Tag: KPU Tanggamus

  • KPU Tanggamus Gelar Edukasi Pemilu untuk Siswa SMPN 1 Talang Padang

    KPU Tanggamus Gelar Edukasi Pemilu untuk Siswa SMPN 1 Talang Padang

    Tanggamus (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar edukasi Pemilu untuk siswa-siswi SMP Negeri 1 Talang Padang, Kamis, 25 Agustus 2023.

    Kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan profil pelajar Pancasila P5 dengan tema “Suara Demokrasi”.

    Narasumber pada kegiatan ini adalah Amhani Sholihin, anggota KPU Tanggamus divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan parmas. Dalam materinya, Amhani menjelaskan tentang pentingnya partisipasi pemilu bagi pelajar.

    “Pelajar adalah calon pemilih yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Oleh karena itu, pelajar harus memiliki pemahaman yang baik tentang pemilu,” kata Amhani.

    Amhani juga menjelaskan tentang tata cara pemilihan umum, mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

    Selain itu, Amhani juga mempraktekan simulasi langsung tata cara pemilihan umum dalam TPS. Simulasi ini diikuti oleh siswa-siswi SMPN 1 Talang Padang.Dalam kesempatan ini, KPU Tanggamus juga mengenalkan Maskot Sura dan Sulu serta Jinggel Pemilu 2024.

    Kepala SMPN 1 Talang Padang, Emawati, S.Pd, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa-siswi tentang pemilu.

    “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi. Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, siswa-siswi dapat memahami tentang pemilu dan menjadikan pemilu sebagai ajang untuk menyuarakan aspirasinya,” ucap Emawati.

    Ketua Panitia, M. Amirul Hafiz, mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMPN 1 Talang Padang. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk menggelar kegiatan serupa.

    “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk menggelar kegiatan serupa,” ujar Amirul Hafiz.

    Pada akhir kegiatan, siswa-siswi SMPN 1 Talang Padang diberikan materi dan buku panduan pemilu dari KPU Tanggamus. (Wagiman)

  • KPU Tanggamus Sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan Kota Agung

    KPU Tanggamus Sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan Kota Agung

    Tanggamus (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi Pemilu 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan yang berlangsung Kamis, 10 Agustus 2023 tersebut diikuti oleh 100 orang warga binaan.

    Anggota KPU Tanggamus, Amhani Sholihin didapuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Dirinya menyampaikan materi tentang tata cara dan syarat pindah memilih. Selain itu, Ia juga menjelaskan tentang Maskot Sura dan Sulu serta Jinggel Pemilu 2024.

    Warga binaan tampak antusias menyimak materi yang disampaikan. Beberapa orang mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

    Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kota Agung, Prameswari, yang mewakili Karutan Benny M Saefulloh, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

    “Warga binaan juga berhak untuk memilih dalam Pemilu. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mengetahui tata cara dan syarat pindah memilih,” kata Prameswari.

    Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan partisipasi warga binaan dalam Pemilu 2024.

    “Kami berharap warga binaan dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Dengan berpartisipasi, mereka dapat ikut menentukan masa depan bangsa dan negara,” kata Prameswari.

    Diketahui, kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan Kota Agung tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan warga binaan. (Wagiman)

  • Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pemotongan Honor KPU Tanggamus Jaksa Tunggu Audit Kerugian Negara

    Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pemotongan Honor KPU Tanggamus Jaksa Tunggu Audit Kerugian Negara

    Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menunggu hasil audit kerugian negara, terkait kasus dugaan pemotongan honor dan dana operasional ribuan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Kabupaten Tanggamus.

    “Kasus KPU Tanggamus masih berjalan, saat ini sudah masuk perhitungan kerugian negara oleh BPKP, dan penyidik kita sedang intens ke BPKP,” kata Kajari Tanggamus Kajari David P. Duarsa, kepada sinarlampung.co Senin 15 Juni 2015.

    Menurut David dalam kasus tersebut, penyidik Jaksa di Kejari Tanggamus sudah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, mulai PPS, PPK, hingga Sekretariatan KPU, hingga Komisioner KPU Tanggamus. “Kita pastikan proses hukum berjalan, nanti perkembangan pasti kita kabari kepada media,” kata Kajari.

    Sebelumnya di beritakan Kejaksaan Negeri Tanggamus dalami kasus dugaan pemotongan dana operasional setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada pelaksanaan Pemilu serempak pada tahun 2019 lalu di Kabupaten Tanggamus. Seluruh Ketua KPPS dari Kecamatan Kota Agung dan Wonosobo sudah dimintai keterangan, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua kecamatan itu dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri Tanggamus.

    Kasi Intel Kejari Tanggamus, waktu itu Ridho Rama, mewakili Kajari, mengatakan, kejaksaan memeriksa 16 sekretaris PPS dari Kecamatan Kotaagung Pusat. “Mereka menyatakan bahwa surat pertanggung jawaban hingga sampai saat ini belum dibuat, bagaimana mau di buat SPj-nya, jika sesuai dengan DIPA, anggaran untuk KPPS Rp2,8 juta tetapi pada kenyatannya yang diterima oleh PPS untuk disalurkan ke KPPS hanya Rp1,6 juta, jadi mereka terima dari PPK Rp1,6. kata Ridho Rama, Rabu (31/7/2019).

    Keterangan dari PPS tersebut, akan dikroscek kebenarannya ke struktur yang ada di atasnya yakni PPK. Diagendakan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap ketua PPK berserta Sekretaris PPK pada pekan depan. “Untuk PPS mungkin sampai besok, lalu dilanjutkan minggu depan untuk mencari titik terang serta kronologis dugaan pemotongan honor dan dana operasional KPPS. Jika sudah kita lakukan akan kita ketahui seperti apa modus yang dilakukan, siapa berbuat apa, sehingga dalam ini negara dimungkinkan mengalami kerugian,” ujarnya.

    Ridho menerangkan, pemanggilan terhadap Ketua KPPS dan Sekretaris KPPS dari Kecamatan Kotaagung serta Wonosobo ini merupakan sampel. Jika diperlukan, seluruhnya akan dipanggil. “Tetapi kita tetap lihat, apakah tren pemotongnya sama, jika sama kita bisa sampel, karena jika dipanggil semua perlu waktu yang cukup lama, karena biasanya dugaan pemotongannya cara yang dilakukan juga sama, untuk sementara jenjang PPS kita cukupkan, dan dilanjutkan ke PPK,” jelasnya.

    Ridho mengisyaratkan, jika jenjang PPK telah dimintai keterangan, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan dilanjutkan bagi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus sebagai penyelenggara sekaligus penanggung jawab kegiatan pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

    “Kalau SOP dari penyelidikan, itu bisa diperpanjang. Nah saat ini sudah masuk limit awal waktu penyelidikan, tetapi bisa diperpanjang 1×30 hari, diharapkan dalam waktu perpanjangan pertama ini bisa kami selesaikan, seiring dengan berjalannya pemeriksaan nanti akan kita ungkap siapa aktornya, kemana saja aliran dananya,” katanya. (Red)

  • Hasil Pleno KPU Tanggamus, Pasangan Ridho-Bachtiar Duduki Posisi Teratas

    Hasil Pleno KPU Tanggamus, Pasangan Ridho-Bachtiar Duduki Posisi Teratas

    Tanggamus (SL) – Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Lampung, sidang rapat pleno terbuka KPU Tanggamus di Aula Mapolres setempat berakhir sekitar pukul 17. 00 Wib dengan tertib, aman dan lancar, dengan hasil akhir keunggulan suara dari pasangan calon (paslon) gubernur nomor urut 1 M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri di Tanggamus, dengan suara sebanyak 102.835 suara.

    Diketahui, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub dimulai sekitar pukul 10.20 Wib, yang mana berawal penyampaian atau pengumuman rekapitulasi suara Pilgub tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Tanggamus, yang berjumlah 20 PPK.

    Dalam sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub ini, hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Tanggamus, menetapkan pasangan calon Gubernur Lampung dan calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Ridho-Bachtiar memperoleh suara sebanyak 102.835 suara.
    Nomor urut 2 Herman Hasanusi-Satono memperoleh suara sebanyak 74.918 suara.
    Nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia msmperoleh suara sebanyak 100.357 suara.
    Nomor urut 4 Mustafa-Ahmad Jajuli memperoleh suara sebanyak 23.776 suara.

    “Dengan jumlah seluruh suara sah 301.886 suara, kemudian suara tidak sah 13.502 dan jumlah suara sah dan tidak sah 315.388 suara.” kata Ketu KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra didampingi pimpinan sidang pleno rekapitulasi pilgub Antonius, Kamis (05/07/2018) sore, seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Lampung tingkat Kabupaten Tanggamus di Aula Mapolres Tanggamus.

    Menariknya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub ini ada catatan yang disampaikan oleh saksi calon gubernur, yang mencermati kinerja rekapitulasi PPK Tanggamus yang ada kekurangan dan kelebihan.

    “Saya sangat mengapresiasi cara kerja dan kinerja PPK Kelumbayan, yang seyogyanya termasuk wilayah terpencil pinggiran Tanggamus, namun memperlakukan dokumen data rekapitulasi suara sangat rapi yang dikemas dalam plastik rapi, ini patut mendapat reward dari KPU, ” kata Afian Ahnaf Riyadi, saksi calon Gubernur Lampung nomor urut 4, Mustafa- Ahmad Jajuli.

    Kemudian, saksi dari calon Gubernur nomor urut 2 Herman-Satono menolak menandatangani rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub KPU Tanggamus, karena ada proses yang menciderai demokrasi.

    “Kami menolak penandatanganan hasil rekapitulasi, sebab ada hal hal yang menciderai demokrasi, dalam hal ini adanya money politic, yang tentunya hasilnya juga ada cacat, ” kata Furqon didampingi Indra saksi Herman-Satono

    Begitu juga dengan saksi pasangan calon Gubernur nomor urut 1 M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri juga menolak tanda tangan, sebab adanya indikasi money politic yang terjadi dalam Pilgub ini.

    “Kami menolak penandatanganan hasil rekapitulasi suara KPU Tanggamus, karena kami indikasikan adanya money politik yang terjadi dalam Pilgub ini, ” ujar Prayitno saksi Paslon Gubernur nomor urut 1 tersebut.

    Kemudian, diketahui sidang rapat pleno dilanjutkan merekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Tanggamus yskni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, mulai pukul 17.10 Wib. (rls/wsn)

  • Rapat Pleno Perhitungan Suara Resmi Dibuka KPU Tanggamus

    Rapat Pleno Perhitungan Suara Resmi Dibuka KPU Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Rapat pleno terbuka rekapitulasio penghitungan suara hasil Pilkada 27 Juli 2018 resmi di buka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Otto Yuri  Saputra  di Tanggamus, Kamis (05/07/2018) sekitar pukul 10.00 Wib di Aula Mapolres Tanggamus.

    Adapun rapat pleno tersebut dalam rangka penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.

    Peresmian pembukaan rapat pleno dihadiri seluruh saksi dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur, saksi calon Bupati dan Wakil Bupati, seluruh PPK pilkada Tanggamus.
    Tampak hadir juga Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin, Forkopimda dan pengurus Partai, MUI dan Pers.

    Dalam sambutannya, Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan, rapat pleno terbuka dalam rangka untuk rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di Kabupaten berjuluk Begawi Jejama ini.

    Adapun, rapat pleno dalam melaksanakan tugas dan kewajiban KPU beserta seluruh jajaran mulai tingkat PPS atau KPPS, melaksanakan dengan mengacu pada aturan perundang-undangan Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Kemudian seluruh tahapan yang dilaksanakan dengan mengacu pada juknis pelaksanaan yaitu PKPU. Rapat pleno hari ini adalah merupakan puncak dari seluruh tahapan yang telah dilakukan sejak di laksanakan pada bulan Januari tahun 2018 lalu.

    “Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan aman dan lancar, dan itu berkat peran serta masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus, semua stakeholder yang ada di Kabupaten ini,” kata Otto dalam sambutannya.(hrd/Bw)

  • KPU Kabupaten Tanggamus Gelar Debat Publik Dua Kandidat Cagub-Cawagub

    KPU Kabupaten Tanggamus Gelar Debat Publik Dua Kandidat Cagub-Cawagub

    Tanggamus (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar debat publik dua kandidat paslon calon Cabup- Cawabup Tanggamus, Dewi Handajani-AM Syafii dan Samsul Hadi-Nuzul Irsan, betempat di Aula Islamic Center Kotaagung, Rabu (9/5/2018) siang.

    Meski sempat molor dari waktu yang telah dijadwalkan namun pelaksanaan debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Tanggamus yang diselenggarakan oleh KPU Tanggamus berjalan meriah dan tertib.

    Kedua paslon yakni, Dewi Handajani – AM Syafii (Desa) dan paslon Samsul Hadi – Nuzul Irsan (Samni) berkesempatan hadir dalam acara ini. Para pendukung kedua paslon menempati posisi yang telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara. Acara diawali dengan persembahan tari khas Lampung sebagai penghormatan kepada tamu undangan. Berlangsung dalam pengawan ketat Polres Tanggamus bersama tim gabungan.

    Turut dalam acara ini Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin, Ketua DPRD tanggamus Heri Agus Setiawan beserta Forkopimda.

    Ketua KPU Tanggamus, Otto Yuri Saputra berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Tanggamus 2018 dapat turut menjaga menciptakan suasana tetap aman dan damai sampai dengan hari pencoblosan.

    Otto mengatakan, bahwa debat kandidat ini merupakan bagian dari tahapan masa kampanye. Acara ini mengangkat tema Tanggamus Jaya Masyarakat Sejahtera. “Mari kita simak dan dengarkan bagaimana visi dan misi serta komitmennya dari kedua paslon,” kata Otto, saat memberikan sambutan debat kandidat terbuka calon bupati dan wakil bupati Tanggamus, di Aula Islamic Center Kotaagung, Rabu (9/5/2018).

    Namun, sambungnya, setinggi apapun persaingan dalam Pilkada ini, yang terpilih adalah pemimpin masyarakat Tanggamus. Dan, menang adalah seluruh masyarakat Tanggamus. “Saya mengimbau kepada kedua paslon, partai pengusung, tim pemenanangan untuk menciptakan kondisi tetap aman dan damai. Sehingga masyarakat dapat menyumbangkan suara dalam suasana nyaman,” harapnya. (hrd)