Tag: Kriminal

  • Jari Tangan Polisi Putus Dibabat Pekerja Steam

    Jari Tangan Polisi Putus Dibabat Pekerja Steam

    Luwu Utara (SL)-Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Bripka HN (46) menjadi korban kesadisan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial TR (18). Jumat, 10 Maret 2023.

    Anggota Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Luwu Utara tersebut harus kehilangan tiga jari tangannya setelah dibabat pakai parang oleh remaja yang merupakan pekerja di sebuah steam mobil.

    Peristiwa tersebut bermula, saat HN datang ke pencucian mobil tempat TR bekerja. HN menanyakan kepada TR apakah pamannya masih menjual narkoba. TR mengatakan jika pamannya itu tidak lagi menjual narkoba.

    Mendengar jawaban itu, HN menyebut TR telah berbohong dan menudingnya sebagai pengedar narkoba. Keduanya sempat cekcok berujung pemukulan dan TR ditendang oleh HN.

    Tak terima diberlakukan demikian terlebih di tempat umum, TR mengambil sebilah parang yang memang ada di tempat kerjanya lalu mengayunkan ke arah tangan korban yang menyebabkan ketiga jarinya putus.

    “Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit. Sementara pelakunya juga sudah kami amankan. Sedang diperiksa penyidik,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara AKP Juddy, dilansir Merdeka, Sabtu 11 Maret 2023.

    Dia mengatakan, kasus ini dalam proses penyelidikan. Sebab, petugas baru mendapat keterangan dari pelaku. Sementara HN juga akan diperiksa Propam Polres Luwu Utara dan dia pun terancam dijatuhi sanksi jika tindakannya dianggap bersalah.

    “Korbannya akan kita periksa setelah kondisinya membaik, termasuk pemeriksaan dari Propam,” ucapnya. (Red)

  • Wanita Muda Pengedar Ratusan Tramadol di Metro Dibekuk Polisi

    Wanita Muda Pengedar Ratusan Tramadol di Metro Dibekuk Polisi

    Kota Metro (SL)-Seorang wanita berinisial AD (25), warga Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kota Metro karena diduga mengedarkan obat Psikotropika merk Tramadol tanpa izin edar.

    AD ditangkap Senin malam, 6 Maret 2023, sekitar 22.00 WIB di rumahnya, RT 009, RW 004, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Menurut polisi, Tak ada perlawanan saat pelaku ditangkap.

    Kasat Resnarkoba Polres Metro, IPTU A.E Siregar mengungkapkan, penangkapan AD bermula informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa terduga tersangka merupakan pengedar obat jenis Tramadol HCI 50mg tanpa izin edar. Setelah mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju keberadaan tersangka.

    Ketika ditemui di rumahnya, personil langsung melakukan pemeriksaan terhadap badan, pakaian dan rumah terduga tersangka. Benar saja di temukan 27 lempeng obat merk Tramadol HCl 50mg yang masing-masing berisi 10 butir dan 1 lempeng obat merk Tramadol HCl yang berisi 9 butir.

    “AD ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Ia mengedarkan Tramadol. Dia dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar” pungkas Kasat Narkoba, IPTU A.E Siregar.

    Akhirnya saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

  • Kantin di Pelabuhan Bakauheni Dibongkar Maling, Pemilik Merugi Belasan Juta

    Kantin di Pelabuhan Bakauheni Dibongkar Maling, Pemilik Merugi Belasan Juta

    Lampung Selatan (SL)-Kantin yang berada di Dermaga III (tiga) Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dibobol maling. Barang dagangan beserta alat elektronik di dalam kantin ludes digasak pencuri. Aksi pencurian terjadi Rabu, 22 Februari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan polisi, pencurian terjadi saat situasi kantin dalam keadaan sepi. Pemilik kantin, Ahmad Nurruddin (38), sedang pulang ke rumahnya yang beralamat di Desa Sumur, Ketapang, Lampung selatan. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

    Untuk bisa masuk ke dalam kantin, pelaku melompat pagar lalu masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknya. Lalu pelaku mengeksekusi barang dagangan termasuk alat-alat elektronik milik korban. Alhasil, dari aksi pencurian tersebut terhitung korban merugi Rp11 juta.

    Mengetahui isi kantin telah dicuri, Ahmad Nurruddin selaku pemilik segera melapor ke Polsek KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan, dengan Laporan Polisi Nomor, LP/B/02/II/2023/RESLAMSEL/KSKP/BAKAUHENI/POLDA LAMPUNG, tertanggal 25 Februari 2023.

    Pelaku Ditangkap

    Menerima adanya laporan pencurian, Pers KSKP Bakauheni mendatangi TKP kemudian meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi identitas pria diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curhat) di kantin Syva tersebut.

    Usai mendapat informasi mengenai pelaku, SPKT Pers KSKP Bakauheni melakukan penyelidikan lanjutan ke Pelabuhan Merak dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Wahyu Pratama (52), warga Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 25 Februari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

    Dari tangan pelaku polisi didapati barang curian berupa, 1 (satu) buah music box warna hitam kombinasi biru; 1 (satu) buah music box kecil warna hijau merk JBL; 3 (tiga) buah charger hp merk oppo; 3 (tiga) bungkus rokok gudang garam merah; 5 (lima) bungkus rokok gudang garam hijau;

    Satu bungkus rokok Marlboro merah;
    ; 1 (satu) bungkus rokok djarum coklat
    ; 2 (dua) buah tas gendong warna hitam
    ; 1 ( satu) potong jaket warna biru kombinasi merah hati; 1 (satu) potong jaket warna hitam; 1 (satu) pasang sandal jepit gunung merk consina warna hitam; 1 (satu) unit handphone oppo warna putih; 1 (satu) unit handphone xiomi warna hitam; uang tunai sebesar Rp200.000.

    Pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curian kini diamankan ke Mako KPSP Bakauheni guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terbukti melanggar pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Red)

  • Pelaku Curas yang Bacok Korbannya di Campang Tiga Diringkus Polisi, Rekannya Masih Buron

    Pelaku Curas yang Bacok Korbannya di Campang Tiga Diringkus Polisi, Rekannya Masih Buron

    Lampung Selatan (SL)-Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial BA (30) di Desa Negeri Pandan, Kalianda, Lampung Selatan. Jumat, 17 Februari 2023, sekira pukul 04.50 WIB.

    Pelaku yang merupakan residivis, warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo itu beraksi bersama rekannya melakukan pencurian motor milik Parjiman di Dusun Sumber Rejo, Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.

    “Pelaku menjadi tersangka pencurian motor Honda Beat milik korban Parjiman, warga Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan” ucap AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi.

    Hendra mengatakan, modus dua sekawan pelaku dalam menjalankan aksinya, yakni dengan mendatangi rumah korban dengan menggunakan motor Honda Vario. Lalu, seorang pelaku turun mengambil sepeda motor yang terpakir di samping rumah korban.

    Namun sial, aksi keduanya diketahui korban. Saat kedua pelaku hendak kabur, Parjiman bersama anaknya lalu mengejar ke arah Dusun Titinangi. Korban seketika  menabrakkan motornya ke motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh. “Saat itu pelaku mencabut senjata tajam yang dibawanya dan melukai korban,” terang AKP Hendra.

    Usai melukai korban, pelaku melarikan diri ke arah kebun yang ada di belakang rumah warga. Sementara korban mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan sebelah kiri. Warga yang mengetahui langsung membawa korban ke rumah bidan untuk mendapatkan perawatan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda.

    Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu Helm warna merah milik pelaku, sepotong singlet berwarna putih berlumuran darah milik korban dan satu unit Honda Beat warna putih biru milik korban.

    “Kini kita masih memburu rekan pelaku yang masuk DPO, Sementara untuk pelaku BA akan dikenakan pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tutup AKP Hendra. (Red)

  • Anggota Koramil Tewas Bersimbah Darah Tubuh Dipenuhi Luka Tusuk Info Terakhir Korban Menemui Teman-temannya

    Anggota Koramil Tewas Bersimbah Darah Tubuh Dipenuhi Luka Tusuk Info Terakhir Korban Menemui Teman-temannya

    Jayapura (SL)-Anggota Koramil 1715-/Kenyam, Pratu Eka Johan Kaise yang bertugas sebagai Babinsa di Kampung Bomegi ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah di Jalan Seralada, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo. Eka ditemukan warga setempat, sekitar pukul 06.00 WIT, Jumat 04 November 2022 dengan sejumlah tusukan di bagian tubuh dan kepala korban.

    Dandim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Johanes V Tethool membenarkan korban adalah anggotanya yang setiap hari bertugas sebagai Babinsa di Kampung Bomegi. “Kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya. Dari pemeriksaan beberapa saksi, korban meninggal karena adanya kekerasan,” katanya.

    Menurut informasi terakhir, korban pergi ke suatu tempat bersama rekan satu barak. Ketika rekannya pulang, korban tidak segera kembali ke barak melainkan menemui teman-teman satu kampungnya.

    Informasi masih kami kembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat atas kasus pembunuhan. Termasuk memeriksa satu orang personel TNI AD yang merupakan rekan korban dan ikut pergi bersama-sama di malam kejadian,” jelas Johanes.

    Diketahui, kini jenazah korban sudah berada di Jayapura dan besok akan dikirim ke kampung halamannya di Wasior, Papua Barat. (Red)

  • Polsek Pulau Panggung Ciduk Residivis Pencuri Handphone

    Polsek Pulau Panggung Ciduk Residivis Pencuri Handphone

    Tanggamus (SL) – Baru satu bulan dibebaskan dari sel tahanan, Sulaiman (26) warga Pekon Talangjawa, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus residivis kasus pencurian kembali diciduk oleh jajaran Polsek Pulau Panggung, Rabu (21/11/2018).

    Tersangka ditangkap pada Senin (19/11/2018) ketika berada dirumahnya atas tuduhan pencurian di rumah tetangganya Suharman (39). Pelaku bahkan telah melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali sejak Oktober 2018 di rumah korban. 2 unit handphone milik korban berhasil digondol dengan kerugian berkisar Rp2,6 juta.

    “Tersangka telah mengakui bahwa sudah dua kali melakukan pencurian di rumah tetangganya tersebut,” ujar Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.

    Aksi pencurian pertama pada Selasa (30/10) sekitar pukul 14.00 WIB, mencuri handphone Nokia Asha 303 warna putih. Sedangkan yang kedua mencuri handphone Samsung pada Sabtu (3/11/2018) pukul 16.00 WIB.

    Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini merupakan atas peran Bhabinkamtibmas pekon setempat. Petugas mendapat informasi jika handphone korban dicuri tersangka. “Penangkapan dilengkapi dengan barang bukti hasil pencurian berupa 2 unit handphone. Namun 1 unit handphone ditemukan sudah terbakar ditempat sampah,” katanya.

    Sementara modus yang dilakukan adalah dengan membobol pintu belakang rumah korban ketika penghunianya sedang keluar.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 362 juncto Pasal 64 KUHPidana maksimal 5 tahun penjara ditambah 1/3 dari ancaman pencurian biasa. (lampost)

  • Tim Satreskrim Polresta Metro Ungkap Kasus Curas dan Curat

    Tim Satreskrim Polresta Metro Ungkap Kasus Curas dan Curat

    Metro (SL) – Kasus tindak pidana kriminalitas pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat), yang kerap beraksi di wilayah hukum Kota Metro, berhasil di ungkap jajaran Tim Opsnal satreskrim Polresta Metro.

    Dua orang pelaku, inisial OH (36) warga Lampung Tengah terpaksa dilumpuhkan oleh petugas, dengan tembakan di kedua kaki pelaku, Satu tembakan tepat di atas lutut kaki kanan pelaku. Sementara pelaku Curat inisial HS (56) warga Lampung tengah, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat, usai menjalani pemeriksaan.

    Ungkap kasus, berlangsung di ruang press realase mapolres setempat, Senin 07 Mei 2018, dipimpin langsung Kapolresta AKBP Umi Fadilah Astutik, didampingi Kasat reskrim dan jajaran.

    Dalam ekspose, AKBP Umi Fadilah mengungkapkan, pada Minggu 06 Mei 2018, sekitar pukul 18.00 WIB, tim opsnal mendampat informasi, adanya pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), inisial OH (36) berada di Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

    Dari informasi itu, petugas langsung menuju lokasi informasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat penangkapan pelaku sedang mengkosumsi narkoba jenis sabu, kemudian di gelandang ke Mapolresta setempat, guna menjalani pemeriksanaan lebih lanjut.

    Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan silinder 6 dengan 4 amunisi aktif dan 2 selongsong telah terpakai, satu buah topi kain warna abu-abu yang tertinggal di rumah korban Dedi Susanto di Jl. Jend. Sudirman RT 02 RW 01 kelurahan Ganjar Agung Metro barat.

    “Atas perbuatan pelaku OH (36), disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan berupa mobil L300 jenis colt diesel. Serta dijerat dengan UU darurat No.12/1951 atas kepemilikan senjata api rakitan/ilegal, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun kurungan penjara,”katanya.

    Disisi lain, pelaku Curat inisial H (46) meninggal, menurut keterangan Kapolres AKBP Umi Fadilah, kronologis awal, diketahui pelaku tersebut, pelaku curat kendaraan mobil di areal parkir pasar Mega Mall Kota Mtero. Dari itu, pelaku terjaring razia pihak Polsek Bangunrejo Polres Lampung Tengah dan berkoordinasi dengan pihak Polresta Metro dan melakukan pengejaran.

    Dalam upaya penangkapan pelaku H (46), terjadi kejar-kejaran dan berhasil ditangkap. Saat ditangkap, pelaku melarikan diri dan dikejar petugas, pelaku terjatuh sebanyak dua kali dan ditangkap. “Dari aksi kejar-kejaran petugas dengan pelaku yang kemudian berhasil menangkap pelaku, tanpa diketahui pelaku meninggal di tempat,”ujarnya.

    Diperjelas oleh Kasat Reskrim, bahwa saat penangkapan pelaku H (46) mengaku sesak nafas, petugas membawa pelaku ke puskesmas. Setelah mendapatkan pertolongan medis dengan alat pernapasan oksigen, ternyata pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia.

    “Meninggalnya pelaku, dimaksudkan saat setelah dilakukan penangkapan dan petugas upaya melakukan introgasi, pelaku mengaku sesak nafas. Petugas membawa pelaku ke puskesmas, dan tim medis nyatakan nyawa pelaku tidak dapat tertolong,”jelasnya. (abd/bt)

  • Lagi, Oknum Taxi Online Lakukan Pelecehan Seksual di Medan

    Lagi, Oknum Taxi Online Lakukan Pelecehan Seksual di Medan

     

    Taxi Online (Foto/Dok/Net)

    Medan (SL) – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan driver taxi Online kembali terjadi di kota Medan, kali ini menimpa VS (29) warga Jalan Indra pura Medan Perjuangan. Ironisnya, pelaku yang diketahui driver Taxi Online Grab Car ini merupakan pegawai disalah satu perusahaan BUMN, Senin (26/3/2018). Adapun identitas pelaku adalah IZ (35) warga Jalan Marelan.

    Menurut informasi, kejadian bermula saat korban dari Bank Sumut Jalan Imam Bonjol menuju rumahnya di Jalan Indrapura. Awalnya pelaku bertanya dengan ramah dan dijawab korban. Jawaban korban membuat pelaku semakin berani bertanya hal pribadi hingga hubungan seks korban dengan suaminya.

    Tidak itu saja, seharusnya mobil dari arah MT Haryono menuju Jalan Indrapura dialihkan pelaku masuk ke Jalan Jawa dan mengarah ke Jalan HM Yamin. Ironisnya, sepanjang jalan pelaku terus berbicara seks. Sesampainya di Jalan HM Yamin, pelaku membelokkan arah mobilnya ke Jalan Madong Lubis, dan sesampainya disitu, pelaku memberhentikan jalan mobilnya ditempat sepi. Saat itulah pelaku mengatakan bahwa ia telah SANGEK (Horny) sambil menunjukkan kemaluannya yang sedang onani.

    Pelaku mengaku bahwa disepanjang jalan ia terus onani. Korban yang ketakutan berusaha membuka pintu yang terkunci, namun oleh pelaku memohon 1 menit lagi agar tidak keluar dengan alasan ia hendak klimaks. Khawatir menjadi korban perkosaan, korban pun berhasil kabur dan langsung menaiki becak mesin kerumahnya. Tak terima, korban didampingi suami (Andy) pun melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan dengan STPL/545/III/2018/SPKT Restabes Medan.

    Kuasa Hukum korban, Asril Siregar mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut, kliennya menjadi trauma dan kerap menangis jika mengingat kejadian tersebut.

    “Jadi sepanjang Jalan dari Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Madong Lubis, pelaku kerap berbicara seks, ironisnya lagi, pelaku nekat melakukan onani didepan kliennya,” ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Medan.

    Asril berharap pihak kepolisian untuk cepat merespon laporan pengaduan kliennya tersebut agar tidak ada Korban – korban lainnya.

    “Saat kejadian, korban saat ini sedang hamil 7 bulan, jadi tingkat ketakutannya sangat besar. Jika tidak berhasil kabur, kemungkinan besar kliennya akan menjadi korban perkosaan, karena saat itu pelaku mencoba menangkap korban,” tambahnya.

    Tapi Asril merasa kecewa dengan reaksi pihak perusahaan GRAB yang tidak merespon laporan kliennya, pasalnya saat kejadian ia bersama korban telah mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta pertanggung jawaban.

    “Kami mau melapor aja mau berantem dulu, selalu dihalangi pihak sekuriti. Malahan saat bertemu mereka hanya berjanji akan memblokir akun pelaku. Kok simple sekali, tidak ada pengawasan terhadap permasalahan ini,” jelasnya.

    Suami korban, Andi yang mendatangi Mapolrestabes Medan mengatakan bahwa usai ia melaporkan kasus ini ke Grab, pelaku berulang kali menghubunginya untuk meminta maaf.

    “Pelaku sudah menghubungi saya melalui aplikasi Whatssapp untuk meminta maaf, tapi gak pernah mau datang,” ujarnya.

    Andy juga menjelaskan, pelaku mengaku merupakan pegawai disebuah perusahaan BUMN di Kota Medan.

    “Padahal pelaku itu pegawai di sebuah perusahaan BUMN di Kota Medan. Terkait kasus ini saya sangat berharap keadilan untuk istri saya,” harap ya mengakhiri.

  • Selingkuh Dengan Guru SD Oknum Pegawai PLN Digrebek Istri

    Selingkuh Dengan Guru SD Oknum Pegawai PLN Digrebek Istri

    Ilustrasi Suami Pergoki Istri Selingkuh (Foto/Dok/Net)

    Tidore (SL) – Ade Rabo (49) Pegawai PLN Soasio Kota Tidore Kepulauan tak berkutik, saat asik memadu kasih dengan kekasih gelapnnya, FT (47) yang bekerja sebagai tenaga pendidik Sekolah Dasar di Kelurahan Topo, rumah dinas PLN, di Kelurahan Indonesiana.

    Informasi dilokasi kejadian, Jumat (23/18) menyebutkan, hubungan perselingkuhan antar Pegawai PLN dan Guru itu terbongkar, berawal ketika istri Ade, Saleha Adam (46) bersama anaknya AN datang ke perumahan PLN, yang menjadi tempat peristirahatan Ade saat bekerja. Pasalnya sudah 3 (tiga) Minggu Ade tidak pulang ke rumah, di Kelurahan Topo.

    “Tujuan saya dan anak saya menemui suami saya sekira pukul 10.30 wit hanya mengambil KTP untuk pengurusan di Kantor pajak, setelah sampai didepan kamar tiba-tiba suami saya keluar dan lebih mengejutkan lagi didalam kamar tersebut terdapat seorang perempuan yang diketahui adalah selingkuhannya,” kata Saleh Kepada wartawan.

    Karena kesal atas apa yang dilihatnya, dan kelakuan suaminya, Saleh Adam nekat menghajar wanita selingkuhannya, bahkan pakaian guru tersebut sobek. FT nyaris babak belur, bahkan Ade Rabo, juga jadi sasaran, hingga babak belur, dikeroyok keluarga SA yang juga bekerja sebagai pegawai di PLN tersebut.

    Setelah menghajar FT dan AR kemudian istri AR dan keluarganya membawa FT dan AR ke Polres Tidore, Namun ditengah perjalanan FT dan AR melarikan diri. Kasus perselingkuhan tersebut telah dilaporkan ke Polres Tidore Kepulauan sekira pukul 11.00 WIT. (nt/*)