Pesawaran (SL) – Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi KPU setempat terkait pemotongan sewa laptop dan komputer terhadap anggota PPK pada Pilgub Lampung 2018 lalu.
“Ya kalau soal itu sudah masuk dan sedang dalam telaah unit tipikor Polres Pesawaran. Apakah nantinya ditemukan perbuatan melawan hukum atau tidaknya, belum dapat dipastikan. Karena, masih diperlukan koordinasi dengan mengacu pada tata kelola keuangan yang dilaksanakan di KPU sendiri,” kata kapolres, Senin (13/8/2018).
Ditegaskan, semua informasi atau laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti oleh jajarannya. Hanya, dibutuhkan kehati-hatian dalam menelaah dan ekspos perkaranya.
“Semua informasi dan laporan masyarakat yang kaitan dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, pasti ditindak lanjuti. Tapi, harus sabar. Kita melaksanakan tugas dan dalam bekerja selalu dengan hati-hati dan pertimbangan hukum yang akurat,” tegas dia.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan yang ada di Pesawaran akan melaporkan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat Budi Utomo ke aparat penegak hukum.
“Kami kemarin sempat mendatangi kantor sekretariat KPUD, untuk mengklarifikasi, terkait akan diberikan laptop dan printer karena itu tidak masuk dalam RKA. Jadi, kami keberatan. Kami minta duitnya saja untuk pembayaran sewa laptop dan printer sebesar Rp450 ribu per bulan selama lima bulan yang sudah kami talangi duluan,” ungkap Sulamudin, PPK Kecamatan Gedongtataan, mewakili PPK 11 Kecamatan.
Jadi, kata dia, dalam waktu dekat ini kalau memang tidak ada keputusan terkait pembayaran anggaran dana kegiatan PPK dan PPS untuk sewa laptop dan printer dalam pelaksanaan pilgub 2018 kemarin, maka pihak nya akan melaporkan ke aparat penegak hukum karena ini ada unsur tindak pidana korupsi.
“Kalau hitungan globalnya, Rp 2 juta, dengan rincian 144 desa di tambah 11 Kecamatan jadi 155 di kali Rp 2 juta,” jelas nya.
Sebelumnya salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Mualim Taher, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pesawaran untuk segera menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran Budi Utomo.
“Inikan sudah jelas ada unsur tindak pidana korupsinya, saya mendesak aparat penegak hukum khususnya Polres Pesawaran agar menindaklanjuti permasalahan ini dan segera melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris KPUD Kabupaten Pesawaran,” ungkap Mualim Taher yang juga salah satu tokoh Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran (P3KP).
Sementara itu Sekretaris KPUD Budi Utomo mengatakan terkait adanya pemotongan biaya sewa laptop, Budi, enggan berkomentar, karena menurutnya apabila dibuka semua akan labas.
“Kalau saya tidak ada masalah, karena saya masih punya bukti otentik transferan, silahkan PPS minta jawaban terhadap PPK atas pertanyaan biaya sewa laptop tersebut, karena kalau saya yang menjawab bisa labas permasalahan ini dan hati hati kalau saya sudah mengeluarkan bukti tersebut bisa penuh penjara Polres Pesawaran itu,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, segala urusan mengenai biaya, selain dari anggaran honor para PPS dan PPK, dirinya memiliki hak sepenuhnya. “Yang harus diingat, saya memiliki kuasa penuh untuk masalah anggaran, jadi kalau mereka (PPK dan PPS) ingin kebijakan saya, saya juga harus mengeluarkan kebijakan yang menurut saya baik, dan saya mohon maaf kebijakan yang saya keluarkan, komisioner tidak bisa di ganggu gugat,” pungkasnya. (net)