Tag: KPU bandarlampung

  • Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Logistik Pilkada 2024

    Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Logistik Pilkada 2024

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Memasuki masa tenang dan distribusi logistik Pilkada, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, melakukan inspeksi langsung ke sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bandar Lampung untuk memastikan keamanan logistik Pilkada 2024, Minggu (24 November 2024).

    Inspeksi dilakukan untuk menjamin tidak ada gangguan pada logistik yang menjadi elemen krusial dalam pesta demokrasi tersebut. Sejumlah PPK yang dikunjungi yaitu PPK Teluk Betung Timur, PPK Enggal, PPK Teluk Betung Utara dan PPK Bumi Waras.

    Proses distribusi logistik Pilkada dari gudang KPU ke 20 PPK di Bandar Lampung telah rampung dilakukan, pada Minggu (24/11) sore.

    Kombes Pol Abdul Waras mengatakan bahwa pengecekan logistik Pilkada merupakan bagian dari upaya pengamanan menyeluruh. Seluruh elemen, mulai dari surat suara, kotak suara, hingga dokumen pendukung lainnya, dipastikan tersimpan dalam kondisi aman dan terkendali di setiap PPK.

    “Kami ingin memastikan logistik Pilkada di PPK dalam kondisi baik dan aman dari segala bentuk ancaman, baik itu sabotase maupun kerusakan akibat kelalaian. Pengamanan sudah kami tingkatkan dengan menempatkan personel yang berjaga 24 jam di setiap lokasi,” kata Kombes Pol Abdul Waras, Minggu (24/11/2024).

    Dalam tinjauan tersebut, Kapolresta juga berkoordinasi dengan petugas KPU dan PPK untuk memastikan proses pendistribusian logistik dari PPK ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan sesuai jadwal.

    Selain itu, akses ke lokasi penyimpanan logistik diperiksa untuk memastikan tidak ada celah keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab serta terkait kelayakan ruang penyimpanan.

    Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu keresahan. Ia meminta masyarakat untuk mempercayai proses pengamanan dan mendukung jalannya Pilkada dengan damai.

    “Kami meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kelancaran Pilkada. Laporkan segera kepada aparat jika ada hal mencurigakan terkait logistik atau tahapan Pilkada lainnya,” tambahnya.

    Seiring dengan pengamanan logistik, aparat juga memastikan bahwa masa tenang berlangsung kondusif. Kapolresta menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran, seperti politik uang atau kampanye terselubung, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Dengan langkah pengamanan ini, diharapkan logistik Pilkada di Bandar Lampung dapat terdistribusi tepat waktu dan dalam kondisi aman, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa gangguan. (Red)

  • Reihana – Aryodhia: Pendidikan Gratis Kok Masih Ada Pungutan?

    Reihana – Aryodhia: Pendidikan Gratis Kok Masih Ada Pungutan?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pasangan Calon (Paslon) Walikota – Wakil Walikota Bandar Lampung 2025 – 2030 Nomor Urut 1, Dr. dr. Hj. Reihana. M. Kes – Ir. H. Aryodhia Febriansya SZP. SH, bakal mewujudkan Pendidikan Gratis yang seutuhnya tanpa ada pungutan seperti yang terjadi saat ini.

    Hal tersebut disampaikan di sesi dua bertema ‘Sinergi dan Harmonisasi Pembangunan Bandar Lampung’ pada debat Pilwakot 2024 KPU Bandar Lampung, di Ballroom Swissbell Hotel, jumat (15 November 2024) petang.

    Menurut Reihana, meski saat ini katanya pendidikan itu gratis, namun faktanya masih ada dan terjadi pungutan disana-sini.

    Reihana menambahkan, jika dirinya dan Yodhi (Ready) dipercaya menjadi pemimpin, maka akan berdedikasi bagi pendidikan anak dan mewujudkan dunia Pendidikan yang benar-benar gratis bukan hanya sebatas lipservices.

    Reihana - Aryodhia
    Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2025 – 2030 Nomor Urut 1, Dr. dr. Hj. Reihana. M. Kes – Ir. H. Aryodhia Febriansya SZP. SH, saat debat terakhir yang digelar KPU Bandar Lampung di Ballroom Swissbell Hotel, Jumat (15/12/2024). (Foto: Tim)

    “Tidak sedikit anak-anak di Bandar Lampung yang tidak bisa ikut ujian karena terkendala biaya pendaftaran, dan bahkan banyak juga yang ijazah mereka ditahan oleh karena ada tunggakan. Apa ini yang dinamakan pendidikan gratis?” Tegas Reihana.

    Dimasa kepemimpinannya bersama Aryodhia kelak, Reihana mengatakan akan ada pos khusus anggaran bagi anak-anak kurang mampu. Anggaran tersebut nantinya, digunakan untuk menutupi (menalangi) biaya yang harus dikeluarkan murid di sekolah.

    “Pos Anggaran Khusus itu nanti untuk menutupi biaya yang harus dikeluarkan murid, apa yang tadinya dikatakan gratis tapi nyatanya tidak gratis tadi, itu akan dibayarkan dari pos khusus.” Kata Reihana. (Red)

  • Aryodhia Tak Mau Bandar Lampung Cuma Jadi Daerah Follower

    Aryodhia Tak Mau Bandar Lampung Cuma Jadi Daerah Follower

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Calon Wakil Walikota Bandar Lampung 2025 – 2030 Nomor Urut 1, Ir. H. Aryodhia Febriansya SZP. SH, tak mau Bandar Lampung hanya jadi daerah follower.

    Hal tersebut dikatakan Yodhi (Sapaan Aryodhia SZP) saat Debat Terakhir Pilwakot 2024 Bandar Lampung yang digelar oleh KPU Kota Bandar Lampung di Ballroom Swissbel Hotel, jumat (15 November 2024).

    Menurut Yodhi, Bandar Lampung sebagai wajah ibukota Provinsi, harus mampu menjadi pelopor dalam pembangunan dan kemajuan di Provinsi Lampung.

    “Bandar Lampung harus bisa jadi pelopor, tidak selalu menjadi follower yang tertinggal dengan daerah lain. Bandar Lampung harus bisa menjadi inspirasi dan contoh bagi daerah lain.” Kata Yodhi didamping Calon Walikota Dr. dr. Reihana. M. Kes.

    Yodhi menambahkan, hal tersebut bisa terwujud, dikarenakan masih banyak potensi daerah yang ada belum tergali dan dikembangkan secara optimal.

    “Oleh karenanya jika nanti dipercaya memimpin Bandar Lampung, kami akan mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersinergi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bersama.” Ujar Yodhi. (Red)

  • KPU Bandarlampung Akan Kaji DPK Janggal di TPS Langkapura

    KPU Bandarlampung Akan Kaji DPK Janggal di TPS Langkapura

    Bandarlampung, sinarlampung.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandarlampung berencana mengkaji adanya kejanggalan Data Pemilih Khusus (DPK) di hampir seluruh TPS di Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.

    Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triady mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang melakukan supervisi ke anggotanya yang berada di kecamatan tersebut, untuk mengetahui adanya DPK itu apakah warga yang berdomisili di TPS itu.

    “KPU lagi supervisi ke PPK dan PPS terkait laporan pemilih DPK di Kelurahan Bilabong kec langkapura,” kata Dedy kepada wartawan, Kamis, 22 Februari 2024.

    Untuk itu, kata dia, bila ditemukan hal kejanggalan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap persoalan tersebut. “Kita akan kaji temuan tersebut,” tandasnya.

    Diketahui, adanya kejanggalan pada Data Pemilih Khusus (DPK) atau pemilih menggunakan KTP ini terjadi di hampir seluruh TPS di Kecamatan Langkapura.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun data yang terdapat dalam WEB KPU, di Kecamatan Langkapura hampir di seluruh TPS memiliki pemilih DPK.

    Seperti di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, di TPS 001 jumlah DPK sebanyak 19 orang, TPS 002 sebanyak 22 orang, TPS 003 sebanyak 26 orang, TPS 004 sebanyak 15 orang, dan TPS 006 sebanyak 34 orang, TPS 007 sebanyak 30 orang TPS 013 sebanyak 22 orang.

    Kemudian, di Kelurahan Gunung Agung, TPS 009 terdapat DPK 19 orang, TPS 005 sebanyak 5 orang, TPS 006 9 orang dan di Kelurahan Langkapura di TPS 009 sebanyak 14 orang, TPS 014 ada 11 orang. (***)

  • Sosialisasi Pilwako, KPU Ketuk Pintu Pemilih

    Sosialisasi Pilwako, KPU Ketuk Pintu Pemilih

    Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung terus melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2020.

    Kali ini, lewat kegiatan bertajuk KPU Kota Bandar Lampung Ketuk Pintu Pemilih, KPU menggandeng Penyuluh Daerah TB Care Aisyah Kota Bandar Lampung melakukan sosialisasi dan penyuluhan di Gedung Yayasan Haji Ar Rifina Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (5/12/2019).

    Acara ini dihadiri sejumlah komisioner KPU Kota Bandarlampung, pimpinan Penyuluh Daerah TB Care Aisyah Kota Bandarlampung beserta jajaran SSR Kota Bandarlampung. Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Hamami menjelaskan, KPU mengutamakan sosialisasi pilwako diharapkan yang efektif dan efisien, sehingga apa yang disampaikan bisa diteruskan kembali kepada masyarakat lain.

    Lebih dari itu, aksi sosialisasi KPU ini dimaksudkan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pilwako Bandarlampung meningkat. KPU Kota Bandarlampung, jelas Hamami, akan terus bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 mendatang.

    Sementara itu, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubmas KPU Kota Bandar Lampung Badaruddin Amir menerangkan, kegiatan kali ini sudah mewakili tiga segmen, diantaranya kelompok perempuan, komunitas penyuluh TB Care Aisyah, dan kelompok agama. (wagiman)

    Foto: Ilus

  • Langgar Peraturan Kampanye, KPU Bandarlampung Tegur Tiga Caleg

    Langgar Peraturan Kampanye, KPU Bandarlampung Tegur Tiga Caleg

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, memberikan sanksi berupa teguran tertulis untuk tiga caleg yang diduga melanggar peraturan kampanye.

    Ketiga caleg ini diantaranya, Erwansyah dari PAN, Nelly Farlinza dari PKB, Nifsu Apriana dari Perindo.

    Komisioner KPU Kota Bandarlampung divisi hukum, Dedi Triyadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat teguran itu ke parpol masing -masing. “Surat teguran itu telah kita kirimkan melalui parpol,” ucapnya, Senin (14/1).

    Untuk diketahui, Caleg PAN, Erwansyah, dari daerah pemilihan empat yang meliputi Sukabumi, Tanjung Senang, Sukarame, diindikasi membagi-bagikan uang Rp 50 ribu saat ada arisan keluarga.

    Nelly Farlinza dilaporkan Panwaslu Kecamatan Panjang telah membagikan sembako dan bahan kampanye. Hal yang sama dilakukan Nifsu Apriana dari daerah pemilihan lima (Panjang, Bumiwaras, Kedamaian).

  • Kurang Pelamar,  KPU Kota Bandarlampung Perpanjang PPK Pemilu 2019

    Kurang Pelamar, KPU Kota Bandarlampung Perpanjang PPK Pemilu 2019

     Bandarlampung (SL) – KPU Kota Bandarlampung memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 sampai Rabu (21/11/2018). Pasalnya, hingga batas akhit penutupan, Senin (19/11/2018), hanya 22 pendaftar yang mengirimkan berkas.

    Ketua Pokja SDM, kampanye dan Partisipasi masyarakat KPU Kota Bandarlampung Fadilasari mengatakan, tetkait perekrutan PPK ini, pihaknya membutuhkan minimal 40 pendaftar untuk memenuhi kuota PPK 5 orang per kecamatan.

    “Kami butuh dua orang lagi per kecamatan, karena saat ini sudah 3 orang per kecamatan, sementara itu untuk pemilu 2019 ini jumlah PPK itu 5 orang per kecamatan,” jelas Fadilasari saat dihubungin via ponselnya, Selasa (20/11/2018). Ila sapaan akrabnya juga menambahkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar yakni surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi atau pihak terkait. “Syarat ini memang diminta KPU RI bagi calon PPK baru,” jelas mantan jurnalis ini.

    Menurutnya, untuk di Kota Bandarlampung ini jumlah kecamatan ada 20. Sehingga dibutuhkan  sekitar 40 orang.”Setiap kecamatan harus menambah 2 orang,” ucapnya.Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Pendataan Pemilih, Fery Triatmojo bahwa masa kerja PPK Pemilu 2019 itu hanya 5 bulan.”Mereka akan bekerja pada Awal Januari mendatang. Untuk pendanaan gajinya juga ini dari APBN. Makanya ini kita perpanjang perekrutan PPK sampai besok, karena kemarin belum cukup,” ucapnya. (rilis.id)

  • Refly Harun: Pansus DPRD Tidak Bisa Batalkan Hasil Pilkada Lampung

    Refly Harun: Pansus DPRD Tidak Bisa Batalkan Hasil Pilkada Lampung

    Bandarlampung (SL) – Upaya politik dari partai-partai politik membentuk Pansus di DPRD untuk membatalkan hasil Pilkada Lampung sudah terlihat akan menemui jalan buntu dan sia-sia.

    Ahli hukum tata negara, Refly Harun S.H., M.H., LL.M menegaskan bahwa Pansus DPRD Lampung tidak akan bisa membatalkan hasil penghitungan suara Pilkada dan keputusan KPUD Lampung. Hal ini ditegaskannya seusai memberikan kesaksian dalam Sidang Gakkumdu Lampung di Bandar Lampung, Kamis (12/7) malam.

    “Hasil dan keputusan KPUD (Lampung-red) tidak bisa dibatalkan oleh DPRD. Institusi yang bisa membatalkan hasil Pilkada itu adalah hanyalah Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.

    Ia menjelaskan bahwa hasil Pilkada adalah Surat Keputusan (SK) KPU setempat. “Hasil yang dibatalkan MK adalah SK KPUD Provinsi Lampung,” jelasnya meluruskan.

    Atas pembatalan penetapan SK tersebut lanjut Refly, maka dilakukan pembuatan SK baru.  “Atau pembuatan SK ditunda untuk diadakan SK Baru atau pemungutan suara ulang untuk penghitungan suara ulang. Kalau dalam pemungutan suara dan penghitungan suara ulang terpilih orang yang sama berarti SK itu hidup lagi,” ujarnya.

    Tentang diskualifikasi menurutnya tidak mudah dilakukan. Diskualifikasi secara tidak langsung pasti membatalkan. “Objeknya bukan hasilnya. Objeknya penetapan dia sebagai calon. Karena penetapan dia dibatalkan maka hasilnya belum ada,” katanya.

    Sebelumnya dalam sidang Gakkumdu tersebut, Rafli Harun mengatakan, para saksi ahli memberi penjelasan secara keilmuan, bukan berdasarkan peristiwa di lapangan. “Kami mana tahu faktanya seperti apa, jadi kalau soal fakta, jangan tanya ke sini, di sini soal pembuktian, kami bicara soal prinsip. Ini ada rezim pidana, ada pelanggaran administrasi. Pidana berlaku untuk semua orang, administratif berlaku untuk calon. Tapi, yang dilaporkan bukan hanya calon,” ungkap Rafli.

    Untuk dugaan pelanggaran administrasi, terusnya, harus bisa dibuktikan di persidangan secara piramida terbalik.
    “Jadi yang dilaporkan harus pakai prinsip piramida. Yaitu semua bukti, semua saksi harus membuktikan mengarah ke pasangan calon. Kalau tidak, pengadilan ini tidak bisa memberikan hukuman apa-apa. Kalau ada satu, dua, atau tiga terbukti, paling majelis membawa ke Gakkumdu menindak pidana pemilu. Tindak pidana itu sifatnya individual responsibility. Siapa yang berbuat, dihukum. Kalau tidak bisa membuktikan itu, jangan salahkan diri sendiri. Tidak mudah membuktikan sesuatu itu TSM,” jelasnya.

    Menurut dia, jika tidak bisa dibuktikan, unsur TSM bisa dikaitkan dengan hasilnya.
    “Maka saya bilang beratnya minta ampun pembuktian TSM itu,” katanya. (rls)

  • Parabola KPU Bandarlampung Bersama 16 Partai Peserta Pemilu Meriah

    Parabola KPU Bandarlampung Bersama 16 Partai Peserta Pemilu Meriah

    Bandarlampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandarlampung menggelar Parade Budaya Orang Lampung (Parabola) di Kantor KPU di kawasan Sukarame, Bandarlampung, Sabtu pagi (21/4/2018)

    Parade budaya tersebut berlangsung meriah: melibatkan 16 partai peserta pemilu, penyelenggara pemilu, organisasi kepemudaan, dan organisasi masyarakat.

    Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, parabola yang diselenggarakan pihaknya melibatkan partai politik OKP dan Ormas merupakan instruksi KPU pusat dalam rangka menyambut pilpres, pileg dan pemilihan DPD.

    “Kegiatan ini merupakan instruksi KPU pusat. KPU se-Indonesia diminta mengadakan kegiatan budaya yang menyajikan budaya yang ada di daerah itu. Kegiatan ini untuk menyongsong satu tahun pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 nanti ” jelas Fauzi Heri.

    Mengenakan aneka pakaian adat, para peserta Parabola tampak gembira mengikuti kegiatan langkah ini. Parade budaya orang lampung (Parabola) dimulai pukul 8.00 WIB. Peserta pawai budaya berjalan dari halaman kantor PU menuju kantor KPU kota Bandarlampung.

    Parade budaya dimulai dengan tampilnya atraksi silat oleh perguruan silat Tapak Suci dari UKM UIN Raden Intan. Mereka menampilkan jurus – jurus tangan kosong juga jika menggunakan senjata.

    Plt Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar membuka secara resmi parabola. Pembukaan itu ditandai dengan disibaknya kain putih oleh Yusuf Kohar.

    Selanjutnya, rombongan pawai budaya mulai berjalan. Dimulai oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dibelakangnya ada partai Gerindra dan partai – partai lainya sesuai nomor urut partai peserta pemilu.

    Para peserta pawai budaya diberi kesempatan untuk melakukan yel – yel aau menyanyikan mars partai mereka di depan panggung kehormatan. Di panggung kehormatan ada Plt Walikota Yusuf Kohar didamping komisioner dan sekertaris KPU kota Bandarlampung.

    Ikut dalam pula dalam acara pawai budaya para PPK dan PPS atau penyelenggara ad hock dari enam daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Bandarlampung.