Tag: KPU Provinsi Lampung

  • Lima Anggota KPU Lamsel Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

    Lima Anggota KPU Lamsel Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

    Bandarlampung (SL)-KPU Provinsi Lampung memeriksa lima anggota KPU Lampung Selatan terkait dugaan keterlibatan tujuh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sosialisasi salah seorang calon anggota DPR RI, Senin sore (10/12).

    Komisioner KPU Divisi Hukum M.Tio Aliansyah membenarkan telah memeriksa kelima anggota KPU Lampung Selatan itu.  KPU Lampung meminta klarifikasi kelima anggota KPU Lampung Selatan sehubungan adanya pernyataan-pernyataan tujuh PPK sebelumnya, ujar Tio di sela rapat pleno terbuka penyempurnaan DPTHP 2 di Hotel Emersia.

    KPU Lampung sudah memeriksa 18 petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari tujuh kecamatan, Selasa (27/11). Mereka diperiksa terkait dugaan memberikan dukungan kepada caleg dari Partai Demokrat. Bawaslu Lampung Selatan juga tengah menyelusuri permasalahan ini. Klarifikasi terkait caleg tersebut masih terus berjalan, ujar Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar.

    Panwaslu Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan yang mengendus dugaan keterlibatan panita penyelenggara pemilu dengan memberi dukungan kepada salah satu caleg DPR RI.  Mereka juga yang kemudian melaporkannya ke Bawaslu Lampung Selatan adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Menurut M.Tio Aliansyah, terhadap caleg yang bersangkutan jika kuat terindikasi pidana pemilu pemberian uang (suap) terhadap PPK, maka KPU sendiri yang akan melaporkan ke Gakkumdu. (rml)

  • KPU Lampung Beri Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula

    KPU Lampung Beri Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula

    Bandar Jaya  (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyasar pemilih pemula untuk melakukan pendidikan politik dalam menghadapi Pemilu 2019 mendatang. Pemilih pemula adalah pemilih yang potensial dan jumlahnya cukup banyak.

    “Pemilih pemula yang kebanyakan dari kalangan pelajar harus diberi pemahaman tentang pemilu, sehingga mereka tidak sembarangan memilih pemimpinnya, juga tidak mudah terkena rayuan politik uang dan politisasi SARA atau tidak ikut ikutan menyebarkan berita Hoax dan ujaran kebencian,” ungkap Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus diacara diskusi yang bertemakan pelajar sebagai pemilih Pemula dan pemilih cerdas dalam pemilu 2019, Jumat (28-9).

                   

    Diskusi yang diselenggarakan oleh PW IPM Lampung tersebut dihadiri oleh utusan pelajar dari seluruh kabupaten/kota se Lampung yang diselenggrakan di Bandar Jaya Lampung Tengah.  KPU berharap para pelajar bisa menjadi agen demokrasi yang bisa mengajak dan menyampaikan pesan-pesan kepemiluan kepada teman-temannya.

    “Melalui sosialisasi ini pelajar bisa memahami tentang apa itu pemilu, bagaimana cara memilih pemimpin yang baik, serta terhindar dari politik uang. Disamping diberi pemahaman tentang tata cara atau simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS”, ujar dia. (Rilis)

     

  • Dua Anggota Tambahan KPU Provinsi Lampung Dilantik Besok Sore

    Dua Anggota Tambahan KPU Provinsi Lampung Dilantik Besok Sore

    Bandarlampung (SL)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan dua anggota tambahan KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019, pada Rabu (15/8/2018) sore.

    Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah membenarkan bahwa pengumuman anggota Komisioner KPU tambahan sudah tadi sore. “Ya udah ada dua nama itu,  Erwan Bustami dan Antoniyus, ” kata Tio.Menurutnya,  pelantikannya akan diselenggarakan di Jakarta oleh KPU RI. “Besok pukul 16.00 wib dilantik oleh KPU RI di Jakarta,” kata Tio. 

    Erwan Bustami merupakan Ketua KPU Waykanan bersama anggota KPU Tanggamus Antoniyus, keduanya terpilih sebagai Komisioner KPU Provinsi Lampung menyisihkan Ketua KPU Kota Bandarlampung Fauzi Heri dan Komisioner KPU Pringsewu Warsito. Erwan saat dihubungi membenarkan informasi tersebut. Dia mengaku diminta berangkat ke KPU RI untuk mengikuti pelantikan pada Kamis (16/8/2018) besok.”Iya sudah keluar, pengumuman sore ini. Tapi, sudah diberitahukan nama-nama yang terpilih, dan saya diminta ke Jakarta, untuk pelantikan besok,” tegas Erwan.

    Menurutnya, dengan terpilih sebagai Komisioner KPU Provinsi Lampung tambahan periode 2014-2019, merupakan anugerah dan patut disyukuri. “Tentunya kita bersyukur karena telah mendapatkan amanah ini. Insyaallah akan bekerja lebih baik sebagai Komisioner KPU Provinsi, dan bisa langsung bekerja,” kata dia. 

    Komisioner KPU Tanggamus Antoniyus juga mengaku serupa. Sangat bersyukur karena telah diberikan amanah sebagai anggota KPU Provinsi Lampung. Dia bahkan berjanji akan bekerja lebih baik lagi di jabatan ini.

    “Ini tentunya tanggung jawab dan amanah berat buat saya dan merupakan tantangan juga. Saya akan berusaha lebih baik lagi, minta doanya buat kawan-kawan,” tegasnya. (net)

  • Fraksi PAN Menilai Pembentukan Pansus Pilgub Lampung 2018 Tidak Relevan

    Fraksi PAN Menilai Pembentukan Pansus Pilgub Lampung 2018 Tidak Relevan

    Lampung (SL)  – Wacana pembentukan Pansus dugaan money politic pada Pemilihan Gubernur Lampung dalam Pilkada Serentak tahun 2018 oleh pasangan calon tertentu merupakan intervensi terhadap upaya penegakan hukum yang sarat dengan nuansa politis dan fragmatis yang akan mencederai supremasi penegakan hukum dan demokrasi.

    Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho menerangkan, PAN menilai pembentukan Pansus tersebut adalah sangat tidak relevan bahkan lebih dari itu merupakan penyimpangan atas tugas dan fungsi lembaga legislatif.

    “Seharusnya DPRD Provinsi Lampung sebagai lembaga Perwakilan Rakyat mendorong upaya penegakan hukum terhadap dugaan terjadinya Politik uang pada pemilihan Gubernur Lampung dalam pilkada serentak tahun 2018 oleh pasangan calon tertentu dengan memberikan ruang yang seluas luasnya kepada pihak terkait yang berwenang dalam hal ini Bawaslu untuk memproses permasalahan yang ada secara profesional dan objektif sesuai SOP yang berlaku tanpa diintervensi dengan kekuasaan untuk kepentingan subjektif tertentu,” terang Agus, Kamis 5 Juli 2018.

    Terhadap dugaan terjadinya dugaan politik uang pada pemilihan Gubernur Lampung dalam pilkada serentak tahun 2018 oleh pasangan calon tertentu, secara formal telah ditetapkan regulasi yang mengatur prosedur pelaksanaan dan penindakannya, hal mana merupakan upaya penegakan hukum yang menjadi tugas dan wewenang Gakkumdu dan Satgas Money Politic yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun dan dalam bentuk apapaun termasuk olehLembaga Legislatif dengan membentuk Pansus terkait dugaan terjadinya money politic.

    Formulasi yang terdapat dalam pasal 73 ayat 2 secara jelas telah mengatur sanksi administrasi berupa pembatalan pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU kabupaten/kota bagi pasangan calon atau tim kampanye yang terbukti melakukan politik uang berdasarkan keputusan Bawaslu Provinsi, dan danksi administarsi berupa pembatalan pasangan calon tidak menggugurkan, mengahapuskan pidana bagi siapa saja seperti tim kampanye, anggota paratai politik, relawan, atau pihak lain yang terlibat dalam melakukan politik uang tersebut.

    Di dalam penjelasan Pasal 73 ayat (2) Pembatalan administrasi pemilihan sebagaimana tersebut diatas haruslah
    merupakan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif.

    “Yang dimaksud dengan “struktur” adalah kecurangan yang dilakukan oleh aparat struktural, baik aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif atau secara bersama-sama. Sistematis adalah pelanggaran yang direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi. Terakhir yang dimaksud dengan “massif” adalah dampak pelanggaran yang sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan bukan sebagian-sebagian,” tandasnya.(rls)

  • Nama-Nama Timsel Penambahan Anggota KPU Lampung Beredar

    Nama-Nama Timsel Penambahan Anggota KPU Lampung Beredar

    Bandarlampung (SL)  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dikabarkan telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Penambahan Calon Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019. Dari informasi yang dihimpun, ada lima nama yang telah ditunjuk oleh KPU RI. Mereka adalah Dr. Tuntun Sinaga, Dr. Budiono, S.H., M.H., Dr. Erna Rochana, Dr. Hardi Santoso, M.Pd dan Moch. Iwan Satriawan, S.H., M.H.

    Sayang hingga berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi terkait kebenaran dan keabsahan nama-nama tersebut sebagai anggota Timsel  Penambahan Calon Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019.

    “Tunggu ya. Sekarang saya masih rapat. Nanti pasti saya sampaikan,” tutur salahsatu nama yang disebut-sebut sebagai anggota Timsel anggota KPU Lampung, Dr. Budiono. (b1lpg)

  • Barisan Rakyat Peduli Lampung Kawal Penyelenggara Pilgub Lampung Bekerja Optimal

    Barisan Rakyat Peduli Lampung Kawal Penyelenggara Pilgub Lampung Bekerja Optimal

    Bandarlampung (SL) – Masa Barisan Rakyat Peduli Lampung melakukan aksi bersama ke Bawaslu dan KPU Lampung.

    Intisari rangkaian aksi adalah memberikan dorongan agar Komisi Pemilihan Umum Lampung dan Bawaslu Lampung bekerja sesuai konstitusi dan rakyat Lampung tidak terpancing atas wacana gaduh yang berasal dari isu politik yang tak jelas kebenarannya.

    Ica Novita, koordinator Barisan Rakyat Peduli Lampung menyatakan hadirnya isu politik yang tak jelas hanya akan memecah belah keutuhan masyarakat.

    “Jangan ada aksi yang hanya memojokan institusi yang resmi dan bekerja maksimal demi terciptanya Pilkada Lampung yang lebih baik,” kata Ica Novita, koordinator lapangan di sela aksi ke KPU dan Bawaslu Lampung.

    Kelompok masa dengan membawa aspirasi agar proses pilkada Lampung berjalan damai, juga memberikan dukungan kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar bekerja optimal, bebas intervensi, intimidasi dan tekanan dari pihak manapun.

    “Kita meminta kepada seluruh pendukung dan paslon pilkada Lampung untuk mentaati peraturan perundangan yang ada demi terciptanya hasil pilkada yang damai, ” kata Ica Novita.

    Secara khusus kepada semua lapisan masyarakat dan pasangan calon gubernur, wakil gubernur untuk menjaga keamanan, ketertiban serta menerima apapun hasil yang diputuskan oleh penyelenggara Pilkada Provinsi Lampung.

    “Kita ingin proses penyelenggaraan pilkada berlangsung aman, damai agar rakyat yang sudah memilih bisa mendapatkan pemimpin Lampung agar bisa bangun lebih baik ke depan,” kata Ica Novita. (rls)