Tag: KRLUPB

  • Majelis Bawaslu Lampung Putuskan Gugatan Money Politic Arinal-Nunik Tidak Terbukti

    Majelis Bawaslu Lampung Putuskan Gugatan Money Politic Arinal-Nunik Tidak Terbukti

    Bandarlampung (SL) – Majelis hakim persidangan menyatakan laporan M. Ridho Ficardo – Bachtiar Basri terkait pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan Arinal Djunaidi – Chusnunia tidak terbukti.

    Pembacaan putusan dilakukan oleh Majelis Hakim secara bergantian dengan diketuai Fatikhatul Khoiriyah, serta dua anggotanya Adek Asyari dan Iskardo P Panggar. Sidang yang dimulai pukul 10.16 WIB ini dilakukan secara terbuka untuk umum dalam penjagaan kepolisian.

    Fatikhatul Khoiriyah menyatakan laporan pelapor satu tidak terbukti memenuhi unsur, pelapor tidak dapat membuktikan secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terlapor terbukti melakukan pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif. Maka laporan pelapor ditolak dan terlapor dinyatakan tidak terbukti memenuhi melakukan tindakan pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif,” ucapnya.

    Khoir biasa dia disapa melanjutkan pembacaan putusannya bahwa terlapor Arinal Djunaidi – Chusnunia tidak terbukti melakukan pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Ir Arinal Djunaidi dan Chusnunia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menjanjikan uang untuk mempengaruhi pemilih secara terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya.

    Pembacaan putusan pun dilanjutkan dengan pelapor dua Herman HN – Sutono. Kembali majelis hakim membacakan putusan secara bergantian.Dalam fakta persidangan pelapor M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri adanya saksi tidak diketahui identitasnya dan syarat laporan tidak terpenuhi secara formil dan materil. Hingga kini pembacaan putusan sedang berlangsung sementara di luar massa KRLUPB terus melakukan aksi penolakan pilgub 2018. (Yan)

  • Diimingi Insentif Cair, Herman HN Paksa RT Ikut Demonstrasi

    Diimingi Insentif Cair, Herman HN Paksa RT Ikut Demonstrasi

    Bandarlampung (SL) – Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) mengikutsertakan ribuan RT yang ada di Kota Bandarlampung, setiap RT pun diminta untuk membawa 50 orang.

    “Kami diminta berkumpul di lokasi ini, diminta RT datang,” kata Budi (18) saat melakukan aksi demonstrasi Jalan Jendral Sudirman, Bandarlampung, Senin, 16 Juli 2018.

    Dalam aksi ini dirinya bersama rekan yang lain pun hanya mengikuti arahan salah satu oknum RT, dengan mengikat tali sebagai tanda asal wilayah.

    Dirinya pun tidak dijanjikan apa-apa hanya saja diminta oleh RT setempat untuk membantunya sebab yang bersangkutan dijanjikan insentifnya segera dibayarkan sebanyak yang ditunggak empat bulan.

    Salah satu RT yang enggan disebutkan namanya terpaksa ikut aksi ini karena jika tidak memberikan orang untuk demo maka insentifnya yang selama empat bulan tidak dibayarkan.

    “Kalau tidak ikut demo dan insentif saya tidak dibayar, ada empat bulan yang belum terbayarkan,” ucapnya.

    Untuk satu bulannya digaji Rp1,5 juta, jika tidak bisa membawa masa hanya tidak dibayar dan ini perintah langsung dari Herman HN.

    Salah satu RT di Kecamatan Bumi Waras pun mengaku telah membawa 120 orang, beredar informasi bahwa Herman HN yang berpasangan dengan Sutono mengerahkan seluruh RT untuk menggelar aksi dan jika tidak turun ke jalan melakukan demontrasi maka insentif tidak dibayar.

    “Pak Herman bilang jika insentif ingin dibayar banyak saya,” ucapnya. (rel)