Tag: KPU Lampung

  • Pagi Ini KPU Lampung Gelar Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilgub 2018

    Pagi Ini KPU Lampung Gelar Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilgub 2018

    Bandarlampung (SL) – KPU Lampug menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung 2018 di Ball Room Hotel Novotel,Bandarlampung, Minggu pagi (8/7/2018).

    Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dan dihadiri komisioner KPU kabupaten/kota se-Lampung serta sekertarisnya. Hadir pula seluruh anggota KPU se-Provinsi Lampung, para komisioner Bawaslu Lampung, dan para saksi cagub-cawagub, Wakapolda Lampung, dan Kapolres Bandarlampung.
    Penjagaan oleh aparat keamanan cukup ketat. Mulai pertigaan Jalan Slamet Riyadi-Jl Gatot Subroto polisi  melakukan penjagaan.

    Penjagaan yang ketat itu disebabkan akan adanya aksi massa yang cukup besar.  “Izinnya ke kami akan ada aksi yang melibatkan 40 ribu massa yang akan hadir di Novotel,” kata seorang aparat keamanan kepada Teras Lampung. (net)

  • Data Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Lampung 2018 Diumumkan oleh KPU

    Data Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Lampung 2018 Diumumkan oleh KPU

    Bandarlampung (SL) – Data rekapitulasi hasil penghitungan suara perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Pilgub Lampung 27 Juni 2018 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung di Bandar Lampung, Minggu (08/07/2018). Hasil rekapitulasi KPU Lampung itu pasangan nomor 3, Arinal-Chusnunia (Nunik) dengan perolehan suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara.

    Namun saksi Paslon nomor urut 1 dan saksi Paslon nomor urut 2 tidak menandatangani Berita Acara Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Tingkat Provinsi Lampung. Saksi Paslon 1 (pasangan M. Ridho Ficardo – Bachtiar Basri), Amaludin mengatakan, pihaknya tidak menandatangani berita acara karena mereka masih menunggu proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Bawaslu dan Gakkumdu Lampung.

    Sedangkan saksi Paslon 2 (pasangan Herman HN- Sutono), Watoni Noerdin mengatakan, pihaknya juga sama dengan paslon 1, menunggu selesai proses dugaan tindak pidana money politics yang sedang diproses di Bawaslu Lampung. “Secara redaksional proses yang berlaku memang sudah kita lewati dan sudah berjalan. Tapi masalah hasil pilgub kita tidak tandatangani ibaratnya, fisik sehat, namun rohani sakit,” tegasnya.

    Intinya, kata Anggota DPRD Lampung ini, pihaknya baik paslon 1 dan 2 lagi memperjuangkan proses hukum di Gakkumdu saat ini yang tengah berjalan. Sementara itu, saksi paslon 4 Nurul Hidayat dan saksi paslon 3 Tony Eka Candra menandatangani berita acara.

    Diketahui, Paslon Arinal-Chusnunia (Nunik) mengalah Pasangan Nomor 1, petahana Gubernur Ridho-Bachtiar yang hanya memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46%; Pasangan Nomor 2 Herman HN-Sutono 1.054.646 suara atau 25,73%; dan pasangan Nomor 4, Mustafa-Jajuli 454.452 suara atau 11,04%. Berdasarkan quick count (hitung cepat) dan rekapitulasi hasil penghitungan suara perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung yang digelar KPU Lampung. (Rel)

  • KPU Pastikan Tidak Masalah Walaupun Saksi Palson Tidak Menandatangani Hasil Pleno

    KPU Pastikan Tidak Masalah Walaupun Saksi Palson Tidak Menandatangani Hasil Pleno

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak masalah jika saksi Paslon tidak menandatangani hasil pleno berita acara rekapitulasi penghitungan suara perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Pilgub Lampung 27 Juni 2018 yang diumumkan KPU Lampung di Bandar Lampung, Minggu (08/07/2018).

    Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, jika merujuk pada Undang-Undang nomor 9 tahun 2018, saksi yang menandatangi sepanjang saksi itu bersedia. “Dan itu tidak menjadi persoalan (saksi tidak menandatangani) dalam pleno rekapitulasi karena esesensinya menghitung dan menjumlahkan saja hasil 15 kota/kabupaten menjadi tingkat Provinsi Lampung, agar mudah proses penghitungan. Enggak pengaruh (saksi tidak tandatangan),” ujarnya.

    Meski KPU Lampung telah mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan perhitungan suara di Pilgub Lampung dan menetapkan pasangan nomor 3, Arinal-Chusnunia (Nunik) dengan perolehan suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara. Namun KPU Lampung belum menetapkan Paslon Arinal-Nunik sebagai Cagub dan Cawagub Lampung terpilih.

    Nanang berujar, penetapan pasangan cagub dan cawagub terpilih menunggu jika ada paslon lain yang menggugat di MA selama tiga hari untuk mengajukan registrasi berkas ke MK. “Jika tidak ada gugatan ke MK tiga hari kemudian kita tetapkan gubernur  dan wagub terpilih. Namun syarat mendaftarkan gugatan ke MK jika selisih suara 1 persen,” paparnya.

    Nanang mengaku, Pilgub kali ini tingkat partisipasi masyarakat ikuti pilgub Lampung mencapai 72 persen, sedangkan pada pilgub 2014 mencapai  76 persen. “Target kami angka partisipasi pikgub 77 persen,” ucapnya.

    Diketahui, Paslon Arinal-Chusnunia (Nunik) mengalah Pasangan Nomor 1, petahana Gubernur Ridho-Bachtiar yang hanya memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46%; Pasangan Nomor 2 Herman HN-Sutono 1.054.646 suara atau 25,73%; dan pasangan Nomor 4, Mustafa-Jajuli 454.452 suara atau 11,04%. Berdasarkan quick count (hitung cepat) dan rekapitulasi hasil penghitungan suara perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung yang digelar KPU Lampung. (Rel)

  • Toni Eka : Terimakasih kepada Masyarakat Lampung Sudah Memberikan Hak Pilihnya

    Toni Eka : Terimakasih kepada Masyarakat Lampung Sudah Memberikan Hak Pilihnya

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018 dalam Rapat Pleno Terbuka di Novotel, Bandarlampung, Minggu (8/7/2018).

    Rapat pleno terbuka KPU Lampung dengan agenda membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara di 15 kabupaten/kotamadya di Lampung ini dihadiri oleh KPU Kabupaten.

    Toni Eka Candra, Ketua Tim Pemenangan paslon 3, Arinal-Nunik menyatakan apresiasi dan rasa terima kasih atas seluruh elemen penyelenggara pilkada Lampung, KPU, Panwaslu dan aparat keamanan TNI/Polri. “Di tempat yang sama, kita juga sudah lakukan hitung cepat, angka tidak berubah. Terima kasih rakyat Lampung yang sudah memberikan hak pilih, juga kepada semua pihak yang menyelenggarakan pilkada dengan damai,” kata Toni Eka Candra.

    Ketua Panwaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyatakan tidak ada catatan dalam penyelenggaraan pilkada Lampung. Hanya saja, ada masukan soal adanya daftar nama pemilih tambahan yang perlu masuk dalam daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2019.

    “Tidak ada catatan, kita sudah memantau dan mendengarkan apa yang disampaikan saksi masing-masing paslon. Hanya mohon nanti soal daftar pemilih tambahan masuk untuk data Pemilu 2019,” kata Fatikhatul Khoiriyah.

    Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan sesuai agenda pleno rekapitulasi, KPU Lampung menanda tangani 8 eksemplar, berita acara agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 termasuk sertifikat perolehan suara yang diberikan kepada 4 saksi masing-masing paslon lalu untuk KPU RI dan arsip.

    “Penetapan hasil rekapitulasi inilah yang kita tandatangani, masih ada waktu apabila ada sengketa di MK. Ini yang kita tanda tangani,” kata Nanang Trenggono. (rls)

  • Ratusan Massa Aksi Damai Penuhi Depan Kantor Panwaslu Tubaba

    Ratusan Massa Aksi Damai Penuhi Depan Kantor Panwaslu Tubaba

    Tulang Bawang Barat (SL) – Ratusan peserta aksi  damai melakukan unjuk rasa di depan kantor sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tiyuh Candra Mukti kabupaten Tubaba. Jum’at (6/7/18).

    Dihadapan ratusan peserta aksi damai Ahmad Huzaini Koordinator Lapangan Koalisi Rakyat Menggugat Pilkada Lampung 27 juni 2018 lalu menyampaikan orasinya.

    “Panwaslu sudah lihat, penegak hukum sudah melihat, KPU sudah melihat, masyarakat sudah melihat kecurangan yang dilakukan oleh Pasangan Calon nomor Urut 3, money politik yang terang-terangan, Arinal-Nunik sudah harus di diskualifikasi dari peserta Pilgub Lampung,” teriak Huzaini.

    Dikatakannya, perusahaan gula Sugar Group Company (SGC) bukan hanya campur tangan dalam Pilgub Lampung kemarin. Melainkan, terang Huzaini, Nyonya Lee sudah secara terang-terangan mendanai pasangan calon Arinal-Nunik untuk menangkan keduanya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dengan cara-cara yang sudah melenceng jauh dari norma-norma demokrasi.

    “SGC atas nama Nyonya Lee sudah terlihat jelas merusak pesta demokrasi di Lampung, menciderai kehidupan demokrasi rakyat Lampung. Kami juga meminta kepada Panwaslu, KPU, dan Aparat Penegak Hukum untuk tetap menjaga profesional, usut tuntas dana kampanye Arinal-Nunik, usut tuntas uang pajak SGC,” koar Ponco Nugroho, Penanggung Jawab Aksi.

    Aksi pun berlanjut dengan penandatanganan Kain Kafan oleh masyarakat yang diserahkan oleh Ponco Nugroho kepada Panwaslu Tubaba beserta selembaran dokumen tuntutan. Dihadapan seluruh yang ada di halaman Sekretariat Panwaslu Tubaba, Midiyan, Ketua Panwaslu mengatakan pihaknya tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu.

    Midiyan juga membenarkan adanya temuan-temuan dugaan pelanggaran Pilkada Lampung di Kabupaten Tubaba yang mana pelanggaran tersebut telah disampaikannya kepada Bawaslu Lampung.

    “Kami yakin dan percaya jika kami profesional. Untuk pelanggaran-pelanggaran Pilkada Lampung yang kami temukan dan atas laporan telah kami sampaikan kepada atasan kami (Bawaslu). Kami tegaskan, semua pelanggaran Pilkada sudah tidak ada lagi yang tersisa di Panwas, semua sudah kami sampaikan ke Bawaslu,”cetusnya. (Robert)

  • KPU dan Bawaslu Harus Konsisten dan Berlaku Adil Menetapkan Hasil Pilihan Rakyat

    KPU dan Bawaslu Harus Konsisten dan Berlaku Adil Menetapkan Hasil Pilihan Rakyat

    Bandarlampung (SL) – Maraknya protes atas politik bagi-bagi duit dari Cagub dalam Pilkada yang lalu membuat hingar bingar jagad politik Lampung sehingga menghabiskan energi provinsi ini untuk mempersiapkan diri menyambut Pileg dan Pilpres 2019 dan membangun masa depan Lampung.

    Andi Surya, anggota DPD RI dapil Lampung menyatakan bahwa kondisi polemik ekses bagi2 duit pilkada ini seakan mencoreng adat istiadat orang Lampung yang cinta damai dan hidup dalam toleransi yang tinggi. Karena Lampung dikenal sebagai wilayah yang mampu menjaga kerukunan warga, jarang terjadi konflik perpecahan oleh karena SARA maupun perbedaan pandangan politik, dan Lampung adalah teladan toleransi kehidupan bernegara karena di dalam provinsi ini ada adat istiadat yang menjadi kearifan lokal yang sangat dihormati yang menjadi norma kehidupan masyarakat setempat mau pun para pendatang yang mendorong kedamaian dan toleransi, ujarnya.

    “Saya menyarankan kepada KPU dan Bawaslu agar konsisten dalam melakukan tugas dan fungsinya. Agar teguh dan kuat memegang amanah tugas lembaga. Karena dengan keteguhan itu maka segenap langkah dan keputusan yang diambil berkait kasus money politic akan taat pada aturan, juklak dan juknis pada masing2 lembaga”.

    “Tunjukkan kepada rakyat Lampung kebenaran yang sebenar2nya. Jika politik bagi2 duit tidak terbukti dilakukan oleh pemenang pilkada dengan prosedur pembuktian yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan maka jangan takut dan ragu menetapkan pemenang pilkada dan segera memprosesnya sebagai pemimpin daerah ini”. Ujar Andi Surya.

    “Namun jika laporan bagi2 duit pilkada oleh masyarakat terbukti terjadi terstruktur dan masif maka Bawaslu juga tidak perlu ragu2 utk menetapkan sanksi, pilgub ulang atau diskualifikasi. Tunjukkan bahwa KPU dan Bawaslu benar2 independen dalam kasus ini, rujukannya adalah peraturan KPU dan Bawaslu.”

    “Mari kita semua masyarakat Lampung mengawasi dengan tajam gerak gerik KPU dan Bawaslu agar kedua lembaga ini ada dalam jalur yang benar dan kedua lembaga ini bisa menjadi kebanggaan kita bersama utk berlaku adil menetapkan hasil pemilihan rakyat”.

    “Sebagai orang Lampung, saya berharap banyak kepada Bawaslu menyelesaikan masalah ini agar hasil pilgub lampung ini benar2 adil, dihormati, berwibawa, dan penuh kebanggaan menyambut pemimpin baru provinsi ini.” tutup Andi Surya. (rls)

  • Fraksi Golkar DPRD Lampung Komitmen Tolak Terbentuknya Pansus

    Fraksi Golkar DPRD Lampung Komitmen Tolak Terbentuknya Pansus

    Bandarlampung (SL) – Fraksi Golkar DPRD Lampung komitmen menolak terbentuknya Pansus dugaan pidana money politik Pilgub Lampung.

    “Kami menolak Pansus ini (Pansus dugaan pidana money politik). Kita sepakat Pansus ini ditolak,” kata Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Golkar, Ismet Roni, saat menerima perwakilan ormas dan mahasiswa di ruang rapat besar Komisi DPRD Lampung, Kamis 5 Juli 2018.

    “Kita demua sepakat (menolak terbentuknya Pansus) sesuai pernyataan KPU Lampung, pilkada sudah selesai, aman dan damai,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Ririn Kuswantari.

    Politisi Partai Golkar Lampung ini berujar,
    dalam menjalankan fungsi DPRD, baik fungsi pengawasan, telah dibentuk alat kelengkapan dewan, dalam Pilgub Lampung kata dia, ada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, sebagai mitra DPRD Lampung khususnya Komisi 1, wacana terbentuknya Pansus pidana money politik atas usulan Badan Musyawarah (Bamus).

    “Ketika Bamus merekomendasikan Pansus tidak berkoordinasi dengan Komisi 1. Maka kami anggap cacat hukum dari sisi tata tertib. Pembentukan pansus prematur, KPU dan Bawaslu sangat menghormati DPRD Lampung dalam pelaksanaan Pilgub,” paparnya.

    DPRD Lampung melalui Komisi 1, kata dia, memberi ruang pada Bawaslu agar bekerja profesional, pun DPRD sepakat melakukan rapat dengan KPU dan Bawaslu sehingga pelaksanaan Pilgub Lampung bisa dipertanggung jawabkan.

    “Kita semua yang buat aturan. Pansus tidak tepat karena ada KPU dan Bawaslu dan lembaga lain seperti DKPP, Pengadilan dan lainnya tergantung jenjangnya,” ujarnya. (rls)

  • Elemen Masyarakat Ormas dan Organisasi Kemahasiswaan Tolak Pansus Pidana Money Politik Pilgub Lampung

    Elemen Masyarakat Ormas dan Organisasi Kemahasiswaan Tolak Pansus Pidana Money Politik Pilgub Lampung

    Bandarlampung (SL) – Berbagai organisasi massa (Ormas) dan organisasi kemasyarakatan pemuda menolak terbentuknya Pansus tindak pidana money politik di Pilgub Lampung 1018.

    Alasannya, karena Pansus tersebut bertentangan dengan hukum, dan sepakat jika Pilgub Lampung 27 Juni 2018 telah selesai.

    Merekapun mendatangi kantor DPRD Lampung menyuarakan aspirasinya dan diterima perwakilan lintas Komisi DPRD Lampung.

    Iskandar perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan, pihaknya tidak berafiliasi (sayap) dengan partai politik namun independen. Saat ini kata dia, belum ada penetapan calon gubernur terpilih dari KPU, namun DPRD mewacanakan pembentukan Pansus pidana money politik Pilgub Lampung.

    “Kami harap Pansus ini ditolak. Jika tidak. Kami akan mengambil tindakan yang lebih besar,” kata dia, saat diterima perwakilan Anggota DPRD Lampung lintas Komisi di ruang rapat besar Komisi DPRD Lampung, Kamis 5 Juli 2018.

    Sementara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Akbar Gemilang menyatakan, tugas DPRD sebagai fungsi pengawasan, anggaran dan legislatif.

    “Tidak ada wewenang untuk membentuk Pansus money politik,” ujarnya.

    Menurutnya, bukan tugas DPRD Lampung, yang menggugurkan Paslon Cagub dan Cawagub namun KPU dan Bawaslu lah berwenang.

    “Anggota DPRD dilarang menghakimi di ranah Pemilu, karena bukan wasit. Pembentukan Pansus melanggar konstitusi, keputusan sah atau tidak sah ada di tangan MA ataupun MK yang setingkat UU. Pansus tidak memiliki dasar hukum,” paparnya.

    Mursaisin perwakilan Nahdatul Ulama (NU) menyesalkan tindakan oknum Anggota DPRD Lampung yang telah ‘menghardik’ pejabat negara (KPU dan Bawaslu) baru-baru ini di ruang rapat DPRD Lampung yang dihadiri jajaran kepolisian, kejaksaan dan lainnya.

    “Sangat tidak layak oknum Anggota DPRD Lampung yang mempermalukan pejabat negara. Jangan karena keinginan tertentu jangan mengorbankan rakyat Lampung. Janganlah mempertontonkan yang membuat rakyat Lampung resah. Berikanlah contoh yang baik, jangan buat rakyat kecil terseret. DPRD harusnya memberi contoh baik agar menjadi pengayom,” sarannya.

    Anton Lironi mantan Sekum PMII Komisariat STKIP Bandarlampung ini menuturkan, sampai hari ini rakyat Lampung sudah tahu siapa gubernur yang terpilih yang baru, meski belum ditetapkan KPU.

    “Rakyat Lampung juga tahu siapa gubernur Lampung yang baru hanya tinggal menunggu penetapan KPU,” ucapnya.

    Fraksi Golkar DPRD Lampung komitmen menolak terbentuknya Pansus dugaan pidana money politik Pilgub Lampung.

    “Kami menolak Pansus ini (Pansus dugaan pidana money politik). Kita sepakat Pansus ini ditolak,” kata Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Golkar, Ismet Roni, saat menerima perwakilan ormas dan mahasiswa. (rls)

  • Jangan Takut Intervensi! Koalisi Peduli Daerah Dukung Bawaslu Lampung untuk Jalani Tugasnya

    Jangan Takut Intervensi! Koalisi Peduli Daerah Dukung Bawaslu Lampung untuk Jalani Tugasnya

    Bandarlampung (SL) – Ratusan massa koalisi peduli daerah yang terdiri dari National Corruption Watch (NCW) dan Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) menggelar aksi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyatakan sikap mendukung dalam memproses segala bentuk laporan, Rabu 4 Juni 2018.

    Koordinator aksi Apriansyah dalam orasinya mengatakan Bawaslu tetap bekerja baik dan profesional. Jangan takut terhadap oknum yang memprovokasi dan mencoba memperkeruh keadaan.

    “Bawaslu tidak boleh takut dan tidak boleh terpengaruh oleh isu yang mengatasnamakan rakyat,” ucapnya.

    Menurutnya, proses pemilu berjalan dengan lancar dan aman namun setelah adanya hasil hitung cepat dan diketahui pemenanganya bermunculan laporan

    “Setelah hasil hitung cepat, baru bermunculan laporan yang menyerang paslon yang unggul bahwa melakukan pelanggaran money politik secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” imbuhnya.

    Apri biasa dia disapa mendukung langkah Bawaslu untuk memproses laporan yang telah masuk. Pihaknya berharap Bawaslu tegas dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

    “Bawaslu jangan mau di suap oleh oknum-oknum. Kami mau Lampung bersih tidak ada korupsi atau intimidasi pihak manapun,” kata dia.

    Sementara salah satu orator aksi Indra Bangsawan menyatakan sikap mendukung KPU dan Bawaslu untuk bekerja secara profesional, independen, bebas dari intervensi dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu. “Termasuk kelompok-kelompok pendukung Paslon yang dinyatakan kalah secara Quick Count (hitung cepat),” ucapnya.

    Tak lupa, Indra juga mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar tahapan Pilgub tahun 2018 dapat diteruskan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang sedang berkembang yang diduga dapat menghambat tahapan proses demokrasi di Provinsi Lampung,” jelasnya.

    Indra juga mengajak rekan-rekan gerakan baik mahasiswa, LSM dan Ormas untuk senantiasa menahan diri. “Ayo kita jaga sama-sama untuk kondusif dan memberikan masukan yang positif dan konstruktif guna menjaga kepentingan yang lebih besar dari kehidupan masyarakat di Provinsi Lampung,” tandasnya. (rls)

  • Proses Demokrasi Harus Dihormati oleh Semua Pihak

    Proses Demokrasi Harus Dihormati oleh Semua Pihak

    Bandalampung (SL)- Proses demokrasi harus dapat dihormati oleh semua pihak, termasuk hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga hasil hitung cepat (quick count) terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.

    “Atas nama Ketua Umum Bravo 5 Pusat Jend TNI (Purn) Facrul Razi dan Pengurus Bravo 5 Lampung kami mengucapkan selamat atas kemenangan versi Quick Count (hitung cepat) kepada pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim dalam Pilgub 2018,” kata Ketua Bravo 5 Lampung Dr Andi Desfiandi, Minggu (1/7).

    Selain itu, selamat juga untuk kemenangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo di Lampung Utara dan pasangan Dewi Handajani-AM Syafi’i untuk pilkada Tanggamus.

    Menurut Andi, dalam pilgub dan pilbub di dua kabupaten di Lampung ini, pemenangnya adalah masyarakat. Karena, apapun hasil dari proses pilkada ada di tangan rakyat. “Sehingga, siapa pun yang menang adalah keputusan Tuhan melalui tangan-tangan rakyat juga,” kata dia.

    Andi juga menjelaskan, dalam proses pilkada memang harus ada yang menang dan yang kalah. Dia meminta kepada kubu yang menang jangan terlalu ber-euforia dan kubu yang kalah jangan berkecil hati. Sekalipun ada pihak-pihak yang misalnya akan melakukan gugatan maka gunakan jalur yang sudah diatur oleh undang-undang.

    “Bagaimana pun juga kita semua bersaudara dan apa yang kita lakukan semua adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang akan dipimpin. Sekarang, saatnya kita bersatu membangun daerah dan melupakan hiruk-pikuk perbedaan yang terjadi selama pilkada berlangsung,” kata salah satu pencipta lagu ‘Tetap Jokowi’ ini.

    Kepada masyarakat Lampung, Andi juga meminta tetap tenang dan menjaga kondusifitas sambil menunggu hasil keputusan KPU Lampung terkait Pilgub dan Pilbub Lampung Utara dan Tanggamus ataupun Bawaslu.

    “Hindari berita hoax di media sosial maupun ujaran-ajaran yang provokatif serta jangan terpancing isu-isu yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan. Mari kita sama-sama membangun Lampung menjadi lebih baik, sejahtera, adil dan lebih maju lagi,” katanya.

    Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingginya kepada para kandidat calon, masyarakat, aparat kepolisian, penyelenggara pemilukada, pengawas serta pihak-pihak terkait.

    “Peran mereka sangat luar biasa sehingga pilgub dan dua pilbub di Lampung bisa berjalan damai dan lancar,” kata Andi Desfiandi.(rls/red)