Tag: KPU Pringsewu

  • KPU Lampung Sebut Agus Tak Hadir Pleno 9 Kali, DKKPP Minta Bukti Dokumen Berita Acara

    KPU Lampung Sebut Agus Tak Hadir Pleno 9 Kali, DKKPP Minta Bukti Dokumen Berita Acara

    Bandarlampung (SL) – Sidang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas teradu Anggota KPU Pringsewu Agus Priyanto oleh pengadu KPU Lampung yang diwakilkan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono berlangsung seru, Selasa (11-12).

    Seperti diketahui, Agus diberhentikan sementara sebagai Anggota KPU Pringsewu periode 2015-2020. Agus dinilai telah melakukan pelanggaran sejumlah kode etik diantaranya tidak hadir pleno selama sembilan kali. Sidang DKPP yang berlangsung di KPU Lampung melalui video conference menghadirkan pihak terkait Ketua KPU Pringsewu Andreas Handoyo, dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Iskardo P Panggar dan Wahyu Sasongko.

    Dijelaskan pengadu, KPU adalah lembaga hierarkis mulai dari KPU RI,  KPU Prov, dan KPU kab/kota diantaranya KPU Pringsewu untuk dilakukan pembinaan. “Kami sudah memberikan teguran tertulis kepada teradu dengan harapan kerjanya lebih maksimal tapi tidak ada perubahan. Teradu tidak pernah hadir pleno selama 9 kali, tidak memenuhi jam kerja dan apel,” sampai Nanang mengawali sidang DKPP.

    Nanang juga menyampaikan bahwa teradu juga tidak merawat kendaraan dinas dari Pemkab Pringsewu. “Pelanggaran kode etik itu bukan hanya pekerjaan kantor saja, misalnya Kendaraan dinas yang dipakai teradu tidak pernah dirawat sehingga ditarik Pemkab, “ungkapnya.

    Sementara, teradu, memastikan dari 9 rapat pleno yang dituduhkan kepadanya tidak hadir, dirinya membantah. Menurut Agus, dirinya hadir dibeberapa pleno hanya saja daftar absen dan berita acara dibuat sesudah peristiwa. “Tidak benar itu kalau saya tidak hadir, saya hadir hanya saja daftar hadir dan berita acara dibuat setelah acara atau peristiwa. Kalau tidak memenuhi jam kerja ada bukti fingerprint dikantor kami, ” ucapnya.

    Agus juga menyayangkan kesaksian rekannya atau pihak terkait yang cenderung tidak objektif memberikan kesaksian. Sementara, majelis sidang meminta KPU Pringsewu memberikan daftar hadir dan berita acara terutama di sembilan dokumen berita acara yang dituduhkan kepada teradu. (harianfokus)

  • KPU Pringsewu Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Lampung

    KPU Pringsewu Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Lampung

    Pringsewu (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

    Rapat pleno digelar di aula KPU Pringsewu pada Kamis, 5 Juli 2018, dimulai pukul 08.30 Wib hingga 11.00 Wib. Dipimpin Ketua KPU Pringsewu Andoyo didampingi komisioner H.Warsito, Hermansyah, Sofyan Akbar Budiman, Agus Prianto dan Sekretaris KPU Ihsan Hendrawan.

    Hasilnya, pasangan calon No. 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia meraih suara terbanyak dengan 91.756 suara, disusul paslon No.1 Ridho Ficardo-Bachtiar Basri memperoleh 52.755 suara, peringkat ketiga nomor urut 2 Herman HN-Sutono dengan 47.334 suara, dan terakhir No 4 Mustafa-A Jajuli memperoleh 17.519 suara.

    Suara tersebut merupakan hasil dari penghitungan di sembilan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pringsewu. Dengan 213.115 suara sah dari 291.034 daftar pemilih tetap (DPT).

    Saksi paslon nomor urut 1, Suratman dan saksi paslon nomor 2, Suryo Cahyono, menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara. Sedang saksi paslon nomor urut 3, Dwi Purnomo dan nomor empat Edi Susanto, bersedia membubuhkan tandatangannya.

    Menurut Warsito, Devisi Penghitungan Suara KPU Pringsewu, yang memimpin penghitungan suara, mengatakan jika saksi paslon tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi suara, tidak masalah.

    Sementara Ketua KPU Andoyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah membantu mensukseskan Pilgub Lampung 2018 khususnya di Kabupaten Pringsewu. Termausk kepada tim pemenangan pasangan calon yang turut mensukseskan mulai dari tahapan, kampanye hingga pemilihan berjalan lancar dan kondusif.

    “Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada pihak TNI/Polri yang telah mengamankan tahapan pelaksaanan Pilgub hingga selesai dengan aman dan kondusif,” ucap Andoyo.

    Tampak hadir, Kajari Pringsewu Asep Sontani, perwakilan Kodim 0424 Tanggamus, Kasat Pol PP Edi S.Pamungkas, Kepala Lesbangpol Pringsewu Sukarman, perwakilan dari Polres dan Kodim Tanggamus. Anggota Panwaskab Fajar Fakhlevi, para saksi pasangan calon. (rls)