Pesawaran, sinarlampung.co – Dugaan “sunat menyunat” anggaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) muncul lagi di Pesawaran. Setelah sebelumnya di Desa Bayas Jaya, kini dugaan pemotongan dana operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) diduga terjadi juga di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau.
Dalam penelusuran sinarlampung.co, sama halnya di Desa Bayas Jaya, pemotongan anggaran KPPS diduga dilakukan oknum Ketua KPS dan Sekretaris selaku pemegang anggaran yang dipercayakan KPU. Adanya pemotongan anggaran KPPS oleh oknum Ketua PPS tanpa didasari alasan yang jelas.
Anggaran sebesar Rp4.364.000 yang seharusnya dibagikan seluruhnya kepada anggota KPPS, hanya terealisasi sekitar Rp2.850.000. Artinya dana tersebut hilang sebagian. Salah satu Ketua KPPS di wilayah setempat membenarkan terkait adanya pemotongan tersebut. Dia menjelaskan, dari 10 TPS di Desa Kubu Batu hanya menerima dana operasional sebesar Rp2.850.000 per TPS.
“Selain itu, di setiap TPS juga tidak ada printer yang juga dianggarkan Rp500.000 di setiap TPS nya. Kami sebagai KPPS memang mempertanyakan mengapa anggaran tersebut tidak diberikan seutuhnya kepada kami,” katanya kepada sinarlampung.co, Sabtu, 2 Maret 2024.
Dirinya bersama ketua KPPS lainnya sempat mempertanyakan hal tersebut ke pihak KPS. “Salah satu anggota KPS malah memarahi kami dan mengatakan dengan lantang bahwa nanti akan di beri penjelasan soal dana potongan tersebut,” katanya kepada sinarlampung.co,
Namun, hingga kini perihal pemotongan anggaran tersebut belum ada kejelasan peruntukannya. “Tapi Hingga saat ini kami sebagai KPPS setelah selesai sampai saat ini belum juga ada penjelasan dipergunakan untuk apa dana tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Agung selaku Kasek Kepala Sekretaris KPS Desa Kubu Batu enggan memberi keterangan terkait pemotongan anggaran KPPS tersebut. “Komunikasi sama Toni atau Tri istrinya Darul. Masalah keuangan sama dia,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Begitupun Ketua KPS Hisbulwatoni, enggan memberi tanggapan saat ditanya mengenai pemotongan anggaran KPPS tersebut.
Di lain pihak, Firli selaku Ketua PPK Kecamatan Way Khilau mengaku telah menegaskan kepada jajarannya untuk tidak memotong anggaran KPPS sepeserpun. “Bahkan Sekretaris KPU pun telah berkunjung ke Kecamatan Way Khilau untuk audensi menyampaikan langsung kepada seluruh jajaran sekretariat PPS supaya tidak melakukan pemotongan anggaran milik KPPS,” tegasnya.
Sementara terkait adanya temuan dugaan pemotongan anggaran KPPS di beberapa desa, Firli mengatakan pihaknya akan mengkaji bukti-bukti yang ada terlebih dahulu. “Kami akan lihat dulu bukti bukti valid nya baru kami bergerak karena kita tidak bisa menuduh orang tanpa bukti. Kami akan meminta Kasek PPK Fatahillah investasi terkait temuan ini,” pungkasnya.
Di sini lain, Ketua DPC PWRI Kabupaten Pesawaran, Mahmuddin mengatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan tersebut ke Polres Pesawaran dengan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada.
“Tentunya kita ketahui bersama bahwa pemotongan yang dilakukan tersebut tidak berita acara kesepakatan dari dua desa di Kecamatan Way Khilau. Kami masih mengumpulkan bukti akurat termasuk juga dari desa-desa lain,” kata Mahmuddin.
Mahmuddin juga menyoroti adanya kecurangan dalam pemungutan suara di Desa Kubu Batu hingga dilakukan PSU. “Tentunya kami berharap setelah surat laporan kami masuk, aparat kepolisian dapat segera memanggil Ketua KPS dari dua desa yakni Desa Bayas Jaya dan Desa Kubu Batu karena adanya dugaan penyimpangan anggaran untuk kepentingan pribadi,” jelas Mahmuddin.
“Kami juga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat memanggil Ketua KPU Pesawaran terkait adanya dugaan pengondisian belanja triplek yang harga dan triplek yang dibeli sangat tipis,” pungkasnya. (Iskandar)