget baca diberita. Sangat disayangkan adanya oknum anggota dewan yang dikabarkan bermalam di salah hotel di Pringsewu bersama rekannya, dan ada seorang wanita. Selain belum membayar bill Hotel selama lima hari, Kholid disebutkan hanya meningggalkan ID kartu anggota DPRD Pesawaran, atas nama H Kholid Hartanto, asal Fraksi PKB,” katanya, Selasa, (2/10/2018).

    Informasi lain menyebutkan. ada indiksai oknum anggota DPRD Pesawaran H Kholid Hartanto, asal Fraksi PKB itu mengelola tambang pasir  ilegal,  diwilayah Pringsewu. “Ada kabar mengelola tambang pasir yang diduga belum memiliki izin tambang,  di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pardasuka. Nah, ini ranah penegak hukum yang harus turun. UU menyatakan anggota legislatif tidak boleh memiliki usaha yang bersentuhan dengan pemerintahan.” katanya.

    Ginda juga meminta Badan Kehoramatan (BK) DPRD Pesawaran untuk respon kabar yang beredar di masyarakat, terkait anggota legislatif. “Termasuk Fraksinya, Partai Kebangkitan Bangsa, bisa mengevaluasi anggotanya di legislatif. Indikasi kejahatan bukan hanya soal narkoba, tapi juga hal lain,,” katanya

    Sebelumnya diberitakan Anggota DPRD Pesawaran H Kholid Hartanto, asal Fraksi PKB, dikabarkan bermalam di salah hotel di Pringsewu bersama rekannya, dan ada seorang wanita. Selain belum membayar bill Hotel selama lima hari, Kholid disebutkan hanya meningggalkan ID kartu anggota DPRD Pesawaran.

    Sementara H. Kholid Hartanto tidak membantah dirinya berada di salah satu Home Stay (penginapan) di Kecamatan Pringsewu. Namun dia membantah tudingan dirinya bersama wanita. Dirinya merasa dijebak, dan merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.

    “Saya sangat dirugikan atas peristwa tersebut. Karena saya tidak menyangka akan dipermainkan oleh sahabatnya sendiri. Benar saya disana. Tapi tidak sampai lima malam. Saya sangat dirugikan dengan adanya kejadian tersebut, baik secara moril maupun materi, atas ulah teman sendiri,” katanya, kepada sinarlampung.com, Senin (1/10).

    Holid menceritakan, awalnya, Senin pekan lalu, dia baru pulang dari lokasi pekerjaan tambang pasir, di daerah Pekon Sumber Batu, Kecamatan Pagelaran Utara. Lalu mampir kerumah rekannya di Kecamatan Pringsewu. “Saya masih pakai celana pendek, mau numpang mandi dan sholat, dirumah temen bernama Yanto,” kata Holid.

    Namun, kata Holid, Yanto, menawarkan istrirahat di salah satu hotel melati, yang murah, hanya Rp350 ribu, dengan pasilitas lengkap. “Sama Yanto saya diajak minep dihotel, katanya Rp300 semua lengkap mau mandi, dll, dan Yanto bilang nanti dia yang bayarin,” katanya.

    Lalu, mereka berangkat menuju hotel tersebut. Holid mengaku lupa namanya. “Kami berangkat, arahnya dari terminal Pringsewu lurus. Aduh pastinya saya lupa, pokoknya sebelah kanan,” katanya.

    Sampai di Hotel itu, Holid menceritakan dia melakukan mandi cuci kakus (MCK),. “Sampai saya mandi, dan bla bla, beli nasi, makan. Nah temen saya pinjem mobil mau beli rokok. Kebetulan rokok saya juga habis, lalu dan datang temen yang lain lagi. Kami ngobrol ngobrol,” katanya.

    Tak lama, temen teman lainnya pamit pulang. Yanto yang beli rokok datang, tapi kemudian pegi lagi, katanya mau jemput temennya. “Ya saya bilang jangan lama lama,” katanya.

    Nah, Yanto, datang lagi bawa cewek, “Saya tau banyak cctv. Kepikiran saya jagi gak enak. Nanti jadi mainan lawan politik. Menghormati, kami ngobrol ngobrol sekitar satu jam, dan saya pamit pulang,” katanya.

    Sebelum pulang, Kholid minta dicarikan anak yang meminta Kartu Identisanya. Karena sejak datang kesana, tidak satupun rekan rekannya yang mau meninggalkan kartu identas di sana. “Saya bilang, coba cari anak tadi yang minta KTA saya. Dikatakan yang lain, anaknya lagi pergi dan tidak ada. Saya titip ini uang Rp350, kasi ke anak yang bawa KTA saya,” katanya.

    Lalu, Kholid pesan tolong ambilkan KTA itu, dan titipkan kepada Joni. Lalu esoknya Kholid mengaku mendatangi rumah Joni, untuk mengambil KTAnya. “Besoknya saya ke Joni, tapi Joni menyatakan belum ada yang datang atau mengatra KTA itu. Besoknya lagi, saya suruh sopir ke penginapan, ambil KTA saya. Ternyata sopir bilang tidak ada orang. Lalu pulang dari kantor saya sendiri mampir kesana ambil KTA, juga tidak ada,” katanya.

    Nah, malamnya, sekembali dari Home Stay itu, saya di telpon seorang wartawan. Yang mengaku wartawan Radar. Bilang mau konfirmasi, soal bermalam empat hari dan tidak bayar, meninggalkan KTA. “Ngaku wartawan radar, katanya saya ga bayar empat malam, dan ninggalkan KTA. Dan saya bantah semua. Saya tidak pernah minap disana, nama homestay, saya lupa. Masa saya suruh bayar Rp1,750 juta. Inikan gila,” katanya.

    Kholid kemudian menghubungi Yanto, untuk menanyakan kunci hotel. Dan Yanto, menyatakan lupa untuk mengembalikan. Dan Kholid mengaku merasa aneh, tiba tiba muncul kabar ini, dan foto KTAnya tersebar kemana mana. “Saya juga aneh juga kok muncul hari ini, yang pasti saya tidak ada niat untuk macem macem. Apalagi ada fitnah saya bersama wanita, saya yakin itu tidak benar,” katanya.

    Kholid menambahkan bahwa kini masalah tersebut sudah clear. Menginap lima hari adalah tidak benar, karena laibi manapun tidak menguatkan. Kholid mengaku sebagai korban, terkait jabatannya. “Sudah saya clearkan, saya minap lima hari tidak benar, alibi tidak menguatkan. Saya korban, dan terkait jabatan saya.

    Kholid menegaskan saat ini masih menunggu etikad baik, dari temannyayang sudah menerima uang darinya, dan membawa kunci home stay itu. Karena janjinya, akan datang kerumahnya, untuk meminta maaf dan menjelaskan semua yang sebenarnya terjadi. Dan mereka akan mengembalikan semua kerugian dirinya.

    “Saya juga sangat menyesalkan isu yang beredar saya membawa cewek. Padahal saya sama sekali tidak merasa membawa cewek ke home stay tersebut. Yang membawa cewek itu yang saya sebutkan tadi di atas. Sekali lagi, saya heran saya tidak pernah menginap ditempat tersebut, apalagi bawa cewek,” katanya.

    Semestinya pihak Home Stay bisa menghubungi dirinya, agar tidak terjadi seperti ini. “Niat ssaya baik mas. Makanya kami datang serombongan masuk, mereka tidak satupun bawa KTP. Kebetulan KTP saya juga sedang dipakai untuk perpanjang pasport buat umroh, maka saya kasi KTA kepada pengelalola,” katanya. (wagiman/Juniardi)

  • KPKAD: Kepala ULP Rangkap PPK itu Pidana

    KPKAD: Kepala ULP Rangkap PPK itu Pidana

    Pringsewu (SL) – Kabag Perlengkapan Kabupaten Pringsewu Waskito JS,SH.MH sebagai Kepala ULP merangkap menjadi PPK pada kegiatan pengadaan barang dan jasa adalah pidana ungkap Ketua koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, SH, MH. Saat menanggapi pemberitaan media.

    Menurutnya setelah menganalisa pemberitaan Media yang begitu ramai sangat nampak jelas jika Waskito selaku Ketua ULP menjadi PPK itu telah melanggar Perpres Nomor.70 tahun 2012, perubahan kedua atas peraturan presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, pada pasal 7 menyatakan jika kepala ULP dan anggota ULP dilarang duduk sebagai PPK.

    Jika melihat perpres ini memang tidak ada sangsi disitu namun karena tugas PPK itu jelas adalah tugas tambahan yang ada honornya maka ini juga merupakan pelanggaran, karena niat seseorang menjadi PPK itu jelas karena berharap ada hasil dari uang negara maka jelas ini pelanggaran yang ranahnya ke pasal junto undang-undang tipikor, karena dengan pelanggaran ini akan terjadi kerugian negara.

    “Kepala ULP merangkap menjadi PPK itu pidana karena ada honornya dan SK PPK nya cacat hukum sehingga terjadi kerugian negara,” katanya.

    Menurut data yang dihimpun media ada puluhan kegiatan yang sudah dilaksanakan di bagian perlengkapan dengan PPK sekaligus oleh Kabag yang juga kepala ULP seperti: pengadaan komputer dengan nilai anggaran Rp.100juta, pengadaan Mobil Randis 4unit toyota inova senilai Rp.1,2Miliar, pengadaan Laptop 10unit senilai Rp.80juta, komputer LED 3unit senilai Rp.30juta, pengadaan Partisi ruangan kantor wakil bupati senilai Rp.120juta, pengadaan pintu metal detektor Rp.70juta, sewa gedung dan izin mobil dinas yang nilainya juga puluhan juta,  juga masih ada banyak kegiatan lainnya yang PPK langsung oleh Kabag Perlengkapan yang juga Kepala ULP.

    Sementara Kepala ULP atau Kabag Perlengkapan Pemkab Pringsewu Waskito,SH.MH saat di konfirmasi wartawan diruangan kerjanya pada jum’at (07-09-2018) mengatakan penyebab terjadinya dia menjadi PPK kegiatan karena keteledoran karena dia saat itu menjabat kabag hukum telah membuat SK untuk PPK karena kabag sebelumnya juga sebagai PPK.

    Tampak keterangan Waskito hanya mencari pembenaran untuk dirinya dengan dalih ini terjadi karena akan ada pemisahan jabatan Kepala ULP dari Kabag Perlengkapan, walau pun dia mengaku kejadian ini karena keteledoran yang dia buat namun Waskito masih saja menyatakan jika sudah ada perubahan aturan sehingga diperbolehkan Kepala ULP menjadi PPK, bahkan dia mengaku baru satu kegiatan saja yang dia sebagai PPKnya padahal sudah ada puluhan kegiatan yang dia sebagai PPKnya.

    Waskito,SH.MH masih saja bersikap angkuh dengan menghindar dari kesalahan yang dibuatnya dengan berbagai dalihnya, “Kepala ULP dan Kabag Perlengkapan rencananya akan dipisah makanya saya menjadi PPK, itu pun baru satu kegiatan yang berjalan pengadaan printer untuk buat paspor,” katanya.

    Namun ketika ditanya puluhan kegiatan yang sudah berjalan dan dia sebagai PPK barulah Waskito tidak bisa menjawab dan menjelaskan namun masih dengan sikap angkuh dan sombong masih merasa benar, mungkin karena merasa sebagai fakar hukum jadi merasa pintar. (Wagiman)