Tag: Kpu Bandar Lampung

  • Ditanya Soal Pembangunan Konsep Pentahelix, Eva Jawab Ngasal

    Ditanya Soal Pembangunan Konsep Pentahelix, Eva Jawab Ngasal

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Berada di penghujung Debat Publik II Pilwakot 2024 KPU Bandar Lampung, di Ballroom Swissbell Hotel, jumat (15/11) sesi tanya jawab berlangsung cukup agresif.

    Pertanyaan Paslon nomor urut 1 sesuai tema ‘Sinergi dan Harmonisasi Pembangunan Kota Bandar Lampung’ dijawab oleh Eva Paslon nomor urut 2 secara asal tidak sesuai konteks pertanyaan dan tema debat.

    Aryodhia Paslon nomor urut 1 diketahui bertanya, dengan kondisi kekurangan sumber daya keuangan, Pendapatan Asli Daerah yang minim dan beban hutang yang besar, bagaimana melakukan pembangunan dengan konsep pentahelix?

    Sempat ditahan karena ingin langsung bicara tanpa arahan moderator, Eva menjawab bahwa dirinya selama memimpin mengklaim sudah melakukan pembangunan yang banyak di Bandar Lampung.

    “Kayaknya paslon nomor 1 ini perlu kita ajak jalan-jalan lagi di Bandarlampung, biar tau kami sudah melakukan pembangunan. Yang tadinya tidak ada, GOR sudah ada kita bangun, JPO kita bangun, Pelayanan juga biar masyarakat mudah untuk buat paspor, sim.” Kata Eva.

    Eva menambahkan soal sumber daya, apa yang sudah dilakukan (?) sudah diberikan kepada masyarakat Bandar Lampung. Lebih nganar lagi, Eva malah sesumbar jika dirinya menang periode 2 maka masalah kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, UMKM, Infrastruktur akan lebih ditingkatkan dan melakukan yang terbaik untuk warga Bandar Lampung.

    “Seperti yang kita ketahui bersama kita dua tahun terkendala dan terhambat pembangunan karena covid, semua warga negara khususnya Bandar Lampung.” Kata Eva semakin melebar dari konteks pertanyaan dan tema debat.

    Padahal menurut Reihana, Kolaborasi Pembangunan dengan konsep Pentahelix itu, berarti bahwa perencanaan dan pembangunan yang dilakukan harus melibatkan semua pihak serta sesuai Rencana Pembangunan yang ada.

    “Konsep Pembangunan yang Pentahelix itu berarti melibatkan lima unsur, yakni Pemerintah itu sendiri, Akademisi, Badan Usaha/ Swasta, Masyarakat/ Komunitas serta Media.” Kata Reihana.

    Reihana menambahkan, dengan melakukan pembangunan sesuai perencanaan, baik jangka panjang menengah dan pendek, tidak ada lagi program baru yang muncul ditengah jalan dan akhirnya tidak sinergi dengan program provinsi serta pusat.

    “Dan jika memang katanya udah membangun, kenapa saat ini masyarakat banyak yang ingin perubahan??” Tegas Reihana disambut jargon ‘Are You Ready?’ oleh Aryodhia. (Red)

  • Atasi Persoalan Sampah, Reihana-Yodhi Bakal Kerjasama Dengan Swasta

    Atasi Persoalan Sampah, Reihana-Yodhi Bakal Kerjasama Dengan Swasta

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –  Paslon Walikota & Wakil Walikota Bandar Lampung Nomor Urut 1, Reihana – Yodhi (Ready) bakal bersinergi dengan daerah lain dan swasta untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Bandar Lampung.

    Menurut Reihana, membangun Bandar Lampung perlu ada kolaborasi dengan pihak lain, termasuk perusahaan swasta dan pemda luar Lampung.

    “Banyak hal yang bisa dikerjasamakan terkait persoalan yang ada seperti pengelolaan Sampah misalnya, yang sebenarnya bisa di recycle oleh perusahaan swasta dan ini bisa jadi sumber pendapatan daerah.” Kata Reihana didampingi Aryodhia saat Debat Pilwakot Bandar Lampung 2024, Jumat (15/11/2024).

    Selain itu Reihana menambahkan, sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat memicu sumber penyakit jika tidak dikelola dengan baik.

    “Sampah yang sangat banyak tidak hanya menumpuk di TPA, harus dikelola dengan baik dan di recycle agar menghasilkan sesuatu dan menambah pendapatan daerah, daripada jadi sumber bibit penyakit.” Kata Reihana.

    Selain itu, Reihana juga mengatakan bentuk sinergitas dan kolaborasi pembangunan yang melibatkan swasta serta pemda daerah lain, dilakukan berdasarkan prinsip win win solution, dimana setiap pihak masing-masing mendapatkan hasil positif. (Red)

  • Aliansi Lampung Bergerak Desak Polda Lampung Segera Proses Hukum Markot Kera KPU Kota Bandar Lampung Diminta Mundur

    Aliansi Lampung Bergerak Desak Polda Lampung Segera Proses Hukum Markot Kera KPU Kota Bandar Lampung Diminta Mundur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB) melakukan ksi njukrasa atas dugaan pelecehan yang dilakukan para komisioner KPU Kota Bandar Lampung dengan membuat maskot kera berpakaian adat Lampung untuk Pilkada Walikota Bandar Lampung 2024.

    Meski diguyur hujan, Massa dari BEM STKIP AL ITB dan Pengurus Cabang PMII Kota Bandar Lampung, Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Laskar Bandar Lampung, WN88 Provinsi Lampung, DPW Lapbas Provinsi Lampung, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Bandar Lampung, m, Jumat 28 Juni 2024.

    Aksi mereka sebagai bentuk protes atas pembuatan maskot kera berbaju adat Lampung. Mahasiswa ikut bergabung dengan elemen masyarakat aksi ke Kantor KPU Bandar Lampung, Jalan Pulau Sebesi No 90, Sukarame, Bandar Lampung. Massa bergerak naik mobil komando, angkot, dan sepeda motor dari Museum Lampung dikawal mobil patroli Polresta Bandar Lampung pada pukul 14.00 WIB.

    Kepolisian memastikan aksi tak anarkis.Sebelum meluncur, Koordinator Aksi menekankan bahwa aksi tak anarkis. Sepanjang jalan, para aktivis berorasi atas ketersinggungan mereka yang merasa dihina lewat maskot Pilwalkot Bandar Lampung 2024. Dalam pamflet elektronik itu, para aktivis juga mengajak masyarakat aksi dengan tulisan: Yang merasa bukan kera dan merasa masyarakat Lampung yang tinggal di Lampung, ini saatnya kita sama-sama bergerak.

    Koordinator aksi Agam Kusuma Yuda, mengatakan ada empat tuntutan aksi, yakni mendesak Polda Lampung untuk menetapkan tersangka, meminta polda lampung untuk serius dalam kasus pelecehan adat Lampung, dan mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda Lampung, serta menuntut seluruh Komisioner KPU Bandar Lampung untuk mundur dari jabatannya.

    Perorangan, Ahmad Nyerupa (Majelis Penyimbang Adat Lampung/MPAL), Hermawan, SH, MH (DPRD Kota Bandar Lampung, dan Arif Sanjaya Sakti sebagai tokoh muda pecinta budaya Lampung dari perwakilan DPW LAPBAS Provinsi Lampung. “Saya sendiri ketua JAMAN Kota Bandar Lampung, ketua koordinator Wilayah Lampung Tengah Forum Pres Independent Indonesia (FPII), pengurus JERAT dan WN 88,” kata Agam Kusuma Yuda.

    Menurutnya, sebelum aksi, mereka telah menggelar fokus group discussion (FGD) dengan tema “Grand Maskot KPU” di Aula KNPI Provinsi Lampung, Senin 24 Juni 2024, pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB. “Pada aksi, kami tidak membawa lembaga, tetapi perorang sebagai warga Lampung,” katanya.

    Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Hermawan mengapresiasi gerakan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB). “Persoalan serius ini harus terus dikawal seluruh elemen masyarakat dan para pemangku adat Lampung lewat Laskar Lampung yang menuntut serupa dan masih berproses di Polda Lampung,” ujar aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini.

    Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan moral yang bernilai lagu masyarakat berbudaya dan leluhur masyarakat adat Lampung yang telah mewariskan adat budaya. Hermawan secara pribadi mengaku marah dan kecewa berat. “Kok dengan enteng dimonyetkan. Ayo terus, ajak sahabat dan kawan-kawan bersatu untuk menjaga marwah adat Lampung yang bernilai tinggi. Salam satu nafas perjuangan, bergeraaak,” katanya.

    Dalam rilis yang disebar KPU Korta Bandar Lampung, mereka telah menghentikan penggunaan maskot kera atau monyet pakai kain dan topi adat Lampung dan akan mengubah desainnya. KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot tersebut dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

    Sebelumnya, sesaat setelah lounching Maskot bersama Walikota Bandar Lampung, Ikon atau maskot monyet pakai kain adat itu menulai protes masyarakat adat Lampung, antara lain Laskar Lampung, MPAL Kabupaten Pesawaran, Panglima Elang Berantau, dan Budayawan Lampung Anshori Djausal dari Akademi Lampung. “Orang Lampung mengumpakan sifat-sifat jelek itu monyet. Makanya, tak ada yang suka disamakan dengan mangoh (Bahasa Menggala,red), bisa marah,” kata Anshori Djausal, mantan akademisi Unila yang masih aktif terkait budaya dan seni.

    Menurut Anshori Djausal, tak hanya orang Lampung, karakter kera atau monyet adalah binatang yang sangat serakah. Keserakahannya bisa terlihat di antaranya tatkala binatang yang satu ini mengambil makanan.

    Hal yang sama disampaikan Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran yang mengecam keras ikon Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 yang diluncurkan KPU setempat di Tugu Gajah, Enggal, Kota Bandarlampung, Minggu 19 Mei 2024 itu.

    Ikon atau maskot berupa kera atau monyet memakai pakaian adat Lampung. Ada pribahasa Lampung “Dang Nikhu Sikap Ne Kekha” (Jangan Meniru Sikap Kera). Artinya, sikap kera sangat buruk, kata Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen.

    Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH, didampingi penasihat Hukum Gunawan Pharrikesit bahkan melaporkannya ke Polda Lampung, Minggu malam 19 Mei 2024. Ormas tersebut menilai pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung. (Red)

    Aliansi Lampung Bergerak Desak Polda Lampung Segera Proses Hukum Markot Kera KPU Kota Bandar Lampung Diminta Mundur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB) melakukan ksi njukrasa atas dugaan pelecehan yang dilakukan para komisioner KPU Kota Bandar Lampung dengan membuat maskot kera berpakaian adat Lampung untuk Pilkada Walikota Bandar Lampung 2024.

    Meski diguyur hujan, Massa dari BEM STKIP AL ITB dan Pengurus Cabang PMII Kota Bandar Lampung, Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Laskar Bandar Lampung, WN88 Provinsi Lampung, DPW Lapbas Provinsi Lampung, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Bandar Lampung, m, Jumat 28 Juni 2024.

    Aksi mereka sebagai bentuk protes atas pembuatan maskot kera berbaju adat Lampung. Mahasiswa ikut bergabung dengan elemen masyarakat aksi ke Kantor KPU Bandar Lampung, Jalan Pulau Sebesi No 90, Sukarame, Bandar Lampung. Massa bergerak naik mobil komando, angkot, dan sepeda motor dari Museum Lampung dikawal mobil patroli Polresta Bandar Lampung pada pukul 14.00 WIB.

    Kepolisian memastikan aksi tak anarkis.Sebelum meluncur, Koordinator Aksi menekankan bahwa aksi tak anarkis. Sepanjang jalan, para aktivis berorasi atas ketersinggungan mereka yang merasa dihina lewat maskot Pilwalkot Bandar Lampung 2024. Dalam pamflet elektronik itu, para aktivis juga mengajak masyarakat aksi dengan tulisan: Yang merasa bukan kera dan merasa masyarakat Lampung yang tinggal di Lampung, ini saatnya kita sama-sama bergerak.

    Koordinator aksi Agam Kusuma Yuda, mengatakan ada empat tuntutan aksi, yakni mendesak Polda Lampung untuk menetapkan tersangka, meminta polda lampung untuk serius dalam kasus pelecehan adat Lampung, dan mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda Lampung, serta menuntut seluruh Komisioner KPU Bandar Lampung untuk mundur dari jabatannya.

    Perorangan, Ahmad Nyerupa (Majelis Penyimbang Adat Lampung/MPAL), Hermawan, SH, MH (DPRD Kota Bandar Lampung, dan Arif Sanjaya Sakti sebagai tokoh muda pecinta budaya Lampung dari perwakilan DPW LAPBAS Provinsi Lampung. “Saya sendiri ketua JAMAN Kota Bandar Lampung, ketua koordinator Wilayah Lampung Tengah Forum Pres Independent Indonesia (FPII), pengurus JERAT dan WN 88,” kata Agam Kusuma Yuda.

    Menurutnya, sebelum aksi, mereka telah menggelar fokus group discussion (FGD) dengan tema “Grand Maskot KPU” di Aula KNPI Provinsi Lampung, Senin 24 Juni 2024, pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB. “Pada aksi, kami tidak membawa lembaga, tetapi perorang sebagai warga Lampung,” katanya.

    Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Hermawan mengapresiasi gerakan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB). “Persoalan serius ini harus terus dikawal seluruh elemen masyarakat dan para pemangku adat Lampung lewat Laskar Lampung yang menuntut serupa dan masih berproses di Polda Lampung,” ujar aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini.

    Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan moral yang bernilai lagu masyarakat berbudaya dan leluhur masyarakat adat Lampung yang telah mewariskan adat budaya. Hermawan secara pribadi mengaku marah dan kecewa berat. “Kok dengan enteng dimonyetkan. Ayo terus, ajak sahabat dan kawan-kawan bersatu untuk menjaga marwah adat Lampung yang bernilai tinggi. Salam satu nafas perjuangan, bergeraaak,” katanya.

    Dalam rilis yang disebar KPU Korta Bandar Lampung, mereka telah menghentikan penggunaan maskot kera atau monyet pakai kain dan topi adat Lampung dan akan mengubah desainnya. KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot tersebut dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

    Sebelumnya, sesaat setelah lounching Maskot bersama Walikota Bandar Lampung, Ikon atau maskot monyet pakai kain adat itu menulai protes masyarakat adat Lampung, antara lain Laskar Lampung, MPAL Kabupaten Pesawaran, Panglima Elang Berantau, dan Budayawan Lampung Anshori Djausal dari Akademi Lampung. “Orang Lampung mengumpakan sifat-sifat jelek itu monyet. Makanya, tak ada yang suka disamakan dengan mangoh (Bahasa Menggala,red), bisa marah,” kata Anshori Djausal, mantan akademisi Unila yang masih aktif terkait budaya dan seni.

    Menurut Anshori Djausal, tak hanya orang Lampung, karakter kera atau monyet adalah binatang yang sangat serakah. Keserakahannya bisa terlihat di antaranya tatkala binatang yang satu ini mengambil makanan.

    Hal yang sama disampaikan Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran yang mengecam keras ikon Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 yang diluncurkan KPU setempat di Tugu Gajah, Enggal, Kota Bandarlampung, Minggu 19 Mei 2024 itu.

    Ikon atau maskot berupa kera atau monyet memakai pakaian adat Lampung. Ada pribahasa Lampung “Dang Nikhu Sikap Ne Kekha” (Jangan Meniru Sikap Kera). Artinya, sikap kera sangat buruk, kata Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen.

    Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH, didampingi penasihat Hukum Gunawan Pharrikesit bahkan melaporkannya ke Polda Lampung, Minggu malam 19 Mei 2024. Ormas tersebut menilai pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung. (Red)

  • Rekrutmen PPK Diduga Terjadi Nepotisme, Ketua KPU Bandar Lampung Membantah

    Rekrutmen PPK Diduga Terjadi Nepotisme, Ketua KPU Bandar Lampung Membantah

    Bandar Lampung (SL)- Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bandar Lampung diduga terjadi nepotisme dan terindikasi mewakili kepentingan ormas-ormas tertentu, bahkan beberapa Komisioner terindikasi bermain dan memiliki calon masing-masing. Dari penelusuran, 5 PPK yang terpilih di 20 kecamatan di Bandar Lampung memiliki hubungan keluarga, kedekatan bahkan titipan kepentingan politik tertentu.

    “Mereka sudah mapping untuk PPK masing-masing jatah nya satu, di lihat aja dari background mereka rata rata dari Ormas atau organisasi tertentu yang selama ini kita ketahui beberapa Ormas itu yang mendominasi. Kalau tidak ada background dari Ormas tertentu jangan harap bisa lolos, “ungkap salah satu calon Anggota PPK, Jumat  16 Desember 2022.

    Selain background Ormas tertentu sambungnya, calon anggota yang diloloskan memiliki kedekatan dengan komisioner bahkan hubungan kerabat.”Ya ada juga yang masih mempunyai hubungan kekerabatan selain dari titipan Ormas atau pihak tertentu yang mempunyai kepentingan di Pemilu mendatang, “katanya.

    Dia menuturkan, komisioner diduga memberi bocoran soal saat pelaksanaan CAT dengan tujuan calon titipan bisa masuk di 15 besar. “Nah dari seleksi berkas mereka ikut CAT, yang bawaan komisioner-komisioner itu telah mendapat kisi-kisi bocoran soal agar mereka bisa masuk ke 15 besar, nah setelah dari sini mereka lempeng menjadikan mapping mereka jadi kenyataan, kesan nya terlihat rapih sekali, kalo tidak percaya silahkan di telusuri background PPK tersebut,”katanya.

    Usai proses CAT sambungnya, adalah sesi wawancara. Modus yang dilakukan adalah komisioner diduga telah menetapkan calon bawaan yang akan diwawancara.

    “Biar aman selain yang akan di wawancarai di kasih kisi-kisi nya, mereka pun ada yang sampai-sampai wawancarain sendiri pilihannya, hingga hasil akhir nilai CAT yang di bawah bisa melejit berada di posisi 5 besar di tetapkan,”urainya.

    Terpisah Akademisi Unila Darmawan Purba menanggapi dugaan nepotisme rekrutmen PPK berpendapat semestinya ada transparansi dari KPU dan tidak mengedepankan kedekatan dengan calon anggota atau mengakomodir intervensi dari Organisasi tertentu dengan meloloskan calon.

    “CAT sudah lolos secara logika untuk wawancara pasti dong mengikuti, tetapi kabarnya ada yang CAT di atas nilai nya setelah wawancara hilang, di sini kita tidak tahu bobot penilaian, ada yang susah ada yang mudah, standar nya seperti apa, itu harus di buka di publik, jangan karena dekat pertanyaan mudah sementara peserta laen ada pertanyaan yang susah,”katanya.

    Ia mendorong adanya keterbukaan publik sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 dan menghimbau kepada peserta rekrutmen yang merasa tidak adil sampaikan ke DKPP karena ini wilayah nya sudah beririsan dengan kode etik penyelenggara.

    “Silahkan peserta yang merasa tidak adil laporkan ke DKPP agar di evaluasi atau mendapat teguran, semoga kedepan nya KPU terus melakukan perbaikan menuju integritas yang menjunjung tinggi netralitas,” pungkasnya.

    Sementara Sidik Efendi Komisi 1 DPRD Bandar Lampung membidangi KPU menengaskan agar KPU Bandar Lampung kedepannya memakai team seleksi dari luar meskipun hanya rekrutmen PPK.

    “KPU ini kan tonggak Demokrasi, sementara PPK adalah bagian yang beriirsan langsung dengan semua, jadi harus ada transparan keterbukaan publik, harus nya KPU melibatkan team seleksi dari luar misal unsur akademisi dan laen-laen bukan mereka sendiri yang menyeleksi, walaupun PPK ini tingkat bawah tapi ini ujuk tombak Demokrasi yang harus di kuatkan,”tegasnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi saat dikonfirmasi membantah adanya rekrutmen yang tidak sesuai mekanisme serta adanya intervensi organisasi tertentu bahkan calon yang merupakan titipan komisioner. “Proses rekrutmen sudah dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme, tidak ada intervensi dari Ormas tertentu atau titipan dari pihak tertentu, “singkatnya. (Red)