Tag: Kriminal

  • Pelarian Pelaku Pecah Kaca Nasabah Bank Berakhir di Tangan Polisi

    Pelarian Pelaku Pecah Kaca Nasabah Bank Berakhir di Tangan Polisi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Aksi kejahatan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (pecah kaca) di Bandar Lampung berakhir dramatis di pelabuhan.

    Pelaku, yang mencoba kabur menuju Pulau Jawa, berhasil diringkus Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di wilayah penyeberangan.

    Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menghadapi pelaku kriminal meskipun situasi tengah sibuk dengan pengamanan Pemilu.

    Kasus pecah kaca ini bermula pada Kamis, 21 November 2024, ketika korban, Nurdin Hidayat (39), kehilangan uang tunai lebih dari Rp60 juta di parkiran Hotel Swiss-Bel, Jalan Rasuna Said, Gulak Galik, Bandar Lampung.

    Pelaku, Yusman Safrizal (41) dan Hendri Wibowo (34), menggunakan modus berpura-pura sebagai nasabah bank untuk mengincar korban yang baru menarik uang dalam jumlah besar.

    Setelah membuntuti korban hingga lokasi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara melempar busi motor ke kaca mobil korban.

    Uang yang berada di dalam mobil pun digasak, dan pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

    Setelah berhasil menggasak uang korban, kedua pelaku pecah kaca tersebut berusaha melarikan diri menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

    Namun, kepolisian yang sigap mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari anggota KSKP Bakauheni dan Merak. Penangkapan berlangsung dramatis pada malam harinya, sekitar pukul 23.30 WIB.

    “Pelaku mencoba memanfaatkan kelengahan aparat yang tengah sibuk dengan pengamanan Pemilu, namun berkat kerja sama lintas wilayah, upaya mereka kabur ke Pulau Jawa berhasil digagalkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, Kamis (5/12/2024).

    Barang Bukti dan Identitas Pelaku

    Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk: 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King berwarna biru; Uang tunai Rp735.000; 2 unit ponsel Oppo dan 1 unit ponsel Nokia; Kartu ATM dan dokumen milik pelaku.

    Identitas kedua pelaku pun terungkap. Yusman Safrizal, warga Tangerang, berperan sebagai eksekutor, sementara Hendri Wibowo, warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, bertindak sebagai joki.

    Kompol Hendrik menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar.

    Modus pecah kaca sering kali dilakukan pelaku yang mengincar korban di bank atau lokasi-lokasi umum lainnya.

    “Tim kami tetap siaga meskipun situasi pengamanan Pemilu sedang intens. Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polresta Bandar Lampung untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

    Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

  • Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Diamankan Polres Metro

    Nekat Kirim Video Asusila Ke Suami Korban, Pria Ini Diamankan Polres Metro

     

    Kota Metro, sinarlampung.co – Polres Metro Polda Lampung, Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 atau Pasal 6 huruf b dan mengamankan seorang pelaku penyebar video asusila.

    Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H membenarkan berita tersebut.

    Ditemui di ruangannya, Kasat Reskrim mengatakan tersangka berinisial AK yang merupakan warga Metro Utara Kota Metro.

    Kasat juga menjelaskan kronologi awal kejadian bermula pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pkl. 21.00 wib, Pelapor SI (29) yang merupakan suami dari korban MSS (25) hubungi oleh nomor baru berupa chat video Wa dari nomor 089524596461 yang memberitahukan bahwa istri pelapor telah berbuat hal yang tidak senonoh di luar pengetahuan suami yang di sertai video dan foto istri pelapor SI (29).

    Kemudian pada tanggal 25 September 2024 sekira pkl. 17.00 wib, Pelapor mengkonfirmasi terkait video tersebut ke istrinya yang kemudian istri pelapor MSS (25) memberitahukan kepada pelapor SI (29) bahwa ada ancaman dari tersangka AK via Chat Wa akan mengirim video ke suami nya jika tidak mau diajak berhubungan badan dengan tersangka AK.

    Kemudian pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira pkl. 16.00 wib Tersangka AK menghubungi handphone istri pelapor dan kembali mengirimkan video asusila.

    Merasa tidak terima akan perbuatan tersangka AK, maka pelapor SI (29) melaporkan kejadian tersebut ke Poles Metro untuk di tindak lanjuti.

    Berdasarkan laporan Polisi yang di buat oleh pelapor si (29), Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan.

    Kemudian pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024 sekira pukul 10.30 Wib, Kanit PPA dan anggota PPA mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka AK yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Metro Pusat, kemudian Kanit PPA dan Anggota PPA melakukan penangkapan terhadap tersangka AK dan selanjutnya mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu unit Handphone Vivo V20 Ke Polres Metro untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Roy)

  • Terduga Maling Motor Babak Belur Tergeletak Di Pinggir Jalan

    Terduga Maling Motor Babak Belur Tergeletak Di Pinggir Jalan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Sempat bikin heboh warga di daerah Pal 10 desa Fajar Baru kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 22 September 2024, ditemukan pria yang diduga maling motor dengan kondisi babak belur.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa terduga maling motor ini ditemukan di Pal 10 desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan dekat minimarket Indomaret.

    Peristiwa penemuan terduga maling motor itu, sontak membuat warga ramai mengerumuni tempat lokasi kejadian. “Ada maling motor tertangkap di Pal 10 dekat Indomaret,” kata warga yang berada di lokasi.

    Namun Informasi yang beredar di lokasi bahwa satu terduga maling motor babak belur, sementara satu lagi berhasil melarikan diri. “Satu melarikan diri,” tutur dia.

    Mengenai bagaimana kronologinya terduga maling itu bisa diamankan warga dan ditemukan babak belur pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut.i Namun untuk kejadian diperkirakan pada Minggu pagi hari.

    Kapolsek Jati Agung IPTU Oliv membenarkan bahwa ada terduga maling motor yang di daerah Jati Agung Lampung Selatan. “Yaa bener mas kejadian tadi pagi, sekira pukul 7 pagi,” kata Kapolsek. (Ronald/Red)

  • Polsek Way Bungur Amankan Mobil Curian Asal Purwakarta

    Polsek Way Bungur Amankan Mobil Curian Asal Purwakarta

     

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, mengamankan 1 unit kendaraan roda empat, yang diduga hasil tindak kejahatan, kamis (12 September 2024).

    Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha menjelaskan, awalnta saat petugas piket sedang melaksanakan Pam Rawan Pagi, menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya seorang laki-laki mencurigakan, yang datang ke rumah makannya, menggunakan 1 unit Mobil Daihatsu, dengan nomor polisi T 1490 CA.

    Pemilik rumah makan yang curiga, saat laki-laki tersebut meminjam uang untuk membeli bensin, segera menghubungi pihak kepolisian,  dan begitu tiba di lokasi, petugas segera melakukan proses pemeriksaan terhadap laki-laki yang berinisial IW (36) warga Kabupaten Way Kanan.

    Berdasarkan hasil identifikasi awal, diketahui bahwa tersangka IW ini, merupakan residivis tindak pidana, yang baru bebas dari Lapas Salemba, beberapa bulan yang lalu.

    Sementara, 1 unit Mobil Daihatsu warna hitam, dengan nomor polisi T 1490 CA, yang dikendarai tersangka, ternyata telah dilaporkan hilang, oleh pemiliknya yaitu RS warga Kabupaten Purwakarta, ke Polsek Sukmajaya, Depok, pada Selasa (10/9) kemarin.

    “Mobil tersebut diduga hilang sejak hari Senin, tanggal 9 September kemarin, dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, pada Selasa, tanggal 10 September kemarin,” terangnya.

    Petugas Kepolisian selanjutnya langsung mengamankan tersangka IW, berikut 1 unit Mobil Daihatsu dengan nomor polisi T 1490 CA, ke Mapolsek Way Bungur, Lampung Timur.

    “Kami sudah berkordinasi dengan pemilik kendaraan, dan pihak kepolisian Polsek Sukmajaya Depok, untuk menjemput tersangka dan kendaraannya,” tambah AKP Putu Hartha. (Red)

  • Kantor Dibobol Maling, Wartawan Media Online Lapor Polisi

    Kantor Dibobol Maling, Wartawan Media Online Lapor Polisi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kantor Media Online Lampung Barometer beralamat Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan dibobol maling, Senin (9 September 2024).

    Wakil Pemimpin Redaksi Lampung Barometer, Marles Aritonang, mengungkapkan peristiwa pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Bintang, selasa (10 September 2024).

    Menurut Marles, peristiwa pencurian ini diketahui pada Senin (9/9/2024) siang sekitar Pukul 13.30 WIB.

    “Kantor kita inikan memang belum ditunggu karena sedang dalam perbaikan-perbaikan, baru rencana pindah ke sini. Peristiwa pencurian ini sudah kita laporkan ke polisi,” ucap Marles.

    Marles juga mengungkapkan, peristiwa ini diketahui pertama kali saat dia datang ke kantor dan menemukan pintu belakang kantor tidak terkunci. Setelah itu, baru diketahui beberapa barang ternyata hilang, di antaranya kabel putih Merk Eterna dua roll, tabung gas, mesin sedot air.

    Marles berharap polisi bisa segera menangkap pelaku karena sudah meresahkan masyarakat. Sebab peristiwa pencurian dan pembobolan rumah di Desa Sabah Balau kerap terjadi akhir-akhir ini.

    “Semoga pelaku segera tertangkap. Dalam dua bulan ini saja, sudah beberapa kali terjadi pencurian, termasuk pencurian sepeda motor yang terparkir dalam rumah.

    Selanjutnya, Marles juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Polsek Tanjung Bintang saat dia membuat laporan. “Terima kasih kepada Pak Kapolsek dan jajaran Polsek Tanjung Bintang yang sudah melayani kami dengan baik saat membuat laporan,” pungkasnya.

    Maraknya pencurian di Desa Sabah Balau juga dikatakan salah satu warga, Sarto. Menurut bapak empat anak ini, peristiwa pencurian memang marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

    “Iya dalam beberapa bulan ini memang beberapa kali terjadi peristiwa pencurian modus bongkar rumah. Salah satunya bahkan ada rumah yang dibobol dan kehilangan dua unit sepeda motor sekaligus,” ucap Sarto.

    Selanjutnya, dia juga menceritakan sekitar dua pekan lalu ada pencuri yang tertangkap warga yang berusia di bawah umur.

    “Kemarin ada yang ditangkap mencuri sepatu dan baju, tapi masih anak-anak. Kasusnya berakhir damai dengan menghadirkan keluarga pelaku dan aparatur desa, tidak sampai ke polisi,” bebernya. (Red)

  • Satu Pelaku Komplotan Curas Tewas Usai Jalani Operasi di RS Ahmad Yani Metro

    Satu Pelaku Komplotan Curas Tewas Usai Jalani Operasi di RS Ahmad Yani Metro

    Kota Metro, sinarlampung.co Pasca pengungkapan komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Kamis (2/11/2023) lalu, satu pelaku yang sebelumnya disebut mengalami cedera patah kaki dikabarkan tewas usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro.

    Dari informasi yang dihimpun, tersangka Curas yang dikabarkan tewas tersebut ialah RS warga Kelurahan Jakabaya II, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

    Ia dikabarkan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 06.38 WIB usai menjalani operasi di ruang bedah khusus RSUD Ahmad Yani Metro, Selasa (7/11/2023).

    Tersangka dikabarkan telah menjalani perawatan selama dua hari di kamar bedah khusus RSUD Ahmad Yani tersebut.

    Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Ahmad Yani Metro Fitri Agustina melalui Sub Koordinator Humas RSUD setempat, Rudi Yanto membenarkan kabar tersebut.

    “Iya benar, tadi jam 06.38 WIB. Meninggalnya, kan dia habis di operasi terus dia menolak dipasang alat NGT. Terus sama dokter kan tidak boleh makan dulu, dia makan,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/11/2023).

    Dari keterangan RSUD, tersangka yang menjadi pasien tersebut telah diminta untuk berpuasa terlebih dahulu dan dilarang mengkonsumsi makanan usai operasi.

    Namun pasien tersebut memindahkan anjuran dokter tersebut serta melepas alat Nasogastric Tube (NGT) yang telah dipasang.

    “Suruh puasa dulu, kan habis operasi. Karena perutnya kembung itu kan kalau tidak di operasi berbahaya kata dokter bedahnya,” ujarnya.

    “Setelah di operasi, NGT nya itu dicopot sama dia, tidak mau di pasang. Terus belum boleh makan, dah makan dia,” imbuhnya.

    Rudi juga mengungkapkan bahwa setelah tersangka dikabarkan meninggal dunia, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melakukan pengecekan ke RSUD Ahmad Yani.

    “Tadi kan pak Kapolres kan di ruangan tempat meninggal itu kan sudah ketemu dengan pihak kita, nanti yang konferensi pers Polres saja. Jadi rumah sakit cukup kasih data ke Polres,” ungkapnya.

    Dirinya juga membenarkan bahwa tersangka yang sempat menjadi pasien RSUD Ahmad Yani Metro telah dibawa ke rumah duka di Bandar Lampung sekitar pukul 09.00 WIB.

    “Iya benar, benar meninggal. Tadi jenazah dibawa pagi sekitar jam 9. Dibawa ke rumahnya di Bandar Lampung,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani belum dapat memberikan keterangan secara rinci prihal tewasnya satu tersangka Curas di RSUD Ahmad Yani Metro.

    “Sabar menunggu pernyataan dari rumah sakit ya. Kita mau ngomong apa kalau belum keluar dari rumah sakit, penyakitnya apa dan kenapa,” ujarnya.

    Meskipun begitu, dirinya mengungkapkan bahwa tersangka yang dikabarkan meninggal dunia usai menjalani operasi tersebut telah dibawa ke rumah duka.

    “Katanya sudah dibawa keluarga ke karang, tapi nanti kita tanya dulu ya prosesnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro telah mengungkap sindikat pencurian mobil lintas Provinsi dengan modus mengaku sebagai prajurit TNI dan anggota Polri.

    Para pelaku tersebut ditangkap pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Video amatir penangkapan para pelaku juga sempat viral di media sosial Facebook dan pesan berantai whatsapp.

    Video amatir berdurasi 22 detik yang diterima menggambarkan kondisi para pelaku yang nyaris babak belur menjadi bulan-bulanan warga.

    Dari enam pelaku yang ditangkap, Lima diantaranya merupakan warga Kota Bandar Lampung. Sementara seorang lainnya merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan.

    Para pelaku tersebut masing-masing ialah SK, warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian RS dan AY, keduanya merupakan warga Jakabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

    Berikutnya ialah DY warga Sukarame, Firmansyah warga Perum Way Halim dan Rendi warga Teluk Betung Utara. Ketiganya merupakan warga Kota Bandarlampung.

    Kini keenam tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 365 KUHP Jo 53 tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)

  • Perkara Buah Kelapa, Kakek di Lampung Selatan Ngamuk dan Bacok Tetangganya 

    Perkara Buah Kelapa, Kakek di Lampung Selatan Ngamuk dan Bacok Tetangganya 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kakek bernama Usman Firdaus (65) ditangkap tim Polsek Merbau Mataram lantaran membacok tetangganya sendiri. Warga Dusun Air Kepayang, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan itu tega membacok tetangganya diduga kesal karena sering kehilangan buah kelapa di belakang rumahnya. Aksi pembacokan terjadi Selasa (31/10/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

    Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan membenarkan peristiwa pembacokan tersebut. Dia mengatakan pihaknya kini telah mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa golok yang dipakai untuk membabat korban. Menurut Benny peristiwa itu bermula saat korban bersama dua rekannya memanen buah kelapa yang berada tepat di belakang rumah pelaku.

    Pelaku yang tengah memotong ranting kayu di jalan tiba-tiba datang dan langsung mengayunkan golok dan mengenai wajah sebelah kiri korban hingga mengalami pendarahan hebat. Korban lalu dilarikan ke Puskesmas terdekat.

    “Korban langsung dibacok sekali di bagian wajah sebelah kiri dan langsung terjatuh mengalami pendarahan yang sangat banyak. Korban lalu dibawa ke Puskesmas Merbau Mataram. Karena lukanya cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit untuk menjalani operasi,” terangnya.

    Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Mapolsek Merbau Mataram. Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari saksi. “Kita tangkap tersangka tadi di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuh Iptu Benny.

    Tambah Benny, usai membacok korbannya, tersangka membersihkan golok dan melakukan aktifitas seperti biasa. Menurut Benny, kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan ditahan. “Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan,” pungkasnya. (*)

  • Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

    Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Junior aniaya senior terjadi di Universitas Bandar Lampung (UBL). Aksi dugaan penganiayaan itu pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa diduga terjadi di salah satu kantin kampus setempat, Kamis (21/9/2023).

    Menurut keterangan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Bambang Hartono, terduga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2022. Sementara dua korbannya merupakan mahasiswa Fakultas Komputer angkatan 2019. “Jadi korban ini lebih tua dari terduga pelaku,” ucapnya, Jumat (29/9/2023).

    Bambang mengatakan, peristiwa itu telah dilaporkan ke Polisi oleh salah satu korban. “Tadi saya sudah konfirmasi dan koordinasi dengan pihak Polresta Bandar Lampung. kami menyerahkan (kasus penganiayaan) kepada Polresta untuk melindungi korban, sebagai bentuk tanggung jawab kampus,” ujarnya.

    Selain menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, Bambang mengatakan kampus juga akan memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku. “Minimal sanksi skorsing,” katanya.

    “Apabila perkara ini naik hingga Pengadilan dan (pelaku) terbukti bersalah, maka kampus memastikan akan memberhentikan mahasiswa iru karena telah melakukan kejahatan di dalam kampus,” tegasnya.

    Informasi sebelumnya, beredar video aksi penganiayaan sekelompok orang terhadap seorang pria. Satu dari sekelompok orang itu terlihat merangkul korban. Korban tampak dipukul dan ditendang. Akan tetapi korban hanya diam tanpa melakukan perlawanan. (*)

  • Dupa dan Senter Jadi Bukti Baru Polisi Dalam Pengungkapan Penemuan Dua Mayat di Cinere Mirip Kasus Kalideres

    Dupa dan Senter Jadi Bukti Baru Polisi Dalam Pengungkapan Penemuan Dua Mayat di Cinere Mirip Kasus Kalideres

    Jakarta (SL) – Polisi menemukan barang bukti baru di lokasi penemuan mayat diduga ibu berinisial GA (64) dan anaknya berinisial DA (38), yang ditemukan tak bernyawa dan jasadnya sudah menjadi kerangka di Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar). Temuan baru tersebut berupa dupa dan senter.

    “Kemudian kita juga menemukan di TKP ditemukan jenazah, dua buah senter dan dua buah dupa yang berisikan bebatuan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi didampingi Kabid Dokes PMJ, Bagian Humas, dan Kasubdit Jatanras, kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

    Berita terkait: Olah TKP Ulang Polda Metro Jaya Periksa Dua Nama Tertulis di Laptop 

    Hengki mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan di kamar mandi tepatnya di samping jenazah kedua korban. “Di sebelah jenazah,” ujarnya.

    Hengki mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami temuan-temuan tersebut. Pihaknya akan mendalami penyebab pasti kematian kedua korban.

    “Apakah ini (penyebab kematian) alamiah, apakah ini bunuh diri, apakah ini pembunuhan, itu nanti dari alat bukti,” imbuhnya.

    Hengki menjelaskan dua pesan yang ditemukan di dalam rumah ibu dan anak, GAH (64) dan DAW (38) yang tewas membusuk di di Kompleks Perumahan Bukit Cinere Indah, Cinere, Kota Depok, memiliki kesamaan.

    Pesan itu ada di sebuah file di sebuah laptop dan surat. Laptop itu berada di ruang kerja suami GAH. Sementara surat ditemukan di kamar GAH. “Dari kedua surat yang ada di kamar maupun yang ada di file ini, ternyata ini ada kesamaan walaupun konteksnya berbeda. Isinya adalah curhat, keluhan-keluhan tentang yang terjadi di keluarga ini,” kata Hengki.

    Hengki menerangkan pihaknya bersama Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) masih mendalami isi pesan tersebut. Sejumlah saksi-saksi juga masih diperiksa dan dicari untuk mengungkap kasus ini. Hasil penyelidikan sementara, keluarga ini cukup tertutup.

    “Kemudian juga dengan keluarga inti ini terakhir bertemu pada saat tahun 2011, adiknya dan sebagainya. Dan terakhir berkomunikasi hanya datang beberapa bulan yang lalu. Jadi memang ini hampir sama dengan kejadian Kalideres,” ujar Hengki.

    Hengki Haryadi menyebutkan, tim gabungan akan mendalami ada atau tidaknya jejak orang asing di TKP. Penelusuran jejak dilakukan untuk mendalami korban tewas alami, bunuh diri, atau dibunuh.

    “Kita juga sterilitasnya dari awal. Sehingga tim laboratorium forensik bisa menganalisis apakah ada jejak-jejak orang, di luar dua jenazah ini sebelum kejadian,” kata Hengki.

    Menurut Hengki, perlu dilakukan penyidikan secara mendalam untuk mengungkap penyebab daripada kematian korban. Sebab peristiwa ini menurutnya mirip dengan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat pada November 2022 lalu. “Ini sangat mirip dengan kejadian yang di Kalideres,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, lanjut Hengki, tim gabungan akan menerapkan pola penyidikan yang sama seperti kasus Kalideres. Salah satunya, yakni dengan melibatkan ahli lintas profesi dan mengedepankan metode scientific.

    “Tim forensik di bawah pimpinan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya sedang melaksanakan autopsi lengkap untuk melihat, menganalisis jenazahnya. Apa penyebab kematiannya. Kemudian apakah ada unsur racun di dalam jenazahnya itu,”

    Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko memimpin langsung proses olah TKP, dan disisi lain terdapat anggota INAFIS Polri bersama Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) juga tampak melakukan pengambilan gambar dan sampel di sekitar TKP. (Red)

  • Siswa SMP di Lamsel Dibacok Sekelompok Remaja

    Siswa SMP di Lamsel Dibacok Sekelompok Remaja

    Lampung Selatan (SL) – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan sekelompok remaja tak dikenal.

    Peristiwa itu terjadi Senin, 13 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 17.40 WIB, bermula saat korban sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Timbang Dishub, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

    Korban bersama rekannya saat itu melaju dari arah Kota Bandar Lampung menuju Bakauheni menggunakan sepeda motor.

    Berita Top : Lapor Pak Bupati ! Sejak Zaman Soeharto Jalan Kabupaten di Desa Rulung Mulya Lamsel Belum Diaspal

    Entah apa masalahnya, tiba-tiba 10 orang remaja menggunakan sepeda motor, dengan cara berboncengan mengejar kedua korban.

    Sudah berusaha melarikan diri, namun sialnya kedua korban malah terjatuh. Dalam kondisi itu, para pelaku langsung turun, lantas melakukan pemukulan dan pembacokan hingga korban EZ pingsan.

    Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung mendekat ke TKP, seketika para pelaku pun melarikan diri.

    Akibat kejadian itu, korban EZ mengalami luka bacok di bagian kening dan segera dilarikan ke RS. Bob Bazar Kalianda.

    Pasca kejadian, orang tua korban langsung melapor ke Mapolres Lampung Selatan.

    Dilansir Lampung Geh, kabarnya 4 dari 10 pelaku sudah ditangkap petugas kepolisian dari Polres Lampung Selatan. Mereka yakni, DM (18), RJA (13), JP (18), dan AAF (14).

    Sementara 6 pelaku lainnya, masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

    “Betul. Para pelaku diamankan Minggu, 6 Agustus 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, di dua lokasi berbeda,” terang Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan para pelaku, dikonfirmasi Selasa, 8 Agustus 2023.

    Menurut Kapolres, pihaknya mengamankan JP dan AFF di Desa Way Gubuk, sementara DM dan RJA di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.

    Berdasarkan interogasi polisi, para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Terkuak fakta, DM adalah pelaku utama kasus pembacokan tersebut.

    “Pelaku utama pembacokan adalah DM yang kini telah diamankan, untuk rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ucap Kapolres.

    Keempat pelaku beserta barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 2 unit ponsel, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ancaman, diancam kurungan penjara maksimal sembilan tahun. (*)

    Baca Juga : Bukti Belanja Makan Minum Pegawai RSJ Kurungan Nyawa Janggal?